MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Sabtu, 14 Mei 2016

KAJIAN TENTANG AMALAN BULAN SYA’BAN


Tidak terasa kini kita telah memasuki bulan Sya’ban. Dengan hadirnya Sya’ban berarti tinggal sebulan lagi kita akan kedatangan tamu istimewa ‘syahru Ramadhan’. Sebagai bekal untuk meningkatkan amal ibadah di bulan Sya’ban ini, marilah kita mengkaji seputar Sya’ban.
Bulan Sya’ban adalah bulan di saat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan puasa sunnahnya yang terbanyak. Di bulan-bulan lain, Nabi tidak melakukan puasa (sunnah) sebanyak di bulan Sya’ban. Namun tak ada kejelasan, tepatnya berapa hari yang disunnahkan berpuasa.
Persoalan boleh atau tidak melakukan puasa sebulan penuh di bulan Sya’ban, itu boleh-boleh saja. Tidak ada dalil yang mengharamkan.
Hanya perlu diketahui ada perbedaan pendapat, antara yang memakruhkan puasa pada paruh kedua (setelah tanggal 15) Sya’ban, ada yang tidak. Perbedaan ini terjadi dikarenakan adanya 2 hadits yang berbeda. Kelompok yang memakruhkan menggunakan hadits: “Tiada puasa setelah separuh dari Sya’ban hingga masuk Ramadan.”
Sementara yang tidak memakruhkan mendasarkan pada beberapa hadits (di antaranya):
Diriwayatkan dari Umi Salmah: “Saya tak pernah melihat Rasulullah puasa dua bulan berturut-turut kecuali di bulan Sya’ban dan Ramadan.” Dalam redaksi lain: “Tidak pernah Rasulullah melakukan puasa sunnah sebulan penuh kecuali di bulan Sya’ban.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah). Dan dalam redaksinya Ibnu Majah: “Nabi pernah puasa (penuh) di bulan Sya’ban dan Ramadan.”
Demikianlah perbedaan itu muncul. Perlu diketahui juga, ada ulama yang menganggap dhaif hadits yang memakruhkan puasa di paruh kedua Sya’ban. Karena ada hadits lain lagi yang melarang puasa sehari-dua hari sebelum Ramadan. Ini tujuannya untuk menghindari hari “syak” (hari yang mendekati Ramadan, belum diketahui dengan jelas kapan akhir Sya’ban dan awal Ramadan).
Kembali ke persoalan semula, boleh-tidaknya berpuasa sebulan penuh di bulan Sya’ban, pendapat yang membolehkan lebih cocok diikuti. Ini dengan alasan:
1. Ada hadis yang menunjukkan bolehnya puasa Sya’ban sebulan penuh (seperti tersebut di atas).
2. Bahwasanya larangan puasa sehari-dua hari sebelum Ramadan itu untuk menghindari keragua-raguan. Karena pada hari-hari itu sudah dekat awal Ramadan. Padahal puasa Ramadan itu harus jelas niatnya: niat puasa Ramadan.
3. Masa sekarang ini tidak ada kesulitan lagi untuk mengetahui awal bulan (atau akhir bulan) karena kecanggihan teknologi.
Jadi pada aslinya puasa sebulan penuh di Sya’ban itu tetap disunnahkan. Kalaupun sehari-dua hari di akhir Sya’ban itu tidak diperbolehkan, itu karena untuk menghindari ketidakjelasan. Dengan demikian, jika sudah tahu kapan awal Ramadan, maka tidak apa-apa melakukan puasa sampai akhir Sya’ban.
‘Aisyah berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
“Rasulullah biasa berpuasa sampai kami mengatakan beliau tidak berbuka dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak berpuasa. Aku sama sekali tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa secara sempurna dalam sebulan kecuali pada bulan Ramadhan dan aku juga tidak pernah melihat beliau paling banyak berpuasa (dalam sebulan) dari berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. al-Bukhari no. 1833 dan Muslim no. 1956)
Bulan Sya’ban merupakan bulan kedelapan dalam penanggalan hijriyah. Kalau ada yang bertanya mengapa bulan ini dinamakan dengan “Sya’ban”?
Al-Imam Sirajuddin Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i dalam kitab “at-Taudhih” juz 13 halaman 445 menukilkan ucapan Ibnu Duraid bahwa bulan ini dinamakan dengan “Sya’ban” (berpencar) karena berpencarnya orang-orang Arab pagan (para penyembah berhala) dahulu, yaitu mereka berpencar dan berpisah pada bulan ini untuk mencari air.
Dan ada yang mengatakan karena pada bulan tersebut orang-orang Arab berpencar dalam penyerangan dan penyerbuan. Ada pula yang mengatakan “Sya’ban” juga berarti nampak atau lahir karena bulan ini nampak atau lahir diantara bulan Ramadhan dan Rajab.
Amalan Bulan Sya’ban Yang Disyariatkan
Adapun amalan yang disyariatkan pada bulan Sya’ban adalah banyak melakukan puasa pada bulan tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah dalam hadits diatas. Dan masih banyak hadits lain yang menerangkan tentang amalan puasa Sya’ban.
Namun yang perlu kita ingat dalam hal ini adalah tidak boleh mengkhususkan untuk berpuasa pada hari-hari tertentu di bulan Sya’ban apakah di awal bulan, pertengahan bulan (Nishfu Sya’ban) atau akhir bulan, dikarenakan Rasulullah sendiri tidak pernah mengkhususkannya.
Mengapa Rasulullah tidak menyempurnakan puasa satu bulan penuh pada bulan Sya’ban?
Al-Imam Sirajuddin Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i menjawab, “Yaitu agar jangan sampai orang menyangka bahwasanya puasa (pada bulan) tersebut hukumnya adalah wajib.” (at-Taudhih, juz 13, hlm. 443)
Hikmah Puasa Sya’ban
Para ulama telah berbeda pendapat di dalam menguraikan hikmah dari banyaknya puasa Rasulullah pada bulan Sya’ban, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Ada yang mengatakan karena Rasulullah sering melakukan safar (bepergian) atau keperluan lainnya sehingga terhalang dari melakukan puasa sunnah 3 hari tiap bulannya, maka beliau menggabungkan jumlah puasa sunnah 3 hari tiap bulan yang ditinggalkan dan ditunaikannya pada bulan Sya’ban.
2. Karena dalam rangka mengagungkan bulan Ramadhan.
3. Istri-istri beliau mengqadha (membayar) puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan sebelumnya pada bulan Sya’ban maka beliau pun ikut menemani puasa bersama mereka.
4. Karena bulan Sya’ban adalah bulan yang dilalaikan oleh manusia. Padahal dalam bulan tersebut terdapat suatu keutamaan yaitu amalan-amalan yang dilakukan pada bulan tersebut akan diangkat kepada Allah. Dan Rasulullah ingin agar amalannya diangkat dalam keadaan sedang berpuasa.
Al-Imam asy-Syaukani menyebutkan dalam kitab “Nailul Authar” juz 4 halaman 331 bahwa hikmah yang lebih tepat dalam hal ini adalah karena bulan Sya’ban adalah bulan yang dilalaikan oleh manusia sebagaimana disebutkan dalam hadits Usamah ketika bertanya kepada Rasulullah. Sahabat Usamah bin Zaid pernah bertanya kepada Rasulullah:
يَا رَسُولَ اللهِ لِمَ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَان قَالَ ذَلِكَ شَهْرُ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلىَ رَبِّ العَالميَنَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Wahai Rasulullah, aku melihat engkau lebih banyak melakukan puasa (sunnah) pada bulan Sya’ban dibandingkan bulan-bulan lainnya. Rasulullah bersabda: ‘Itulah bulan yang manusia lalai darinya yaitu bulan antara bulan Rajab dengan Ramadhan, dan itu adalah bulan dimana di dalamnya amalan-amalan diangkat kepada Rabbul ‘Alamin. Dan aku ingin amalanku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa.” (HR. an-Nasa’i no. 2357, hadits ini hasan bisa dilihat dalam “Shahih wa Dha’if Sunan an-Nasa’i” juz 6, hal. 1)
Al-Imam Sirajuddin Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i berkata, “Dan Rasulullah mengkhususkan bulan Sya’ban dengan banyak berpuasa dikarenakan pada bulan tersebut amalan-amalan hamba diangkat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (at-Taudhih, juz 13, hlm. 442)
Adapun didalam sejarah kaum muslimin ada yang berpendapat bahwa pada saat itu terjadi pemindahan kiblat kaum muslimin dari baitul maqdis kearah masjidil haram, seperti yang diungkapkan Al Qurthubi didalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
سَيَقُولُ السُّفَهَاء مِنَ النَّاسِ مَا وَلاَّهُمْ عَن قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُواْ عَلَيْهَا قُل لِّلّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَن يَشَاء إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيم
“Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata : "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka Telah berkiblat kepadanya ?" Katakanlah : "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus". (QS. Al Baqarah : 142)
Al Qurthubi mengatakan bahwa telah terjadi perbedaan waktu tentang pemindahan kiblat setelah kedatangannya Shallallahu alaihi wa sallam ke Madinah. Ada yang mengatakan bahwa pemindahan itu terjadi setelah 16 atau 17 bulan, sebagaimana disebutkan didalam (shahih) Bukhori. Sedangkan Daruquthni meriwayatkan dari Al Barro yang mengatakan, ”Kami melaksanakan shalat bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam setelah kedatangannya ke Madinah selama 16 bulan menghadap Baitul Maqdis, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui keinginan Nabi-Nya, maka turunlah firman-Nya, ”Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit.”. Didalam riwayat ini disebutkan 16 bulan, tanpa ada keraguan tentangnya.
Imam Malik meriwayatkan dari Yahya bin Said dari Said bin al Musayyib bahwa pemindahan itu terjadi dua bulan sebelum peperangan badar. Ibrahim bin Ishaq mengatakan bahwa itu terjadi di bulan Rajab tahun ke-2 H.
Abu Hatim Al Bistiy mengatakan bahwa kaum muslimin melaksanakan shalat menghadap Baitul Maqdis selama 17 bulan 3 hari. Kedatangan Rasul Shallallahu alaihi wa sallam ke Madinah adalah pada hari senin, di malam ke 12 dari bulan Rabi’ul Awal. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkannya untuk menghadap ke arah ka’bah pada hari selasa di pertengahan bulan sya’ban. (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid I hal 554)
Karena letaknya yang mendekati bulan Ramadhan, bulan Sya’ban memiliki berbagai hal yang dapat memperkuat keimanan.
Umat Islam dapat mulai mempersiapkan diri menjemput datangnya bulan termulia dengan penuh suka cita dan pengharapan anugerah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala karena telah mulai merasakan suasana kemuliaan Ramadhan. Wallahu a’lam bis-Shawab
Demikian Ibnu Mas’ud At-Tamanmini menjelaskan dalam kajiannya dan semoga bermanfa’at. Aamiin
والله الموفق الى اقوم الطريق

Tidak ada komentar:

Posting Komentar