Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
لاَ يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الاِسْتِعْجَالُ قَالَ: يَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ وَقَدْ دَعَوْتُ فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِيبُ لِى فَيَسْتَحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ
“Doa seorang hamba akan senantiasa dikabulkan, selama dia berdo’a bukan untuk keburukan atau memutus tali silaturahim dan selama dia tidak tergesa-gesa dalam berdo’a. Kemudian seseorang bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa yang dimaksud tergesa-gesa dalam berdoa?’ Kemudian Rasulullah menjawab, yaitu seseorang yang berkata, ‘Sungguh aku telah berdo’a dan berdo’a, namun tak juga aku melihat do’aku dikabulkan’, lalu dia merasa jenuh dan meninggalkan do’a tersebut.” (HR. Muslim, no. 2735)
Terdapat hadits dari Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu yang menyatakan,
كل دعاء محجوب حتى يصلى على النبي صلى الله عليه وسلم
“Semua doa itu terhalang, sampai dibacakan shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Hadits ini diperselisihkan, apakah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah perkataan Ali bin Abi Thalib. Ada juga riwayat yang menyatakan bahwa ini adalah sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ini riwayat tersebut dhaif. Sementara Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan At-Thabrani dalam Al-Ausath meriwayatkan hadits yang semisal dengan sanad yang sahih, tetapi mauquf. Artinya hadits ini adalah ucapan Ali bin Abi Thalib dan bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun demikian, mengingat kalimat di atas tidak mungkin disampaikan oleh para sahabat berdasarkan ijtihad mereka maka para ulama menghukuminya sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semua sudah maklum, bahwa shalawat memiliki berbagai macam fadilah (keutamaan). Di antaranya berdasarkan hadits riwayat Amr ibn Ash berikut,
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا رواه مسلم
"Sesungguhnya Amr bin Al Ash ra. mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang membaca shalawat sekali saja, Allah SWT akan memberi rahmat padanya sebanyak sepuluh kali."
Dalam kitab Al-Fawaid Al-Mukhtarah, Syaikh Abdul Wahhab Asy Sya’rani meriwayatkan bahwa Abul Mawahib asy-Syadzily mengemukakan,
رَأَيْتُ سَيِّدَ الْعَالَمِيْنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ صَلاَةُ اللهِ عَشْرًا لِمَنْ صَلَّى عَلَيْكَ مَرَّةً وَاحِدَةً هَلْ ذَلِكَ لِمَنْ حَاضَرَ الْقَلْبَ ؟
"Aku pernah bermimpi bertemu baginda Nabi Muhammad Shallallahu ''alaihi wa sallam, aku bertanya, "Ada hadits yang menjelaskan sepuluh rahmat Allah diberikan bagi orang yang berkenan membaca shalawat, apakah dengan syarat saat membaca harus dengan hati hadir dan memahami artinya?"
قَالَ لاَ، بَلْ هُوَ لِكُلِّ مُصَلٍّ عَلَيَّ وَلَوْ غَافِلاً
"Kemudian Nabi menjawab, "Bukan, bahkan itu diberikan bagi siapa saja yang membaca shalawat meski tidak paham arti shalawat yang ia baca."
Allah Ta’ala memerintahkan malaikat untuk selalu memohonkan doa kebaikan dan memintakan ampun bagi orang tersebut. Terlebih jika ia membaca dengan hati hadir, pasti pahalanya sangat besar, hanya Allah yang mengetahuinya.
Bahkan, ada sebuah keterangan apabila kita berdoa tidak dimulai dengan memuja Allah Ta’ala, tanpa membaca shalawat, kita disebut sebagai orang yang terburu-buru.
عن فَصَالَةَ بن عُبَيدْ رضى الله عنهما قَالَ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم رَجُلاً يَدْعُوْ فِىْ صَلاَتِهِ لَمْ يَحْمَدِ اللهَ تَعَالَى وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم عَجَّلَ هَذَا
Dari Fashalah bin Ubaid radhiallahu ‘anhuma berkata, 'Baginda Nabi mendengar ada seseorang yang sedang berdoa tapi tidak dibuka dengan memuja Allah Taala dan tanpa membaca shalawat. Nabi bersabda: Orang ini terburu-buru."
ثُمَّ دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ اَوْ لِغَيْرِهِ اِذَا صَلَّى اَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيْدِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ ثُمَّ يُصَلِّى عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَدْعُوْ بَعْدُ بِمَا شَاءَ، رواه ابو داود والترمذى وقال حديث صحيح
"Kemudian baginda Nabi mengundang orang itu, lalu ia atau orang lainnya dinasihati, "Jika di antara kalian berdoa, maka harus diberi pujian kepada Allah SWT, membaca shalawat, lalu berdoalah sesuai dengan apa yang dikehendaki." (HR. At-Tirmidzi (no. 3476) dan Abu Dawud (no. 1481).
Apalagi jika bertepatan pada hari Jumat, maka perbanyaklah membaca shalawat di dalamnya.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إِنَّ مِنْ اَفْضَلِ اَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَاَكْثِرُوْا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيْهِ فَاِنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوْضَةٌ عَلَيَّ رواه ابو داود
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Hari yang paling mulia adalah hari Jum'at, maka perbanyaklah shalawat di hari itu, karena shalawat kalian dihaturkan kepangkuanku." (HR. Abu Daud)
Ulama sepakat bahwa shalawat pasti diterima, karena dalam rangka memuliakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada penyair yang berkata:
أَدِمِ الصَّلاَةَ عَلَى مُحَمَّدٍ # فَقَبُوْلُهَا حَتْمًا بِغَيْرِ تَرَدُّدٍ.
أَعْمَالُنَا بَيْنَ الْقَبُوْلِ وَرَدِّهَا # اِلاَّ الصَّلاَةَ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ
"Bacalah shalawat selalu, sebab shalawat pasti diterima. Adapun amal yang lain mungkin saja diterima dan mungkin ditolak, kecuali shalawat."
Supaya doa berhasil dan terkabul maka saat berdoa kita harus dengan adab dan tata cara yang tepat yaitu dimulai dengan memuji Allah SWT dan membaca shalawat, memohon ampunan dan memanjatkan doa yang diinginkannya. Wallahu a’lam
Demikian Asimun Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat.Aamiin
*والله الموفق الى أقوم الطريق*
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar