MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Rabu, 12 November 2025

KAJIAN TENTANG KISAH KHURAFAT KAROMAH WALI BERJUALAN BANJIR DAN MEMBERHENTIKANNYA



Para ulama Ahlussunah Wal Jama'ah sepakat bahwa karomah itu nyata, tapi tidak asal percaya saja. Al-Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengatakan bahwa karomah adalah sesuatu yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya yang bertakwa, namun tidak bertentangan dengan hukum syariat.

Meskipun karomah itu nyata, kita harus hati-hati membedakan antara karomah yang benar dengan cerita-cerita palsu yang cenderung menyesatkan dan mengarah ke khurafat.

*Karomah yang Bertentangan dengan Syariat*

Contohnya, cerita tentang “karomah” seseorang yang meremas dada istri orang lain buat alasan mistis. Islam jelas melarang tindakan seperri itu. 

Kalau ada yang orang yang mengaku-ngaku karomah sampai melakukan hal yang jelas melanggar kehormatan orang lain, itu tidak masuk akal dan tidak sesuai ajaran Islam. Lalu soal cerita karomah bisa memadamkan api neraka, terbang menembus langit-langit rumah, menurunkan rantai emas, merubah kotoran manusia menjadi emas atau karomah mir’raj 70 kali itu sangat bertentangan sama peristiwa mir’raj Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang hanya sekali dan jadi momen penting dalam sejarah Islam.

*Kritik Cerita Khurafat*

Contoh lain, katanya ada wali yang bisa mundurin pesawat terbang. What?, kita hidup di zaman modern di mana bandara penuh CCTV dan segala keajaiban seperti itu pasti viral banget kalau benar terjadi. Faktanya, tidak ada bukti yang kuat, hanya cerita-cerita dari mulut ke mulut yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya karena adanya pesawat di jaman yang sudah moderen.

Bahkan Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengatakan bahwa kalau ada keajaiban yang diklaim, harus dicek dulu, jangan mudah percaya, apalagi kalau itu melanggar syariat.

Demikian halnya kisah karomah wali yang menjual air banjir dan juga bisa memberhentikan atau menjalankannya sesuai perintah sebagaimana kisah khurafat yang terdapat dalam kitab karya Ba'alawi Tadzkir An-Naas berikut ini,

وفي تذكير الناس: ( قال سيدي: ووقع بحريضة في بعض السنين قحط شديد، فسار الحبيب علي بن جعفر العطاس إلى النقعة، وهي قرية بقرب حريضة وقال لأهل البلد : سنجيئكم بسيل من عند الشيخ جنيد باوزير إن شاء الله، فلما وصل إليها زار قبر الشيخ جنيد والشيخ علي بن سالم ورجع فسال وادي حريضة تلك الليلة ) تذكير الناس ( ص ١٨٧ )

وأوضح من هذا ما ذكره، أيضاً في تذكير الناس قال: ( قال سيدي وبلغنا أن الشيخ عبدالله بن أحمد بلعفيف كان من أولياء الله المستجابة دعوتهم، ويقال له بياع السيول، وصل إلى تريم في بعض زياراته، فاجتمع ببعض السادة آل العيدروس فقال له أنت : بلعفيف بياع السيول، فقال له الشيخ:نعم حاجة خدمة، فقال له الحبيب: نعم مرادنا سيل ، فقال الشيخ لا بأس، بكم تشتري ؟ فقال له الحبيب بالذي تريده، فقال الشيخ: نبيع لك سيل بكبش سمين، وخمس قهاول برُ، فقال الحبيب: لا بأس تم الكلام، فقال الشيخ تبغي السيل لأي أرض؟ قال الحبيب: للشرج الفلاني حقي، فقال الشيخ: هات الكبش والبر وأخرج رُعّاضك لشرجك، فأتى الحبيب بالبر والكبش وخرج الرُّعَّاض وشرب الشرج بإذن الله وبركة أولياء الله.

ولما أستلم الشيخ الكبش والبر دعا بعض أعيان البلد الذين هم خبرة، بضعفأها والمنقصرين فيها وأمره أن يذبح الكبش، ويفرقه مع البر على الأرامل والمنقصرين.) تذكير الناس  ( ص ١٨٨ ) 

Dalam kitab Tadhkir An-Naas, disebutkan bahwa telah berkata sayyidi (Habib Abdullah Al-Haddad) terjadi kekeringan parah di Huraidha. Maka, Habib Ali bin Ja'far Al-Attas pergi ke Naq'ah, sebuah desa dekat Huraidha, dan berkata kepada penduduk desa, "Kami akan membawa banjir dari Syaikh Junaid Bawazir, insya Allah."

Ketika beliau tiba di sana, beliau menziarahi kubur Syaikh Junaid dan Syaikh Ali bin Salim, lalu kembali. Pada malam itu juga, wadi Huraidha (lembah Huraidha) banjir." (Tadzkir An-Naas, Al-Habib Ahmad bin Hasan Al-Attas, Zawiyah Al-Idrus Al-Ilmiyah hal 177)

Juga disebutkan dalam kitab Tadhkir An-Naas, bahwa Syaikh Abdullah bin Ahmad Balafif adalah salah satu wali Allah yang doanya dikabulkan. Beliau dikenal sebagai penjual banjir.

Suatu ketika, beliau datang ke Tarim dan bertemu dengan beberapa sayyid dari keluarga Al-Aidrus. Mereka berkata kepadanya, "Kamu adalah penjual banjir, bukan?"

Syaikh menjawab, "Ya, itu adalah pelayanan saya."

Habib berkata, "Kami ingin membeli banjir."

Syaikh berkata, "Tidak apa-apa, berapa kamu mau beli?"

Habib menjawab, "Dengan apa yang kamu inginkan."

Syaikh berkata, "Kami jual banjir kepada kamu dengan seekor kambing gemuk dan lima karung gandum."

Habib berkata, "Tidak apa-apa, kita sepakat."

Syaikh berkata, "Kamu ingin banjir untuk tanah mana?"

Habib menjawab, "Untuk tanah Sharj yang milik saya."

Syaikh berkata, "Bawa kambing dan gandum, dan keluarkan orang-orangmu untuk mengairi tanahmu."

Habib membawa kambing dan gandum, dan orang-orangnya keluar untuk mengairi tanah. Dan dengan izin Allah dan berkah para wali Allah, tanah itu diairi."

Ketika Syaikh menerima kambing dan gandum, beliau memanggil beberapa tokoh desa yang berpengalaman dalam pertanian dan yang membutuhkan, lalu memerintahkan mereka untuk menyembelih kambing dan membagikan daging dan gandum itu kepada para janda dan orang-orang yang membutuhkan." (Tadzkir An-Naas, Al-Habib Ahmad bin Hasan Al-Attas, Zawiyah Al-Idrus Al-Ilmiyah hal 178)

قال: سيدي وبلغني عن بعض أهل مكة أنه سال وادي العقيق يوما وكان الحبيب حسن بن عيدروس البار بالطائف وله بنت يحبها أسمها نور فخرج مع أهل الطائف للتفرج على السيل ومعه بنته المذكورة فلما رأت الماء قالت لأبيها أريد أن اغتسل في السيل فقال الحبيب حسن للماء قف فوقف وخرجت واغتسلت بمشهد من الناس فلما طلعت جرى الماء). تذكير الناس (ص ١٩٠)

Berkata sayyidi (Habib Abdullah Al-Hafdad) bahwa sebagian penduduk Makkah menemuiku, sesungguhnya wadi Aqiq (lembah Aqiq di Mekah) banjir. Habib Hasan bin Aydrus Al-Bar berada di Thaif dan memiliki seorang putri yang sangat dicintainya bernama Nur.

Beliau keluar bersama penduduk Thaif untuk melihat banjir, dan putrinya itu ikut serta. Ketika putrinya melihat air, dia berkata kepada ayahnya, "Aku ingin mandi di sungai ini."

Habib Hasan berkata kepada air, "Berhenti!" Dan air itu berhenti. Putrinya keluar dan mandi di depan orang banyak. Ketika dia sudah selesai, air itu kembali mengalir." (Tadzkir An-Naas, Al-Habib Ahmad bin Hasan Al-Attas, Zawiyah Al-Idrus Al-Ilmiyah hal 190) Wallahu a'lam 

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat untuk menambah wawasan. Aamiin 

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar