MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Sabtu, 24 Januari 2026

HUKUM DAN BATASAN MENCINTAI YAHUDI (DAN NON-MUSLIM LAINNYA)

Dalam sebuah penggalan video yg lewat di beranda FB Habib Ali Al-Jufri mengatakan mencintai yahudi adalah jalan sufi, sepertinya beliau sedang menjawab satu pertanyaan sebagaimana beliau ucapkan, 

أأذا قال تحب اليهود, قال : نعم, مرة أخرى... مرة أخرى... انا احب اليهود واكرم اختلال المختل منهم

"Apakah kamu mengatakan, kamu mencintai orang Yahudi? Dia menjawab: Ya, sekali lagi...sekali lagi... saya mencintai orang Yahudi dan saya menghormati orang yang sakit di antara mereka."

Bagaimana pandangan Islam batasan mencintai yahudi (dan non-muslim secara umum)?

Dalam pandangan Islam, batasan mencintai Yahudi (dan non-muslim secara umum) berkaitan erat dengan prinsip Al-Wala' (loyalitas/kecintaan) dan Al-Bara' (berlepas diri). 

Islam membedakan antara interaksi sosial (muamalah) yang baik dengan loyalitas akidah. Berikut adalah rincian batasan kebolehannya:

*1. Batasan dalam Interaksi Sosial (yang dibolehkan)*

Islam membolehkan (bahkan mendorong) seorang Muslim untuk berbuat baik, bersikap adil, dan bergaul dengan non-muslim, termasuk Yahudi, selama mereka tidak memerangi umat Islam. 

a. Berbuat Adil dan Berbuat Baik: 

Muslim diperbolehkan berlaku adil, bersikap baik, dan membantu mereka dalam urusan keduniawian.

b. Hidup Berdampingan (Koeksistensi): 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berteman baik dengan seorang Yahudi (contoh: Muhairik) dan bertetangga dengan mereka.

c. Hubungan Sosial: 

Diperbolehkan menjalin hubungan sosial, seperti teman sepekerjaan, selama menjaga kehormatan dan tidak merugikan. 

*2. Batasan dalam Loyalitas/Kecintaan (yang dilarang)*

Islam melarang menjadikan mereka sebagai auliyaa (teman setia/pemimpin/pelindung) yang diiringi dengan loyalitas penuh pada keyakinan atau ketaatan yang merugikan Islam. 

a. Loyalitas Akidah: 

Tidak boleh mencintai/menjadikan mereka teman setia yang loyalitasnya melebihi loyalitas kepada Allah dan Rasul-Nya, terutama jika mereka memerangi Islam.

b. Tasyabbuh (Menyerupai): 

Dilarang meniru gaya hidup atau perilaku khusus mereka yang bertentangan dengan syariat, karena dapat merusak keimanan.

c. Mengutamakan Mereka: 

Dilarang mengutamakan kepentingan mereka di atas kepentingan sesama muslim. 

Sementara dengan sangat jelas Allah Ta'ala berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ 

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu). Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim." (QS. Al-Maidah : 51)

Asbabun nuzul ayat diatas berkenaan dengan Ubadah bin Al-Samit memegang teguh keimannya yang berlindung hanya kepada Allah dan Rasul-Nya.

Ubadah bin Al-Samit adalah sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam terkemuka dari kaum Anshar, seorang pemimpin, peserta Baiat Aqabah, panglima perang, dan hakim pertama di Palestina yang dikenal karena keteguhan iman, keilmuan Al-Qur'an, dan keberaniannya dalam banyak peperangan, serta dihormati sebagai salah satu perawi hadits terpercaya. 

12156 - حدثنا أبو كريب قال، حدثنا ابن إدريس قال، سمعت أبي، عن عطية بن سعد قال: جاء عبادة بن الصامت من بني الحارث بن الخزرج، إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله، إن لي موالي من يهود كثيرٌ عدَدُهم، وإني أبرأ إلى الله ورسوله من وَلاية يهود، وأتولَّى الله ورسوله. فقال عبد الله بن أبي: إنّي رجل أخاف الدَّوائر، لا أبرأ من ولاية مواليّ. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم لعبد الله ابن أبيّ: يا أبا الحباب، ما بخلتَ به من ولاية يهود على عبادة بن الصامت فهو إليك دونه؟ (1) قال: قد قبلتُ. فأنـزل الله: " يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا اليهود والنصارى أولياء بعضُهم أولياء بعض " إلى قوله: فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ .

12156 - Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dia berkata: Aku mendengar dari ayahku, dari 'Athiyah bin Sa'ad, dia berkata: Ubadah bin Al-Samit dari Bani Al-Harits bin Al-Khazraj datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, aku memiliki banyak sekutu dari orang Yahudi, dan aku melepaskan diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari perwalian (perlindungan) Yahudi, dan aku berwala' (berlindung) kepada Allah dan Rasul-Nya.

Abdullah bin Ubay berkata: Aku adalah orang yang takut akan perubahan keadaan, aku tidak melepaskan diri dari perwalian (perlindungan) sekutuku.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Abdullah bin Ubay: Wahai Abu Al-Hubab, apakah kamu tidak memberikan perwalian Yahudi kepada Ubadah bin Al-Samit? Abdullah bin Ubay berkata: Aku menerimanya.

Maka Allah menurunkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." sampai ayat "Maka kamu melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya..." (Tafsir Ath-Thabari)

Abdulloh bin Ubay dalam riwayat hadits diatas adalah Abdullah bin Ubay bin Salul (pemimpin kaum munafik Madinah), yang sering disalahartikan sebagai Abdullah bin Ubay bin Ka'ab (sahabat utama penghafal Al-Qur'an), padahal keduanya adalah orang yang sangat berbeda, di mana yang satu adalah musuh dalam selubung (munafik) dan yang lainnya adalah salah satu sahabat terdekat dan ahli Al-Qur'an yang bernama lengkap Ubay bin Ka'ab bin Qays Al-Khazraji Al-Anshari. 

Jadi, Abdullah bin Ubay bin Salul (tokoh munafik Madinah) dan Abdullah bin Ubay bin Ka'ab (tokoh penghafal Al-Qur'an adalah nama tokoh berbeda di zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Wallahu a'lam 

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar