MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Jumat, 16 April 2021

KAJIAN TENTANG MENGGAPAI KETATAKWAAN MELALUI IBADAH PUASA

Puasa memang menjadi ibadah wajib yang harus dijalankan oleh umat muslim saat bulan Ramadhan. Bukan tanpa alasan, ibadah mempunyai beberapa tujuan baik yang akan mendatangkan banyak manfa'at bagi setiap umat yang menjalankan.

Puasa (الصوم) maknanya secara bahasa adalah menahan (الإمساك).

Adapun maknanya secara istilah adalah,

هو التعبد لله تعالى بالإمساك بنية: عن الأكل، والشرب، وسائر المفطرات، من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس، من شخص مخصوص، بشروط مخصوصة

“Ibadah kepada Allah ta’ala yang disertai niat, dengan menahan diri dari makan, minum dan seluruh pembatal puasa, sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, yang dilakukan oleh orang yang tertentu dengan syarat-syarat yang tertentu.” [Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 8]

Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam dan hukumnya wajib berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepakatan seluruh ulama). Allah Ta’ala berfirman,

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ * أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ * شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِى أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang telah ditentukan. Maka siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan jauh (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (orang tua dan orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya, yang tidak mampu berpuasa, jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin (untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan). Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 183-185)

Al-Hafizh Al-Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab tafsirnya bahwa dalam ayat ini Allah SWT mewajibkan puasa ramadhan tepatnya pada tahun kedua hijriyah. Pada ayat ini Allah SWT memanggil dan menyeru umat islam dengan panggilan “hai orang-orang yang beriman” untuk melaksanakan ibadah puasa ramadhan. Dan Allah juga menyebutkan bahwa puasa itu juga telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu. Maka hendaklah orang beriman itu berpuasa dengan sungguh sungguh sebagaimana umat terdahulu juga berpuasa dengan sungguh sungguh. Karena dengan berpuasa dapat membersihkan jiwa dan menjauhkan diri dari jalan-jalan syaitan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam riwayat hadits. (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur'an Al-Adzim jilid 1 hal. 228)

Dari ibnu Abbas beliau berkata bahwa yang dimaksud dengan orang-orang sebelum kalian adalah ahlul kitab. Dan Imam At-Thabari juga menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan agar kalian menjadi orang yang bertaqwa adalah agar kalian menjauhi makanan, minuman serta berhubungan badan disiang hari bulan ramadhan. Setelah itu Allah SWT menjelaskan bilangan hari puasa ramadhan. Bahwa puasa bulan ramadhan itu hanya dikerjakan pada hari-hari tertentu saja yaitu kurang lebih satu bulan penuh. (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim jilid 1 hal. 229)

Pada awalnya puasa ramadhan itu diperuntukkan bagi yang mau saja. Dan bagi yang tidak mau berpuasa cukup baginya memberi makan faqir miskin saja. Namun kemudian dinasakh (diganti dan disempurnakan) hukumnya dengan ayat setelahnya. Dan ada juga sebagian mufassir yang menyebutkan bahwa ayat “Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin” tidak dinasakh. Karena ayat ini diperuntukan bagi orang yang sudah tua renta yang sama sekali tidak mampu untuk berpuasa. Bahkan wanita hamil dan menyusui juga termasuk didalam ayat tersebut. (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim jilid 1 hal. 234)

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Islam dibangun di atas lima rukun : Syahadat Laa ilaaha illallaah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan berhaji ke baitullah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, dan lafaz ini milik Muslim]

Adapun ijma’, maka para ulama kaum muslimin seluruhnya telah sepakat atas wajibnya puasa Ramadhan, juga sepakat atas kafirnya orang yang mengingkari atau menentang kewajibannya, kecuali orang bodoh yang baru masuk Islam, maka ketika itu hendaklah ia diajari, apabila ia terus mengingkari atau menentang maka ia kafir dan wajib dihukum mati oleh pemerintah sebagai orang yang murtad, karena ia menolak satu kewajiban yang ditetapkan dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’, yang termasuk kategori ma’lum min-addin bid-daruroh (sesuatu yang diketahui sebagai bagian dari agama secara pasti).

*Sekilas Sejarah Tahapan Diwajibkannya Puasa*

Puasa disyari’atkan pada tahun ke-2 Hijriyah, dan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa sebanyak sembilan kali Ramadhan, adapun tahapan diwajibkannya:

*Pertama:* Diwajibkan pertama kali dalam bentuk boleh memilih, apakah berpuasa atau memberi makan setiap satu hari satu orang miskin, dan disertai motivasi untuk berpuasa.

*Kedua:* Diwajibkan berpuasa, dengan aturan bahwa apabila orang yang berpuasa tertidur sebelum berbuka maka haram atasnya berbuka sampai malam berikutnya.

*Ketiga:* Diwajibkan berpuasa, dimulai sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, inilah yang berlaku sampai hari kiamat.

Diantara hikmah pentahapan kewajibannya yang dimulai dari kebolehan memilih apakah mau berpuasa atau memberi makan setiap satu hari satu orang miskin adalah agar syari’at puasa lebih mudah diterima oleh jiwa manusia, maka pada akhirnya puasa diwajibkan, dan bagi yang tidak mampu boleh menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan setiap satu hari yang ditinggalkan kepada satu orang miskin.

*Dalil-dalil Keutamaan Puasa Ramadhan*

Allah ta’ala berfirman,

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa sholat di malam lailatul qodr karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَف الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan dibalas sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, sebab orang yang berpuasa itu telah meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku’. Dan bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya. Dan sungguh, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari aroma kasturi.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah mampu hendaklah ia segera menikah, karena menikah itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi perisai baginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu)

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ فِي الجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُونَ؟ فَيَقُومُونَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sungguh di surga ada sebuah pintu yang disebut Ar-Royyan, yang akan dimasuki di hari kiamat oleh orang-orang yang berpuasa, tidak ada seorang pun yang bisa masuk darinya selain mereka. Dikatakan (pada hari kiamat): Mana orang-orang yang berpuasa? Maka mereka pun bangkit (untuk masuk surga melalui pintu Ar-Royyan), tidak seorang pun yang bisa masuk darinya selain mereka, apabila mereka telah masuk pintu tersebut ditutup, maka tidak seorang pun yang bisa masuk darinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad As-Saa’idi radhiyallahu’anhu)

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، قَالَ: فَيُشَفَّعَانِ

“Amalan puasa dan membaca Al-Qur’an akan memberi syafa’at bagi seorang hamba di hari kiamat. Amalan puasa berkata: Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya. Dan amalan membaca Al-Qur’an berkata: Aku menahannya dari tidur di waktu malam, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya, maka keduanya pun diizinkan memberi syafa’at.” (HR. Ahmad dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 1429)

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُرَدُّ، دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

“Ada tiga doa yang tidak akan ditolak: Doa orang tua, doa orang yang berpuasa, dan doa musafir.” (HR. Al-Baihaqi dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 1797)

Lalu, mengapa puasa merupakan sebab ketakwaan? Terdapat beberapa penjelasan mengenai hal ini.

*Pertama,* dengan puasa, seseorang akan lebih sedikit makan dan minum, yang menyebabkan lemahnya syahwat. Lemahnya syahwat ini menyebabkan berkurangnya maksiat yang ingin dia kerjakan. Karena syahwat adalah sumber dan awal dari semua maksiat dan keburukan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam,

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, "Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya.” (HR. Ahmad dari Jabir radhiyallahu’anhu, Shahihul Jaami’: 4308)

*Kedua,* berpuasa melatih seseorang untuk kuat, sabar, dan tabah. Semua ini akan mendorong seseorang untuk meninggalkan dan menjauhi hal-hal buruk yang disukai jiwanya. Sebagai salah satu contoh, seseorang yang terbiasa dan sulit untuk berhenti merokok, dia mampu meninggalkannya dengan sebab puasa. Dia pun mampu meninggalkan kebiasaan buruk itu dengan lebih mudah.

*Ketiga,* berpuasa memudahkan seseorang untuk berbuat ketaatan dan kebaikan. Hal ini tampak nyata di bulan Ramadhan. Orang-orang yang di luar bulan Ramadhan malas dan merasa berat beribadah, maka ketika bulan Ramadhan mereka berlomba-lomba untuk beribadah sebanyak mungkin.

*Keempat,* berpuasa menyebabkan lunaknya hati untuk senantiasa berdzikir kepada Allah Ta’ala dan memutus berbagai sebab yang dapat melalaikan-Nya. 

*4 Indikator Ketakwaan*

Dalam Kitab Fi Rihab At-Tafsir juz 10 hal. 1518-1519 dan dalam Kitab Arbah Ar-Riyahin Syarh Riyadh As-Shalihin bab takwa menyebutkan sebuah riwayat, 

قال علي بن أبي طالب رضى الله عنه: التقوى هي الخوف من الجليل والعمل بالتنزيل والرضا بالقليل والاستعداد ليوم الرحيل

Imam Ali bin Abi Thalib berkata, "Takwa adalah adanya rasa takut kepada Allah Yang Maha Agung, melakukan amalan sesuai tuntunan syari’at, ridha dengan (pemberian) yang sedikit, dan mempersiapkan (bekal) untuk kehidupan akhirat."

*Pertama,* Al-Khauf Minal Jalil (الخوف من الجليل), rasa takut kepada Allah Yang Maha Agung. Orang bertaqwa semestinya merasa selalu diawasi, kapanpun dan dimanapun. Juga mengakui bahwa selain Allah Ta'ala adalah kecil. Jika kita merasa takut pada hal-hal kecil, seperti bencana alam dan lainnya, maka selayaknya kita lebih takut kepada Dzat yang mengatur itu semua; Allah swt. Indikator ini menunjukkan bahwa puasa menghendaki peningkatan keimanan, khususnya prinsip Tauhid.

*Kedua,* Al-‘Amal Bi At-Tanzīl (العمل باالتنزيل), beramal sesuai tuntunan Syari’at. Disebut bertaqwa jika seseorang itu menjalankan apa yang menjadi perintah Allah swt, dan menjauhi segala apa yang dilarang-Nya. Puasa inilah latihan utama dalam menerapkannya.

*Ketiga,* Ar-Ridhā Bil Qalīl (الرضا باالقليل) ridha dengan yang sedikit. Jiwa manusia menghendaki yang banyak, obsesi tinggi, namun seringkali tidak dibarengi dengan ridha atas ketetapan Allah swt. Dengan puasa, kita diajarkan untuk menerima walaupun sedikit, bersyukur dengan apa yang didapat, serta berkeyakinan penuh bahwa Allah swt telah menciptakan segala sesuai dengan kadarnya.

*Keempat,* Al-Isti’dad Li Yaumi Ar-Rahil (الاستعداد ليوم الرحيل), menyiapkan untuk kehidupan akhirat. Ya, disebut bertaqwa jika seseorang itu memberikan prioritas untuk kehidupan yang kekal. Seperti yang digambarkan dalam sekian banyak ayat al-Qur’ān dan Hadis Nabi.

Tentu kita ingat sebuah pribahasa arab yang masyhur, من عرف بعد السفر إستعداد (man ‘arafa bu’da as-safari ista’adda), barangsiapa yang mengetahui jauhnya perjalanan, maka ia akan menpersiapkan bekal cukup. Akhirat adalah perjalanan spiritual, yang harus kita siapkan dengan sebaik-baiknya untuk mengahadapinya. Kita seringkali selalu berpikir bagaimana hidup dengan baik, tapi lupa bagaimana mati dengan baik. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaiakan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar