MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Rabu, 24 Februari 2021

KAJIAN TENTANG MEMAHAMI ISLAM NUSANTARA

Istilah Islam Nusantara sempat menimbulkan kehebohan tersendiri di tengah masyarakat Indonesia. Beberapa kalangan mengemukakan pendapatnya tentang Islam Nusantara. Ada yang menganggapnya sebagai agama Islam yang berkembang di Indonesia dan itu sah-sah saja. Ada pula yang berpendapat bahwa Islam Nusantara sejatinya tidak ada, mengingat Islam itu hanya satu dan tidak berlaku istilah Islam Nusantara ataupun jenis Islam lainnya.

Islam Nusantara adalah Islam yang khas ala Indonesia, gabungan nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya, dan adat istiadat di Tanah Air. Karakter Islam Nusantara menunjukkan adanya kearifan lokal di Nusantara yang tidak melanggar ajaran Islam, namun justru menyinergikan ajaran Islam dengan adat istiadat lokal yang banyak tersebar di wilayah Indonesia. Kehadiran Islam tidak untuk merusak atau menantang tradisi yang ada.

Beberapa pemikir Muslim mengemukakan gagasan mereka. “Islam Nusantara ialah paham dan praktek keislaman di bumi Nusantara sebagai hasil dialektika antara teks syariat dengan realitas budaya setempat.” (Muhajir dalam Sahal & Aziz, 2015: 67). 

“Islam Nusantara adalah Islam yang khas ala Indonesia, gabungan nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya, adat istiadat di tanah air.” (Bizawie dalam Sahal & Aziz, 2015: 239).

Definisi pertama menjelaskan bahwa Islam Nusantara merupakan paham Islam yang substansi dan implementasinya terjadi di wilayah Nusantara dalam bentuk pertautan antara wahyu dan budaya Nusantara, yang menjadikan Islam Nusantara memiliki nuansa khas Nusantara. Sedangkan definisi kedua menyatakan bahwa Islam Nusantara merupakan Islam yang mempunyai karakter Indonesia, hasil interaksi nilai-nilai Islam teologis dengan tradisi Indonesia. Definisi kedua mempersempit ruang lingkupnya menjadi hanya wilayah Indonesia, lebih sempit dari pengertian pertama yang menyebut bumi Nusantara di mana tidak turut dijelaskan batasan Nusantara itu mencakup wilayah mana saja.

Islam disebarkan di Indonesia secara damai, tanpa kekerasan, dan tanpa paksaan. Ulama pendakwah Islam, terutama Walisongo, tidak mudah dalam mendakwahkan Islam di Indonesia. Dengan fakta bahwa mayoritas masyarakat memeluk Hindu dan Budha serta masih berkuasanya beberapa kerajaan Hindu dan Budha di Nusantara mengharuskan mereka berdakwah dengan beragam cara dan tidak monoton. Beberapa metode di antaranya adalah interaksi perdagangan, pendidikan, pernikahan, dan akulturasi budaya.

Unsur-unsur akulturasi budaya, hemat kami, menjadi yang paling membekas sekaligus menantang. Ritual ala Hindu yang telah membudaya di masyarakat Nusantara dan ‘berpotensi’ disebut syirik diperkaya dnegan nilai-nilai keislaman. Peringatan 7 hari wafat dan 40 hari wafat diimbuhi kegiatan yasinan dan tahlilan serta doa-bersama khusus untuk orang yang meninggal.

Dakwah Islam oleh para ulama menyesuaikan kondisi dan situasi di Nusantara saat itu. Jika boleh berandai, Islam tidak akan pernah hidup di Nusantara seperti sekarang ini jika saat itu Islam didakwahkan disebarkan dengan paksaan dan kekerasan. Pendakwah Islam di Nusantara khususnya Walisongo sangat paham kondisi masyarakat Nusantara saat itu, sehingga mereka menyebarkan Islam melakukan pendekatan-pendekatan yang dapat diterima oleh masyarakat. Budaya asli masyarakat Nusantara tidak serta merta ditolak, namun justru diterima dengan baik beberapa modifikasi dan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. 

*Landasan Islam Nusantara*

Islam Nusantara bukan hadir tanpa landasan. Ia memiliki sandaran dan argumentasi yang kuat, baik tekstualis dari Al-Qur’an, historis, maupun metodologis (manhaji).

Terdapat sejumlah ayat Al-Qur’an yang menjadi landasan berislam secara damai dan penuh kebijaksanaan, di antaranya,

وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ

“Tidaklah engkau diutus (hai kekasih-Ku, Muhammad) melainkah sebagai (penebar) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya' : 107)

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ 

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu. Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesal dari jalan-Nya. dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl : 125)

Dalam ayat lainnya, Allah menegaskan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam teladan umat ini, agar bersabar ketika berdakwah, bahwa tugas da’i hanya mengajak, bukan memaksakan masuknya hidayah dalam hati.Itu adalah wilayah dan hak preogatif Tuhan.

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Sungguh, engkau (duhai kekasih-Ku, Muhammad), tidaklah dapat memberikan hidayah pada orang yang kau cintai. Tapi Allah-lah yang memberikan petunjuk bagi siapapun yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Qashash : 56)

Ditegaskan pula bahwa jalan hidayah itu pilihan, kebebasan bagi setiap insan, yang tentunya punya konsekuensi atasnya, dan akan ditanggung sendiri oleh pemilihnya, bukan sebuah paksaan. Dalam QS Al-Kahfi ayat 29 ditegaskan bahwa kebenaran sejati adalah dari Tuhan. Barangsiapa yang mau beriman, silahkan, dan siapa yang mau kufur, silahkan!

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ

"Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". (QS. Al-Kahfi : 29)

Selain ayat-ayat tersebut, satu kisah tentang Arab badui yang buang air di masjid bisa kita perhatikan dengan seksama dan ambil ibrahnya. 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَثَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ ليَقَعُوا بِهِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ أَوْ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِيْنَ. رواه البخاري.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardik orang ini. Namun Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala si badui tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air. Bekas kencing itu pun disirami. 

Selanjutnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya seraya berkata (menjelaskan kepada yahudi),

إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لاَ تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلاَ الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ الهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلاَةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ 

"Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak pantas dikenai sesuatu dari air kencing dan kotoran. Ia (dibangun) untuk dzikrullah, sholat dan membaca al Qur`an." (HR. Bukhari no. 221 dan Muslim no. 284)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani menyimpulkan, dalam hadits ini (hadits Anas) terdapat pelajaran agar bersikap lembut terhadap orang jahil (yang belum mengetahui hukum agama) dan mengajarinya hal-hal yang harus diketahui tanpa disertai celaan terhadapnya, jika kesalahannya tidak muncul karena keras kepala. Apalagi, bila ia termasuk orang yang masih perlu pendekatan persuasif. Dalam hadits ini pula, termuat cermin kasih sayang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluhuran akhlak beliau. (Fat-hul Bari (1/388).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda, 

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ

"Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menyukai sifat lemah-lembut dalam seluruh perkara." (HR. Bukhari Muslim)

Memang, kemungkaran itu wajib diingkari segera, sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat di atas. Akan tetapi, bila pengingkaran itu mengakibatkan timbulnya mafsadat, dan menundanya memiliki mashlahat, maka itu lebih baik, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau biarkan si badui tadi kencing di masjid karena memang di sana terdapat kemaslahatan yang lebih kuat.

Bahkan, dari kisah Nabi Harun yang menerima titah saudaranya, Nabi Musa yang pergi “bertapa” di bukit Tursina selama 40 hari. Nabi Harun tampaknya tidak amanah. Ia “biarkan” kaum Bani Israil menyembah anak sapi, sementara itu merupakan suatu kemusyrikan. Itu karena Harun tak bisa berbuat apa-apa. Ia tak punya power untuk menahan mereka. Sehingga, Musa pun berang, ditariknya jenggot Harun. Namun, Harun punya argumentasi. Memang, mencegah dari kemuyrikan adalah kemaslahatan. Akan tetapi, bila itu ia lakukan, sementara ia tidak punya power, maka kemungkinan besar kekacauan dan pertumpahan darah (mafsadat) akan terjadi di kalangan Bani Israil, dan tidak menutup kemungkinan, Harun bisa jadi korban. Ia sabar, menunggu saudaranya, Musa yang akan kembali meluruskan kemusyrikan para Bani Israil.

Kisah lainnya dari seorang dai dari Nusantara, beliau adalah Sunan Kudus. Alkisah menyebutkan bahwa tatkala sang dai dari al-Quds Palestina ini berdakwah di satu daerah di Jawa Tengah ini, beliau melihat bahwa sapi merupakan hewan yang dihormati oleh penduduk setempat yang beragama Hindu. Maka, demi menghormati kepercayaan warga setempat, saat hari raya Adha, beliau tidak menyembelih sapi sebagai kurban, dan sebagai gantinya “kerbau”. Bila pun tak ada kerbau, kambing pun bisa. Toh, tidak harus sapi.

Di sinilah kaidah fikih menegaskan bahwa,

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

(Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih).

“Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan.” 

Ini semacam konsep Saddudz Dzari’ah, yaitu upaya menutup ekses yang diyakini atau diduga kuat mengarah kepada kerusakan. Al-Qur’an melarang kita mencela “Tuhan” sesembahan mereka yang beragama lain, karena dikhawatirkan mereka akan berbalik mencela Allah. Karena itu pula lah, Pancasila oleh para ulama pejuang kemerdekaan Indonesia menerima pancasila sebagai dasar negara. Wallahu a’lam. 

Demikian Asimun Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Jumat, 19 Februari 2021

QASIDAH SA'DUNA FIDDUNYA

قصِيدَةُ الاِسْتِغاثة

بالسيدة خديجة والسيدة فاطمة رضي الله عنهماوزاده السيد محمد علوي المالكي في أولها بهاتف سمعه في المعلاه ورواها الشيخ ميمون زبير الساراني عنه

Qoshidah sa’duna Fiddunya Karya Sayyid Muhammad Bin Alawy Al Maliki :

سعدنا في الدنيا * فوزنا في الأخرى
Kebahagiaan kami di Dunia
Keberuntungan kami di Akhirat

بخديجة الكبرى * وفاطمة الزهرا * * *
Dengan perantara Khodijah al Kubro
Dan Fathimah az Zahro

يا أهيل المعروف* والعطاء المألوف
Wahai pemilik kebaikan
Dan pemberian yang disukai

غارة للملهوف * إنكم به أدرى * * *
Berikanlah kepada orang yang berduka
Sungguh kalian lebih mengerti dirinya

يا أهيل المطلوب * والعطاء الموهوب
Wahai pemilik hal yang dicari
Dan pemberian yang diberikan

نفحة للمكروب * إنكم به أدرى * * *
Berikanlah kepada orang yang bersedih
Sungguh kalian lebih mengerti dirinya

يا أهيل الإحسان * والعطا والغفران
Wahai pemilik kemurahan hati
Pemberian, dan ampunan

عطفة للجيران * إنكم به أدرى * * *
Kasihanilah tetangga dekat
Sungguh kalian lebih mengerti dirinya

يا أهيل الإسعاد * والعطا والإرفاد
Wahai pemilik kebahagiaan,
Pemberian, dan pertolongan

غارة للإسعاد * إنكم به أدرى * * *
Berikanlah kepada pencari kebahagiaan
Sungguh kalian lebih mengerti dirinya

يا أهيل الإسعاف * والعطاء ذي هو واف
Wahai pemilik bantuan,
Dan pemberian yang mencukupi

أمنة للمختاف * إنكم به أدرى * * *
Berikanlah keamanan kepada orang yang takut
Sungguh kalian lebih mengerti

يا أهيل الجاهات * والمنح للفاقات
Wahai pemilik kemuliaan,
Pemberian bagi orang-orang miskin

والدرك للغارات * إنكم به أدرى * * *.
Capaikanlah pemberian-pemberian tersebut
Sungguh kalian lebih mengerti dirinya

يا أهيل الهمات * يارجال العزمات
Wahai pemilik kekuatan,
Wahai wali-wali yang memiliki kesabaran

يارجال الحملات * إنكم بي أدرى * * * .
Wahai wali-wali yang membawa (ilmu syariat)
Sungguh kalian lebih mengerti diriku

يا أهل بيت المختار * عاليين المقدار
Wahai keluarga Nabi yang terpilih
Yang tinggi-tinggi derajatnya

اشفعوا للمحتار * إنكم به أدرى *
Berikanlah syafaat kepada orang yang bingung
Sungguh kalian lebih mengerti dirinya

يا أهل بيت الهادي* قدوتي واسيادي
Wahai keluarga Nabi yang memberi petunjuk
Panutanku dan pemimpinku

أجزلوا لي زادي * إنكم بي أدرى *
Limpahkanlah bekal bagiku
Sungguh kalian lebih mengerti diriku

قدركم رافع عال * وعطاكم هطال
Derajat kalian tinggi sekali
Dan pemberian kalian mengalir terus menerus

وسناكم هيال * أرسلوا لي نهرا *
Kemuliaan kalian curahanku
Datangkanlah sungai untukku

أنتموا خير الناس * جودكم يشفي الباس
Kalian ialah sebaik-baiknya manusia
Kebaikan kalian bisa menyembuhkan sakit

اشفعوا للقساس * إنكـم به أدرى *
Berikanlah syafaat kepada tukang fitnah
Sungguh kalian lebih mengerti dirinya

بخديجة أمي * ذي تجلي همي
Perantara Khodijah, ibuku
Yang menghilangkan kesusahanku

اجزلي قسمي * إنك بي أدرى*
Limpahkanlah bagianku
Sungguh engkau lebih mengerti diriku

وهتفي بالزهرا * ذي تعالت قدرا
Ku memanggil perantara (Fathimah) az Zahro
Yang luhur derajat beliau

وتجلت بدرا * إنها بي أدرى * .
Yang menjelma rembulan
Sungguh beliau lebih mengerti diriku

وأبيها المختار * والمصاحب في الغار
Dan ayahnya, Nabi yang terpilih
Serta (Abu Bakar) orang yang menemani di gua

وعلي الكرار * إنهم بي أدرى *.
Dan Ali al Karror,
Merekalah orang-orang yang lebih mengerti diriku

وأهل شعب المعلاه * وللمنى في علاه
Dan penduduk negri Ma’la
Serta Mina yang tinggi derajatnya

حي تلك المولاه * إنهم بي أدرى *.
Hiduplah mereka, para pemimpin
Sungguh merekalah yang lebih mengerti diriku

وبحق السبطين * للنبي نور العين
Dan perantara dua cucu Nabi yang menjadi cahaya pelita

وبجاه العمين * إنهم بي أدرى*.
Dan dengan perantara pangkat dua paman Nabi
Sungguh merekalah yang lebih mengerti diriku

وبذات العلمين* عائشة نور العين
Dan dengan perantara pemilik dua ilmu (dunia & akhirat)
‘Aisyah cahayanya pelita

زوج خير الكونين * إنها بي أدرى *.
Yang menjadi istri sebaik-baiknya manusia di dua alam (jin & manusia)
Sungguh beliau yang lebih mengerti diriku

وبقيه الأزواج * طيبات الآراج
Dan perantara semua istri Nabi
Wanita-wanita yang bagus dan wangi

مغنيات المحتاج * إنهن بي أدرى .
Yang memberi kecukupan bagi orang yang membutuhkan
Sungguh merekalah yang lebih mengerti diriku.

Kamis, 18 Februari 2021

EDISI KHUTBAH JUM'AT (AKHLAKUL KARIMAH DENGAN MEMUTIHKAN HATI DI BULAN RAJAB)

*Khutbah Pertama*

اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: 

فَيَايُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا 

وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. صَدَقَ اللهُ العَظِيمْ

*Jama'ah shalat Jum'at rahimakumullah,*

Alhamdulilah pada hari ini kita berada di bulan yang mulia, yaitu bulan Rajab. Rajab adalah bulan yang penuh rahmat, anugerah, dan kebaikan dari Allah Ta'ala. Ibnu Rajab dalam kitabnya Lathaiful Ma’arif juz 1 halaman 122 mengajurkan untuk bertaubat di bulan yang mulia ini. Beliau mengatakan, “Putihkanlah lembaran hitammu di bulan Rajab, dengan amal baik yang menyelamatkanmu dari api yang melalap.” Lebih jelasnya, bulan Rajab adalah bulan yang baik untuk berhijrah, hijrah dari kejelekan menuju kebaikan, hijrah dari ujaran kebencian ke ujaran kesantunan, hijrah dari ekstremisme ke moderatisme, dan hijrah dari akhlak tercela ke akhlak terpuji.   

*Jama'ah shalat Jum'at rahimakumullah,* 

Perlu diutarakan, Islam adalah agama yang mengajarkan al-akhlaq al-karimah. Kanjeng Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus Allah Ta'ala untuk menyempurnakan akhlak mulia Sebagaimana diriwayatkan Imam Baihaqi dalam Sunan Baihaqi Juz 10 halaman 323,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ   

“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR Imam al-Baihaqi).   

Bagaimana pengertian akhlak? Menurut Imam al-Ghazali dalam kitab Ayyuhal Walad mengatakan,

وَحُسْنُ الْخُلُقِ مَعَ النَّاسِ أَلَّا تَحْمِل النَّاسَ عَلَى مُرَادِ نَفْسِكَ، بَلْ تَحْمِل نَفْسَكَ عَلَى مُرَادِهِمْ مَا لَمْ يُخَالِفُوا الشَّرْعَ

“Husnul khuluq (berakhlak yang baik) kepada masyarakat adalah engkau tidak menuntut mereka sesuai kehendakmu, namun hendaknya engkau menyesuaikan dirimu sesuai kehendak mereka selama tidak bertentangan dengan syari’at.”

*Jama'ah shalat Jum'at rahimakumullah,* 

Bagaimana implementasi dari al-akhlaq al-karimah? Kembali kepada Nabi, karena beliaulah suri tauladan dalam berakhlak mulia. Banyak sekali ajaran beliau tentang akhlak mulia. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam kitabnya Sunan Abi Dawud, juz 4 hlm 30, 

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا   

“Tidak halal seorang Muslim menyakiti orang Muslim lainnya.” (HR. Abu Daud)

Selain itu Imam al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitabnya Shahih al-Bukhari, juz 1 halaman 12,  

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ   

“Tidak beriman dari kalian hingga mencintai saudaranya sebagimana mencintai diri sendiri.” (HR. Bukhari)

*Jama'ah shalat Jum'at rahimakumullah,* 

Pada suatu kesempatan Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabatnya apakah mereka mengetahui apa yang disebut kebangkrutan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallahu 'anh sebagai berikut,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ

Sungguh, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Tahukah kamu siapa yang disebut bangkrut?"

 قَالُوْا: اَلْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ

Mereka (para sahabat) menjawab, "Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya uang dan tidak punya harta."

Jawaban seperti itu tidak seperti yang dimaksudkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Dia tidak bertanya tentang ekonomi. Ia ingin mengajak kawan-kawannya mengetahui bahwa kebangkrutan tidak hanya terjadi di bidang ekonomi, tetapi juga di bidang agama. Jadi dalam agama juga ada perhitungan matematis yang berkaitan dengan pahala dan dosa, seperti penjumlahan dan pengurangan antar sesama manusia. Hal ini terjadi ketika seluruh umat manusia yang berada di Padang Makhsyar menjalani perhitungan yang akan menentukan apakah seseorang akan masuk surga atau neraka.

Dengan perhitungan seperti itu, dapat diketahui apakah seseorang termasuk orang yang beruntung atau justru bangkrut di akhirat. Sekarang pertanyaannya adalah bangkrut dalam agama karena penjelasan Nabi dalam hadits dilanjutkan,

قال رسو ل الله عليه وسلم المفلس من أميي من يأتي يوم القيامة بصلاته وصيامه وزكاته ويأتي قد شتم هذا وقذف هذا واكلا مال هذا وسفك دم هذا وضرب هذا فيعطى هذا من حسناته وهذا أن حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أن يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُحِذَ مِنْ خَطَايَاهُم ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ .”

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, “Sungguh, orang-orang yang bangkrut dari kaumku adalah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan baik dari shalat, puasa, dan zakat. Tapi mereka dulu mengutuk orang lain, menuduh orang lain, memakan harta milik orang lain, menumpahkan darah orang lain dan memukuli orang lain. Jadi mereka yang dirugikan akan diberi pahala untuk perbuatan baiknya; dan kepada orang lain juga diberikan amalan baiknya. Ketika perbuatan baik mereka telah habis sebelum hutang lunas, maka kesalahan orang yang tersinggung diambil dan diberikan kepada mereka; Setelah itu, mereka akan dilempar ke neraka. ” (HR Muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah ra)

Selanjutnya Imam Bukhari juga meriwayatkan hadits, 

عن أَبَى هُرَيْرَةَ يَقُولُ : قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ فُلَانَةً تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ ، وَتَفْعَلُ ، وَتَصَّدَّقُ ، وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " لَا خَيْرَ فِيهَا ، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ " ، قَالُوا : وَفُلَانَةٌ تُصَلِّي الْمَكْتُوبَةَ ، وَتَصَّدَّقُ بِأَثْوَارٍ ، وَلَا تُؤْذِي أَحَدًا ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ "

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bersabda, pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, memang Fulanah menyukai shalat (sunnah) malam, puasa (sunnah) di siang hari, berbuat (berbagai amalan baik) dan bersedekah, hanya dia yang suka mengganggu tetangganya secara lisan?" Kata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Tidak ada kebaikan dalam dirinya, dia termasuk penghuni neraka”. Mereka bertanya lagi, “Sesungguhnya sworang Fulanah (yang lain) melaksanakan (hanya) shalat wajib dan bersedekah dengan sepotong keju, tapi tidak pernah mengganggu siapapun?” Kata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Dia termasuk penghuni surga”. (HR al-Bukhori dalam al-Adab al-Mufrod: 119, Ahmad: II / 440, al-Hakim: 7384 dan Ibn Hibban)

*Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,*

Mumpung ini bulan Rajab, bulan penuh kemuliaan, mari kita berhijrah, hijrah dari ujaran kebencian menuju ujaran kebaikan, hijrah dari pesimisme ke optimisme, hijrah dari kegaduhan ke kerukunan, hijrah dari permusuhan ke persatuan, dan hijrah dari akhlak jelek menuju akhlak yang baik. Sehingga dengan hijrah tersebut kita semakin baik, semakin berguna, semakin bahagia, dan mendapatkan Ridho dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Aamiin ya rabbal ‘alamîn.   

جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ

أعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمْ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمانِ الرَّحِيمْ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا   باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ 


*Khutbah Kedua*

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ :

فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. 

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ 

اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ 

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ

 اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. 

اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. 

رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. 

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Senin, 15 Februari 2021

KAJIAN TENTANG PERBEDAAN PENAMAAN NAMA SURAT DALAM AL-QUR'AN

Artikel ini sebagai bentuk jawaban dari sebuah pertanyaan seorang jama'ah yang memiliki dua Al-Qur'an yang berbeda penyebutan nama suratnya, yaitu surat yang ke-40 dimana disebutkan sebagai surat Al-Mu'min dan dalam Al-Qur'an yang satunya disebutkan surat Ghafir. 

Surah Al-Mu'min المؤمن, ('orang yang beriman'‎) adalah surah ke-40 dalam Al-Qur'an. Surah ini terdiri atas 85 ayat, termasuk golongan surah-surah Makkiyah. Surah ini diturunkan setelah surah Az-Zumar dan memiliki 3 nama yaitu Al-Mu'min, Ghafir (غافر), dan At-Tawl (الطول).

Surah ini memiliki 3 nama. Nama yang sering digunakan adalah Al-Mu'min. Sedangkan 2 nama lainnya adalah Ghafir dan At-Tawl atau Zit Tawl. Ketiga nama surah ini merupakan nama resmi dan memiliki kaitan dengan surah ini.

Nama Al-Mu'min diperoleh dari hadits Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : منْ قَرَأَ (حم) الْمُؤْمِنَ إِلَى (إِلَيْهِ الْمَصِيرُ) وَآيَةَ الْكُرْسِيِّ حِينَ يُصْبِحُ، حُفِظَ بِهِمَا حَتَّى يُمْسِيَ. وَمَنْ قَرَأَهُمَا حِينَ يُمْسِي، حُفِظَ بِهِمَا حَتَّى يُصْبِحَ. (رواه الترمذي)

"Barangsiapa membaca surah Haamim Al-Mu’min sampai ayat ilaihil mashir (إليه المصير,) dan baca ayat kursi ketika pagi hari, maka ia akan terlindungi sampai sore harinya. Dan barang siapa membacanya pada sore hari, maka ia akan terlindungi sampai pagi harinya." (HR. At-Tirmidzi)

Diebut juga sebagai surah Ha Mim Al-Mu'min dengan diawali huruf Ha Mim. Hal ini digunakan untuk membedakannya dengan surah lain yang dimulai dengan ayat Mutasyabihat Ha Mim. Nama surat ini tersebar di dalam mushaf yang beredar di Al Masyriq (daerah Iraq, Suriah, Palestina dll). Alasan surat ini dinamakan surat *Hamiim Al Mu’min* dikarenakan dalam surat ini disebutkan kisah seorang mu’min dari keluarga Fir’aun dan kisah ini tidak disebutkan di dalam surat-surat lain secara jelas.

Selain itu, kata Al-Mu'min yang berarti "Laki-Laki Yang Beriman" merujuk pada kisah seorang laki-laki beriman yang terdapat dalam ayat 28 surah ini. Ia merupakan pengikut Fir'aun dan seorang Qibti. Namun, ia menyembunyikan keimanannya. Hingga suatu hari ia menerima dakwah Musa dan membelanya. Orang ini dijelaskan Al-Quran sebagai orang yang membela dakwah. 

Ada beberapa pendapat mengenai siapa nama orang ini. Dalam Tafsir Ibnu Katsir, ia adalah "Habib". (Al-Mawardi. Kitab An-Nakt wal 'Uyun. Jilid 5, hal 152).

Imam At-Tabari berpendapat bahwa ia adalah "Khair". Sedangkan Ibnu Abbas berpendapat bahwa ia adalah "Hazbil" atau "Hazfil". Dan ada juga yang menyebutnya "Syam'an" (Kitab At-Ta'rif wal i'lam. hal. 131 dan 151).

Surat ini juga dinamakan surat *Al Ghafir* karena di awal surat menyebutkan tentang sifat Allah Ta’ala, Ghaafirudz dzunuub ( Dzat yang mengampuni dosa-dosa). Nama ini tersebar di dalam mushaf yang beredar di Al Maghrib (sekitar Maroko). Kata Ghafir diambil dari ayat ke-3 surah ini yang di dalamnya terdapat kata Ghafir. Kata Ghafir juga merupakan salah satu nama Allah yang artinya "Mengampuni". Sedangkan nama At-Tawl juga diambil dari ayat ke-3 dari kata Zit Tawl yang terdapat di akhir ayat. At-Tawl memiliki arti "Mempunyai Karunia Yang Tidak Putus."

*Asal Muasal Nama Surat*

Secara etimologi, surat ini berasal dari kata (السور) atau (السؤر) yang berarti sisa minuman dalam suatu bejana. Dengan pengertian seperti ini, maka surat Al-Qur’an berarti sebagian kecil dari Al-Qur’an. 

Sedangkan secara termenologi, surat adalah sebuah jumlah ayat-ayat Al-Qur’an yang terdiri atas awal dan akhir surat. Sedikitnya dalam satu surat adalah tiga ayat. Senada dengan definisi di atas, Imam Zarkasyi berkata,  

قرأن يشتمل على آي ذوات فاتحة وخاتمة وأقلها ثلاث أيات

“Al-Qur’an yang mencakup atas beberapa ayat teridiri atas awal surat dan akhir surat paling sedikit tiga ayat, sebagaimana yang terdapat dalam surat al-Kautsar.” 

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3) ـ 

Untuk banyaknya jumlah surat dalam Al-Qur’an, jumhur ulama menyatakan ada 14 surat. Pendapat ini sesuai dengan jumlah surat yang ada dalam mushaf saat ini. Ada pendapat lain menyatakan bahwa surat-surta dalam Al-Qur’an adalah 13 surat, karena surat al-Anfal dan al-Taubah dianggap satu. 

Disamping itu, para ulama mengelompokkan surat-surat Al-Qur’an ke dalam empat kelompok: 

Pertama, Ath-Thiwâl (الطوال) atau surat-surat Al-Qur’an yang panjang. Yang masuk ke dalam kelompok ini ada tujuh surat, yang dikenal dengan sebutan ath-thiwâl as-sab‘ (السبع الطوال). Ketujuh surat-surai yang panjang itu adalah sebagai berikut: (1) al-Baqarah, (2) Ali Imran, (3) al-Nisa, (4) al-Maidah, (5) al-An’am, (6) al-A’raf, (7) Yunus. Pendapat ini diutarakan oleh Said bin Jubair bin Hisyam. 

Sebagian pendapat yang lain menyatakan bahwa surat yang ke tujuh itu bukan surat Yunus tapi surat al-Anfal-al-Taubah karena kedua surat tersebut tidak dipisah oleh kalimat basmalah. 

Kedua, Al-Mi’ûn (المئون) yaitu surat-surat Al-Qur’an yang terdiri atas seratus ayat atau lebih. Surat yang termasuk 100 ayat ini dimulai dari akhir surat (السبع الطوال) sampai akhir Surat al-Sajadah. 

Ketiga, Al-Matsanî (المثاني) yaitu surat-surat Al-Qur’an yang jumlah ayatnya kurang dari 100 ayat. Surat-surat yang tergolong al-matsanî ini adalah dari awal Surat al-Ahzab sampai awal sUrat Qaf. 

Keempat, Al-Mufashshal (المفصل) yaitu surat-surat Al-Qur’an yang pendek-pendek, yang terdapat di bagian akhir-akhir Al-Qur’an. Surat ini dikelompokkan dalam tiga kelompok: 

Pertama, Al-Mufashshaal Thiwâl (طوال المفصل), yang tergolong kelompok ini adalah surat al-Hujarat sampai al-Buruj.  

Kedua, Al-Mufashshaal Ausâth (أوساط المفصل), yang tergolong kelompok ini adalah al-Thariq sampai al-Bayyinah,  

Ketiga, Al-Mufashshaal Qishâr (قصار المفصل), yang tergolong kelompok ini adalah Surat al-Zalzalah sampai akhir Al-Qur’an. 

*Penamaan Surat Al-Qur’an* 

Ulama berbeda pendapat tentang penamaan Al-Qur’an, apakah ia termasuk tauqifî, yakni sesuai petunjuk dari Nabi atas penamaan itu, atau taufiqî, yaitu hasil ijtihad sahabat? 

Jumhur ulama menyatakan bahwa seluruh nama-nama surat adalah tauqifî, artinya sesuai atas petunjuk dan perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Pendapat ini dikuatkan dengan beberapa dalil hadits,

Dari Abu Mas'ud Al-Badzri ra dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 

وعن أَبي مسعودٍ البدْرِيِّ عن النبيِّ ﷺ قَالَ: منْ قَرَأَ بالآيتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورةِ البقَرةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ متفقٌ عَلَيْهِ.

"Barangsiapa yang membaca dua ayat dari akhir surat al-Baqarah pada malam hari, maka ia akan dicukupkan." (HR. Muttafaq 'Alaih) 

Dari Abu Umamah Al-Bahili ra dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 

اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ: الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ تُحَـاجَّـانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا

"Bacalah al-Zahrawain (Dua bunga) yaitu surah al-Baqarah dan surah Ali Imran, pada hari kiamat nanti keduanya akan datang seolah-olah dua gumpalan awan, atau seperti dua bayang-bayang, atau seperti dua gerombol burung-burung yang berbaris yang akan membela para “sahabatnya”. (HR. Muslim)

Dari Abu Darda' ra dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 

مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْف عُصِمَ مِنْ الدَّجَّالِ

“Barangsiapa yang hafal sepuluh ayat di awal Surat al-Kahfi, maka akan terjaga dari (fitnah) dajjal.” (HR. Muslim, Ahmad dan Abu Daud)

Hadits-hadits di atas mengindikasikan bahwa Nabi yang memberi nama-nama surat dalam Al-Qur’an. 

Sementara itu, sebagian ulama menyatakan bahwa penamaan surat ini dilakukan atas dasar ijtihad para sahabat dan tabi’in. Hal ini didasarkan pada penamaan yang disematkan Imam Sufyan bin Uyainah terhadap surat al-Fatihah. Imam Sufyan memberi nama surat al-Fatihah dengan nama surat al-Wafîah (sempurna), sebab dalam surat al-Fatihah mencakup seluruh makna yang terkandung dalam Al-Qur’an. 

Imam al-Tsa’labî memberi alasan lain tentang penamaan di atas, yaitu bahwa Surat al-Fatihah ini tidak menerima tanshif (setengah-setengah). Sebab setiap surat Al-Qur’an apabila dibaca dalam shalat, boleh dibaca separuh di rakaat pertama, kemudian dilanjutkan separuhnya di rakaat kedua, berbeda dengan al-Fatihah, ia tidak bisa dibaca kecuali harus dibaca secara utuh dan lengkap. 

Dalam hal ini, baik Imam Sufyan maupun al-Tsa’labî memberi nama pada surat al-Fatihah sesuai makna yang terkandung dalam surat al-Fatihah, tanpa berdasarkan pada petunjuk Nabi.  

Perlu diketahui bahwa ada sejumlah surat yang tidak hanya memiliki satu nama saja, termasuk di antaranya adalah Surat al-Fatihah. Surat ini memiliki banyak nama, ada yang sesuai petunjuk Nabi (tauqifî), ada yang sesuai ijtihad sahabat atau tabi’in (taufiqî). 

Nama-nama Surat al-Fatihah, yang sesuai dengan petunjuk Nabi adalah sebagai berikut: 1. Ummul Qur’an 2. Fatihah al-Kitab 3. Al-Sab’u al-Matsanî. 

Ketiga nama-nama di atas sesuai dengan sabda Nabi,  

عن  أبي هريرة، عن النبي أنه قال: هي أم القرأن، وهي الفاتحة، وهي السبع المثاني

“Surat al-Fatihah itu adalah ummul Qur’an, al-Fatihah, dan al-Sab’u al-Matsanî.” (HR. Bukhari)

Adapun nama-nama atas ijtihad sahabat atau tabi’in beserta alasan penamaannya adalah sebagai berikut: 

1. Al-Wafîah, karena mencakup seluruh makna yang terkandung dalam Al-Qur’an 

2. Al-Kafîah, karena bacaan al-Fatihah mencukupi dalam shalat, sedangkan yang surat yang tidak bisa menggantikan al-Fatihah, 

3. Al-Munajah, karena seorang hamba bermunajat kepada Tuhannya dengan ucapan: (إياك نعبد وإياك نستعين)  

4. Al-Du’a, karena mencakup unsur doa, (اهدنا الصراط المستقيم), 

5. Al-Tafwîd, karena mengandung unsur kepasrahan dan ketulusan beribadah kepada-Nya dengan ucapan: (إياك نعبد وإياك نستعين). 

Bahkan dalam Kitab Tafsir Hasyiah As-Shawi 'Ala Tafsir Jalalain disebutkan bahwa surat Al-Fatihah memiliki 20 nama.

Dengan demikian, penamaan surat-surat dalam Al-Qur’an secara umum adalah tauqifî, sesuai petunjuk Nabi. Namun sebagian nama-nama itu ada yang ijtihad sahabat atau para tabi’in karena melihat pada kandungan makna yang terdapat surat itu. Wallahu a’lam.

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud  menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Jumat, 12 Februari 2021

KAJIAN TENTANG HADITS SEPUTAR KEUTAMAAN PUASA BULAN RAJAB

Berdasarkan perhitungan kalender hijriyah, awal bulan Rajab 1442 H bertepatan dengan hari Sabtu, 13 Pebruari 2021. Bulan Rajab termasuk 4 bulan haram, yakni terdiri dari Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Kita ketahui bahwa bulan Rajab adalah termasuk bulan haram, sebagaimana bulan muharram yang termasuk bulan haram. hal ini berdasarakan firman Allah ta’ala,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam saat berkhutbah pada haji Wada’ mengatakan,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman telah beredar sebagaimana yang ditentukan semenjak Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun terdapat dua belas bulan diantaranya empat bulan haram; tiga bulan diantaranya berurutan, (keempat bulan haram itu adalah) Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab." (HR. Bukhari no. 4662 dan Muslim no. 1679 dari hadits Abu Bakrah Radhiyallahu ‘Anhu).

Dinamakan dengan bulan haram disebabkan dua perkara: Pertama, karena diharamkan perang di dalamnya kecuali kalau musuh memulainya. Kedua, karena besarnya kehormatan dan keagungan bulan-bulan tersebut sehingga maksiat yang dikerjakan di dalamnya dosanya lebih besar daripada bulan-bulan selainnya.

Beberapa hari menjelang bulan Rajab, di berbagai media sosial dan grup-grup whatsapp beredar informasi terkait kemuliaan bulan Rajab. Namun informasi tersebut banyak bersumber dari hadist-hadist lemah (dha’if) dan bahkan tidak sedikit yang palsu (maudhu’), munkar dan bathil yang kemudian dijadikan oleh sebagian orang untuk melemahkan semangat puasa kaum muslimin di bulan rajab yang mulia ini.

Inilah beberapa hadits lemah dan maudhu' (palsu) terkait bulan Rajab yang digunakan untuk melemahkan keutamaan puasa rajab tersebut setelah kami telusuri.

كَانَ النّبِي صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ رَجَب قال : اللّهُمّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ.

“Adalah Nabi ketika memasuki bulan Rajab, beliau berdo’a,

اللّهُمّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

“Ya Allah, limpahkanlah barakah pada kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Ibnu Asakir dari Anas ra dalam Faidh Al-Qadir Syarh Al-Jami' As-Shaghir juz 5 hal. 131 dan hadits ini dha’if sebagaimana dinyatakan oleh Imam An-Nawawi rahimahullah)

صَومُ أَوّلِ يَومٍ مِن رَجَبٍ كَفّارَةُ ثَلاثِ سِنِيْنَ ، وَالثّانِي كَفّارةُ سَنَتَيْنِ ،والثّالِثُ كَفّارةُ سَنَة ثُمّ كُلّ يومٍ شهْراً.

“Berpuasa pada hari pertama bulan Rajab sebagai kaffarah (penebus dosa) selama tiga tahun, pada hari kedua sebagai kaffarah selama dua tahun, dan pada hari ketiga sebagai kaffarah selama setahun, kemudian setiap harinya sebagai kaffarah selama sebulan.” (HR Abu Muhammad Al-Khalal dari Anas ra dalam Faidh Al-Qadir Syarh Al-Jami' As-Shaghir juz 4 hal. 210 hadits ini dha’if).

مَنْ صَامَ ثلاثةَ أيّامٍ مِن شَهرٍ حَرامٍ كَتَبَ اللهُ عِبادةَ تِسْعِمِائَةِ سَنَةٍ.

“Barangsiapa yang berpuasa tiga hari pada bulan haram, Allah tulis baginya (pahala) ibadah selama 900 tahun.” (HR. Al-Azdi dari Anas ra dalam Ihya Ulumuddin juz 1 hal. 237 hadits ini dha’if).

خِيَرَةُ اللهِ مِن الشُّهورِ شَهرُ رجبٍ، وَهُوَ شَهرُ اللهِ، مَنْ عَظّمَ شَهرَ رَجب فَقَدْ عَظّم أمرَ اللهِ، وَمَن عَظّمَ أمرَ اللهِ أَدْخَلَهُ جَنّاتِ النّعِيمِ وَأَوجَبَ لَه.

“Pilihan Allah dari bulan-bulan yang ada adalah jatuh pada bulan Rajab, dia adalah bulan Allah, barangsiapa yang mengagungkan bulan Rajab, maka sungguh dia telah mengagungkan perintah Allah, dan barangsiapa yang mengagungkan perintah Allah, maka Allah akan masukkan dia ke dalam surga yang penuh kenikmatan, dan itu pasti buat dia.” (Lihat Nida' Ar-Raiyan Fi Fiqhi As-Shaum Wa Fadhl Ramadhan juz 1 hal. 417 hadits ini maudhu’)

مَنْ صَلّى بَعدَ الْمَغربِ أَوّلَ لَيْلَةٍ مِن رجبٍ عِشْرِينَ رَكْعَةً جَازَ عَلَى الصِّرَاطِ بِلاَ نَجَاسَةٍ.

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat setelah maghrib pada malam pertama bulan Rajab sebanyak 20 raka’at, maka dia akan melewati shirath dengan tanpa hisab.” (Lihat Ad-Duur As-Saniyah hadits tentang bulan rajab hadits ini maudhu’)

إنّ شَهرَ رجبٍ شهرٌ عظيمٌ مَنْ صامَ مِنهُ يَوماً كَتبَ اللهُ لَه صومَ أَلْفِ سَنَةٍ وَمَنْ صامَ يَومَيْنِ كَتَبَ الله له صيامَ أَلْفَيْ سَنَةٍ وَمَنْ صام ثلاثةَ أيّامٍ كَتب الله له صيامَ ثلاثةِ ألفِ سَنة ومَن صامَ مِن رجبٍ سَبعةَ أيّامٍ أُغْلِقَتْ عنه أبوابُ جهنّمَ وَمَن صامَ مِنهُ ثَمانِيَةَ أيّامٍ فُتِحَتْ له أبوابُ الْجَنّةِ الثّمانِيةُ يَدخُلُ مِن أَيِّها يَشَاءُ …

“Sesungguhynya bulan Rajab adalah bulan yang agung, barangsiapa yang berpuasa sehari, Allah tuliskan baginya puasa seribu tahun, barangsiapa berpuasa dua hari, Allah tuliskan baginya puasa 2000 tahun, barangsiapa yang berpuasa tiga hari, Allah tuliskan baginya puasa 3000 tahun, barangsiapa berpuasa di bulan Rajab selama tujuh hari, maka pintu-pintu jahannam tertutup darinya, barangsiapa yang berpuasa delapan hari, pintu-pintu al-jannah yang delapan akan dibuka untuknya, dia dipersilakan masuk dari pintu mana saja yang dia kehendaki...” (Lihat Ad-Duur As-Saniyah hadits no.1028 hadits ini maudhu’)

مَن صامَ يوماً مِن رجب كانَ كَصِيامِ سَنةٍ، ومن صام سَبعةَ أيّامٍ غُلِّقَتْ عَنهُ أبوابُ جَهَنّمَ ومَن صامَ ثَمانِيةَ أيّامٍ فُتِحَتْ لَه ثَمَانِيةُ أبوابِ الْجَنّةِ وَمن صامَ عَشْرَةَ أيّامٍ لَمْ يَسْأَلِ اللهَ شيئاً إلاّ أعطاهُ اللهُ ومَن صامَ خَمسةَ عَشَرَ يوماً نَادى مُنادٍ فِي السّماءِ قَدْ غُفِرَ لَكَ مَا سَلَفَ.

“Barangsiapa yang berpuasa sehari pada bulan Rajab, maka dia akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama setahun, barangsiapa yang berpuasa selama tujuh hari, pintu-pintu jahannah akan tertutup darinya, barangsiapa yang berpuasa selama delapan hari, maka delapan pintu al-jannah akan terbuka untuknya, barangsiapa yang berpuasa selama sepuluh hari, maka tidaklah dia memohon sesuatu kepada Allah kecuali pasti Allah beri, dan barangsiapa yang berpuasa selama 15 hari, maka ada penyeru dari langit yang akan memanggil dia: sungguh dosa-dosamu yang telah lalu telah terampuni.” (Lihat Ad-Duur As-Saniyah hadits no. 24 hadits ini menurut Ibnu Hajar maudhu’).

مَن صامَ يوماً مِن رَجَبٍ وصَلّى فِيهِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَقْرَأُ فِي أوّلِ رَكْعَةٍ مِائَةَ مَرّةٍ آيةَ الْكُرسِي، وَفِي الرّكْعةِ الثّانِيَةِ قُل هُو الله أحَدٌ مِائَةَ مَرّةٍ لَمْ يَمُتْ حَتّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِن الْجَنّةِ أَوْ يُرَى لَهُ.

“Barangsiapa yang berpuasa sehari pada bulan Rajab, dan shalat empat rakaat yang pada rakaat pertama membaca ayat kursi sebanyak seratus kali, kemudian pada rakaat kedua membaca ‘qul huwallahu ahad’ seratus kali, maka tidaklah dia meninggal sampai dia melihat tempat duduknya di al-jannah atau diperlihatkan kepadanya.” (Lihat Nida' Ar-Raiyan Fi Fiqhi As-Shaum Wa Fadhl Ramadhan juz 1 hal. 419 hadits ini maudhu’)

مَنْ أَحْيَا لَيْلَةً مِن رجبٍ وصَامَ يوماً، أَطْعَمَهُ الله مِن ثِمارِ الْجَنّةِ، وَكَساهُ مِن حُلَلِ الْجَنّة وسَقاهُ مِن الرّحِيقِ الْمَخْتُومِ، إِلاّ مَنْ فَعَلَ ثَلاثاً : مَنْ قَتَلَ نَفْساً، أَوْ سَمِع مُسْتَغِيثاً يَسْتَغِيْثُ بِلَيْلٍ أو نَهارٍ فَلَم يُغِثْهُ ، أَو شَكَا إِليه أَخُوهُ حَاجَةً فَلَمْ يُفَرِّجْ عَنهُ.

“Barangsiapa yang menghidupkan satu malam di bulan Rajab dan berpuasa sehari di bulan tersebut, maka Allah akan memberikan dia makanan dari buah-buahan al-jannah, pakaian dari al-jannah, dan minuman dari ar-rahiqul makhtum, kecuali orang yang melakukan tiga perbuatan: (1) orang yang membunuh satu jiwa, atau (2) mendengar orang lain meminta minum, malam maupun siang tetapi dia tidak mau memberikannya, atau (3) ada saudaranya yang mengeluhkan kepadanya suatu kebutuhannya, namun dia tidak mau memberikan jalan keluar untuknya.” (Lihat Tanzih As-Syari'ah Al-Marfu'ah juz 2 hal. 126 hadits ini maudhu’).

خَمسُ لَيالٍ لاَ تُردُّ فِيهِنّ الدّعْوَةُ : أَوّلُ لَيلةٍ مِن رَجَبٍ، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِن شَعبانَ، وَلَيْلَةُ الْجُمُعةِ، وَليلةُ الْفِطْرِ، وَلَيلةُ النّحْرِ.

“Ada lima malam yang jika sebuah doa dipanjatkan padanya, maka tidak akan tertolak: (1) malam pertama bulan Rajab, (2) malam nishfu (pertengahan) Sya’ban, (3) malam Jum’at, (4) malam ‘idul fithri, (2) malam hari Nahr (malam 10 Dzulhijjah).” (Lihat Ad-Duur As-Saniyah hadits no. 3 hadits ini menurut Ibnu Hajar maudhu’).

مَن صامَ ثلاثةَ أيامٍ مِن رجب كَتَبَ اللهُ لَه صِيامَ شَهْرٍ ، وَمن صامَ سَبعةَ أيّامٍ مِن رَجَبٍ أَغْلَقَ الله سَبعةَ أبوابٍ مِن النّارِ ، وَمن صامَ ثَمانِيةَ أيّامٍ مِن رجبٍ فَتَحَ الله لَه ثَمانِيَةَ أبوابٍ مِن الْجَنّةِ، ومن صامَ نِصفَ رَجَبٍ كَتَبَ الله له رِضوانَه، وَمن كُتِب لَه رِضْوانُه لَم يُعَذِّبْه، ومَن صامَ رجب كُلَّه حَاسَبَه الله حِساباً يَسِيراً.

“Barangsiapa yang berpuasa tiga hari bulan Rajab, Allah akan menuliskan untuknya pahala puasa selama sebulan, barangsiapa yang berpuasa tujuh hari bulan Rajab, Allah akan tutup tujuh pintu neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari bulan Rajab, Allah akan bukakan untuknya delapan pintu al-jannah, barangsiapa yang berpuasa pada pertengahan bulan Rajab, maka Allah akan menuliskan untuknya keridhaan-Nya, dan barangsiapa yang dituliskan baginya keridhaan-Nya, pasti Allah tidak akan mengadzabnya, dan barangsiapa yang berpuasa Rajab satu bulan penuh, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.” (Lihat Ad-Duur As-Saniyah hadits no. 93 hadits ini menurut Ibnu Hajar maudhu’).

أَكْثِرُوا مِن الاسْتِغْفارِ فِي شهرِ رَجَبٍ، فَإِنّ لِلّهِ فِي كُلِّ سَاعةٍ مِنه عُتقاءَ مِن النّارِ، وَإِنّ لِلّهِ مَدَائِنَ لاَ يَدخُلُها إِلاّ مَن صامَ رَجَب.

“Perbanyaklah istighfar pada bulan Rajab, karena sesungguhnya pada setiap waktu Allah memiliki hamba-hamba-Nya yang akan dibebaskan dari neraka,dan seungguhnya Allah memiliki kota-kota yang tidaklah ada yang bisa memasukinya kecuali orang yang berpuasa Rajab.” (Lihat Ad-Duur As-Saniyah hadits no. 2 hadits ini menurut Ibnu Hajar maudhu’).

بُعِثْتُ نَبِياً فِي السّابِع وَالْعِشْرِينَ مِن رجبٍ، فَمن صامَ ذلك اليومَ كانَ كَفّارَةُ سِتِّيْنَ شَهْراً.

“Aku diutus sebagai nabi pada 27 Rajab, barangsiapa yang berpuasa pada hari itu, maka itu sebagai kaffarah (penebus dosa) selama 60 bulan.” (Lihat Mausu'at Al-Hafizh Ibnu Hajar juz 2 hal. 417 hadits ini maudhu'). 

أَنّ اللهَ أَمَرَ نُوحاً بِعَمَلِ السّفِينَةِ فِي رَجَبٍ وَأَمَرَ الْمُؤمِنِيْنَ الّذِينَ مَعَهُ بِصِيامِهِ.

“Sesungguhnya Allah memerintahkan nabi Nuh untuk membuat perahu pada bulan Rajab dan memerintahkan kaum mukminin yang bersama beliau untuk berpuasa.” (Lihat Ad-Duur As-Saniyah hadits no. 125 hadits ini menurut Ibnu Hajar maudhu’).

Meski banyak beredar hadits dha'if, munkar dan maudhu' sebagai hujjah keutamaan puasa bulan rajab bukan berarti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk berpuasa di bulan rajab. Akan tetapi justru beliau tetap memerintahkannya sebagaimana riwayat Abu Daud berikut,

عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَعْرِفُنِي قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيُّ الَّذِي جِئْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلَّا بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا 

“Dari Mujibah Al-Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi satu tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/ kurus). Ia berkata, ‘Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku?’ Rasul menjawab, ‘Siapakah engkau?’ Ia menjawab, ‘Aku Al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam.’ Nabi menjawab, ‘Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar).’ Ia menjawab, ‘Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu.’ Nabi berkata, ‘Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya.’ Al-Bahili berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa). Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dua hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’ Nabi menjawab, ‘Berpuasalah tiga hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’ Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.’ Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya’.” (HR Abu Dawud dalam Ad-Diin Al-Khalis juz 8 hal. 405 dan Al-Fath Ar-Rabbani juz 1 hal. 272). 

Mengomentari bagian akhir redaksi hadits di atas, Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim mengatakan, 

أَيْ صُمْ مِنْهَا مَا شِئْتَ وَأَشَارَ بِالْأَصَابِعِ الثَّلَاثَةِ إِلَى أَنَّهُ لَا يَزِيْدُ عَلَى الثَّلَاثِ الْمُتَوَالِيَاتِ وَبَعْدَ الثَّلَاثِ يَتْرُكُ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ وَالْأَقْرَبُ أَنَّ الْإِشَارَةَ لِإِفَادَةِ أَنَّهُ يَصُوْمُ ثَلَاثًا وَيَتْرُكُ ثَلَاثًا وَاللهُ أَعْلَمُ  قَالَهُ السِّنْدِيُّ

“Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia, apa yang engkau kehendaki. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk menunjukkan bahwa Al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan setelah tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari. Pemahaman yang lebih dekat adalah, isyarat tersebut untuk memberikan penjelasan bahwa hendaknya Al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syekh As-Sindi. Wallahu a’lam,” (Lihat Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, juz VII, halaman 58). 

Dari keterangan tersebut dapat dipahami, Nabi memberi petunjuk kepada sahabatnya Al-Bahili berpuasa di bulan-bulan mulia termasuk Rajab hendaknya tidak dilakukan secara terus-menerus. Akan tetapi diberi jeda waktu. Bisa tiga hari berpuasa, tiga hari berbuka. Atau tiga hari berpuasa berturut-turut, selanjutnya diberi jeda satu atau dua hari untuk berbuka, kemudian memulai lagi berpuasa tiga hari. 

Hanya saja, petunjuk Nabi diatas bersifat kasuistik, menyesuaikan dengan kondisi penanya, sebab konteksnya penanya tergolong orang yang lemah. Petunjuk Nabi berpuasa Rajab di atas diarahkan bagi orang yang keberatan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab. Sedangkan bagi seseorang yang kuat untuk berpuasa Rajab melebihi petunjuk Nabi di atas, maka hal tersebut adalah lebih baik baginya, sebab satu bulan penuh di bulan Rajab semuanya baik untuk dipuasai. Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan,

قال الْعُلَمَاءُ وَإِنَّمَا أَمَرَهُ بِالتَّرْكِ لِأَنَّهُ كان يَشُقُّ عليه إكْثَارُ الصَّوْمِ كما ذَكَره في أَوَّلِ الحديث فَأَمَّا من لَا يَشُقّ عليه فَصَوْمُ جَمِيعِهَا فَضِيلَةٌ 

“Ulama berkata, Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa, sebab memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadits. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, [Beirut: Darul Fikr, 1983 M], juz II, halaman 53). 

قد كان بعض السلف يصوم الأشهر الحرم كلها منهم ابن عمر و الحسن البصري و أبو اسحاق السبيعي و قال الثوري : الأشهر الحرم أحب إلي أن أصوم فيها

"Beberapa ulama salaf melakukan puasa di semua bulan haram, di antaranya: Ibnu Umar, Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Subai’i. Imam Ats-Tsauri mengatakan, “Bulan-bulan haram, lebih aku cintai untuk dijadikan waktu berpuasa.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 213).

Kesimpulannya, berpuasa Rajab tidak ada batasan berapa hari yang baik untuk dipuasai. Namun menyesuaikan dengan batas kemampuan setiap orang. Bisa satu hari, tiga hari, satu minggu, dua minggu, atau bahkan satu bulan penuh. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat dipahami dengan baik. Wallahu a’lam

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Jumat, 05 Februari 2021

KAJIAN TENTANG KEUTAMAAN MENINGGAL DI HARI JUM'AT



Kematian tidak dapat diprediksi. Ia adalah salah satu misteri yang dirahasiakan oleh Allah. Kematian pasti akan terjadi, namun siapa pun tidak dapat mengetahui kapan dan di mana ia menghampiri. Nasib seseorang di akhir hayatnya juga merupakan rahasia Tuhan, kita tidak dapat memastikannya. 

Bagi umat islam, Jum'at memang merupakan hari yang spesial. Bukan hanya bagi mereka yang hidup, tapi juga untuk mereka yang sudah meninggal. Sebagaimana dijelaskan Syekh Imam Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya yang berjudul Tanqih al-Qaul, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang meninggal di hari Jumat atau malamnya, maka dihapuskan siksa kubur dari dirinya".

Dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin, Imam al-Ghazali juga menyebutkan Nabi Muhammad bersabda, “Siapa saja yang meninggal pada hari Jumat, maka Allah SWT menulis pahala syahid untuknya dan dijaga dari malapetaka kubur.”

Dalam kitabnya ini Syekh Nawawi Al-Bantani tidak menjelaskan perawi hadits tersebut. Beliau juga tidak mengungkapkan status keshahihan kedua hadits tersebut.

Ada beberapa tanda seorang Muslim meninggal dunia dalam keadaan husnul khatimah, di antaranya wafat saat hari atau malam Jumat. Keutamaan mati di hari Jumat ditegaskan oleh beberapa hadits Nabi, di antaranya hadits riwayat Imam al-Tirmidzi,

ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر 

“Tidaklah seorang Muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).  

Hadits tersebut menunjukkan keutamaan orang yang meninggal pada malam atau siang hari Jum’at dan termasuk salah satu tanda khusnul khatimah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ahkâmul Janâiz, hlm. 49. 

Al-Mubarakfûri dalam Tuhfatul  Ahwâdzi Syarh Jâmi Tirmidzi, ketika menjelaskan hadits ini membawakan perkataan al-Hakim at-Tirmidzi, “Jika Allah Azza wa Jalla mewafatkan seseorang dan hari wafatnya itu bertepatan dengan hari Jum’at, maka itu merupakan tanda kebahagiannya dan tanda tempat kembalinya yang bagus. Karena tidaklah dicabut nyawa seseorang pada hari Jum’at kecuali orang yang telah ditulis kebahagiannyanya disisi-Nya. Oleh karena itu Allâh menjaganya dari fitnah kubur. (Tuhfatul  Ahwâdzi Syarh Jâmi Tirmidzi, 4/136, cet dar fikr).

Hadits tersebut diriwayatkan al-Tirmidzi dari Rabi’ah bin Yusuf dari Ibnu Amr bin al-Ash. Menurut al-Tirmidzi, hadits ini tergolong gharib, tidak bersambung sanadnya, tidak pernah diketahui Rabi’ah mendengar dari Ibnu Amr. Namun al-Thabrani menyatakan hadits tersebut muttashil (tersambung sanadnya), al-Thabrani meriwayatkannya dari Rabi’ah bin ‘Iyadl dari ‘Uqbah dari Ibnu Amr bin Ash, demikian pula diriwayatkan oleh Abu Ya’la, al-Hakim al-Tirmidzi dengan status muttashil, Abu Nu’aim juga meriwayatkannya dari Jabir dengan status Muttashil. Meski bersambung sanadnya, menurut al-Hafizh al-Mundziri, hadits tersebut tergolong dla’if (Syekh Abdurrauf al-Manawi, Faidl al-Qadir, juz 5, hal. 637). 

Ada beberapa riwayat senada mengenai keutamaan wafat di hari Jumat, misalnya riwayat Humaid dari Iyas bin Bukair yang menyatakan “Barangsiapa mati di hari Jumat, ia dicatat mendapat pahala syahid dan aman dari siksa kubut.” Namun, menurut Syekh Muhammad Anwar Syah al-Kasymiri, hadits-hadits tersebut tidak sampai kepada derajat hadits Shahih. Masih menurut al-Kasymiri, andai ada riawayat shahih, maka yang mendapat keutamaan adalah orang yang meninggal di hari Jumat, bukan orang yang meninggal sebelum Jumat, kemudai baru dimakamkan di hari Jumat. Al-Kasymiri menegaskan,  

ما صح الحديث في فضل موت يوم الجمعة ، ولو صح بالفرض لكان الفضل من عدم السؤال لمن مات يوم الجمعة لا من مات قبل وأخر دفنه إلى يوم الجمعة 

“Tidak mencapai derajat shahih, hadits mengenai keutamaan mati di hari Jumat, bila diandaikan keshahihannya, maka keutamaan tidak ditanya malaikat diarahkan kepada orang mati di hari Jumat, bukan orang yang meninggal di hari sebelumnya dan diakhirkan pemakamannya sampai hari Jumat.” (Muhammad Anwar Syah Ibnu Mu’azzham Syah al-Kasymiri, al-‘Arf al-Syadzi, juz 2, hal. 452). 

Meski tergolong hadits dla’if, namun tetap bisa dipakai, karena persoalan ini berkaitan dengan keutamaan amaliyyah (fadlail al-a’mal). Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan,

وقد تقرر أن الحديث الضعيف والمرسل والمنقطع والمعضل والموقوف يعمل بها في فضائل الأعمال إجماعا 

“Dan merupakan ketetapan bahwa hadits dla’if, mursal, munqathi’, mu’dlal dan mauquf dapat dipakai untuk keutamaan amal menurut kesepakatan ulama’.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, Beirut, Dar al-Fikr, 1983 M, juz 2, hal. 53). 

Berkaitan dengan penjelasan hadits keutamaan wafat di hari atau malam Jumat, Syekh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfauri mengatakan,

قوله ( ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة ) الظاهر أن أو للتنويع لا للشك ( إلا وقاه الله ) أي حفظه ( فتنة القبر ) أي عذابه وسؤاله وهو يحتمل الاطلاق والتقييد والأول هو الأولى بالنسبة إلى فضل المولى وهذا يدل على أن شرف الزمان له تأثير عظيم كما أن فضل المكان له أثر جسيم 

“Sabda Nabi, tidaklah seorang Muslim yang mati di hari atau malam Jumat, pendapat yang jelas bahwa kata lafazh “au” berfaidah membagi-bagi, bukan berfaidah keraguan. Sabda Nabi, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur, maksudnya ketika saat menyiksa dan menanyakan di alam kubur, ini kemungkinan dimutlakan dan dibatasi (dengan waktu tertentu), dan kemungkinan pertama lebih utama bila dikaitkan dengan anugerah Allah. Hadits ini menunjukan bahwa kemuliaan waktu memiliki pengaruh yang besar sebagaimana keutamaan tempat juga memiliki dampak yang besar.” (Syekh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfauri, Tuhfah al-Ahwadzi, juz 4, hal. 159). 

Syekh Abdur Rauf al-Manawi memberi pandangan mengapa wafat di hari atau malam Jumat mendapat keutamaan dijaga dari fitnah kubur dalam keterangannya dalam kitab Faidl al-Qadir sebagai berikut, 

ـ (ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر) لأن من مات يومها أو ليلتها فقد انكشف له الغطاء لأن يومها لا تسجر فيه جهنم وتغلق أبوابها ولا يعمل سلطان النار ما يعمل في سائر الأيام فإذا قبض فيه عبد كان دليلا لسعادته وحسن مآبه لأن يوم الجمعة هو اليوم الذي تقوم فيه الساعة فيميز الله بين أحبابه وأعدائه ويومهم الذي يدعوهم إلى زيارته في دار عدن وما قبض مؤمن في هذا اليوم الذي أفيض فيه من عظائم الرحمة ما لا يحصى إلا لكتبه له السعادة والسيادة فلذلك يقيه فتنة القبر 

“Sabda Nabi, tidaklah seorang Muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur, sebab orang yang wafat di hari atau malam Jumat dibukakan paginya tutup (kurungan), sebab pada hari Jumat api neraka Jahannam tidak dinyalakan, pintu-pintunya ditutup, keleluasaan api neraka tidak berjalan sebagaimana hari-hari yang lain. Maka, bila di hari Jumat seorang hamba dicabut ruhnya, hal tersebut menunjukan kebahagiannya dan baiknya tempat kembali baginya, sebab hari Jumat adalah hari terjadinya kiamat. Allah memisahkan di antara para kekasih dan musuh-musuh-Nya, demikian pula memisahkan hari-hari mereka yang dapat mengundang mereka untuk berziarah kepadaNya di hari tersebut di surga ‘And. Tidaklah seorang mukmin dicabut nyawanya di hari Jumat yang penuh dengan kebesaran rahmat-Nya yang tidak terhingga, kecuali Allah mencatatkan untuknya keberuntungan dan kemuliaan, maka dari itu, Allah menjaganya dari fitnah kubur.” (Syekh Abdur Rauf al-Manawi, Faidl al-Qadir, juz 5, hal. 637). 

Inilah penjelasan mengenai keutamaan meninggal di hari Jumat. Secara umum, orang yang meninggal di hari Jum'at merupakan tanda-tanda akan kebaikan dan kemuliaannya. Namun tidak bisa dipahami terbalik bahwa yang meninggal di selain hari Jum'at, sebagai tanda keburukan sang mayat. Banyak para kekasih Allah dan hamba pilihan-Nya wafat di selain hari Jum'at. Wallahu a’lam

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*