MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Kamis, 27 Juli 2017

*KAJIAN TENTANG DO'A BERJAMA'AH ADALAH "SUNNAH"*



Sudah menjadi kebiasaan umum di dalam masyarakat indonesia bahwa setelah sholat wajib, maka imam membaca doa dan diamini oleh para jamaah. Kebiasaan ini telah mengakar di dalam masyarakat sehingga jika ada orang yang tidak melakukannya seolah menjadi aneh. Padahal kita belum tahu, apakah itu suatu anjuran syari'at islam?  Itu yang akan kita bahas bersama, supaya semua amal yang kita lakukan tidak menjadi sia-sia belaka karena kita melakukan amalan yang tidak ada tuntunannya.

Pada dasarnya, kalau kita mengkaji ajaran Islam secara mendalam, akan kita dapati bahwa tradisi doa bersama, dimana salah seorang dari jamaah mengucapkan doa, sedangkan anggota jamaah lainnya membaca amin, merupakan tradisi Islami sejak generasi salaf yg saleh dan sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ يَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني في الكبير و الحاكم في المستدرك

“Dari Habib bin Maslamah al-Fihri RA –beliau seorang yang dikabulkan doanya-, berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah berkumpul suatu kaum Muslimin, lalu sebagian mereka berdoa, dan sebagian lainnya mengucapkan amin, kecuali Allah pasti mengabulkan doa mereka.” (HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak. Al-Hakim berkata, hadits ini shahih sesuai persyaratan Muslim. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid, para perawi hadits ini adalah para perawi hadits shahih, kecuali Ibn Lahi’ah, seorang yang haditsnya bernilai hasan.”)

Dalam hadits lain diterangkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَلدَّاعِيْ وَالْمُؤَمِّنُ فِي اْلأَجْرِ شَرِيْكَانِ. رواه الديلمي في مسند الفردوس بسند ضعيف.

“Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang berdoa dan orang yang membaca amin sama-sama memperoleh pahala.” (HR. al-Dailami dalam Musnad al-Firdaus dengan sanad yang lemah).

Menurut al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari dalam kitabnya al-Mudawi li-’Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi (juz 4 hal. 43), kelemahan hadits al-Dailami di atas dapat diperkuat dengan ayat al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang kisah Nabi Musa AS dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir sbb:

{وَقَالَ مُوسَى رَبَّنَا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلأهُ زِينَةً وَأَمْوَالا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَلا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الألِيمَ (88) قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا وَلا تَتَّبِعَانِّ سَبِيلَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ (89) }

“Musa berkata: ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia. Ya Rabb kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Rabb kami, binasakanlah harta benda mereka kunci-matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih.’ 'Sesungguhnya telah diperkenankan permohonanmu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan yang tidak mengetahui.’ (QS. 10:89)” (QS. Yunus: 88-89)

Do’a ini adalah dari Musa as. yang marah karena Allah dan karena agama-Nya, terhadap Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya yang menurutnya sudah jelas-jelas tidak ada kebaikan sama sekali dari mereka, sebagaimana Nuh berdo’a, maka dia berkata: “Ya Rabbku janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir tinggal di atas bumi.” (QS. Nuh: 26)

Maka dari itu Allah Ta’ala mengabulkan do’a Musa as. terhadap mereka ini yg di aminkan oleh saudaranya, Harun. Maka Allah Ta’ala berfirman: qad ujiibat da’watukumaa (“Sesungguhnya telah diperkenankan permohonanmu berdua.”)

Abul `Aliyah, Abu Shalih, `Ikrimah, Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi dan ar-Rabi’ bin Anas berkata: “Musa berdo’a dan Harun mengaminkan, maksudnya sungguh Kami telah mengabulkan apa yang kamu berdua minta, yaitu agar menghancurkan Fir’aun dan pengikutnya. Dengan ayat ini, ada orang berhujjah bahwa aminnya makmum atas bacaan al-Fatihah, dihitung sama dengan membacanya, orang itu berdalil dengan ayat ini, karena sesungguhnya Musalah yg berdo’a dan Harun yg mengaminkan.

Dan Dia berfirman: qad ujiibat da’watukumaa fastaqimaa (“Sesungguhnya telah diperkenankan permohonanmu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus..”) dan ayat seterusnya. Maksudnya, sebagaimana do’amu berdua dikabulkan, maka istiqamahlah kamu berdua atas perintah-Ku.

Ibnu Juraij berkata dari Ibnu `Abbas: “Maka istiqamahlah kamu berdua, maka laksanakanlah perintah-Ku, itulah istiqamah.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Memang benar Rasulullah selesai sholat pernah menghadap para sahabat sebagai jama'ah shalat, namun beliau menyampaikan sabdanya, dan bukan hanya sekedar membalikkan badan saja tapi tidak menyampaikan apa2 sebagaimana yg terjadi akhir2 ini yg katanya  sesuai SUNNAH. Haditsnya sbb:

Dari anas bin malik, dia berkata; ”Rosulullah sholallahu ‘alaihi wa salam suatu hari mengimami kami. Setelah selesai shalat beliau menghadapkan wajahnya kepda kami lalu bersabda; “Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah imam (shalat) kamu, maka janganlah kamu mendahuluiku dengan ruku’sujud, berdiri, atau salam!”. (HR muslim, no.426)

*Dalil perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa selesai shalat,*

أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

“Aku wasiatkan padamu wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk berdo’a setiap dubur shalat (akhir/selesai shalat) : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud no. 1522).

*Hadits larangan seorang imam berdoa khusus untuk dirinya sendiri*

Seorang hamba tidak boleh menjadi imam kemudian mengkhususkan dirinya dalam sebuah do'a tanpa menyertakan yg lainnya, jika tetap melakukannya maka ia telah mengkhianati mereka. [HR. ibnumajah No.913].

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ حَبِيبِ بْنِ صَالِحٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ شُرَيْحٍ عَنْ أَبِي حَيٍّ الْمُؤَذِّنِ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَؤُمُّ عَبْدٌ فَيَخُصَّ نَفْسَهُ بِدَعْوَةٍ دُونَهُمْ فَإِنْ فَعَلَ فَقَدْ خَانَهُمْ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi berkata, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah bin Al Walid dari Habib bin Shalih dari Yazid bin Syuraih dari Abu Hayy Al Mu`adzdzin dari Tsauban ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba tidak boleh menjadi imam kemudian mengkhususkan dirinya dalam sebuah do'a tanpa menyertakan yang lainnya, jika tetap melakukannya maka ia telah mengkhianati mereka." (HR. Ibnu Majah)

*Dalil hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam secara berjamaah sbb:*

عَنْ يَعْلَى بْنِ شَدَّادٍ قَالَ: حَدَّثَنِيْ أَبِيْ وَعُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ حَاضِرٌ يُصَدِّقُهُ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: هَلْ فِيْكُمْ غَرِيْبٌ؟ يَعْنِيْ أَهْلَ الْكِتَابِ، فَقُلْنَا: لاَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَأَمَرَ بِغَلْقِ الْبَابِ وَقَالَ: اِرْفَعُوْا أَيْدِيَكُمْ وَقُوْلُوْا لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، فَرَفَعْنَا أَيْدِيَنَا سَاعَةً، ثُمَّ قَالَ: اَللّهُمَّ أَنْتَ بَعَثْتَنِيْ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهَا الْجَنَّةَ وَأَنْتَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ، ثُمَّ قَالَ: أَبْشِرُوْا فَقَدْ غُفِرَ لَكُمْ. رواه الإمام أحمد بسند حسنه الحافظ المنذري، والطبراني في الكبير وغيرهما.

“Ya’la bin Syaddad berkata: “Ayahku bercerita kepadaku, sedangkan Ubadah bin al-Shamit hadir membenarkannya: “Suatu ketika kami bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau berkata: “Apakah di antara kamu ada orang asing? (Maksudnya ahlul-kitab).” Kami menjawab: “Tidak ada, ya Rasulullah.” Lalu Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar mengunci pintu. Kemudian bersabda: “Angkatlah tangan kalian dan ucapkan la ilaha illlallah.” Maka kami mengangkat tangan kami beberapa saat. Kemudian Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: “Ya Allah, Engkau telah mengutus aku membawa kalimat ini, dan Engkau janjukan surga padaku dengan kalimat tersebut, sedangkan Engkau tidak akan menyalahi janji.” Kemudian Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Bergembiralah, karena Allah telah mengampuni kalian.” (HR. al-Imam Ahmad dengan sanad yang dinilai hasan oleh al-Hafizh al-Mundziri, al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir dan lain-lain).

Berdasarkan paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa tradisi doa bersama, di mana salah seorang di antara jamaah memimpin doa, sedangkan jamaah yang lain mengucapkan amin, baik hal tersebut didahului dengan dzikir bersama maupun tidak, pada dasarnya memiliki dasar hadits yg kuat, dan bahkan merupakan tuntunan al-Qur’an al-Karim sebagaimana yang terdapat dalam kisah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS. Wallahu a’lam.

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan kajiannya semoga bermanfa'at. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼

Tidak ada komentar:

Posting Komentar