MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Senin, 09 Oktober 2017

KEUTAMAAN DAN AMALAN BULAN MUHARRAM



Bulan Muharram adalah salah satu dari 4 bulan haram yang memiliki banyak keistimewaan. Bulan-bulan haram itu diantaranya bulan Dzulqa’dah, Bulan Dzulhijah, Bulan Muharram, dan Bulan Rajab.

Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((… السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَان.))

“Setahun terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga berurutan, yaitu: Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah dan Al-Muharram, serta Rajab Mudhar yang terletak antara Jumada dan Sya’ban. “

Hadits ini shahih yang diriwaytakan oleh Al-Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679/4383.

Pada bulan-bulan tersebut memiliki keistimewaan-keistimewaan tersendiri yang bisa menjadikan kita semakin dekat dengan Allah SWT atau justru sebaliknya.

Pada artikel kali ini hanya membahas keutamaan dan keistimewaan dari bulan muharram, untuk bulan haram lainnya Insha Allah menyusul, doakan ya semoga bisa segera saya tulis.

*Keutamaan dan Keistimewaan Bulan Muharram*

Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah, bulan ini disebut oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai syahrullah yang artinya Bulan Allah. Tentunya, bulan ini mempunyai kutamaan dan kesitimewaan yang sangat besar.

Di zaman sebelum datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bulan ini bukan dinamakan bulan Al-Muharram, tetapi dinamakan bulan Shafar Al-Awwal. Sedangkan sebutan untuk bulan Shafar dinamakan Shafar Ats-Tsani. Setelah datangnya Islam yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bulan Shafar Al-Awwal dinamakan Al-Muharram.

Al-Muharram di dalam bahasa Arab artinya adalah waktu yang diharamkan. Untuk apa? Yaitu larangan untuk menzalimi diri-diri kita dan perbuatan dosa, karena dosanya sangat berlipat.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu” (QS At-Taubah: 36)

Lanjutan daripada ayat di atas Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

{ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }

“Janganlah kalian mendzalimi diri-diri kalian di dalamnya (bulan yang empat)”, karena berbuat dosa pada bulan-bulan haram ini lebih berbahaya daripada di bulan-bulan lainnya. Qatadah rahimahullah pernah berkata:

(إنَّ الظُّلْمَ فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ أَعْظَمُ خَطِيْئَةً وَوِزْراً مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهَا، وَإِنْ كَانَ الظُّلْمُ عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيْماً، وَلَكِنَّ اللهَ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِه مَا يَشَاءُ.)

“Sesungguhnya berbuat kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada berbuat kezaliman di selain bulan-bulan tersebut. Meskipun berbuat zalim pada setiap keadaan bernilai besar, tetapi Allah membesarkan segala urusannya sesuai apa yang dikehendaki-Nya.” (Tafsir ibnu Abi hatim VI/1793)

Penjelasan mengenai ayat tersebut adalah begitu dijadikan agungnya bulan Muharram dari sisi Allah subhanahu wa ta’ala, perbuatan zalim dan maksiat adalah dosa besar, dan dosa itu menjadi sangat berlipat pada keadaan di bulan Muharram.

Begitu juga sebaliknya, bulan Muharram adalah bulan yang dimuliakan di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, jika seorang hamba melakukan amal sholeh dan kebaikan pahala yang didapat juga berlipat.

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:

(…فَجَعَلَهُنَّ حُرُماً وَعَظَّمَ حُرُمَاتِهِنَّ وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ، وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ وَاْلأَجْرُ أَعْظَمُ.)

“…Kemudian Allah menjadikannya bulan-bulan haram, membesarkan hal-hal yang diharamkan di dalamnya dan menjadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dan menjadikan amalan soleh dan pahala juga lebih besar.” (Tafsir Ibnu Abi Hatim VI/1791)

*Amalan-amalan yang utama di Bulan Muharram*

Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah menyampaikan bahwa puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah berpuasa dibulan Muharram, yang diriwayatkan dalam hadits Shahiih Muslim dan Tirmidzy

حَدَّثَنِي قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِمْيَرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Telah menceritakan kepadaku Qutaibah bin Sa’iid, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awaanah, dari Abu Bisyr, dari Humaid bin ‘Abdirrahman Al-Himyariy, dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah yaitu bulan Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.”

[Shahiih Muslim no. 1165; Sunan Abu Daawud no. 2429; Jaami’ At-Tirmidziy no. 438]

Berpuasa di bulan Muharram adalah puasa terbaik setelah puasa bulan Ramadhan, pada bulan ini di sunnahkan puasa Asyura dan Tasu’a. Puasa sunah yang lainnya seperti puasa senin kamis, ayamul bidh, puasa daud pada bulan Muharram nilainya menjadi paling mulia setelah bulan Ramadhan.

*Anjuran Berpuasa Asyura*

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

“Puasa yang paling mulia setelah puasa Ramadhan adalah (berpuasa) di bulan Allah, Muharam” (HR. Muslim)

Puasa Asyura, adalah puasa yang dianjurkan dan pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabda beliau yang diriwayatkan Muslim :

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Abu Qotadah Al Anshoriy berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162).

*Puasa Tasu’a*

Selanjutnya anjuran untuk puasa Tasu’a, yaitu berpuasa pada hari kesembilan bulan Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.

“”Ya Rasulullah! Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Apabila tahun depan -insya Allah- kita akan berpuasa dengan tanggal 9 (Muharram).”

Ibnu Abbas mengatakan,

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

“Belum sempat tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal.” (HR. Muslim no. 1134/2666)

*Pendapat Para Ulama Tentang Puasa Muharram*

Mengenai puasa sesudah puasa asyura, terdapat hadits yang para ulama memperbolehkan melakukan berpuasa sesudahnya yaitu di tanggal 11 Muharram. Di antara mereka ada yang berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas berikut:

(( صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا.))

“Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sebelumnya atau berpuasalah setelahnya satu hari.” (HR Ahmad no. 2153, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no. 8189 dan yang lainnya).

Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus, karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13)

Keterangan Imam Asy Syafi’i lainnya pada kitab Latho-if Al Ma’arif, hal. 99, dari Ibnu Rajab mengatakan, ”Di antara ulama yang menganjurkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.”

Dari pendapat  ulama lain yaitu Ibnu ‘Abbas, Imam Ahmad dan sebagian madzhab Abi Hanifah, hukumnya makruh jika hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram, karena hal tersebut mendekati penyerupaan dengan orang-orang Yahudi.

Penjelasan para ahli fiqh untuk tingkatan berpuasa ayura.
Sebagaimana penjelasan dari Syaikh Ibrahim Ar Ruhaili, kita lebih baik berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram karena dalam melakukan puasa ‘Asyura ada dua tingkatan yaitu:

Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram sekaligus. Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja. (Lihat Tajridul Ittiba’, hal. 128)

Allahu a’lam, pendapat yang kuat tidak mengapa berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram, karena seperti itulah yang dilakukan oleh Rasulullah selama beliau hidup.

*Hikmah Yang Bisa Kita Petik*

Bulan Muharram adalah syahrullah (Bulan Allah), bulan yang diagungkan dan dimuliakan di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, dengan sudah mengetahui keistimewaan bulan haram ini (salah satunya Muharram) semoga kita semakin takut akan perbuatan-perbuatan maksiat.

Dan juga Allah subhanahu wa ta’ala mengangabarkan juga dalam surat At-Taubah ayat 36, bahwa untuk kita yang beramal sholeh juga mendapatkan pahala yang berlipat. Oleh karenanya, semoga kita menjadi lebih mencintai Allah, patuh terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan menjahui apa yang menjadi larangan-Nya.

Kemudian faedah dari berpuasa di bulan Muharram, apa hikmah yang bisa kita peroleh? Menurut hadits yang diriwayatkan Muslim (no. 1162), bahwa keutamaan puasa Ayura adalah menghapus dosa setahun yang lalu. Dengan berpuasa Ayura dan terlebih ditambah dengan Tasu’a (hari ke-9 Muharram) semoga kita semakin dicintai Allah.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala mencintai kita dan menjadikan kita hamba kesayangan-Nya, sebagai bentuk cinta kasih kita terhadap Allah yang esa. Niat yang paling utama semata-mata untuk Allah, untuk mendapatkan rahmat dan cinta kasih-Nya.

Tidak hanya berpuasa Asyura dan Tasu’a saja, baiknya di bulan yang mulia ini kita banyak menambah amalan-amalan sunah lainnya seperti sholat malam memohon ampunan yang sebanyak-banyaknya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, memperbanyak istigfar dan juga dzikir agar kita lebih mencintai Allah subhanahu wa ta’ala.

Begitupun dengan sikap, perbuatan baik kepada sesama terutama kepada kedua orang tua kita, kerabat dan teman-teman dekat kita. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala mengampuni dosa-dosa kita yang lalu dan yang akan datang dan memudahkan kita untuk terus beramal sholih.

Semoga artikel ini bermanfaat, terkhusus untuk penulis dan juga untuk pembaca semua. Tolong di bagikan biar jadi Amal jariyah buat kita semua. Aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar