Membangun persaudaraan adalah sebuah kebutuhan dan juga kewajiban bagi kita sebagai bangsa yang besar. Sesungguhnya kemajemukan masyarakat Indonesia dapat dilihat dari nilai-nilai yang dianut yang sejak lama kita telah dipersatukan dengan nilai-nilai tersebut. Keragaman yang terjadi sesungguhnya bukanlah sebuah permasalahan namun menjadi penyangga masyarakat untuk bersatu menjadikan adanya persaudaraan. Di dalam agama Islam, persaudaraan juga sering disebut sebagai ukhuwah.
Terdapat tiga macam ukhuwah, yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia). Ukhuwah basyariyah bisa juga disebut ukhuwah insaniyah.
Pada konsep ukhuwah Islamiyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena sama-sama memeluk agama Islam. Umat Islam yang dimaksudkan bisa berada di belahan dunia mana pun.
Dalam konsep ukhuwah wathaniyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena merupakan bagian dari bangsa yang satu, misalnya bangsa Indonesia. Ukhuwah model ini tidak dibatasi oleh sekat-sekat primordial seperti agama, suku, jenis kelamin, dan sebagainya.
Adapun, dalam konsep ukhuwah basyariyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena merupakan bagian dari umat manusia yang satu yang menyebar di berbagai penjuru dunia. Dalam konteks ini, semua umat manusia sama-sama merupakan makhluk ciptaan Tuhan.
Hampir sama dengan ukhuwah wathaniyah, ukhuwah basyariyah juga tidak dibatasi oleh baju luar dan sekat-sekat primordial seperti agama, suku, ras, bahasa, jenis kelamin, dan sebagainya. Ukhuwah basyariyah merupakan level ukhuwah yang tertinggi dan mengatasi dua ukhuwah lainnya yaitu Islamiyah dan wathaniyah. Artinya, setelah menapaki ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah, sudah sepatutnya seseorang menggapai ukhuwah yang lebih tinggi, lebih mendalam, dan lebih mendasar, yaitu ukhuwah basyariyah.
Dengan semangat ukhuwah basyariyah, seseorang melihat orang lain terutama sebagai sesama manusia, bukan apa agamanya, sukunya, bangsanya, golongannya, identitasnya, dan baju-baju luar lainnya. Kita mau menolong seseorang yang membutuhkan pertolongan bukan karena dia seagama, sesuku, atau sebangsa dengan kita misalnya, melainkan karena memang dia seorang manusia yang berada dalam kesulitan dan sudah seharusnya kita tolong, apa pun agama dan sukunya.
Dalam ukhuwah basyariyah, seseorang merasa menjadi bagian dari umat manusia yang satu: jika seorang manusia “dilukai”, maka lukalah seluruh umat manusia.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Sabi-in, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi, dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu." (QS. Al-Hajj : 17)
قوله تعالى : إن الذين آمنوا أي بالله وبمحمد - صلى الله عليه وسلم - . والذين هادوا اليهود ، وهم المنتسبون إلى ملة موسى - عليه السلام - . ( والصابئين ) هم قوم يعبدون النجوم . ( والنصارى ) هم المنتسبون إلى ملة عيسى . ( والمجوس ) هم عبدة النيران القائلين أن للعالم أصلين : نور وظلمة. والذين أشركوا هم العرب عبدة الأوثان . إن الله يفصل بينهم يوم القيامة أي يقضي ويحكم ؛ فللكافرين النار ، وللمؤمنين الجنة . وقيل : هذا الفصل بأن يعرفهم المحق من المبطل. إن الله على كل شيء شهيد أي من أعمال خلقه وحركاتهم وأقوالهم.
"Firman Allah Ta'ala, إن الذين آمنوا (sesungguhnya orang-orang yang beriman) adalah yang beriman kepada Allah dan beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. والذين هادوا (dan orang-orang yang mendapatkan petunjuk) adalah orang-orang yahudi yang menisbatkan dirinya sebagai pengikut agama nabi Musa as. والصابئين (sabiin) adalah orang-orang yang menyembah bintang-bintang. والنصارى (nashrani) adalah orang-orang yang menisbatkan dirinya mengikuti agama nabi Isa as. والمجوس (majusi) adalah orang-orang yang menyembah api yang dikatakan bahwa asalnya alam ini dari dua hal yaitu cahaya dan kegelapan. إن الله يفصل بينهم يوم القيامة (Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat) yaitu Allah lah yang akan memberikan putusan dan menghakimi, maka bagi orang kafir akan masuk neraka dan bagi orang mukmin akan masuk surga. Dikatakan Allah lah yang akan memutuskan antara yang benar dan yang batil (salah). إن الله على كل شيء شهيد (Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu) yaitu Allah Maha Mengetahui semua amal perbuatan makhluknya baik gerakan dan ucapannya." (Tafsir Al-Qurthubi)
Islam mengajarkan umatnya tidak hanya beribadah secara vertikal kepada Allah (Habluminallah). Tetapi, juga beribadah sosial atau hubungan ibadah secara horizontal sesama manusia (habluminannas).
Di antara habluminannas tersebut, Islam mengajarkan tentang berhubungan yang baik dengan tetangga. Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, dalam bukunya yang berjudul "Minhajul Muslim" menyebutkan, orang Islam meyakini bahwa tetangga memiliki hak-hak atas dirinya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,
مَازَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنًّهُ سَيُوَرِّثُهٌ
"Tak henti-hentinya malaikat Jibril berpesan kepadaku tentang persoalan (berbuat baik kepada) tetangga, sampai–sampai aku menyangka ia akan memberikan hak waris kepada tetangga." (HR. Muttafaq ‘alaih).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah bersabda,
اَلْجِيْرَانُ ثَلَاثَةٌ : جَارٌ لَهُ حَقٌّ وَاحِدٌ وَجَارٌ لَهُ حَقَّانِ وَجَارٌ لَهُ ثَلَاثَةُ حُقُوْقٍ. فَالْجَارُ الَّذِيْ لَهُ ثَلَاثَةُ حُقُوْقٍ اْلْجَارُ الْمُسْلِمُ ذُوْ الرَّحْمَةِ, فَلَهُ حَقُّ الْجِوَارِ وَحَقُّ الْإِسْلَامِ وَحَقُّ الرَّحْمش. وَأَمَّاالَّذِيْ لَهُ حَقَّانَ فَالْجَارُ الْمُسْلِمُ لَهُ حَقُّ الْجِوَاِر وَحَقُّ الْإِسْلَامِ.أَمَّاالَّذِيْ لَهُ حَقُّ وَاحِدٌ فَالْجَارُ الْمُشْرِكُ.
"Tetangga itu ada tiga macam, tetangga yang memiliki satu hak, tetangga yang memiliki dua hak, dan tetangga yang memiliki tiga hak. Tetangga yang memiliki tiga hak adalah tetangga yang beragama islam dan masih memiliki hubungan keluarga, maka ia memiliki hak sebagai tetangga, hak sebagai saudara sesama muslim dan hak sebagai keluarga.Tetangga yang memiliki dua hak adalah tetangga yang beragama islam, ia memiliki hak sebagai tetangga dan hak sebagai saudara sesama muslim. Sedangkan tetangga yang memiliki satu hak adalah tetangga yang non-. Muslim." (HR. Al-Bazzar dan al-Hasan bin Sufyan)
عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
“Dari Abu Hamzah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sesungguhnya kata, “saudara” dalam hadits diatas bukanlah sekadar sesama Muslim, melainkan juga sesama umat manusia dalam rangka usaha menggapai “Cara Terbaik Membangun Persaudaraan.” Wallahu a'lam
Demikianlah Asimun Ibnu Mas'ud memyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin
*والله الموفق الى أقوم الطريق*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar