MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Sabtu, 20 April 2019

LARANGAN MENDO'AKAN KEBURUKAN DAN MELAKNAT


Musim pemilu, sebelum dan sesudahnya karena beda aspirasi politik dan dukungan seringkali seseorang atau kelompok saling membenci, menghina, merendahkan, membuka aib juga memfitnah satu sama lain, bahkan saling memprovokasi dan melaknat atau mendoakan keburukan. Na'udzubillahi min dzalik ! Hal itu dilakukan dengan dalih menegakkan agama islam. Benarkan demikian?

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ

"Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim." (QS. Ali Imran : 128)

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا حِبّان بْنُ مُوسى، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، حَدَّثَنِي سَالِمٌ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ، إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِنَ الفجر اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلانًا وفُلانًا" بَعْدَ مَا يَقُولُ: "سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ" فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى {لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ} .

Imam Al-Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hibban ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan doa berikut ketika beliau mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat yang kedua dari salat Subuh: *Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan.* Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan doa tersebut sesudah membaca: Semoga Allah mendengar (memperkenankan) bagi orang yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagi-Mulah segala puji. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (QS. Ali Imran : 128), hingga akhir ayat.

Al-'Alamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudzâharah wal Muwâzarah, halaman 141, menjelaskan tentang larangan mendoakan jelek dan melaknat, baik ditujukan pada diri sendiri, orang lain maupun sesuatu apa pun di luar dirinya sebagai berikut:

واحذر - أن تدعو على نفسك أو على ولدك أو على مالك أو على احد من المسلمين وإن ظلمك,  فإن من دعا على من ظلمه فقد انتصر. وفي الخبر "لا تدعوا على انفسكم ولا على أولادكم ولا على اموالكم لاتوافقوا من الله ساعة إجابة".

“Jangan sekali-kali mendoakan datangnya bencana atau mengutuk diri sendiri, keluargamu, hartamu ataupun seseorang dari kaum Muslimin walaupun ia bertindak dzalim terhadapmu, sebab siapa saja mengucapkan doa kutukan atas orang yang menzhaliminya, berarti ia telah membalasnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: ‘Jangan mendo'akan bencana atas dirimu sendiri, anak-anakmu ataupun harta hartamu. Jangan-jangan hal itu bertepatan dengan saat pengabulan doa oleh Allah Ta'ala’.”

Kutukan atau laknat seperti itu bisa berbalik kepada diri sendiri  sebagaimana dijelaskan  Sayyid Abdullah Al-Haddad di halaman yang sama (hal. 141) sebagai berikut :

وقد ورد أن اللعنة إذا خرجت من العبد تصعد نحوالسماء فتغلق دونها أبوابها ثم تنزل إلى الأرض فتغلق دونها أبوابها ثم تجيء الى الملعون فإن وجدت فيه مساغا وإلارجعت على قائلها.

“Ketahuilah bahwa suatu laknat, bila telah keluar dari mulut seseorang, akan naik ke arah langit, maka ditutuplah pintu-pintu langit di hadapannya sehingga ia turun kembali ke bumi dan dijumpainya pintu-pintu bumi pun tertutup baginya, lalu ia menuju ke arah orang yang dilaknat jika ia memang patut menerimanya , atau jika tidak, laknat itu akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.”

Sebenarnya mengutuk atau melaknat orang lain hanya diperbolehklan kepada orang-orang tertentu saja yang telah di-nash oleh Allah sendiri sebagaimana penjelasan Sayyid Abdullah Al-Haddad di halaman yang sama (hal. 141) sebagai berikut :

واحذرأن تلعن مسلما أو بهيمة أوجمادا أو شخصا بعينه وان كان كافرا إلا إن تحققت أنه مات على الكفر كفرعون وابي جهل أو علمت أن رحمة الله لا تناله بحال كإبليس.

“Jauhkan dirimu dari perbuatan melaknat seorang Muslim (termasuk pelayan dan sebagainya), bahkan seekor hewanpun. Jangan melaknat seorang manusia tertentu secara langsung, walaupun ia seorang kafir, kecuali bila Anda yakin bahwa ia telah mati dalam keadaan kafir sepeti Fir’aun, Abu Jahal dan sebagainya. Ataupun, yang Anda ketahui bahwa rahmat Allah tak mungkin mencapainya seperti Iblis.”

Dari kutipan diatas semakin jelas bahwa kita sangat dianjurkan untuk tidak pernah melaknat siapa pun dan apa pun, baik itu manusia maupun bukan manusia; baik itu Muslim maupun kafir. Orang kafir sekarang bisa saja akan menjadi mukmin di masa depan dengan hidayah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Laknat hanya boleh ditujukan kepada orang-orang kafir yang sudah jelas kekafirannya hingga akhir hayat seperti Fir’aun, Abu Jahal dan sebagainya. Wallahu a'lam bis-Shawab

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

* والله الموفق الى أقوم الطريق*

#gambar_untuk_introspeksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar