Rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji, yang terdiri dari wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan lempar jumrah di Mina.
*1. Arafah:*
*Wukuf:*
Jemaah berdiam (wukuf) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Wukuf merupakan ibadah utama di Arafah, dimana jemaah menghabiskan waktu untuk berdoa, berzikir, dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
*2. Muzdalifah:*
*Mabit atau Murur:*
Mabit adalah kegiatan setelah wukuf di Arafah, jemaah menuju Muzdalifah untuk bermalam (mabit).
Murur di Muzdalifah adalah suatu skema haji di mana jemaah haji melintasi area Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan (bus atau kendaraan lainnya) untuk kemudian langsung menuju Mina. Skema ini diterapkan sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan dan potensi risiko di area Muzdalifah, serta untuk mempermudah perjalanan jemaah, terutama jemaah lansia dan disabilitas.
*Makna "Murur":*
Secara bahasa, "murur" berarti melintas atau melewati. Dalam konteks haji, murur di Muzdalifah berarti jemaah haji tidak berhenti atau bermalam di Muzdalifah, melainkan langsung melintasinya menuju Mina.
*Tujuan Murur:*
* *Mencegah Kepadatan:* Muzdalifah memiliki area yang terbatas, sehingga saat puncak haji, area tersebut akan menjadi sangat padat. Skema murur membantu mengurangi kepadatan ini dan mempercepat proses mobilisasi jemaah.
* *Menjaga Keselamatan dan Kesehatan:* Kepadatan yang berlebihan di Muzdalifah dapat berisiko bagi keselamatan dan kesehatan jemaah, terutama jemaah lansia dan disabilitas. Murur membantu mencegah potensi risiko tersebut.
*Mempermudah Perjalanan:*
Skema ini membuat perjalanan jemaah dari Arafah ke Mina menjadi lebih efisien, karena tidak perlu berhenti dan bermalam di Muzdalifah.
*Pelaksanaan Murur:*
Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji akan diberangkatkan menuju Muzdalifah, namun mereka tidak turun dari kendaraan.
Jemaah melintasi Muzdalifah tanpa berhenti dan langsung melanjutkan perjalanan menuju Mina.
Niat mabit (bermalam) di Muzdalifah tetap dilakukan secara mental, meskipun tidak secara fisik bermalam di area tersebut.
*Hukum Murur:*
Skema murur di Muzdalifah ini sah dan diizinkan oleh ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, Muhammadiyah, dan Persis. Hal ini dikarenakan murur merupakan solusi untuk mengatasi kondisi darurat dan kemaslahatan jemaah, seperti kepadatan di Muzdalifah.
*Mengumpulkan Batu:*
Jemaah mengumpulkan batu-batu kecil sebanyak 70 buah atau lebih (bagi jamaah yang murur biasanya batu telah disiapkan oleh syarikah) yang akan digunakan untuk lempar jumrah di Mina.
*Shalat Jama' Qashar:*
Di Muzdalifah, jemaah melaksanakan shalat Maghrib dan Isya' secara jamak (jama' qashar).
*Shalat Subuh:*
Jemaah juga melakukan shalat Subuh di Muzdalifah sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina.
*Mina:*
*Lempar Jumrah:*
Jemaah melakukan lempar jumrah (melempar batu) ke tiga tempat [Jumrah Ula (awal), Jumrah Wustha (tengah), dan Jumrah Aqabah (akhir)]. Lempar jumrah merupakan simbol penolakan terhadap godaan setan dan hawa nafsu.
*Mabit:*
Jemaah juga bermalam (mabit) di Mina selama beberapa hari, yang biasanya dimulai dari tanggal 10 Dzulhijjah.
*Penyembelihan Hewan Kurban:*
Di Mina, jemaah yang melakukan haji tamattu' atau haji qiran juga melakukan penyembelihan hewan kurban.
Jemaah haji mabit di Mina selama 3 malam, yaitu malam tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Namun, bagi jemaah yang memilih nafar awal, mereka cukup mabit selama 2 malam, yaitu malam tanggal 11 dan 12 Zulhijah.
*Penjelasan Lebih Detail:*
*Mabit:*
Mabit adalah kegiatan menginap atau bermalam di suatu tempat selama perjalanan haji.
*Mina:*
Mina adalah sebuah tempat di dekat Mekah yang menjadi tempat bagi jemaah haji untuk menginap dan melakukan ritual melempar jumrah.
*3. Nafar Awal:*
Nafar awal adalah kegiatan meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah sebelum matahari tenggelam.
*Nafar Tsani:*
Nafar tsani adalah kegiatan meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah matahari tenggelam.
Jadi, secara umum, jemaah haji mabit di Mina selama 3 malam, tetapi jemaah yang memilih nafar awal cukup mabit selama 2 malam. Wallahu a’lam
Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat 🙏🏻
*والله الموفق الى أقوم الطريق*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar