MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Kamis, 23 September 2021

KAJIAN TENTANG RAHASIA KESUKSESAN BISNIS SAHABAT UTSMAN BIN AFFAN


Sahabat Utsman bin Affan dilahirkan pada tahun 574 M dari sebuah keluarga bersuku Quraisy, Bani Umayah. Nama ibunya adalah Arwa binti Kuriz bin Rabiah. Beliau memiliki nama panjang Utsman bin Affan al-Umawi al-Quraisy. Beliau biasa dipanggil dengan nama Abu Abdillah atau Abu ‘Amr. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam pada generasi ke-5. Sebelum masuk Islam, beliau dipanggil dengan sebutan Abu ‘Amr. 

Beliau memiliki gelar Dzunnurain (memiliki dua cahaya), karena menikahi 2 putri Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu Ruqayah dan Ummi Kultsum. Utsman bin Affan merupakan kerabat dekat Abu Sufyan. Beliau adalah sahabat Nabi yang pandai membaca dan menulis.

Beliau diangkat menjadi khalifah oleh Majelis Syuro ketika itu. Bakat kepemimpinannya telah terlatih karena beliau berpengalaman dalam memimpin usaha dagang dan ternak. Beliau juga merupakan seorang pengusaha besar kala itu. Meskipun kaya raya, beliau hidup dengan sederhana dan sangat dermawan, sehingga beliau dijuluki sebagai Bapak Zuhud.

Dalam riwayat disebutkan bahwa Utsman bin Affan memiliki aset senilai 151.000 dinar plus 1000 dirham, mewariskan properti sepanjang Aris dan Khaibar. Beliau juga memiliki beberapa sumur oasis senilai 200.000 dinar atau Rp.240 Miliar. 

Dalam riwayat lain, harta Utsman bin Affan meliputi:

• Tarikah 1 (tunai) : 30 Juta Dirham

• Tarikah 2 (tunai) : 150.000 Dinar

• Sedekah : 200.000 Dinar

• Unta : 1000 ekor

Jika dirupiahkan:

• Tarikah 1 (tunai) : 1.845.690.000.000

• Tarikah 2(tunai) : 291.219.750.000

• Sedekah : 388.293.000.000

• Unta : 7.740.000.000

• Jumlah :2.532.942.750.000

Sebagaimana dijelaskan bahwa rahasia kekayaan salah satu sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat hijrah ke Madinah tidak membawa harta benda apapun kecuali sebuah pedang. Namun tidak perlu waktu lama berada di Madinah langsung menjadi orang yang sukses dan kaya raya yaitu sahabat Utsman Ibnu Affan, dimana ketika beliau ditanya terkait rahasia kesuksesan usahanya beliau menjawab,

كنت أعالج، و أنمّي، و لا ازدري ربحاً، و لا أشتري شيخاً، و أجعل الرأس رأسين

1. Aku merawat (terjun langsung mengelola bisnis).

2. Aku menumbuhkan (mengembangkan bisnis dengan 'rumus sepertiga')

3. Aku tidak meremehkan keuntungan walau sedikit.

4. Aku tidak membeli stok barang lama.

5. Aku menjadikan satu modal menjadi dua modal.

https://aboutblife.wordpress.com/2019/02/06/%D8%A3%D8%B3%D8%B1%D8%A7%D8%B1-%D8%A7%D9%84%D8%AA%D8%AC%D8%A7%D8%B1%D8%A9-%D8%B9%D9%86%D8%AF-%D8%B9%D8%AB%D9%85%D8%A7%D9%86-%D8%A8%D9%86-%D8%B9%D9%81%D8%A7%D9%86-%D8%AE%D9%85%D8%B3%D8%A9-%D9%82/

*1.Terjun langsung mengelola bisnisnya*

Apa hikmah yang diperoleh dengan memilih terjun langsung dalam mengelola bisnisnya seperti yang dilakukan khalifah Utsman? Dengan terjun langsung untuk mengelola bisnis, ada keuntungan yang diperoleh dibanding dengan yang langsung membayar jasa orang sejak awal membangun bisnis. Pengalaman eksekusi langsung setiap aspeknya, akan membuat pemilik bisnis lebih mudah memahami masalah kecil yang muncul saat sudah punya karyawan. 

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (HR. Muttafaqun ‘alaih)

*2.Mengembangkan bisnis dengan ‘rumus sepertiga’*

Supaya bisnis bertahan lama, pembagian keuntungannya dibagi 3: sepertiga untuk dinikmati, sepertiga bisa digunakan untuk diputar lagi sebagai modal, dan sepertiganya untuk sedekah.  

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ 

"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah : 261)

*3.Tidak meremehkan keuntungan walau sedikit*

Memang tidak ada batasan untuk mengambil keuntungan besar dalam sebuah usaha. Namun, ada kalanya keuntungan yang diperoleh adalah jumlah yang belum seberapa. Tapi seperti yang dicontohkan Utsman Bin Affan, beliau tidak meremehkan keuntungan sekecil apapun. Tetap bersyukurlah karena masih mendapatkan keuntungan dan bukan kerugian.

Dalam Al Mughni ‘an Hamlil Asfar, Al Hafizh Al ‘Iroqi pada hadits no. 1576 membawakan hadits,

عليكم بالتجارة فإن فيها تسعة أعشار الرزقة

“Hendaklah kalian berdagang karena berdagang merupakan sembilan dari sepuluh pintu rizki.”

*4.Tidak membeli stok barang lama*

Demi kualitas layanan yang terbaik, alangkah baiknya tidak membeli stok barang lama. Selain berisiko cepat rusak atau basi, konsumen juga cenderung lebih suka mencari produk yang baru. Jadi alangkah baiknya untuk memiliki stok barang baru, daripada yang lama.

*5.Menjadikan satu modal menjadi dua modal*

Apa artinya “satu modal menjadi dua modal”? Coba kita jelaskan dengan ilustrasi seperti ini. Katakanlah misal kita punya 1 kg beras merah yang biasanya dijual Rp. 20.000. 1 kg beras merah tersebut bisa kita bagi 2, yaitu masing-masing setengah kg. Setiap setengah kg bisa dijual dengan harga Rp. 15.000 (atau selisih Rp. 5.000 dari ‘harga normal’).

Angka tersebut akan menghasilkan keuntungan lebih tinggi. Dengan cara begini, konsumen yang dilayani pun lebih banyak. Ini bisa menjadi alternatif bagi kita jika memutuskan untuk berdagang. 

Pada dasarnya, setiap orang yang berdagang diperbolehkan untuk mengambil keuntungan dari barang dagangannya tanpa ada batasan tertentu dari syariat. Ia boleh mengambil keuntungan sedikit atau banyak selama tidak menzalimi orang lain dan masyarakat.

Hal ini sebagaimana telah disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ sebagai berikut,

من اشترى سلعة جاز له بيعها برأس المال و بأقل منه و بأكثر منه لقوله صلى الله عليه و سلم إذا إختلف الجنسان فبيعوا كيف شئتم. المجموعة شرح المهذب ١/٢٨٨

“Barangsiapa membeli barang dagangan, maka boleh baginya menjual dengan harga modal, lebih murah dari harga modal, atau lebih banyak. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw, ‘Jika dua barang berbeda jenis, maka kalian juallah sesuai kemauan kalian.” (Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzab juz 1 hal 288)

Menurut Abdus Sattar Al Syaikh yang dikutip Oleh Andil Waris Masygul Hamam, ketika Utsman bin Affan wafat, beliau mempunyai tabungan sebanyak 3,5 juta dirham (2,9 triliun).

Beliau juga memiliki dinar sebanyak 150 ribu dinar setara dengan 525 miliyar.

Utsman bin Affan juga meninggalkan kekayaan 1000 ekor unta dan ladang pertanian yang sangat luas sebanyak 1 juta dinar (3,5 triliun). Kekayaan keseluruhan Utsman bin Affan sekitar 6,925 triliun.

Utsman bin Affan terkenal sosok yang dermawan, beliau ringan tangan dalam bersedekah.

Utsman pernah bersedekah sebanyak 10.000 dinar (35 miliar) untuk perang tabuk. Biaubjuha memberikan 83,3 kg emas yang setara dengan 70,8 miliar, 450 unta (19 miliar), 50 kuda (2,5 miliar).

Jika dikalkulasikan nilai shadaqah Utsman bin Affan setara dengan 125,3 miliar, itu belum termasuk pemenuhan kebutuhan dari 3000 pasukan dan keluarganya.

Utsman juga pernah membeli sumur Yahudi dengan nilai 20.000 dirham (1,9 miliar).

Lalu beliau juga, bershadaqah untuk perluasan masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Untuk perluasan Masjidil Haram Utsman membeli rumah senilai 1000 dinar (34 miliar).

Untuk perluasan masjid Nabawi, Utsman membeli rumah senilai 25.000 dirham (87,5 miliar) kemudian rumah itu diwakafkan.

Itulah beberapa prinsip bisnis yang dilakukan oleh Utsman bin Affan yang diunggah di kanal YouTube Roeng Belajar, Jumat, 12 Maret 2021. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموقف الى أقوم الطريق*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar