MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Senin, 13 Maret 2023

KAJIAN (PEMERSATU BANGSA) GAYA 69 DALAM BERCINTA [FATHUL MU'IN]

(Request Gus Muhammad Ulil Albab)

[فصل في الكفاءة]

تتمة [في بيان بعض آداب النكاح] يجوز للزوج كل تمتع منها بما سوى حلقة دبرها ولو بمص بظرها أو استمناء بيدها لا بيده وإن خاف الزنا خلافا لأحمد ولا افتضاض بأصبع ويسن ملاعبة الزوجة إيناسا وأن لا يخليها عن الجماع كل أربع ليال مرة بلا عذر وأن يتحرى بالجماع وقت السحر وأن يمهل لتنزل إذا تقدم إنزاله وأن يجامعها عند القدوم من سفره وأن يتطيبا للغشيان وأن يقول كل ولو مع اليأس من الولد بسم الله اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا وأن يناما في فراش واحد والتقوي له بأدوية مباحة بقصد صالح: كعفة ونسل وسيلة لمحبوب فليكن محبوبا فيما يظهر قاله شيخنا

"(Penutup) [Penjelasan sebagian adab dalam bercinta], boleh untuk sang suami segala kenikmatan dari sang istri kecuali pada lubang lingkaran diburnya, sekalipun itu berbentuk MENGHISAP KLITORISNYA atau beronani memakai tangannya. 

Tidak boleh beronani memakai tangannya suami sendiri walaupun khawatir berbuat zina, lain halnya menurut Imam Ahmad *(yang membolehkan onani dengan tangan sendiri dengan 3 syarat yaitu, takut zina, tidak punya mahar untuk menikahi wanita dan membeli budak wanita sebagaimana disebutkan dalam kitab I'anah Ath-Thalibin juz 3 Hal. 388 Daar Al-Fikr).* 

Juga tidak boleh memecah selaput dara dengan jari. Sunnah mempermainkan (bersenang-senang) istri sebagai hiburan, hendaknya jangan sampai mengkosongkan setiap waktu 4 hari daripada melakukan persetubuhan tanpa ada uzur. Hendaknya memakai waktu sahur untuk bersetubuh, menunda melepas (mencabut) dzakar sampai istri inzal (orgasme) jika suami inzal terlebih dahulu. Hendaknya menggauli (istri) selepas suami pulang bepergian, hendaknya suami istri memakai minyak harum menjelang bersetubuh, hendaknya suami istri setelah putus dari pembuahan (persetubuhan) mengucapkan "Bismillahi .... " (بسم الله اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا) Ya Allah, jauhkanlah kami dati setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau anugerah kan kepada kami. Dan sunnah hendaknya suami istri tidur dalam satu alas (tempat tidur). 

Menggunakan obat-obat kuat untuk bersetubuh yang diperbolehkan penggunaannya dengan tujuan baik (misalnya kesucian jiwa dan mendapatkan keturunan) adalah wasilah sesuatu perbuatan yang disukai, maka hendaklah hal itu disukai juga menurut yang zhahir sebagaimana dikatakan oleh guru kita." (Fathul Mu'in Syeikh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari hal. 482 Bab Kafa'ah bagian terakhir). Wallahu a'lam 

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini mengingatkan dan menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Kamis, 09 Maret 2023

EDISI KHUTBAH JUM'AT (Tarhib [Menyambut] Bulan Suci Ramadhan)

*Khutbah Pertama*

اَلْحَمْدُ لله على نعمه فى شهر شعبان، وَأَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ سَبِيْلِ المُر سليْنَ، اَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا حَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا، أَمَّا بَعْدُ، 

فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، اُوْصِيْنِيْ نَفْسِىْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

قَالَ اللهُ تَعَالَى : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

*Jama'ah shalat Jum'at rahimakumullah,

Waktu terus mengalir dan tak terasa kita telah melewati dan menghabiskan separuh bulan Sya’ban. Bulan suci Ramadhan pun kian dekat dan memberikan suasana batin tersendiri bagi masing-masing orang. Ada yang bergembira dengan kehadiran bulan suci ini. Ada pula yang biasa-biasa saja: Sya’ban dan Ramadhan dinilai tak jauh berbeda dari bulan-bulan lainnya.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyebut adanya hari-hari utama (Al-Ayyam Al-Fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan, dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan, Imam Al-Ghazali memasukkan bulan Sya’ban ke dalam kategori bulan-bulan utama (Al-Asyhur  Al-Fadhilah) di samping Rajab, Dzulhijjah, dan Muharram.

Ada hal yang istimewa dalam bulan Sya’ban. Ia menjadi jembatan menuju bulan yang paling diagung-agungkan. Itulah sebabnya mengapa bulan ini dikatakan “Sya’ban”. Sya’ban yang berasal dari kata syi’ab bisa dimaknai sebagai jalan setapak menuju puncak. Artinya, bulan Sya’ban adalah bulan persiapan yang disediakan oleh Allah  untuk hambanya dalam menapaki, memantapkan diri, sebagai persiapan menyongsong bulan puncak bernama ‘Ramadhan’.

Sebagai “jalan menuju puncak”, seyogianya Sya’ban menjadi momen bagi umat Islam untuk memperkuat mental, menata batin, dan membenahi perilaku untuk menyambut bulan puasa (puasa dari makan dan minum maupun puasa dari sikap untuk selalu menuruti ego pribadi).

قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ذاَكَ شَهْرٌ يَغْفَلُ النّاسُ عَنْهُ يَعْنِي بَيْنَ رَجَب ورَمَضَان وَهُوَ شَهْرٌ تَرْفَعُ اْلأَعْمَالُ فِيْه إِلَى رَبّ العالمين فَأُحِبُّ أَنْ يَرْفَعَ عَمَلِيْ وأنا صَائِمٌ

“Bulan itu (Sya‘ban) adalah bulan yang dilupakan manusia, berada di antara Rajab dan Ramadhan. Dan ia adalah bulan diangkatnya amal ibadah kepada Tuhan Pemilik Semesta Alam, maka aku (Nabi Muhammad) suka amal ibadahku diangkat ketika aku berpuasa”. (HR. An-Nasa’i)

Karena istimewanya Ramadhan, tak heran bila sejak memasuki bulan Rajab, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menampakkan harapan dan kerinduannya dalam lantunan doa,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ و شعْبَانَ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَمَضَانَ

“Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan berkahilah  kami pada bulan Ramadhan.” (HR. Ahmad no.2228)

Dalam doa tersebut, Nabi Muhammad tak hanya meminta berkah bulan Rajab dan Sya’ban tapi juga memohon keberkahan dan panjang umur agar bisa berjumpa dengan bulan Ramadhan. Artinya, Ramadhan bagi beliau adalah momen utama yang ditunggu-tungguh. Bahkan, Rasulullah melakukan persiapan khusus di bulan Sya’ban antara lain dengan memperbanyak puasa.

*Jama'ah shalat jum'at rahimakumullah,* 

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalm kitab al-Ghuniyah menganjurkan agar umat Islam menyambut bulan Ramadhan dengan menyucikan diri dari dosa dan bertobat dari kesalahan-kesalahan yang telah lampau. Imbauan Syekh Abdul Qadir ini amat relevan. Sebab, jika hendak bertemu kawan saja seseorang merasa perlu untuk tampil bersih dan berdandan rapi, apalagi bila yang dijumpai ini adalah hari-hari yang penuh keistimewaan sebulan penuh.

Melakukan introspeksi diri, mengevaluasi buruknya perilaku, lalu memohon ampun kepada Allah adalah satu tahapan rohani yang penting agar kita semua memasuki bulan suci dengan pribadi yang juga suci. Dengan demikian, Ramadhan kelak tidak hanya menjadi ajang meningkatkan jumlah ibadah tapi juga nilai ketulusan. Dengan bahasa lain, Ramadhan bukan semata ajang penambahan kuantitas ritual ibadah tapi juga kualitas penghambaan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Oleh karenanya umat islam dalam mempersiapkan penyambutan Ramadhan mengadakan beberapa kegiatan diantaranya menutup sementara kegiatan rutin keagamaan yang kita kenal dengan tawaqufan, mengadakan doa bersama dan ziarah makam yang kita kenal dengan ruwahan dan juga mengadakan pengajian  dalam rangka tarhib ramadhan dengan saling meminta dan memberi maaf satu sama lainnya.

*Jama'ah shalat Jumat rahimakumullah,* 

Puasa Ramadhan nanti, sesungguhnya lebih dari sekadar melaksanakan kewajiban rukun Islam yang keempat. Karena di dalamnya terkandung hikmah penempaan diri dalam menguasai hawa nafsu. Puasa atau shiyam secara bahasa bermakna imsak yang berarti ‘menahan’. Melalui persiapan rohani yang matang, kita diharapkan bisa menahan gejolak nafsu. Oleh karenanya marilah kita memohon kepada Allah Ta’ala agar memasukkan kita ke dalam golongan para pencari kebaikan di dalam bulan Ramadhan, bahkan sepanjang hayat. “Ya Allah, berkahilah kami dalam sisa bulan Sya’ban ini dan berkahilah kami di bulan Ramadhan.” Amin, ya Rabb. Wallahu a’lam. 

جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ : أعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمْ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمانِ الرَّحِيمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا 

باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

*Khutbah Kedua*

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ.

رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. 

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Senin, 06 Maret 2023

KAJIAN TENTANG KEUTAMAAN MALAM NISHFU SYA'BAN

(Husnul Bayan fi Lailatin Nishfi min Sya’ban karya Syekh Abdullah Muhammad al-Ghimari)

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan keistimewaan pada hari-hari tertentu dan tempat-tempat tertentu. Keistimewaan itu adalah berupa ampunan dosa dan pahala ibadah yang lebih besar dibanding hari-hari atau waktu-waktu biasanya. Misal saja, beribadah di Bulan Ramadhan lebih besar pahalanya dibanding bulan-bulan biasanya. Shalat di Masjidil Haram juga demikian, lebih besar pahalanya dibanding shalat di masjid biasa.

Di antara keistimewaan itu adalah malam pertengahan bulan Sya’ban atau biasa orang menyebutnya malam Nishfu Sya’ban. Malam yang bertepatan dengan tanggal 15 Sya’ban.

Seorang ulama bernama Syekh Abdullah Muhammad al-Ghimari menuliskan sebuah risalah yang menjelaskan keutamaan-keutamaan malam tersebut. Risalah itu beliau namai dengan judul Husnul Bayan fi Lailatin Nishfi min Sya’ban.

Alasan beliau menulis risalah ini adalah, karena setiap tahun banyak masyarakat yang menanyakan amalan serta doa-doa malam Nishfu Sya’ban kepada beliau. Mulanya beliau hanya menjawab dengan lisan atau menuliskan di beberapa majalah Islam. Begitu menyadari pertanyaan itu akan dialaminya setiap tahun, Syekh Abdullah memutuskan untuk menuliskannya dalam risalah kecil setebal 42 halaman.

Risalah ini beliau tulis dengan ringkas. Meski demikian, menurut beliau, pembahasannya padat, tidak bertele-tele dan memiliki banyak faedah.

Risalah ini disarikan dari beberapa kitab-kitab besar terkait. Seperti kitab Al-Idhah karya Ibnu Hajar al-Haitami, kitab Ma Ja’a fi Syahri Sya’ban karya Al-Hafidz Abu al-Khatib Dihyah al-Andalusi dan Fi Lailatin Nishfi karya Al-Ajhuri (seorang Syekh bermadhab maliki).

Menurut Syekh Abdullah, keutamaan malam Nisfu Sya’ban ini sudah populer sejak dulu. Saat malam itu tiba, orang-orang akan menghidupkan malam dengan beribadah, memanjatkan doa dan membaca dzikir-dzikir.

Meski begitu, menurut Syekh Abdullah, para ulama berbeda pendapat soal bagaimana prosedur yang tepat untuk menghidupkan malam mulia itu. Apakah bisa dilakukan dengan bersama-sama (berjama’ah) atau harus sendiri-sendiri? Apakah menambahkan ibadah di dalamnya termasuk bid’ah atau tidak? Semuanya memiliki argumen masing-masing.

Melihat realita itu, Syekh Abdullah memilih pendapat yang tidak memberatkan. Mungkin, hemat penulis, Syekh Abdullah tidak ingin memberatkan masyarakat yang sudah mendarah daging melakukan amalan-amalan malam Nisfu Sya’ban. Sehingga beliau memilih pendapat yang tidak mengusik masyarakat. Beliau memilih untuk tidak membid’ahkan.

Meskipun dalil-dalil tentang amalam malam Nishfu Sya’ban itu berupa hadits dha’if, atau bahkan mungqathi’, itu sudah dianggap cukup karena amalan malam Nishfu Sya’ban merupakan dari fadha’ilul a’mal (bentuk amal ibadah yang dianjurkan sebagai pendorong untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala).

Belum lagi dasar amalan malam Nishfu Sya’ban terdapat dalam hadits yang tercatat dalam Sahih Muslim. Tentu, menurut Syekh Abdullah, ini lebih menguatkan kebasahan amalan malam Nisfu Sya’ban itu. Hadits itu diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra berikut,

وعن جابر - رضي الله عنه - قَالَ: سَمِعْتُ رسولَ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - يقول: «إنَّ في اللَّيْلِ لَسَاعَةً، لاَ يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْألُ الله تَعَالَى خَيْرًا مِنْ أمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، إِلاَّ أعْطَاهُ إيَّاهُ، وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ». رواه مسلم.

Dari Jabir ra. berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya pada malam hari itu ada satu waktu yang tidaklah seorang muslim tepat pada waktu itu meminta kepada Allah kebaikan perkara dunia dan akhirat, melainkan Allah pasti memberikannnya kepadanya. Dan waktu itu ada pada setiap malam.” (HR Muslim)

Melihat keumuman hadits ini, malam Nisfu Sya’ban masuk dalam kategori malam yang memiliki keistimewaan sebagaimana dimaksudkan dalam hadits. Sehingga wajar jika pada malam itu dianjurkan memperbanyak ibadah agar bisa meraih sesuatu yang dijanjikan: memperoleh doa yang pasti dikabulkan.

*Sejarah Praktik Peringatan Malam Nisfu Sya’ban*

Mengawali pembahasannya, Syekh Abdullah menjelaskan tentang sejarah peringatan malam Nishfu Sya’ban dan menjelaskan pula mengapa bisa terjadi perbedaan pendapat ulama: ada yang membenarkan dan mempraktikannya, ada pula yang membid’ahkannya.

Pertama kali yang memperingati malam Nishfu Sya’ban adalah dari kalangan Tabi’in penduduk negeri Syam, seperti Kholid bin Ma’dan, Makhul, Luqman bin ‘Amir dan lain-lain. Mereka mengagungkan malam itu dan memperbanyak ibadah di dalamnya. Hingga kemudian tersiar kabar bahwa yang mereka lakukan itu bersumber dari atsar isra’iliyat (perkataan sahabat yang sebenarnya adalah buatan orang Yahudi).

Setelah itu, ada dua kubu yang menyikapi peringatan malam Nishfu Sya’ban. Sebagian mengikuti apa yang dilakukan para tabi’in negeri Syam. Mereka adalah orang-orang Bashrah dan yang lainnya. Sementara ulama penduduk Hijaz (arab saudi) menentangnya dan menganggap sebagai praktik bid’ah. Di antara penduduk Hijaz itu adalah Imam ‘Atha, Ibu Abi Malikah dan para fuqaha dari kota Madinah.

*Bentuk Praktik Ibadah Malam Nishfu Sya’ban*

Para ulama negeri Syam berbeda pendapat soal bagaimana cara menghidupkan malam Nishfu Sya’ban. Sebagian dari mereka ada yang memperingatinya dengan beribadah secara berjama’ah di masjid dengan mengenakan pakaian terbaik, membakar kemenyan (untuk pengharum), mengenakan sibak dan menghidupkan malam dengan beribadah di masjid tersebut. Pedapat ini didukung oleh Ishaq bin Rahaweh dan diunggulkan oleh Imam Al-Walid ra.

Sementara sebagian ulama Syam yang lain menghukumi makruh jika dilakukan berjamaah di masjid dalam bentuk membaca kisah-kisah dan berdoa. Tapi jika shalat sendiri di masjid untuk laki-laki, maka boleh. Ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Al-Auza’i, seorang imam bagi penduduk Syam saat itu.

*Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban dan Dalilnya*

Selanjutnya, Syekh Abdullah melanjutkan pembahasan keutamaan malam Nishfu Sya’ban dengan menyebutkan dalil-dalil yang menjadi dasar keutamaan malam Nishfu Sya’ban tersebut, baik dalam bentuk hadits maupun atsar sahabat. Ada 10 hadits yang beliau paparkan, di antaranya adalah hadis di bawah ini:

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا يَوْمَهَا، فَإِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى السَّمَاء الدُّنْيَا، فَيَقُولُ: أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ، أَلَا مِنْ مُسْتَرْزِقٍ فَأَرْزُقَهُ، أَلَا مِنْ مُبْتَلَى فَأُعَافِيَهُ، أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطَّلِعَ الْفَجْرَ

“Ketika malam Nishfu Sya’ban tiba, maka beribadahlah di malam harinya dan puasalah di siang harinya. Sebab, sungguh (rahmat) Allah turun ke langit dunia saat tenggelamnya matahari. Kemudian Ia berfirman, “Ingatlah orang yang memohon ampunan kepadaKu maka Aku ampuni, ingatlah orang yang meminta rezeki kepada-Ku maka Aku beri rezeki, ingatlah orang yang meminta kesehatan kepada-Ku maka Aku beri kesehatan, ingatlah begini, ingatlah begini, sehingga fajar tiba.”

Sementara atsar yang dikutip Syekh Abdullah adalah riwayat Nauf al-Bikali, dia berkata, “Sungguh Ali pada malam Nishfu Sya’ban beliau keluar (dari rumah) dan mengulanginya berkali-kali seraya melihat ke langit. Beliau berkata,

 إِنَّ هٰذِهِ السَّاعَةَ مَا دَعَا اللهُ أَحَدٌ إِلَّا أَجَابَهُ، وَلَا اسْتَغْفَرَهُ أَحَدٌ فِي هٰذِهِ اللَّيْلَةِ إِلَّا غَفَرَ لَهُ، مَا لَمْ يَكُنْ عَشَّارًا أَوْ سَاحِرًا أَوْ شَاعِرًا أَوْ كَاهِنًا أَوْ عَرِيفًا أَوْ شَرْطِيًّا أَوْ جَابِيًا أَوْ صَاحِبَ كُوبَةٍ أَوْ غَرْطَبَةٍ. اَللهم رَبَّ دَاوُدَ اغْفِرْ لِمَنْ دَعَاكَ فِي هٰذِهِ اللَّيْلَةِ وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَكَ فِيهَا.

“Sungguh saat ini tidaklah seseorang berdoa kepada Allah melainkan akan Ia kabulkan, tidaklah seseorang memohon ampunan kepada-Nya pada malam ini melainkan Ia akan mengampuninya, selama ia bukan seorang ‘asysyar (penarik pungutan liar), tukang sihir, tukang syair, tukang ramal, pengurus pemerintahan suatu daerah, tentara pilihan penguasa, penarik zakat, pemukul genderang dan tambur.”

*Doa Malam Nishfu Sya’ban*

Berikutnya, setelah membahas dalil keutamaan malam Nishfu Sya’ban, Syekh Abdullah menjelaskan doa yang biasa dibaca oleh masyarakat pada malam Nishfu Sya’ban. Menurutnya, membaca yasin tiga kali dengan niat khusus setiap selesai satu yasin, tidak memiliki dasar. Begitupun dengan shalat hajat yang dilakukan setelahnya dengan niat tertentu.

Syekh Abdullah hanya merekomendasikan doa yang memiliki dasar dalam Al-Qur'an. Berikut redaksi doanya,

يَا ذَا الْمَنِّ وَلَا يُمَنُّ عَلَيْهِ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، يَا ذَا الطُّولِ وَالْإِنْعَامِ، لَا إله إِلَّا أَنْتَ ظَهْرُ اللَّاجِئِينَ، وَجَارُ الْمُسْتَجِيرِينَ، وَمَأْمَنُ الْخَائِفِينَ. اَللهم  إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِي عِنْدَكَ (فِي أُمِّ الْكِتَابِ) شَـقِـيًا أَوْ مَحْـرُومًـا أَوْ مَطْرُودًا أَوْ مُقْتَرًا عَلَيَّ فِي الرِّزْقِ، فَامْحُ اللهم بِفَضْلِكَ شَقَاوَتِي وَحِرْمَانِي وَطَرْدِي وَإِقْتَارَ رِزْقِي، وَأَثْبِتْنِي عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ سَعِيدًا مَرْزُوقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرِ فإنك تقول في كتابك الذي أنزلت (يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ) وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمـَّدٍ وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَــالَمِيْنَ

"Wahai Tuhanku yang Maha Pemberi, Engkau tidak diberi. Wahai Tuhan pemilik kebesaran dan kemuliaan. Wahai Tuhan pemberi segala kekayaan dan segala nikmat. Tiada Tuhan selain Engkau, kekuatan orang-orang yang meminta pertolongan, lindungan orang-orang yang mencari perlindungan, dan tempat aman orang-orang yang takut. Tuhanku, jika Kau mencatatku di sisi-Mu pada Lauh Mahfuzh sebagai orang celaka, sial, atau orang yang sempit rezeki, maka hapuskanlah di Lauh Mahfuzh kecelakaan, kesialan, dan kesempitan rezekiku. Catatlah aku di sisi-Mu sebagai orang yang mujur, murah rezeki, dan taufiq untuk berbuat kebaikan karena Engkau telah berkata–sementara perkataan-Mu adalah benar–di kitab-Mu yang diturunkan melalui ucapan Rasul utusan-Mu, ‘Allah menghapus dan menetapkan apa yang Ia kehendaki. Di sisi-Nya Lauh Mahfuzh.’ Semoga Allah memberikan shalawat kepada Sayyidina Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan keluarga beserta para sahabatnya. Segala puji bagi Allah Ta'ala."

Sementara sambungan doa setelahnya adalah tambahan dari Syekh Ma’ul ‘Ainain As-Syinqithi. Berikut redaksinya,

إِلٰهِي بِالتَّجَلِّي الْأَعْظَمِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَهْرِ شَعْبَانَ الْمُكَرَّمَ الَّتِي يُفْرَقُ فِيهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ وَيُبْرَمُ، أَسْأَلُكَ أَنْ تَكْشَفَ عَنَّا مِنَ الْبَلَاءِ مَا نَعْلَمُ وَمَا لَا نَعْلَمُ ، وَمَا أَنْتَ بِهِ أَعْلَمُ ، إِنَّكَ أَنْتَ الْأَعَزُّ الْأَكْرَمُ. وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَــالَمِيْنَ

"Ya Allah, dengan tajalli-Mu yang Mahabesar, pada malam Nishfu Syaban yang mulia ini, Engkau tetapkan dan Engkau ubah sesuatunya, maka aku memohon semoga dijauhkan dari bencana, baik yang aku ketahui atau yang tidak aku ketahui. Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi. Aku selalu berharap limpahan rahmat-Mu, Semoga Allah memberikan shalawat kepada Sayyidina Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan keluarga beserta para sahabatnya. Segala puji bagi Allah Ta'ala."

Selanjutnya, Syekh Abdullah membahas tentang penentuan nasib manusia yang terjadi pada malam Nishfu Sa’ban, tentang ampunan Allah yang turun, beberapa perbuatan dosa besar dan pembahasan terakhir mengenai praktik shalat yang dilakukan masyarakat saat malam Nishfu Sya’ban.

Terkait shalat khusus yang dilakukan pada malam Nishfu Sya’ban, menurut Syekh Abdullah, adalah bersumber dari hadits-hadits palsu (maudhu’) dan tidak boleh diamalkan. Di antara hadits itu adalah,

مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثِنْتَيْ عَشَرَ رَكْعَةً يِقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ ثَلاَثِيْنَ مَرَّةً قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ شُفِّعَ فِيْ عَشَرَةٍ لَم يخرُجْ حتى يَرَى مَقعدَه من الجنةِ

“Siapa yang shalat pada malam nishfu Sya’ban 12 raka’at, pada setiap raka’at ia membaca ‘Qul Huwallâhu Ahad’ tiga puluh kali, niscaya ia tidak akan meninggal dunia sebelum diperlihatkan surga baginya.”

Setelah penguraian semua itu, Syekh Abdullah meringkasnya di akhir risalah sepanjang tiga halaman dan ditutup dengan syair pujian untuk keluarga Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak 23 bait. 

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin 

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

KAJIAN TENTANG KEWAJIBAN DAKWAH BAGI SETIAP MUSLIM

Dalam sebuah video Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas alias Ustaz Yazid Jawas mengatakan tentang keharaman berdakwah bagi seorang muallaf, pelawak, penyanyi, pemusik yang sudah bertobat karena ketiadaan ilmunya, bahkan menurutnya mereka semua tidak punya hak untuk berdakwah. Benarkah demikian?

Menurut bahasa atau etimologi dakwah berasal dari bahasa Arab yaitu دعا– يدعوا – دعوة (da'a - yad'u - da'watan). Kata dakwah tersebut merupakan isim masdar dari kata da’a yang dalam Ensiklopedia Islam diartikan sebagai “ajakan kepada Islam. Kata da’a dalam al-Quran, terulang sebanyak 5 kali, sedangkan kata yad’u terulang sebanyak 8 kali dan kata dakwah terulang sebanyak 4 kali. Secara istilah dakwah adalah menyeru, memanggil, mengajak, dan menjamu dengan proses yang berkesinambungan dan ditangani oleh para pengembang dakwah.

وقال الشيخ علي محفوظ: الدعوةُ: "حث الناس على الخير والهدي، والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، ليفوز الناس بسعادة لآجلا والعاجل. ( هداية المرشدين الى طرق الوعظ والخطابة ألشيخ على محفوظ طبعة 7 ص 17)

"Syech Ali Mahfudz berkata, "Dakwah adalah mendorong orang berbuat baik dan berada di bawah petunjuk. Memerintah pada manusia berbuat baik dan mencegah kemungkaran, agar bisa hidup bahagia sekarang dan nanti." (Hidayah Al-Mursyidin Ila Thurq Al-Wa'zh wa Al-Khithabah edisi cetak ke-7 tahun 1978 M/1399 hal.17)

Melihat penjelasan diatas dakwah adalah ajakan, seruan, permohonan dan dorongan agar orang lain menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah Ta'ala. Meskipun demikian tetap ada batasan saat berdakwah bagi pemula (baru bertobat). Artinya sebatas mengajak dalam kebaikan itu menjadi suatu keharusan dan bukan sebagai pendakwah yang harus dijadikan panutan, rujukan dan bukan sanad ilmu agama yang dielu-elukan sebagaimana terjadi di jaman sekarang.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan akan hal tersebut dalam sabdanya,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْزِعُ الْعِلْمَ مِنْ النَّاسِ بَعْدَ أَنْ يُعْطِيَهُمْ إِيَّاهُ وَلَكِنْ يَذْهَبُ بِالْعُلَمَاءِ كُلَّمَا ذَهَبَ عَالِمٌ ذَهَبَ بِمَا مَعَهُ مِنْ الْعِلْمِ حَتَّى يَبْقَى مَنْ لَا يَعْلَمُ فَيَتَّخِذَ النَّاسُ رُؤَسَاءَ جُهَّالًا فَيُسْتَفْتَوْا فَيُفْتُوا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَيَضِلُّوا وَيُضِلُّوا

Ddari Abdullah bin 'Amru berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengangkat ilmu dari manusia setelah Ia berikan kepada mereka. Akan tetapi Allah akan mengambil (mewafatkan) para ulama`, maka setiap seorang Alim pergi, akan pergi pula ilmu yang ia miliki. Sehingga di dunia ini hanya tersisa orang-orang bodoh, dan manusia akan mengambil pemimpin yang bodoh, jika mereka dimintai fatwa maka mereka akan menjawab tanpa dengan ilmu (hanya berdasarkan logika), mereka sesat dan menyesatkan." (HR. Bukhari no.6763 dan Ahmad no.6602)

Ibnu Al-Hudzail pernah berkata, bahwa seseorang yang belum cukup ilmu dan belum waktunya menjadi sumber ilmu namun sudah berani mengajarkannya, niscaya bakal terhina. Kehinaan itu akan ia dapatkan dengan diperlihatkannya kesalahan-kesalahan yang ia buat.

Kedunguannya pun akan tampak melalui beberapa kekeliruan dalam menjawab berbagai masalah. Mereka ini sebenarnya tertipu oleh perasaan mereka sendiri karena menyangka ia tidak lagi membutuhkan ilmu, petunjuk, atau arahan sang guru. Akhirnya, ia pun tersadar untuk belajar kembali. 

Setiap muslim punya kewajiban untuk berdakwah. Harus ada yang menunaikannya di suatu negeri. Jika tidak ada yang menunaikan dakwah, maka semuanya berdosa. Jika sudah ada yang menunaikan, maka yang lain gugur kewajibannya. Namun dakwah di sini sesuai kemampuan. Karena demikianlah yang namanya kewajiban. Para ulama memberikan kaedah, “Kewajiban itu tergantung pada kemampuan”. Demikianlah dalam dakwah.

Para ulama salaf mengatakan, telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan tercapai.

Mengenai perintah untuk berdakwah sekaligus keutamaannya dijelaskan dalam ayat-ayat berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imron: 110).

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33).

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)” (QS. Luqman: 17).

*Berdakwah Sesuai Kemampuan*

Para ulama memberikan kaedah, “Kewajiban itu berkaitan dengan kemampuan”. 

 عَلَى أَعْيَانِهِمْ فَهَذَا يَتَنَوَّعُ بِتَنَوُّعِ قَدْرِهِمْ وَمَعْرِفَتِهِمْ وَحَاجَتِهِمْ

“Kewajiban yang mengenai individu itu bertingkat sesuai pada kemampuan, tingkat ma’rifah (pengenalan) dan kebutuhan”

Kaedah diatas didukung oleh dalil-dalil berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al Baqarah: 286).

لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka kekal di dalamnya” (QS. Al-A’raf: 42).

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan” (QS. Al Hajj: 78).

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Dan apa yang diperintahkan bagi kalian, maka lakukanlah semampu kalian” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337).

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka ingkarilah dengan hatinya. Ini menunjukkan serendah-rendahnya iman” (HR. Muslim)

*Larangan Bagi Pendakwah*

Mengenai batasan (larangan) dalam berdakwah meliputi penyampaian bahasan agama yang tanpa di dasari ilmu. Orang yang bicara agama tanpa mengetahui tentang ilmu yang dibicarakan maka akan dimintakan pertanggung-jawabannya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلاَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya,” (QS. Al-Isra’: 36).

Setelah menyebutkan pendapat para Salaf tentang ayat ini, Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Kesimpulan penjelasan yang mereka sebutkan adalah bahwa Allah Ta’ala melarang berbicara tanpa ilmu, yaitu (berbicara) hanya dengan persangkaan yang merupakan perkiraan dan khayalan.” (Tafsir Al-Qur’anul Azhim)

Imam Ali bin Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Barangsiapa berbicara tanpa ilmu, maka sesungguhnya dia hanyalah mengikuti hawa-nafsunya”. (Kitab Minhah Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 393)

Allah telah berfirman,

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللهِ

“Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun,” (QS. Al-Qashshash: 50).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan orang yang bicara agama tanpa ilmu, orang yang berdakwah tanpa ilmu sebagaimana sabda beliau,

مَنْ أَفْتَى بِغَيْرِ عِلْمٍ لَعَنَـتْهُ مَلَائِكَةُ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

“Barangsiapa berfatwa (bicara agama) tanpa ilmu, maka ia dilaknat oleh para malaikat di langit dan di bumi,” (HR. Ibnu ‘Asakir).

Lebih seram lagi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan untuk tidak berfatwa dan mengeluarkan pendapat tentang agama yang akhirnya di ikuti orang banyak, sebab bisa dibenamkan di nanah kubangan Neraka. Na’udz billah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ قَالَ فِى مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيهِ؛ أَسْكَنَهُ اللَّهُ رَدْغَةَ الْخَبَالِ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ

“Barang siapa membicarakan mukmin dengan sesuatu yang tidak benar adanya; niscaya Allah akan benamkan dia ke dalam kubangan nanahnya para penghuni neraka, hingga ia bertaubat dari perkataan tersebut,” (HR. Abu Dawud).

Imam Asy-Syafi'i, memberi komentar bagi orang yang mengaku bahwa dirinya sudah mampu berdakwah, dan sudah memiliki Ilmu yang sepadan dengan para Asatidz yang benar-benar belajar dan menuntut Ilmu.

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

مَنْ سَامَ بِنَفْسِهِ فَوْقَ مَا يُسَاِوي رَدَّهُ اللهُ تَعَالَى إِِلَى قِيْمَتِهِ (الْمَجْمُوْع شَرْحُ الْمُهَذَّبِ، 1\13)

“Barangsiapa yang mengklaim dirinya telah mencapai derajat yang belum ia capai, maka Allah akan membuka kedoknya dan mengembalikannya ke derajat dia yang sesungguhnya.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, 1/13).

Kesimpulannya, setiap muslim wajib menyampaikan dakwah sesuai kemampuannya. Adapun batasan dakwah islamiyah sudah menjadi domain bagi siapapun yang berkompeten dan benar-benar memiliki pemahaman ilmu agama dan memiliki sanad keilmuan yang jelas juga hujjah yang kuat. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin 

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Jumat, 03 Maret 2023

DO’A LEPAS SAMBUT KAPOLSEK CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على اسرف الانبياء والمرسلين وعلى اله وصحبه اجمعين

*Ya Allah, ya Tuhan kami*

Kami yang berkumpul di tempat ini, memanjatkan puji dan syukur ke hadlirat-Mu, atas limpahan karunia dan ni’mat yang engkau berikan, sehingga pada hari ini, Jum'at, 3 Maret 2023, kami dapat melaksanakan acara lepas sambut Kapolsek Cipayung  bisa terlaksana.

*Ya Allah Tuhan yang Maha Perkasa*

Dalam suasana pisah sambut pada hari ini, kami bermohon kepada-Mu, berikanlah keikhlasan dan kelapangan hati, kesuksesan dan keberkahan kepada *Bapak Kompol Bayu Marviando, SH. Sik. Msi.* atas pengabdiannya di Wilayah Cipayung yang saat ini telah menyelesaikan tugas di Polsek Cipayung, berikanlah balasan yang berlipat berupa kesehatan dan kemudahan dalam segala urusan, sehingga dapat melanjutkan tugas dan pengabdiannya di tempat yang baru. 

Selanjutnya ya Allah, berikanlah kekuatan lahir dan batin, kejernihan pikir dan kelapangan hati, juga kemudahan dalam segala tugas kewajiban kepada *Bapak Kapolsek I Gusti Ketut Sunawa, SH. MH* yang menggantikannya beserta jajaran Polsek Cipayung karena sesungguhnya ya Allah, dihadapannya telah menunggu tugas-tugas yang berat, mengayomi, melindungi dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, bangsa dan Negara.

*Ya Allah ya Ghaffar, Tuhan yang Maha Pengampun*

Kami sungguh menyadari, bahwa kami banyak melakukan kesalahan dan kekeliruan. Untuk itu ya Allah tempatkanlah kami,  kedalam golongan orang-orang yang Engakau maafkan dan ampuni.

Ya Allah Tuhan yang Maha Mendengar, dengarkanlah dan kabulkanlah do’a permohonan kami. Aamiin ya Robbal 'Aalamiin

Kamis, 02 Maret 2023

KAJIAN TENTANG TRADISI RUWAHAN DI BULAN SYA'BAN MENURUT ISLAM

Saat ini kita berada di bulan Sya’ban atau orang jawa menyebutnya dengan bulan Ruwah. Pada bulan ini ada tradisi yang diuri-uri kelestariaannya sampai sekarang dan masih dijalankan terutama di daerah pinggiran atau pedesaan. Orang mengenalnya sebagai tradisi Ruwahan atau Arwahan yaitu tradisi yang berkaitan dengan pengiriman arwah orang-orang yang telah meninggal dengan cara dido’akan bersama dengan mengundang tetangga kanan kiri yang pulangnya mereka diberi ”berkat” sebagai simbul rasa terima kasih.

Tradisi masyarakat Nusantara tak luput dari sejarah nenek moyang, dan bentuk akulturasi yang dilakukan Wali Songo. Para wali menyebarkan Islam tak semerta-merta menghapus budaya sudah mengakar kuat, namun menyatukannya dengan ajaran-ajaran Islam. Ajaran Islam yang dikenalkan Wali Songo tidak kaku, sehingga masyarakat indonesia saat itu yang menganut agama hindu dan budha dapat menyerap dan menerima dengan mudah sehingga memeluk islam.

Banyak kegiatan turun temurun atau tradisi yang dilaksanakan oleh umat islam nusantara khususnya di Pulau Jawa di bulan sya'ban ini, tujuanya adalah untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan. Biasanya kegiatan mulai dilaksanakan pada pertengahan bulan atau tanggal 15 Sya’ban hingga akhir bulan.

Di beberapa wilayah Jawa Tradisi ini dinamakan Ruwahan, kegiatanya beragam, diantaranya adanya tawaqufan (istirahat sementara) kegiatan rutin keagamaan seperti ta'lim, menggelar doa bersama di mushalla atau masjid atau dikenal dengan nisfu sya’ban, acara tarhib ramadhan dan bahkan beberapa lembaga pendidikan mengadakan pawai ta’aruf, ada yang menggelar bersih desa, selamatan, ziarah kubur hingga ada mandi besar atau disebut padusan.

Makna Ruwahan yang jatuh pada tanggal 15 Sya’ban adalah mengadopsi dari budaya Yaman yaitu Haulnya Nabi Hud di negeri Yaman itu jatuhnya bulan Sya’ban. Sya’ban bahasa jawanya ruwah, terus walisongo kalau doa dibarengkan di bulan Ruwah. Namanya Ruwahan maksudnya terkait alam ruh (doa arwah). Nabi Hud itu orang Yaman, Yaman dulu bernama 'Ad sebagaimana di jelaskan dalam Al Qur’an,

وَإِلَىٰ عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًۭا ۚ قَالَ يَٰقَوْمِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُۥٓ ۖ إِنْ أَنتُمْ إِلَّا مُفْتَرُونَ

"Dan kepada kaum ‘Ad (Kami utus) saudara mereka, Hud. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain Dia. (Selama ini) kamu hanyalah mengada-ada." (QS. Hud : 50)

Kaumnya nabi Hud itu sekarang ikut Ahqof, ahqof itu di negeri Yaman, dan makamnya nabi Hud berada di Yaman. Dulu namanya 'Ad, ketika dihancurkan jadi kota mati, terus disebut kota Hadramaut. Pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memang disebut Yaman, tafa’ul, Yaman itu artinya kanan, kanan itu artinya hal yang baik, sejak itu nama Hadramaut dihilangkan.karena kenangannya kota horror atau kota mati. Namun kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendokan akan keberkahan atasnnya.

Dari Ibnu Umar, Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam berdoa,

اللهم بارك لنا في شامنا اللهم بارك لنا في يمننا قالوا وفي نجدنا قال اللهم بارك لنا في شامنا اللهم بارك لنا في يمننا

“Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Syam kami. Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Yaman kami” (HR. Al-Bukhari dan Ahmad)

Awal mula Sya'ban disebut menjadi Ruwah sebab sayyid-sayyid yang alim itu mengatakan Ruh itu bentuk jama'nya Arwah, karena lidah orang Jawa jadinya Ruwah, makanya setiap bulan Ruwah di gunakan untuk kirim do’a.

Yang patut dipahami bahwa doa dari orang yang hidup kepada orang yang mati itu bermanfaat. Dalil yang mendukungnya adalah firman Allah,

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa, “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.“ (QS. Al Hasyr: 10).

Ayat di atas menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a. Ayat ini mencakup umum, yaitu ada doa yang ditujukan pada orang yang masih hidup dan orang yang telah meninggal dunia.

Dari Ummu Darda’, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim no. 2733). 

Meskipun hadits ini disebutkan oleh Ummu Darda’ ketika ia meminta do’a pada Abu Az-Zubair saat ia mau pergi berhaji, namun kandungan makna dari hadits tersebut bisa diamalkan. Ummu Darda’ berkata pada Abu Zubair,

فَادْعُ اللَّهَ لَنَا بِخَيْرٍ فَإِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقُولُ

“Berdo’alah pada Allah untuk kami agar memperoleh kebaikan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda … (disebutkan hadits di atas).”

Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

ما الميت في القبر إلا كالغريق المتغوث ينتظر دعوة تلحقه من أب أو أم أو أخ أو صديق فإذا لحقته كانت أحب إليه من الدنيا وما فيها ، وإن الله ليدخل على أهل القبور من دعاء أهل الأرض أمثال الجبال – يعني من الرحمة -وأن هدية اﻷحياء إلى اﻷموات اﻹستغفار لهم

“Seorang mayat di dalam kuburnya itu tidak lain seperti orang tenggelam yang minta pertolongan. Dia menanti-nanti doa ayah, ibu, anak, dan kawan yang tepercaya. Apabila doa itu sampai kepadanya, maka itu lebih ia sukai daripada dunia berikut segala isinya. Dan sesungguhnya Allah menyampaikan doa penghuni dunia untuk ahli kubur sebesar gunung. Adapun hadiah orang-orang yang hidup kepada orang-orang mati ialah memohon istighfar kepada Allah untuk mereka dan bersedekah atas nama mereka." (HR Ad-Dailami).

Dari penjelasan ini semoga dapat dipahami dan mudah dimengerti bahwa budaya yang sudah turun temurun di bulan Ruwah dengan tradisi ruwahan, nyadran dan sejenisnya adalah tradisi islam yang ada di Jawa dan Nusantara tidak bertentangan dengan ajaran islam meskipun mengadopsi dari budaya yang ada sebelumnya. Hal itu juga pernah dilakukan oleh Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam misalnya ketika melakukan puasa di tanggal 10 Muharram (Yaum 'Asyura) dimana itu adalah hari yang dimuliakan umat yahudi, pelaksanaan aqiqah adalah kebiasaan kaum jahiliah sebelum islam, juga thawaf yang sebelumnya juga cara ibadah kaum musyrik Makkah dalam menyembah berhala. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat.  Aamiin 

*والله الموفق الى أقوم الطريق*