MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Kamis, 29 November 2018

KAJIAN TENTANG SIFAT PROVOKATIF (TAHRISY)



Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politik. Para calon anggota DPR, DPRD dan calon presiden-wakil presiden saling berloma merebut suara dan memenangkan pemilihan.

Namun saat ini ada hal-hal yang memprihatinkan. Itu tak lain karena adanya oknum tertentu dari para pelaku politik dan pendukungnya, melontarkan kata-kata panas yang sangat mengganggu dan merusak. Seperti adanya ajakan untuk melawan dan melibas musuh dan lawan politik mereka.

MUI juga menghimbau agar menghindarkan klaim-klaim sepihak, yang akan menambah runyam situasi. MUI meminta semua pihak agar berlaku dewasa dan menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa Indonesia dan menjauhi sifat-sifat tercela yang mengotori rasa persaudaraan.

Di antara perbuatan tercela yang merusak persaudaraan, merusak persatuan, mengganggu stabilitas dan merupakan perbuatan setan, adalah tahrisy atau provokasi sesama Muslim.

*Definisi Tahrisy*

Imam Al Baghawi mengatakan,

التحريش : إيقاع الخصومة والخشونة بينهم

“Tahrisy adalah memicu adanya saling bertengkar dan saling berbuat kasar antara sesama Muslim” (Syarhus Sunnah, 13/104).

Imam Ibnu Atsir mengatakan,

التحريش : الإغراء بين الناس بعضهم ببعض

“Tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain” (Jami’ Al Ushul, 2/754).

Tahrisy adalah perbuatan setan
Provokasi antara sesama Muslim atau tahrisy adalah perbuatan setan. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ

“Sesungguhnya setan telah putus asa membuat orang-orang yang shalat menyembahnya di Jazirah Arab. Namun setan masih bisa melakukan tahrisy di antara mereka” (HR. Muslim no. 2812).

Beliau Shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ على الْمَاءِ، ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ منه مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فيقول: ما صَنَعْتَ شيئا، قال ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فيقول: ما تَرَكْتُهُ حتى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قال: فَيُدْنِيهِ منه، وَيَقُولُ: نِعْمَ أنت فَيلتَزمُهُ

“Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengutus para tentaranya. Tentara iblis yang paling bawah adalah yang paling besar fitnah (kerusakan) nya. Salah satu tentara iblis berkata: saya telah melakukan ini dan itu. Maka iblis mengatakan: kamu belum melakukan apa-apa. Kemudian tentara iblis yang lain datang dan berkata: Aku tidak meninggalkan seseorang kecuali setelah ia berpisah dengan istrinya. Maka tentara iblis ini pun didekatkan kepada iblis. Lalu iblis berkata: kamulah yang terbaik, teruslah lakukan itu” (HR. Muslim no. 2813).

Dalam hadits ini juga setan melakukan tahrisy sehingga suami dan istri saling berpisah.

*Tahrisy termasuk Namimah*

Al Imam Ibnu Katsir mengatakan,

النميمة على قسمين: تارة تكون على وجه التحريش بين الناس وتفريق قلوب المؤمنين فهذا حرام متفق عليه

“Namimah ada dua macam: terkadang berupa tahrisy (provokasi) antara orang-orang dan mencerai-beraikan hati kaum Mu’minin. Maka ini hukumnya haram secara sepakat ulama” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371, Asy Syamilah).

*Apa itu namimah?*

Imam Adz Dzahabi mengatakan,

والنمام هو الذي ينقل الحديث بين الناس وبين اثنين بما يؤذي أحدهما أو يوحش قلبه على صاحبه أو صديقه بأن يقول له قال عنك فلان كذا وكذا

“Nammam (pelaku namimah) adalah orang yang menukil perkataan dari satu orang ke orang lain atau antara dua orang untuk menimbulkan gangguan pada salah satunya, atau memprovokasi salah satu dari mereka terhadap yang lain atau terhadap temannya. Yaitu dengan mengatakan: ‘si Fulan mengatakan tentang kamu demikian dan demikian'” (Al Kabair, 217).

Contohnya, si A berkomunikasi dengan B via whatsapp, lalu B menyebutkan sesuatu yang kurang bagus tentang C. A lalu screenshot chat dari B tersebut kemudian di kirim kepada C, ini namimah!! Allahul musta’an.

Dan namimah ini merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُطِع كل حلاف مهين هماز مشاء بنميم

“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,yang banyak mencela, yang kian ke mari menebar namimah” (QS. Al Qalam: 10-11).

Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ

“Tidak masuk surga pelaku namimah” (HR. Muslim no. 105).

Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam pernah mendengar rintihan orang yang disiksa dalam kuburnya, beliau bersabda,

فقال يعذبان وما يعذبان في كبير وإنه لكبير كان أحدهما لا يستتر من البول وكان الآخر يمشي بالنميمة

“Dua orang ini sedang diadzab dalam kubur. Dan mereka tidak diadzab karena sesuatu yang mereka anggap besar, namun besar (di sisi Allah). Yang pertama di adzab karena tidak menutupi auratnya ketika buang air kecil, yang kedua diadzab karena melakukan namimah” (HR. Bukhari no. 216, Muslim no. 292).

Beliau juga bersabda,

إنَّ شرارَ عبادِ اللهِ من هذه الأُمَّةِ المشَّاؤونَ بالنميمةِ ، المُفرِّقون بين الأحبَّةِ الباغونَ للبُرآءِ العنتَ

“Seburuk-buruk hamba Allah adalah orang yang suka melakukan namimah. Ia memisahkan orang-orang yang saling mencintai, pengkhianat terhadap orang-orang yang baik” (HR. Ahmad).

Ahlul hikmah mengatakan,

النَّمَّامُ شُؤْمٌ لَا تَنْزِلُ الرَّحمة على قوم هو فيهم

“Tukang namimah (adu domba) adalah racun yang membuat suatu kaum tidak mendapat rahmat Allah selama masih ada mereka”.

Maka hendaknya jauhkan diri kita dari tahrisy dan juga namimah, karena ini perbuatan yang sangat busuk dan tercela.

*Dekatkan bukan jauhkan*

Maka ketika dua pihak dari kaum Muslimin sedang bertikai, maka wajib mengusahakan perdamaian antara keduanya bukan malah memprovokasi. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ

“Dan damaikanlah orang yang berselisih di antara kalian” (QS. Al Anfal: 1).

Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

ألا أُخبِرُكم بأفضلَ من درجةِ الصيامِ والصلاةِ والصدقةِ ؟ قالوا : بلى . قال : صلاحُ ذاتِ البَيْنِ ، فإنَّ فسادَ ذاتِ البَيْنِ هي الحالقةُ

“Maukah kalian aku kabarkan amalan yang menyamai derajat puasa, shalat dan sedekah? Para sahabat menjawab: tentu wahai Rasulullah. Beliau bersabda, "Mendamaikan orang-orang yang berseteru. Karena orang semakin merusak keadaan orang-orang yang berseteru, dialah pembuat kebinasaan” (HR. At Tirmidzi no. 2509, ia berkata: “shahih”).

Maka ketika ada saudara seiman yang berselisih, berbeda pendapat atau pilihan politik, damaikan bukan provokasi, dekatkan bukan jauhkan. Semoga Allah meridhoi dan memberi taufik kepada kita semua.

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Sabtu, 24 November 2018

KAJIAN TENTANG HIKMAH MENCINTAI PRIA YANG LEBIH MUDA*


(Jawaban untuk pertanyaan akhwat yg galau karena dilamar brondong)

Pernikahan, usia istri lebih tua dari pada suami, memang terhitung jarang. Karena umumnnya, lelaki lebih tua dibandingkan wanita.

Meskipun demikian, hal ini sah-sah saja dalam islam. Karena di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada banyak pernikahan, dimana usia istri lebih tua dibandingkan suami. Bahkan yang menjalani hal ini adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri.

Menurut keterangan mayoritas ahli sejarah, usia Khadijah ketika menikah dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekitar 40 tahun. Ada juga yang mengatakan 45 tahun. Sementara menurut riwayat al-Baihaqi dan al-Hakim, usia Khadijah 35 tahun. Sementara Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia sekitar 25 tahun.

Al-Hafidz Ibnu Katsir menukil keterangan az-Zuhri,

قال الزهري: وكان عمر رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم تزوج خديجة إحدى وعشرين سنة، وقيل خمسا وعشرين سنة، زمان بنيت الكعبة، وقال الواقدي وزاد: ولها خمس وأربعون سنة

Az-Zuhri mengatakan, “Usia Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menikah dengan Khadijah adalah 21 tahun. Ada juga yang mengatakan 25 tahun. Di zaman pembangunan ulang Ka’bah. Sementara kata al-Waqidi, ada tambahan, “Usia Khadijah 45 tahun.” (as-Sirah an-Nabawiyah, Ibnu Katsir, 4/581).

Setelah Khadijah Radhiyallahu ‘anha meninggal, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Saudah bintu Zam’ah. Berapa Usia Saudah?

Beliau janda yang sudah tua. Saudah dinikahi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di usia sekitar 66 th.

Muhammad Abu Zahrah dalam kitabnya Khatam an-Nabiyin mengatakan,

تزوج النبي صلى الله تعالى عليه وسلم من بعدها قبل الهجرة سودة بنت زمعة، وكانت نحو سن خديجة، أي في ست وستين من عمرها

Setelah meninggalnya Khadijah, sebelum Hijrah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Saudah bintu Zam’ah. Usianya seperti Khadijah, kurang lebih 66 tahun. (Khatam an-Nabiyin, 3/1097)

Perbedaan usia terkadang membuat anda bimbang untuk melanjutkan atau mengakhiri hubungan, terlebih bila anda memiliki pacar yg berusia lebih muda. Anda mungkin berpikir pria lebih muda biasanya memiliki pemikiran yg belum dewasa dan mengharuskan anda untuk lebih ngemong. Belum lagi hubungan asmara dengan pria lebih muda sering kali dipandang sebelah mata oleh orang lain.

Dibalik itu semua, ternyata ada beberapa kelebihan jika anda memiliki hubungan asmara dengan pria lebih muda, di antaranya:

*1. Ta'arruf/perkenalan jadi lebih menyenangkan*

Menjalin hubungan asmara dengan pria lebih muda akan menghadirkan suasana baru dalam hidup anda. Ya, gaya pacaran dengan pria lebih muda tentu akan berbeda bila anda berpacaran dengan pria yg usianya lebih tua dari anda.

Pria usia muda cenderung memiliki ide-ide kreatif untuk menyenangkan hati anda saat ta'arrufan (perkenalan), baik secara fisik dan emosional.

Dengan demikian, menjalin perkenalan dengan pria lebih muda justru bisa membuat kisah asmara anda semakin romantis dan harmonis. Tidak hanya itu, anda akan merasa sangat diutamakan dan dihargai olehnya.

*2. Lebih terbuka*

Dengan siapapun anda menjalin hubungan, tentunya anda ingin tahu seluk-beluk kehidupan pasangan, termasuk soal mantan pacar dan kehidupan asmaranya di masa lalu.

Semakin muda usia pasangan, maka ia akan semakin terbuka dengan anda, baik itu tentang masa lalunya, mantan pacarnya, dan sebagainya.

Akan tetapi, anda tetap perlu berkompromi dengan pasangan tentang hal ini untuk mencegah segala konflik. Ambil contoh, saat anda dan pasangan dilanda konflik, mungkin anda membutuhkan waktu sendiri untuk menenangkan diri, sementara pasangan mungkin ingin segera menyelesaikannya saat itu juga.

Hal-hal seperti itu yg harus didiskusikan bersama supaya hubungan asmara terus langgeng dan awet.

*3. Jadi awet muda*

Menghabiskan banyak waktu dengan pasangan yg lebih muda dapat membantu memunculkan aura jiwa muda anda. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pasangan anda akan mengajak anda melakukan aktivitas yg mungkin belum pernah atau jarang anda lakukan sebelumnya.

Misalnya saja menjelajah tempat2 menarik yg belum pernah anda kunjungi. Ya, berhubungan dengan pria lebih muda dapat membuat anda tersenyum lebih banyak dan membuat anda awet muda.

*Benarkah Rentan Perceraian?*

Masalah rentan perceraian, sebenarnya ini kembali kepada sikap. Memang umumnya lelaki diharapkan jauh lebih dewasa dari pada wanita. Karena dia yang akan menjadi kepala keluarga. Sehingga dengan posisi usia yang lebih tua, diharapkan dia bisa lebih dewasa dari pada istrinya.

Meskipun dalam banyak kasus, usia tidak menjamin.

Kita mengakui, Rumah tangga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Khadijah adalah rumah tangga sangat bahagia. Meskipun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh lebih muda dari pada Khadijah.

Jangan pernah lepas untuk belajar segala persiapan nikah. Karena ilmu menjadi modal utama semua pelaku rumah tangga. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Mas'ud menjelaskan semoga bermanfa'at. Aamiin

*والله الموفق الى اقوم الطريق*

🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻