MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Sabtu, 22 Desember 2018

KAJIAN TENTANG SYUKURAN MENEMPATI RUMAH BARU


Walimah yang diadakan ketika seseorang selesai membangun rumah atau membelinya dalam perspektif fiqih dikenal dengan istilah Walimah Wakîroh. Sedang hukum mengadakan acara walimah tersebut menurut jumhurul ulama' adalah sunnah.

*Al-Bayân :*

Terlebih dahulu perlu diketahui, bahwa selamatan (walimahan) yang diadakan ketika seseorang menempati rumah baru, menurut perspektif fiqih dikenal dengan istilah " Walimah Wakîroh". hal ini sesuai dengan keterangan:

وَإِذَا بَنَى الرَّجُلُ دَارًا أَوِ اشْتَرَاهَا فَأَطْعَمَ قِيلَ
الْوَكِيرَةِ أَيْ مِنْ الْوَكْرِ

Ketika seseorang telah selesai membangun rumah atau membeli rumah, kemudian ia memberi jamuan makanan kepada orang lain, maka itu disebut tho'âmul wakîroh. *(Musykil al-Atsâr (CD Maktabah Syâmelah). vol IV hlm: 303. al-Fiqhu 'Alâ al-Madzâhib al-Arba'ah (CD Maktabah Syâmelah). vol II hlm: 22.. Al-Hâwî fî Fiqhi As-Syâfi'i (CD Maktabah Syâmelah). vol IX hlm: 555).*

Hukum mengadakan acara walimah sebagaimana dalam diskripsi diatas menurut ulama' madzhab Syâfi'i terjadi perbedaan pendapat. Versi pertama menghukumi sunnah. sedang menurut versi ke-dua menghukumi wajib. Hal ini sesuai dengan  keterangan:

اخْتَلَفَ الْفُقَهَاءُ فِي حُكْمِ فِعْل الْوَكِيرَةِ وَالدَّعْوَةِ إِلَيْهَا : فَقَال الشَّافِعِيَّةُ : الْوَكِيرَةُ كَسَائِرِ الْوَلاَئِمِ غَيْرَ وَلِيمَةِ الْعُرْسِ مُسْتَحَبَّةٌ، وَلَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ عَلَى الْمَذْهَبِ وَبِهِ قَطَعَ الْجُمْهُورُ، اهــ

“Pakar ulama' fiqh masih terjadi perbeadaan pendapat tentang hukum mengadakan acara walimah wakiroh dan menghadiri undangannya. Ulama' Syâfi'iyyah berkata, Walimah Wakirah hukumnya sama seperti walimah-walimah lainya, selain Walimatul 'Urs, yaitu sunnah bukan wajib menurut pendapat madzhab. Pendapat ini didukung olehjumhurul ulama' ". *(Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuawtiyyah, (CD Maktabah Syâmelah). vol 45 hlm 116).*

Sedang menurut versi kedua yang menghukumi wajib adalah sebagaimana keterangan:

الْوَلِيمَةُ لِلْبِنَاءِ : هِيَ مُسْتَحَبَّةٌ ، كَبَقِيَّةِ الْوَلاَئِمِ الَّتِي تُقَامُ لِحُدُوثِ سُرُورٍ أَوِ انْدِفَاعِ شَرٍّ ، وَتُسَمَّى الْوَلِيمَةُ لِلْبِنَاءِ ( وَكِيرَةٌ ) -إِلَى أَنْ قَالَ- وَقَدْ ذَكَرَ بَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ قَوْلاً بِوُجُوبِهَا ؛ لِأَنَّ الشَّافِعِيَّ قَال : بَعْدَ ذِكْرِ الْوَلاَئِمِ وَمِنْهَا الْوَكِيرَةُ  : وَلاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا . اهــ

“Mengadakan acara Walimah Lil Bina' hukumnya sangat dianjurkan oleh agama (mustahabbah), sebagaimana walimah-walimah lainnya. Walimah Lil Bina' adalah walimah yang diadakan karena mendapatkan kebahagian yang baru atau terhindar dari kejelekan (malapetaka). Walimah lil Bina' juga disebut dengan Walimah Wakirah… Sebagian ulama' madzhab Syâfi'i mengutarakan satu pendapat yang menghukumi wajib, karena imam Syâfi'i setelah menyebutkan beberapa walimah, kemudian ia berkata, termasuk walimah adalah Walimah Wakirah, dan saya (imam Syâfi'i) tidak memberikan rukhsoh (tidak memberikan kemurahan) untuk meninggalkannya". *(al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuawtiyyah, (CD Maktabah Syâmelah). vol VII hlm 207).*

Dari beberapa penjelasan diatas, kiranya sudah cukup bisa dijadikan bukti (dalil) bahwa acara selamatan rumah baru itu juga dilegalkan oleh agama.

Setiap orang pasti ingin mempunyai rumah dengan keadaan damai, memberikan ketenangan dan kenyaman serta rasa aman bagi para penghuninya. Agar semua ini bisa terwujud, maka setiap muslim yang akan menempati rumah baru ada beberapa hal yang dianjurkan untuk dilakukan yaitu :

*Pertama, bersyukur kepada Allah atas nikmat ini*

Allah berfirman,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Ingatlah ketika Tuhanmu mengumumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)

وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (QS. An Nahl : 114)

Imam As-Sa’di menjelaskan, inti syukur ada 3:

1. Mengakui bahwa nikmat itu dari Allah, dan bukan semata hasil karyanya
2. Memuji Allah atas nikmat yang telah Dia anugerahkan
3. Menggunakan nikmat itu untuk kegiatan yang Allah ridhai, dan bukan untuk sesuatu yang terlarang.

Kebalikan dari hal itu adalah kufur nikmat yang hukumnya terlarang. (Tafsir As-Sa’di, 422).

*Kedua, syukuran rumah baru*

Sebagai bentuk menyempurnakan rasa syukur itu, kita dianjurkan untuk mengadakan walimah, mengundang orang lain untuk makan-makan. Walimah ini sering diistilahkan dengan Al-Wakirah. Sebagian ulama sangat menganjurkan hal ini, diantaranya Al-Imam As-Syafii. Beliau mengatakan tentang Al-Wakirah:

ومنها الوكيرة، ولا أرخص في تركها

“Diantara bentuk walimah adalah Al-Wakirah. Saya tidak memberi kelonggoran untuk meninggalkannya.” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 8/207).

Disebutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah,

الْوَلِيمَةُ لِلْبِنَاءِ مُسْتَحَبَّةٌ ، كَبَقِيَّةِ الْوَلاَئِمِ الَّتِي تُقَامُ لِحُدُوثِ سُرُورٍ أَوِ انْدِفَاعِ شَرٍّ

“Acara makan-makan untuk rumah baru itu dianjurkan sebagaimana walimah (acara makan-makan) lainnya (seperti pada pernikahan) yang di mana walimahan tersebut dilakukan untuk berbagi kebahagiaan atau menghilangkan suatu bahaya (rasa tidak senang dari lainnya).”

*Ketiga, masuklah rumah baru dengan mambaca:*

مَا شَاء اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

MASYAA-ALLAH, LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH

Bacaan ini terdapat dalam firman Allah di surat Al-Kahfi,

وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاء اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِن تُرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنكَ مَالاً وَوَلَداً

“Mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS. Al-Kahfi: 39).

Ketika membahas ayat ini, Ibnul Qayim mengatakan,

فينبغي لمن دخل بستانه أو داره أو رأى في ماله وأهله ما يعجبه ، أن يبادر إلى هذه الكلمة، فإنه لا يرى فيه سوءا

“Selayaknya bagi orang yang memasuki kebunnya, atau rumahnya, atau terheran terhadap harta dan keluarganya, hendaknya dia segera membaca kalimat ini. Karena dia tidak akan melihat sesuatu yang buruk terhadap nikmat itu.” (Al-Wabilus Shayyib, hlm. 165).

Kemudian Ibnul Qayim membawakan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَنعَمَ اللهُ عَلَى عَبدٍ نِعمَةً فِي أَهلٍ وَمَالٍ وَوَلَدٍ فَقَالَ : (مَا شَاءَ اللهُ لَا قُوَّةَ إِلا بِاللهِ)، فَيَرَى فِيهَا آفَةً دُونَ المَوتِ

Jika Allah memberi kepada seorang hamba nikmat kebaikan terhadap keluarga, harta, atau anak, kemudian dia membaca: “masyaa-allah, laa quwwata illaa billaah” maka dia tidak akan melihat adanya cacat dalam nikmat selain kematian. (HR. At-Thabrani dalam Al-Ausath 6/126, dishahihkan Ibnul Qoyim).

Keempat, kami tidak menjumpai adanya doa khusus atau bacaan khusus ketika memasuki rumah baru. Hanya saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk banyak beramal ketika di rumah, namun sifatnya umum berlaku untuk semua rumah, tidak hanya rumah baru. Berikut diantaranya,

*1. Rajin baca Al-Qur'an dan ibadah apapun di dalam rumah. Terutama membaca surat Al-Baqarah.*

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تجعلوا بيوتكم مقابر، إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة

“Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” (HR. Muslim 780, At-Turmudzi 2877)

Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menkontraskan antara rumah dengan kuburan. Beliau memerintahkan agar rumah kita tidak dijadikan seperti kuburan. Salah satu sifat yang mencolok dari kuburan adalah itu bukan tempat ibadah. Agar rumah kita tidak seperti kuburan yang bisa jadi banyak setan pengganggu, gunakan rumah kita untuk ibadah.

Hadits ini sekaligus menuntut kita yang belum bisa membaca Al-Qur'an agar segera dan serius dalam belajar Al-Qur'an. Untuk menjadikan rumah kita sebagai taman bacaan Al-Qur'an, tidak mungkin setiap hari kita harus mengundang orang lain untuk membaca Al-Qur'an di rumah anda.

Melihat esensi dari hadits diatas, Nabi memerintahkan kepada kita, agar rumah kita dijadikan sebagai tempat beribadah, baik untuk shalat, dzikir, berdo'a dan membaca al-Qur'an. Lebih jauh lagi, membaca surat al-Baqarah di dalam rumah juga memiliki keistemewaan yang sangat agung. Diantaranya  dapat menghidarkan penghuninya dari gangguan syetan dan bisa mengusir syetan-syetan dari rumah tersebut.
Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعوْدٍ t قَالَ : إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا وَ سَنَامُ الْقُرْآنِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ وَ إِنَّ الشَيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ خَرَجَ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ يُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ .

Dari 'Abdullah bin Mas'ûd ra, ia berkata, "Sesungguhnya segala sesuatu ada puncaknya (punuknya). Sedang puncak dari Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Dan sesungguh syetan bila mendengar dibacaan surat Al-Baqarah, ia akan keluar dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah tersebut.” (HR. al-Hakim).

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: مَا مِنْ بَيْتٍ تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ إِلاَّ خَرَجَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضِرَاطٌ. (رواه الدارمي في مسنده)

"Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ûd, ia berkata; tiada rumah yang didalamnya dibacakan surat Al-Baqoroh kecuali syetan akan keluar dari rumah tersebut dan lari terbirit-birit ". (HR: ad-Dârimî didalam karya Musnadnya)

Dalam hadits yang lain, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاَتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

“Jadikanlah bagian shalat kalian di rumah kalian. Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Bukhari 432, Muslim 777, dan yang lainnya).

Maksud shalat di sini adalah shalat sunah yang dikerjakan sendiri dan tidak berjamaah. Sebagaimana dinyatakan dalam hadits:

إِنَّ أَفْضَلَ صَلاَةِ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلاَةَ المَكْتُوبَةَ

Sesungguhnya shalat seseorang yang paling utama adalah shalat yang dikerjakan di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari 7290 dan yang lainnya).

*2. Baca doa ketika masuk rumah*

Hal kecil yang mungkin perlu dibiasakan adalah memulai segala yang penting dengan doa atau dzikir. Salah satunya, ketika kita masuk rumah. Meskipun kelihatanya remeh, namun hasilnya luar biasa.

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ، وَعِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لَا مَبِيتَ لَكُمْ وَلَا عَشَاءَ، وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يُذْكَرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ

“Apabila ada orang yang masuk rumah, kemudian dia mengingat Allah ketika masuk, dan ketika makan, maka setan akan mengatakan (kepada temannya): ‘Tidak ada tempat menginap dan tidak ada makan malam.’ Tapi apabila dia tidak mengingat Allah (bismillah dan jangan lupa ucapkan salam) ketika masuk, maka setan mengatakan: ‘Kalian mendapatkan tempat menginap’.” (HR. Muslim 2018, Abu Daud 3765 dan yang lainnya)

*3. Baca basmalah ketika tutup pintu*

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan banyak saran agar kita tidak terganggu setan. Salah satunya:

وَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا

“Tutuplah pintu, dan sebutlah nama Allah. Karena setan tidak akan membuka pintu yang tertutup (yang disebut nama Allah).” (HR. Bukhari 3304, Muslim 2012 dan yang lainnya)

*4. Berdoa ketika keluar rumah*

Satu doa ketika keluar rumah. Ringkas, mudah dihafal, tapi khasiatnya besar:

بسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAAH, LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH
Dengan nama Allah aku bertawakkal kepada Allah. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.

Dalam hadis dinyatakan, siapa yang keluar rumah kemudian dia membaca doa di atas, maka disampaikan kepadanya: Kamu diberi petunjuk, dicukupi dan dilindungi. Maka setan kemudian berteriak:

كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ

“Bagaimana kalian bisa mengganggu orang yang sudah diberi hidayah, dicukupi, dan dilindungi.” (HR. Abu Daud 5095, Turmudzi 3426 dan dishahihkan al-Albani)

Disamping amalan dan dzikir di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada umatnya untuk melakukan sikap tertentu agar rumahnya dimasuki malaikat dan dihindari setan. Diantara sikap itu adalah menjauhkan rumah dari gambar makhluk bernyawa.

Siapa sangka, ternyata gambar makhluk bernyawa bisa membuat jin dan setan nakal itu semakin betah di rumah kita.

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنَّ المَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ

“Sesungguhnya malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada gambar.” (HR. Bukhari 3224, Nasai 5348 dan yang lainnya).

Ketika malaikat penebar rahmat tidak memasuki rumah Anda, di saat itulah makhluk lain, yang juga tidak kelihatan, akan menggantikan posisi mereka.

Intinya, hendaklah pemilik rumah baru bersyukur pada Allah atas kediaman baru yang ia peroleh. Jadikanlah rumah baru tersebut sebagai ladang kebaikan dan ibadah serta tempat berdzikir pada Allah. Janganlah jadikan tempat tersebut sebagai tempat kehancuran karena diisi dengan maksiat. Lakukanlah hal-hal di kediaman baru tersebut yang bisa mendatangkan ridho Allah Subhanahu waa Ta'ala. Selamat menempati rumah baru, semoga diberkahi. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻

2 komentar:

  1. Cakep Kiyai Mas'ud, bs buat rujukan sewaktu mau mengadakan syukuran rmh baru. Jazakumullahu khairan.

    BalasHapus