MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Minggu, 25 Oktober 2015

10 MUHARRAM LEBARAN ANAK YATIM



JANGAN MARAHIN IBADAHNYA, TAMBAHIN ILMUNYA
Mulai malam Ini para aghniya wal asykhiya' (orang kaya yg dermawan) mengadakan santunan anak yatim dan dhu'afa. Suatu masalah klasik yg hampir setiap tahun pasti diperdebatkan. Ada yg menentang, namun tidak sedikit yg memang melestarikan tradisi ini.
Di negeri ini memang ramai budaya seperti ini, hampir setiap masjid serta majlis taklim mengadakan perayaan tahun baru Islam, disertai di dalamnya acara santunan anak yatim karena memang bulan muharram, tepatnya tanggal 10 adalah "lebarannya anak yatim."
Tradisi ini muncul karena memang banyak hadits2 yg dikenal oleh orang kebanyakan perihal fadhilah menyantuni anak yatim di tanggal 10 Muharram. Karena banyaknya yg orang yg menyantuni, seakan tanggal 10 muharram ini jadi bulan "untung"-nya anak yatim sehingga banyak orang menyebutnya "lebaran anak yatim", mengingat makna lebaran adalah hari bersenang-senang. Begitu juga di tanggal ini, anak yatim sedang senang2nya karena banyak yg sayang.
Diantara hadits-hadist tersebut ialah:
وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَة
ً
"Siapa orang yg menyusap kepala anak yatim (menyantuni/menyayangi) pada hari Asyura (10 Muharram), maka Allah akan angkat derajatnya sebanyak rambut anak yatim tersebut." (Hadits ke 212 dari kitab Tanbih al-Ghafilin)
Meskipun memang hadits2 tentang keutamaan menyantuni anak yatim di tanggal 10 Muharram itu kesemuanya dalam status yg dhaif alias lemah atau tidak shahih. Sehingga ini yg menjadikan beberapa kelompok Islam lainnya mengharamkan praktek ini.
Bahkan mereka mengatakan itu adalah sebuah bid'ah, yaitu perkara yg mengada-ada dalam agama yg agama sendiri tidak memberikan tuntunan untuk itu. Menurut anggapan mereka, menyantuni anak yatim itu ibadah yg tidak boleh dikhususkan pada waktu2 tertentu saja, akan tetapi itu adalah pekerjaan sepanjang masa yg tak bisa diidentikan dengan waktu tertentu.
Tapi, bagi mereka penyayang yatim yg melakukannya sejatinya tahu bahwa itu adalah hadits2 dhaif, dan mereka tetap melakukannya dengan alasan yg kita tidak bisa katakan itu argument yg asal-asalan
Mereka mengatakan memang benar hadits itu dhaif, tapi apakah mengamalkan hadits dhaif itu mutlak diharamkan? Nyatanya ulama jumhur membolehkan mengamalkan hadits dhaif dengan beberapa syarat tentunya.
Imam al-Nawawi menyebutkan dalam kitabnya al-Azkar (hal. 8):
قال العلماءُ من المحدّثين والفقهاء وغيرهم: يجوز ويُستحبّ العمل في الفضائل والترغيب والترهيب بالحديث الضعيف ما لم يكن موضوعا
ً
"Para ulama dari kalangan ahli hadits dan ahli fiqih mengatakan: boleh dan disukai mengamalkan hadits dhaif dalam perkara fadhail a'mal (keutamaan berama), targhib (memotivasi) serta tarhiib (memberikan peringatan) selama haditsnya tidak maudhu' (palsu)".
Toh walaupun itu hadits dhaif, tapi ada hadits lain yg menaunginya secara umum, yaitu hadits keutamaan menyantuni anak yatim secara umum tanpa mengkhsuskan hari. Artinya praktek santunan anak yatim di hari asyura dinaungi oleh hadits umum tersebut.
عَنْ سَهْلٍ بْنِ سَعْدٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku dan orang yang mengurus (menanggung) anak yatim (kedudukannya) di dalam surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan (kedua jarinya yaitu) telunjuk dan jari tengah serta agak merenggangkan keduanya.”(HR. Al-Bukhari)
Suatu ketika Saib bin Abdulloh rodhiyallohu ‘anhu datang kepada Nabi Shollallohu ‘alaihi wa Sallam, maka Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda
kepadanya :
ﻳﺎَ ﺳَﺎﺋِﺐُ ﺍﻧْﻈُﺮْ ﺃَﺧْﻼَﻗَﻚَ ﺍﻟَّﺘِﻲْ ﻛُﻨْﺖَ ﺗَﺼْﻨَﻌُﻬَﺎ ﻓِﻲْ ﺍﻟﺠْﺎَﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﻓَﺎﺟْﻌَﻠْﻬَﺎ ﻓِﻲْﺍْﻹِﺳْﻼَﻡِ. ﺃَﻗْﺮِ ﺍﻟﻀَّﻴْﻒَ ﻭ ﺃَﻛْﺮِﻡِ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴْﻢَ ﻭَ ﺃَﺣْﺴِﻦْ ﺇِﻟَﻰ ﺟَﺎﺭِﻙ
َ
“Wahai Saib, perhatikanlah akhlak yg biasa kamu lakukan ketika kamu masih
dalam kejahiliyahan,
laksanakan pula ia dalam masa keislaman. Jamulah tamu, muliakanlah anak yatim, dan berbuat baiklah kepada tetangga.” [HR.Ahmad dan Abu Dawud]
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﻣَﻦْ ﺿَﻢَّ ﻳَﺘِﻴْﻤًﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺃَﺑَﻮَﻳْﻦِ ﻣُﺴْﻠِﻤَﻴْﻦِ ﻓِﻲْ ﻃَﻌَﺎﻣِﻪِ ﻭَ ﺷَﺮَﺍﺑِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺴْﺘَﻐْﻨِﻲَ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺟَﺒَﺖْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔُ ……
“Barang siapa yg mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yg muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” [HR. Abu
Ya'la dan Thobroni].
Diriwayatkan oleh Abu Darda’ rodhiyallohu ‘anhu yg berkata :
ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَ ﺳَﻠَّﻢَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻳَﺸْﻜُﻮْ ﻗَﺴْﻮَﺓَ ﻗَﻠْﺒِﻪِ, ﻗَﺎﻝَ : ﺃَﺗُﺤِﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳَﻠِﻴْﻦَ ﻗَﻠْﺒُﻚَ, ﻭَ ﺗُﺪْﺭَﻙَ ﺣَﺎﺟَﺘُﻚَ ؟ ﺍِﺭْﺣَﻢِ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴْﻢَ, ﻭَﺍﻣْﺴَﺢْ ﺭَﺃْﺳَﻪُ, ﻭَﺃَﻃْﻌِﻤْﻪُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌَﺎﻣِﻚَ, ﻳَﻠِﻦْ ﻗَﻠْﺒُﻚَ, ﻭَﺗُﺪْﺭَﻙْ ﺣَﺎﺟَﺘُﻚ
َ
“Ada seorang laki2 yg datang kepada nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam mengeluhkan kekerasan hatinya. Nabipun bertanya : sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi.” [HR Thobroni)
Dan ulama jumhur pun membolehkan mengamalkan hadits dhaif –selain yg disebutkan Imam Nawawi- selama memang ada hadits shahih yg menaunginya walaupun secara umum. Sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, yg dikutip oleh sheikh Shafiyurrahman al-Mubarokafuri dalam kitabnya Mir'atul-Mashabiih syarh Misykatil-Mashaabiih (1/396) tentang mengamalkan hadits dhaif.
Intinya ialah kedua belah pihak harus saling memahami, yg menolak melakukan tradisi ini paham bahwa mereka yg melakukan sejatinya tidak asal-asalan. Yang mengamalkan pun tidak perlu membenci yg menolak.
Menyantuni anak yatim itu pekerjaan mulia, kenapa harus ditentang? Kalau memang cara mengkhususkan harinya yg ditentang, maka "jangan marahin ibadahnya, tapi tambahin ilmunya". Tambahin ilmunya tentang hadits2 shahih yg mungkin mereka tidak tahu.
Wallahu a'lam dan semoga bermanfa'at. Aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar