MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Kamis, 19 Januari 2023

EDISI KHUTBAH JUM'AT (Kegelisahan dan Harapan Nabi Kepada Umatnya)

*Khutbah Pertama*

اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: 

فَيَايُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا 

وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. صَدَقَ اللهُ العَظِيمْ

*Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,*

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ 

"Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu,  sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin." (QS At-Taubah: 128)

Dari ayat diatas jelaslah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki 3 harapan yaitu agar umatnya bahagia dan tidak menderita, agar umatnya beriman dan selamat dan belas kasihan kepada orang-orang mukmin.

Ibnul Qayyim dalam Al Wabilush Shoyyib mengatakan,

وأن يجعلكم ممن إذا أنعم عليه شكر وإذا ابتلي صبر وإذا أذنب استغفر فإن هذه الأمور الثلاثة عنوان سعادة العبد وعلامة فلاحه في دنياه وأخراه

"Semoga Allah menjadikan kalian menjadi orang-orang yang bersyukur tatkala diberi nikmat, bersabar ketika ditimpa musibah dan segera memohon ampunan kepada Allah ketika terjerumus dalam dosa. Inilah tiga tanda kebahagiaan (kunci kebahagiaan) dan tanda keberuntungan seorang hamba di dunia dan akhiratnya." (Al-Wabilush Shoyib, hal.11, Asy-Syamilah)

*Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,*

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ وَيُقِيْمُوْا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintah (oleh Allah) untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan sampai mereka menegakkan shalat, serta membayar zakat. Jika mereka telah melakukan itu, maka mereka telah mencegah darah dan harta mereka dariku kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka pada tanggungan Allah.” (HR. Al-Bukhâri, no: 25, dari `Abdullâh bin Umar radhiyallahu ‘anhuma)

*Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,*

Seorang muslim mencintai saudaranya muslim seperti ia mencintai untuk dirinya sendiri. seperti perintah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam didalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Anas bin Malik ra, beliau menceritakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ (رواه البخاري ومسلم والترمذي والنسائي والدارمي )

"Tidaklah sempurna keimanan seorang kamu sehingga ia mencintai bagi saudaranya apa-apa yang dia cintai bagi dirinya sendiri." (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ad-Darimi)

*Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,*

Sementara kegelisahan dan kekhawatiran baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah bilamana ada seorang yang ahli Al-Qur'an dan sangat islami dalam ucapan dan perbuatannya kemudian berubah memusuhi saudaranya seiman dengan menuduhnya telah berbuat syirik kepada Allah Ta'ala. Sebagaimana riwayat berikut,

أن حذيفة -يعني بن الْيَمَانِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -حَدَّثَهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "أن مِمَّا أَتَخَوَّفُ عَلَيْكُمْ رجُل قَرَأَ الْقُرْآنَ، حَتَّى إِذَا رُؤِيَتْ بَهْجَتُهُ عَلَيْهِ وَكَانَ رِدْء الْإِسْلَامِ اعْتَرَاهُ إِلَى مَا شَاءَ اللَّهُ، انْسَلَخَ مِنْهُ، وَنَبَذَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ، وَسَعَى عَلَى جَارِهِ بِالسَّيْفِ، وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ". قَالَ: قُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، أَيُّهُمَا أَوْلَى بِالشِّرْكِ: الْمَرْمِيُّ أَوِ الرَّامِي؟ قَالَ: "بَلِ الرَّامِي".

Suesungguhnya Huzaifah ibnul Yaman (Al-Yamani) Radhiyallahu Anhu pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam telah bersabda, "Sesungguhnya di antara hal yang saya takutkan terhadap kalian ialah seorang lelaki yang pandai membaca Al-Qur’an, hingga manakala keindahan Al-Qur’an telah dapat meresapinya juga sikap dan perbuatannya yang islami, lalu ia tertimpa sesuatu yang dikehendaki oleh Allah, maka ia melepaskan diri dari Al-Qur’an. Dan Al-Qur'an ia lemparkan di belakang punggungnya (tidak diamalkannya), lalu ia menuduh tetangganya dengan senjata dan menuduhnya telah musyrik. Huzaifah ibnul Yaman bertanya, "Wahai Nabi Allah, manakah di antara keduanya yang lebih musyrik, orang yang dituduhnya ataukah si penuduhnya?" Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab, "Tidak, bahkan si penuduhlah (yang lebih utama untuk dikatakan musyrik)." (HR. Ibnu Hibban  dan Al-bazzar)

جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ

أعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمْ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمانِ 

وَٱلۡعَصۡرِ, إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَفِي خُسۡرٍ, إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ

*Khutbah Kedua*

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ :

فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. 

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ 

اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ 

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ

 اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. 

اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. 

رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. 

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Rabu, 18 Januari 2023

PAHALA SHALAT BERJAMA'AH SAMPAI SELESAI BERSAMA IMAM SEPERTI SHALAT SUNNAH SEMALAMAN


حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْفُضَيْلِ عَنْ دَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْجُرَشِيِّ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ صُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِيَ سَبْعٌ مِنْ الشَّهْرِ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِنَا فِي السَّادِسَةِ وَقَامَ بِنَا فِي الْخَامِسَةِ حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ نَفَّلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ فَقَالَ إِنَّهُ *مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ* ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِيَ ثَلَاثٌ مِنْ الشَّهْرِ وَصَلَّى بِنَا فِي الثَّالِثَةِ وَدَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ فَقَامَ بِنَا حَتَّى تَخَوَّفْنَا الْفَلَاحَ قُلْتُ لَهُ وَمَا الْفَلَاحُ قَالَ السُّحُورُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَاخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ فَرَأَى بَعْضُهُمْ أَنْ يُصَلِّيَ إِحْدَى وَأَرْبَعِينَ رَكْعَةً مَعَ الْوِتْرِ وَهُوَ قَوْلُ أَهْلِ الْمَدِينَةِ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَهُمْ بِالْمَدِينَةِ وَأَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ عَلَى مَا رُوِيَ عَنْ عُمَرَ وَعَلِيٍّ وَغَيْرِهِمَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِشْرِينَ رَكْعَةً وَهُوَ قَوْلُ الثَّوْرِيِّ وَابْنِ الْمُبَارَكِ وَالشَّافِعِيِّ و قَالَ الشَّافِعِيُّ وَهَكَذَا أَدْرَكْتُ بِبَلَدِنَا بِمَكَّةَ يُصَلُّونَ عِشْرِينَ رَكْعَةً و قَالَ أَحْمَدُ رُوِيَ فِي هَذَا أَلْوَانٌ وَلَمْ يُقْضَ فِيهِ بِشَيْءٍ و قَالَ إِسْحَقُ بَلْ نَخْتَارُ إِحْدَى وَأَرْبَعِينَ رَكْعَةً عَلَى مَا رُوِيَ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ وَاخْتَارَ ابْنُ الْمُبَارَكِ وَأَحْمَدُ وَإِسْحَقُ الصَّلَاةَ مَعَ الْإِمَامِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ وَاخْتَارَ الشَّافِعِيُّ أَنْ يُصَلِّيَ الرَّجُلُ وَحْدَهُ إِذَا كَانَ قَارِئًا وَفِي الْبَاب عَنْ عَائِشَةَ وَالنُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: *'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.'* Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas. (HR. At-Tirmidzi no. 734)

Demikian Asimun Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

والله الموفق الى أقوم الطريق 

Rabu, 11 Januari 2023

KAJIAN TENTANG VIDEO VIRAL PENAFSIRAN NGACO QS. AS-SAJDAH AYAT 21

Astaghfirullah, viral sebuah VT (Video TikTok) seorang Ustadz yang kita kenal pengobatannya melalui ruqyah yaitu Ust. Danu dimana dalam menjelaskan penafsiran QS. As-Sajdah : 21 terlihat serampangan tanpa mengutip penafsiran para ulama ahli tafsir dan justru menafsirkan dengan pemahamannya sendiri yang jika tidak ditanggapi bisa meresahkan masyarakat khususnya umat islam yang masih awam.

Dia mengatakan dalam video tersebut diantaranya, *"orang yang nanti di dunia sakit itu, menurut ayat As-Sajdah : 21 ini orang itu akan masuk neraka, jadi jangan membicarakan orang ini non-muslim, engga!? Non-muslim itu langsung masuk. Inilah orang muslim sebenarnya. "*

Dia juga menjelaskan, *"disinilah yang seharusnya diketahui, jika ada orang, oh saya takdirnya, takdir kamu itu sejak kamu sakit itu sudah kena sakit harus kamu benahi dirimu sendiri. Sebelum nanti kamu di akhirat akan masuk neraka sudah dijelaskan oleh Allah Ta'ala."* Kemudian dia mengutip ayat, 

وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَى دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعونَ

Sudah jelas disitu, "sungguh akan ditimpakan kepada mereka siksa kecil di dunia sebelum siksa besar di akhirat." Semua orang yang sakit di dunia ini ya nanti di akhirat dia akan masuk neraka. (baca : dia memaknai ayat Al-Qur'an dengan asal). 

Dia melanjutkan, "ini Allah yang bercerita, jangan bilang ini untuk orang yang non-muslim, jangan !? Terus yang muslim itu kalau sakit kenapa?"

Sahabat yang dirahmati Allah Ta'ala, ketahuilah bahwa manusia menanggung segala perbuatan yang dilakukannya di dunia. Terkadang malapetaka menimpa manusia di dunia itu akibat ulahnya sendiri. Terkait hal itulah maka Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَى دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعونَ. وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ

“Dan sesungguhnya kami merasakan kepada mereka sebagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar ( di akhirat); mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar). Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As-Sajdah: 21-22) 

Dalam Tafsir Al-Jalalain Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi menjelaskan terkait ayat diatas sebagai berikut, 

"(Dan sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebagian azab yang dekat) yakni azab di dunia, seperti dibunuh, ditawan, ditimpa kekeringan dan paceklik serta dilanda wabah penyakit (selain) yakni sebelum (azab yang lebih besar) yaitu azab di akhirat (mudah-mudahan mereka) yaitu sebagian dari mereka yang masih ada (kembali) ke jalan yang benar, yaitu beriman."

Di antara azab yang dirasakan oleh orang-orang kafir di dunia adalah mereka pernah mengalami kemarau dan kelaparan yang berkepanjangan. Diantaranya juga adalah kekalahan mereka ketika berperang melawan pasukan kaum muslimin, seperti yang terjadi di dalam perang Badr di mana mereka terkalahkan, binasa lagi terhina, ataupun mereka ditaklukan ketika Fathu Makkah. Jika yang dimaksud dengan azab yang dekat adalah kematian sebagian mereka dalam perang Badar atau karena sebab-sebab yang lain, maka firman Allah لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “agar mereka kembali” adalah agar sebagian mereka yang selamat bisa sadar." (Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 14/107)

Para ulama berselisih pendapat dalam mengartikan azab yang dekat sebagaimana disampaikan oleh Imam al-Thabari dalam karyanya Tafsir al-Thabari: Pertama, sebagian ulama mengartikanya musibah di dunia, baik musibah yang menimpa jiwa maupun harta. Kedua, ulama lain mengartikanya dengan makna terbunuh dengan pedang. Ketiga, diartikan sebagai kelaparan yang melanda. Keempat, ulama lainya memahaminya dengan arti siksa kubur. Kelima, siksa dunia adalah makna yang dipahami oleh sebagian ulama.

Dari beberapa pendapat di atas, Imam al-Thabari berkata,

وأولى الأقوال في ذلك  —والعذاب: هو ما كان في الدنيا من بلاء أصابهم، إما شدّة من مجاعة، أو قتل، أو مصائب يصابون بها، فكل ذلك من العذاب الأدنى، ولم يخصص الله تعالى ذكره، إذ وعدهم ذلك أن يعذّبهم بنوع من ذلك دون نوع

“Pendapat yang paling utama bahwa azab (yang dimaksud) adalah musibah yang menimpa mereka di dunia, baik itu kelaparan, terbunuh atau bencana yang melanda, semua itu merupakan azab yang dekat. Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menjelaskan satu persatu (dari musibah tersebut) sebab janji-Nya ialah menyiksa mereka dengan berbagai siksaan”

Imam Ibnu Katsir dalam karyanya Tafsir Ibnu katsir menyampaikan riwayat Ibnu Abbas dalam mengartikan azab yang dekat sebagai berikut,

وقال ابن عباس -في رواية عنه -: يعني به إقامة الحدود عليهم

“Ibnu Abbas dalam riwayatnya berpendapat tentang azab yang dekat yakni didirikanya had kepada mereka.”

Abu Hayan Al-Andalusi dalam karyanya al-Bahru al-Muhith menyampaikan riwayat Ubay,

وقال أبيّ أيضا : هو البطشة واللزام والدخان

 “Ubay berkata bahwa (azab yang dekat merupakan) kehancuran, keputusan dan (keluarnya) asap.”

Ja’far bin Muhammad mengartikanya dengan makna lain sebagaimana disampaikan oleh Imam Al-Qurthubi dalam karyanya Tafsir al-Qurthubi,

والأدنى غلاء السعر

“Azab yang dekat (menurut Ja’far) adalah mahalnya barang dagangan”

Imam Ath-Thabari mengarahkan azab yang lebih besar pada makna siksaan di hari kiamat. Lain halnya dengan Ath-Thabari, ulama lain memberikan pandangan berbeda sebagaimana penyampaian Abu Hayan al-Andalusi dalam karyanya Al-Bahru Al-Muhith,

قال ابن عطية : لا خلاف أنه عذاب الآخرة — وقيل : هو القتل والسبي والأسر. وعن جعفر بن محمد : أنه خروج المهدي بالسيف

“Ibnu ‘Athiyah menyampaikan bahwa tidak ada perselisihan tentang artinya, yaitu siksaan akhirat. Disampaikan oleh pendapat lain, artinya ialah terbunuh, menjadi tawanan. Ja’far bin Muhammad mengartikanya dengan makna keluarnya Imam Mahdi.”

Imam Al-Qurthubi dalam karyanya memberikan penyampaian yang hampir senada,

ولا خلاف أن العذاب الأكبر عذاب جهنم إلا ما روي عن جعفر بن محمد أنه خروج المهدي بالسيف والأدنى غلاء السعر

“Dan tidak ada perselisihan bahwa sesungguhnya azab yang lebih besar adalah siksa neraka Jahannam kecuali riwayat dari Ja’far bin Muhammad adalah keluarnya Imam Mahdi dengan membawa pedang.

Maksud Orang-orang yang berdosa ialah umum untuk siapa saja yang berbuat dosa, namun Yazid bin Rafi’ mengartikanya kedalam makna kaum Qadariyah, sebagaimana disampaikan oleh Abu Hayan Al-Andalusi dalam karyanya Al-Bahru Al-Muhith,

وقال يزيد بن رفيع : هي في أهل القدر

“Yazid bin Rafi’ berpendapat bahwa mereka adalah ahli Qadar (kaum Qadariyah)”.

Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan siksaan yang dekat kepada mereka orang-orang kafir dan para hali maksiat, minimal dari siksaan tersebut adalah musibah dan berbagai macam malapetaka yang melanda mereka di dunia sebelum siksaan yang lebih besar menimpa mereka kelak di akhirat, hal ini tidak lain agar mereka bertaubat kembali kejalan yang benar serta berada pada petunjuk-Nya. Ibnu Abas berkata,

مصائب الدنيا وأسقامها وبلاياها يبتلي الله بها العباد كي يتوبوا

“Musibah, berbagai penyakit dan pagebluk di dunia yang melanda para hamba ialah agar mereka bertaubat.”

Sebuah siksaan muncul sebab adanya kezaliman. Sebagaimana disampakan oleh Wahbah Al-Zuhaili dalam karyanya Al-Tafsir Al-Munir,

ذكر اللّه تعالى سببا عاما للعقاب وهو ظلم الناس

“Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan adanya sebab sebuah siksaan adalah kezaliman manusia”.

Kezaliman terbesar ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyebutkan ayat-ayat dan mu’jizat para utusan-Nya serta menjelaskanya dengan jelas dan luas namun mereka meninggalkannya dan mengingkari serta berpaling darinya. Ibnu Katsir menyampaikan apa yang telah disampaikan oleh Qatadah,

قال قتادة، رحمه الله: إياكم والإعراض عن ذكر الله، فإن مَنْ أعرض عن ذكره فقد اغتر أكبر الغرَّة، وأعوز أشد العَوَز وعظم من أعظم الذنوب.

“Qatadah berkata: Takutlah dan jauhilah berpaling untuk menyebut Allah Subhanahu wa Ta'ala Barang siapa berpaling dari menyebut-Nya maka dia tertipu dengan tipuan yang besar dan sangat kesulitan serta (berada pada) dosa yang sangat besar.”

Dari kezalimanya mereka semua berdosa dan Allah Subhanahu wa Ta'ala mengancam kepada mereka para pendosa. Dalam hadits disampaikan,

روى ابن جرير وابن أبي حاتم عن معاذ بن جبلقال: سمعت رسول اللّه صلّى اللّه عليه وسلّم يقول: «ثلاث من فعلهن فقد أجرم: من عقد لواء في غير حق، أو عقّ والديه، أو مشى مع ظالم ينصره، فقد أجرم، يقول اللّه تعالى: إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ»

Ibnu Jarir dan Abi Hatim meriwayatkan dari Mu’ad bin Jabal, dia berkata: saya mendengar rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga hal, barang siapa melakukanya maka benar-benar berdosa. (Mereka) adalah orang yang mengikat panji tanpa hak, durhaka kepada kedua orang tua atau berjalan menolong orang yang zalim  maka benar-benar berdosa. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (QS.As-Sajdah : 22)

Jadi, tidak ada hubungannya sakit dengan masuk neraka, karena masuk surga atau neraka itu karena amal perbuatan dan bukan karena sakit. Justru Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam beberapa hadist mengenai sakit sebagai penggugur dosa, diantaranya adalah sebagai berikut :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلَّا حَطَّ اللَّهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا

“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu penyakit dan sejenisnya, melainkan Allah akan mengugurkan bersamanya dosa-dosanya seperti pohon yang mengugurkan daun-daunnya”. (HR. Bukhari no. 5660).

مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ شَوْكَةٍ فَمَا فَوْقَهَا إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً

“Tidak ada satupun musibah (cobaan) yg menimpa seorang muslim berupa duri atau yg semisalnya, melainkan dengannya Allah akan mengangkat derajatnya atau menghapus kesalahannya.” [HR.Muslim no. 2572 b]

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya” (HR. Al-Bukhari no. 5641,5642)

مَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي نَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَمَالِهِ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

“Bencana senantiasa menimpa orang mukmin dan mukminah pada dirinya, anaknya dan hartanya, sehingga ia berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada kesalahan pada dirinya”. (HR. Tirmidzi no. 2399, Ahmad II/450, Al-Hakim I/346 dan IV/314, Ibnu Hibban no. 697). Wallahu a'lam 

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Minggu, 08 Januari 2023

KAJIAN TENTANG TOKOH DAN AHLI AGAMA DENGAN SEBUTAN USTADZ, KYAI, GUS, ATAU WALI

Dalam Al-Qur'an, Allah menyebut orang yang memiliki pemahaman agama  dengan istilah “ulama” atau “ulul ilmi” (orang yang memiliki ilmu) atau “orang yang diberi ilmu” atau “Orang yang kokoh ilmunya.”

Kita bisa lihat beberapa ayat, diantaranya firman Allah,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28).

Di ayat yang lain, Allah berfirman,

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ

“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu).” (QS. Ali Imran: 18).

Dalam hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang yang memiliki ilmu agama dengan istilah alim atau ulama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِى السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِى الأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِى جَوْفِ الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya di antara jalan menuju surga. Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridho pada penuntut ilmu. Sesungguhnya orang yang berilmu dimintai ampun oleh setiap penduduk langit dan bumi, sampai pun ikan yang berada dalam air. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibanding ahli ibadah adalah seperti perbandingan bulan di malam badar dari bintang-bintang lainnya. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya Nabi tidaklah mewariskan dinar dan tidak pula dirham. Barangsiapa yang mewariskan ilmu, maka sungguh ia telah mendapatkan keberuntungan yang besar.” (HR. Abu Daud 3641)

Sejak awal perkembangannya, Islam telah memiliki semacam atribut untuk mereka yang berdakwah mengajarkan agama kepada masyarakat. Atribut atau gelar tersebut di antaranya ulama, kyai, habib, ustadz, syekh dan semisalnya, yang tidak asal disematkan pada sembarang orang. Hanya kepada orang-orang yang kredibel gelar itu patut disematkan. 

KH. Mustofa Bisri atau yang dikenal dengan Gus Mus pernah mengungkapkan, istilah "kyai" telah digunakan salah kaprah karena sebenarnya kyai adalah sebuah istilah khas budaya Jawa yang mempunyai makna orang terhormat di tengah masyarakat yang selalu melihat umat dengan mata kasih sayang.

Beliau menjelaskan, dalam budaya Jawa sebutan kyai pada zaman dahulu tidak hanya menyangkut orang, tetapi juga benda yang dianggap terhormat seperti Kyai Nogososro, sebutan untuk sebuah keris, Kyai Plered  sebutan sebuah tombak, dan Kyai Slamet, seekor kerbau yang dikeramatkan. "Jadi sebutan itu memang khas dalam budaya Jawa," katanya.

Karena itu, Gus Mus sendiri merasa heran melihat segelintir Kyai dengan pakaian seperti layaknya Rasulullah tetapi sikap dan perilakunya justru bertolak belakang dengan rasa kasih sayang terhadap orang lain.

Dalam Kitab Al-Jami' Ash-Shaghir hadits nomor 56 disebutkan sebuah riwayat dari Sayidah Aisyah Radhiyallahu 'anha bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 

أَبْغَضُ الْعِبَادِ إِلَى ٱللهِ مَنْ كَانَ ثَوْبَاهُ خَيْرًا مِنْ عَمَلِهِ، أَنْ تَكُوْنَ ثِيَابُهُ ثِيَابَ الْأَنْبِيَاءِ وَعَلُهُ عَمَلَ الْجَبَّارِيْنَ

"Hamba yang paling dimurkai Allah adalah orang yang kedua pakaiannya (ijar dan rida`) lebih bagus daripada amalnya. Pakaiannya seperti pakaian para Nabi tetapi perbuatannya seperti perbuatan orang takabur." (HR `Uqaili dan Ad-Dailami)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ ». رواه مسلم

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat fisik dan harta kalian tetapi Ia melihat hati dan amal kalian”. (HR. Muslim).

Penyematan nama-nama sebutan tokoh agama biasanya berkaitan dengan keilmuan yang dimiliki lebih banyak dibanding orang awam. Meskipun sering ditujukan pada orang dengan keilmuan agama di atas rata-rata, ada perbedaan di antara mereka, yakni sebagai berikut :

*Ustadz*

Ustadz berasal dari Bahasa Arab yang berarti guru atau pengajar. Di indonesia penamaan Ustad sering disematkan kepada pengajar agama islam atau penceramah. Seperti halnya Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Adi Hidayat (UAH), serta Ustadz Das’ad Latif.

*Kyai*

Kyai merupakan sebutan untuk alim ulama. Masyarakat Indonesia sudah familiar dengan penyebutan ini. Pada awalnya penyebutan kyai dipakai untuk sesuatu yang dihormati, dikeramatkan, dan disakralkan. Hal tersebut juga berlaku pada benda. Namun lambat laun penyebutan kyai sekarang dikhususkan untuk orang yang disegani dan dihormati. Bahkan di Indonesia orang yang memiliki pondok pesantren meskipun tidak seterkenal Ustadz Abdul Somad pun, memiliki gelar Kyai.

*Gus*

Gus merupakan panggilan untuk anak kyai atau orang terpandang. Seperti sebutan untuk putra mahkota yang mewarisi tahta. Penyebutan gus di beberapa tempat berbeda. Seperti di Madura sebutan gus menjadi lora. Namun ada pengecualian untuk penyebutan gus yang familiar di masyarakat. Selain karena anak kyai, sebutan gus juga disematkan untuk mereka yang memiliki pengetahuan agama dan pengetahuan umum yang luas.

Di Indonesia, penyebutan nama gus sering disematkan kepada pemuka agama yang berasal dari organisasi Nahdhatul Ulama. Seperti Gus Miftah, Gusdur, dan Gus Baha dan lainnya.

*Habib*

Habib merupakan panggilan untuk orang yang telah melalui pendidikan keagamaan, sekaligus juga mempunyai nasab dengan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di Indonesia, Habib dibagi dua ada habib yang berceramah dengan gaya lembut dan penuh kharismatik seperti Habib Lutfi, Habib Novel. Dan ada habib yang ceramah dengan gaya keras atau suara lantang. Seperti Habib Bahar, Habib Riziek Shihab.

*Syeikh*

Syeikh berasal dari Bahasa Persia yang berarti kepala suku, pemimpin, tetua, atau raja. Syeikh yang berasal dari kata syah memiliki bentuk superior syahansyah yang berarti raja diraja. Di Indonesia, nama Syeikh sering disematkan kepada orang yang berceramah yang berasal dari timur tengah. Seperti halnya Syeikh Ali Jaber.

*Wali*

Wali berasal dari bahasa Arab, yaitu al-waliy muannatsnya al- waliyyah dan bentuk jamaknya al-awliya‟ berasal dari kata walayali – walyan dan walayatan yang berarti mencintai, teman dekat, sahabat, yang menolong, sekutu, pengikut, pengasuh, dan orang yang mengurus perkara (urusan) seseorang. Wali juga sering disebut ulama penerus para sahabat Nabi untuk menyebarkan agama islam. Di Indonesia nama wali populer dengan nama wali songo.

Dalam Al-Qur’an surat Yunus ayat 62-63, Allah telah menjelaskan definisi wali Allah,

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ . الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

“Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati – jaminan masuk surga – (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.”

Berdasarkan kriteria yang disebutkan dalam ayat di atas, Imam Abu Ja’far At-Thahawi memberikan sebuah kaidah,

والمؤمنون كلهم أولياء الرحمن، وأكرمهم عند الله أطوعهم وأتبعهم للقرآن

“Setiap mukmin adalah wali Allah. Dan wali yang paling mulia di sisi Allah adalah wali yang paling taat dan paling mengikuti Al Qur’an. (Aqidah Thahawiyah).

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibn Katsir mengatakan,

يخبر تعالى أن أولياءه هم الذين آمنوا وكانوا يتقون، كما فسرهم ربهم، فكل من كان تقيا كان لله وليا

“Allah mengabarkan bahwa wali-wali-Nya adalah setiap orang yang beriman dan bertaqwa. Sebagaimana yang Allah jelaskan. Sehingga setiap orang yang bertaqwa maka dia adalah wali Allah.” (Tafsir Ibn Katsir, 4/278).

*Abuya atau Buya*

Buya atau Abuya adalah kata sapaan kekeluargaan untuk orang tua laki-laki, sama dengan sapaan “ayah”. Kata ini berasal dari bahasa Arab yang bermakna “ayahku”, dengan kata dasar “abun” dan “ya”.

Di Sumatra, khususnya Minangkabau, gelar ini dapat pula merujuk kepada orang yang alim dalam ilmu agama. Seseorang dipanggil buya terutama disebabkan pemahamannya yang mendalam terkait pengetahuan agama. Istilah buya kerap diasosiasikan dengan kyai di Jawa. Namun, posisi buya di Minang tidak sesakral kyai. Di Jawa seorang santri sangat takut kepada kyainya, bahkan ketika kyai menjelaskan kitab, sangat jarang ditemukan santri yang mau mengkritik kiainya.

Di Indonesia, penamaan nama Buya seperti Buya Hamka, Buya Yahya, dan di Sumedang Abuya KH. Muhyidin Abdul Qadir Al-Manafi MA pimpinan Ponpes Internasional As-Syifa Walmahmudiyah Sumedang. Wallahu a'lam 

Demikian Asimun Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Senin, 05 Desember 2022

MOHONLAH KETEGUHAN HATI DALAM IMAN DAN ISLAM KEPADA ALLAH TA'ALA

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan." (QS. Al-Anfaal : 24)

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولُ: " يَا مُقَلِّب الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ". قَالَ: فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ، فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا؟ قَالَ نَعَمْ، إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ تَعَالَى يُقَلِّبُهَا".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa Nabi Saw. acapkali mengucapkan doa berikut, "Wahai (Tuhan) yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agama-Mu." Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Lalu kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau sampaikan, maka apakah engkau merasa khawatir terhadap iman kami?' Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Ya, sesungguhnya hati manusia itu berada di antara dua jari kekuasaan Allah Ta'ala. Dia membolak-balikkannya'.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Syahr bin Hawsyab berkata bahwa ia berkata pada istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Salamah,

يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ مَا كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَانَ عِنْدَكِ

“Wahai Ummul Mukminin, apa do’a yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berada di sisimu?”

Ummu Salamah menjawab,

كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ « يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ ».

“Yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, ’Ya muqollibal quluub tsabbit qolbii ‘ala diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’.”

Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لأَكْثَرِ دُعَائِكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

“Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’Ya muqollibal quluub tsabbit qolbii ‘ala diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab,

يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ

“Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.”

Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat,

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. At-Tirmidzi)

*Kisah Kehidupan Syeikh Adil Al-Kalbani*

Syeikh Adil bin Salim bin Sa'id al-Kalbani (عادل بن سالم بن سعيد الكلباني‎) atau lebih dikenal dengan Adil al-Kalbani (lahir di Riyadh, 25 Ramadhan 1378 H/3 April 1959) adalah Imam salat tarawih di Masjidil Haram, Mekkah pada tahun 1429 H sebelumnya ia menjadi Imam di Masjid Jami Raja Khalid di Riyadh.

Mantan imam Masjidil Haram, Mekkah al-Mukarramah, Arab Saudi, Syeikh Adil al-Kalbani, menyampaikan “fatwa” yang membolehkan tarian atau joget dan bernyanyi pada acara-acara pesta.

Dalam sebuah penggalan video yang viral di kalangan netizen Arab terlihat al-Kalbani membacakan pertanyaan dari seseorang yang meminta fatwa kepadanya, “Manakah yang lebih baik antara berjoget/menari (raqs) dan bersorak sorai (tashfiq) saat menghadiri acara-acara pesta (haflah)?”

Dia lantas menjawab, “Laki-laki atau perempuan dituntut untuk berbuat apa yang dapat dia lakukan dengan baik, jika Anda dapat berjoget maka silakan berjoget, jika Anda dapat bersorak maka bersoraklah, dan jika Anda dapat bernyanyi maka bernyanyilah.” Na'udzubillahi min dzalik

Pernyataan al-Kalbani mengundang kontroversi dan kecaman di tengah netizen Arab. Sebagian netizen menyebutkan bahwa dia tak layak berfatwa karena seorang qari dan imam masjid. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق *

Minggu, 04 Desember 2022

KAJIAN TENTANG ORANG YANG BERHAK MENJADI IMAM SHALAT

Dalam pelaksanaan shalat berjama'ah peran seorang imam sangatlah penting, karena sah atau tidaknya shalat berjama'ah tergantung kepada sang imam. Kita pernah menemukan kondisi seperti bacaan imam yang salah atau kurang fasih, kemudian terdapat urutan-urutan shalat yang tidak tertib dikarenakan lupa atau ketidak tahuan imam, terdapat gerakan shalat yang dirasa aneh, dan sebagainya.

Untuk menjadi seorang imam dalam shalat, Islam telah mengatur syarat-syarat seorang menjadi imam shalat. Syarat menjadi imam shalat perlu kita pahami, agar kita tidak bermudah-mudah ketika menjadi seorang imam. Imam Shalat merupakan posisi yang sangat mulia, karena tidak semua orang bisa dijadikan imam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiripun memberikan kriteri-kriteria khusus bagi seorang yang akan dijadikan imam.

Walaupun imam dalam shalat merupakan posisi yang mulia, akan tetapi disana ada tanggung jawab besar yang dipikulnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,

الإِمَامُ ضَامِنٌ

“Fungsi imam adalah sebagai penjamin.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah)

Jika ia bisa memimpin shalat dengan baik, maka baginya dan para makmum pahala yang sempurna, akan tetapi jika imam ada kesalahan, maka kesalahan tersebut ditanggung oleh imam sendiri dan bagi makmum pahala yang sempurna.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan petuah,

يُصَلُّونَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ [ولهم]، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ

“Jika para imam yang shalat dengan kalian itu benar maka pahala bagi kalian semua, akan tetapi jika mereka melakukan kesalahan, bagi kalian pahalanya, kesalahannya hanya ditanggung oleh para imam tersebut.” (HR. Bukhari no.653)

Oleh karena itu mengetahui apa saja syarat menjadi imam shalat merupakan sesuatu yang sangat penting, dan jangan sampai ada seorang yang bodoh, bacaan Al-Qur'annya rusak tidak tahu-menahu tentang hukum-hukum yang ada dalam shalat jama’ah kemudian dengan beraninya maju menjadi imam.

Atau seorang yang tidak tahu tentang rukun, kewajiban dan sunnah-sunnah shalat. saat ia meninggalkan satu rukun, misalkan sujud, dia bingung apa yang harus dilakukan, maka ini juga jangan berani-berani menjadi imam, apalagi disana ada seorang yang lebih faham dengan seluk-beluk terkait imam. Tetap pilihlah seorang yang paling tahu dikalangan jamaah.

Demikian halnya orang yang singgah di suatu masjid atau orang yang statusnya bukan imam tetap, hendaknya tidak bermudah-mudah maju menjadi imam shalat jama’ah di suatu masjid atau di suatu shalat jama’ah. Rasulullah Shallallahu’alaihi  wa sallam bersabda,

وَلا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ , وَلا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلا بِإِذْنِهِ

“Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya” (HR. Muslim no. 673).

Hadits ini menunjukkan terlarangnya seorang pendatang di suatu masjid atau tempat untuk maju padahal ada yang lebih berhak yaitu imam tetap atau pemilik tempat. Walaupun pendatang tersebut merasa lebih baik bacaan Qur’annya atau merasa lebih paham agama. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan,

مَعْنَاهُ : مَا ذَكَرَهُ أَصْحَابنَا وَغَيْرهمْ : أَنَّ صَاحِب الْبَيْت وَالْمَجْلِس وَإِمَام الْمَسْجِد أَحَقّ مِنْ غَيْره ، وَإِنْ كَانَ ذَلِكَ الْغَيْر أَفْقَه وَأَقْرَأ وَأَوْرَع وَأَفْضَل مِنْهُ وَصَاحِب الْمَكَان أَحَقّ فَإِنْ شَاءَ تَقَدَّمَ ، وَإِنْ شَاءَ قَدَّمَ مَنْ يُرِيدهُ

“Maknanya, sebagaimana disebutkan para ulama madzhab kami, bahwa pemilik rumah, atau pemilik majelis, atau imam (tetap) masjid, lebih berhak untuk menjadi imam daripada yang lain. Walaupun ada orang lain yang lebih alim (berilmu agama), lebih pandai membaca Al Qur’an dan lebih utama darinya. Dan pemilik tempat lebih berhak untuk menjadi imam. Ia bisa memilih apakah ia yang maju atau mempersilahkan orang lain untuk maju” (Syarah Shahih Muslim, 5/147).

Namun dibolehkan orang pendatang untuk menjadi imam jika diizinkan oleh imam tetap atau oleh pemilik tempat. Asy Syaukani  mengatakan,

وأكثر أهل العلم أنه لا بأس بإمامة الزائر بإذن رب المكان ؛ لقوله صلى الله عليه وسلم في حديث أبي مسعود رضي الله عنه : ( إلا بإذنه )

“Jumhur ulama berpendapat bahwa tidak mengapa orang yang sedang berkunjung menjadi imam DENGAN IZIN pemilik tempat. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Ibnu Mas’ud; [kecuali diizinkan olehnya]” (Nailul Authar, 3/170).

Atau dibolehkan juga pendatang menjadi imam ketika imam tetap atau pemilik tempat ada udzur sehingga tidak bisa mengimami. Dalam matan Akhsharil Mukhtasharat disebutkan, 

وَحرم ان يؤم قبل راتب الا بِإِذْنِهِ اَوْ عذره اَوْ عدم كَرَاهَته

“Diharamkan seseorang menjadi imam sebelum imam ratib (tetap) datang, kecuali atas izin darinya atau ia ada udzur atau ia tidak membencinya” (Akhsharil Mukhtasharat, 120).

Hendaknya imam adalah orang yang alim (paham ilmu agama) bukan sekedar punya hapalan surat dalam Al-Qur'an. Terlepas dari penjelasan di atas, masyarakat terutama para pengurus masjid hendaknya memilih imam tetap shalat jama’ah dari orang-orang yang alim (paham agama) dan paling baik bacaan Al Qur’annya. Kriteria pemilihan imam telah Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam sabdakan,

يَؤُمُّ القومَ أقرؤُهم لكتابِ اللهِ . فإن كانوا في القراءةِ سواءً . فأعلمُهم بالسُّنَّةِ . فإن كانوا في السُّنَّةِ سواءً . فأقدمُهم هجرةً . فإن كانوا في الهجرةِ سواءً ، فأقدمُهم سِلْمًا . ولا يَؤُمنَّ الرجلُ الرجلَ في سلطانِه . ولا يقعدُ في بيتِه على تَكرِمتِه إلا بإذنِه قال الأشجُّ في روايتِه ( مكان سِلمًا ) سِنًّا

“Hendaknya yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling baik bacaan Al Qur’annya. Jika mereka semua sama dalam masalah bacaan Qur’an, maka hendaknya yang paling paham terhadap Sunnah Nabi. Jika kepahaman mereka tentang Sunnah Nabi sama, maka yang paling pertama hijrah (mengenal sunnah). Jika mereka semua sama dalam hijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam. Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya”.

Dalam riwayat Al Asyaj (bin Qais) disebutkan: “yang paling tua usianya” untuk menggantikan: “yang paling dahulu masuk Islam” (HR. Muslim no. 673).

Imam rawatib (tetap) lebih berhak menjadi imam shalat.

Ini kriteria-kriteria pemilihan imam yang hendaknya diperhatikan oleh masyarakat dan para pengurus masjid. Namun andaikan orang yang lebih paham agama atau lebih baik bacaan Qur’annya datang ke suatu masjid yang ada imam ratib (tetap) di sana, maka imam ratib tersebut lebih berhak menjadi imam sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Dijelaskan dalam kitab fiqih Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, 

وَلَا يَجُوزُ لَهُ أَنْ يَقْتَدِيَ بِمَنْ لَا يُحْسِنُ الْقِرَاءَةَ وَالْمُرَادُ بِعَدَمِ إِحْسَانِ الْقِرَاءَةِ الَّذِي الْكَلَامُ فِيهِ أَنْ يَكُونَ يُبَدِّلُ حَرْفًا بِآخَرَ أَوْ يَلْحَنُ لَحْنًا يُغَيِّرُ الْمَعْنَى أَمَّا غَيْرُ ذَلِكَ فَلَا يَمْنَعُ الْوُجُوبَ. 

“Tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk berjamaah dengan imam yang tidak baik bacaan Al-Qur’annya. Yang dimaksud dengan ‘Tidak baik bacaan Al-Qur’annya’ dalam pembahasan ini adalah sekiranya ia mengganti suatu huruf dengan huruf yang lain, atau ia membaca lahn (keliru) yang mengubah terhadap makna kata. Adapun selain ketentuan di atas, maka tetap tidak mencegah terhadap wajibnya (berjamaah shalat jum’at)” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, juz 1, hal. 152) 

Ironisnya, keadaan masjid yang bacaan imamnya banyak yang keliru, sering ditemukan di banyak tempat. Bagi orang yang mengerti tentang ketentuan hukum ini, bermakmum pada imam tersebut adalah sebuah masalah tersendirian.

Dalam hal ini, tindakan yang paling maslahat baginya adalah tetap mengikuti shalat di masjid dengan imam yang bacaannya keliru, namun shalatnya ia niati shalat sendirian (munfarid), bukan niat berjamaah pada imam yang bacaannya keliru tersebut. Hal ini terus ia lakukan sambil berkompromi dengan pihak takmir masjid agar mengupayakan figur yang menjadi imam masjid bisa diganti dengan orang lain yang bacaan Al-Qur’annya benar, sehingga shalat para makmum yang shalat di masjid menjadi sah secara syara’. Wallahu a'lam

Demikianlah Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat.  Aamiin

*والله الموفق  الى أقوم الطريق*

Kamis, 01 Desember 2022

EDISI KHUTBAH JUM'AT DALAM MEMAKNAI MUSIBAH SEBAGAI UJIAN, TEGURAN ATAU ADZAB

*Khutbah Pertama*

اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، 

أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، 

فقد قال الله فى كتابه الكريم وهو أصدق القائلين :

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ . وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ (الزمر: ١٠) 

*Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,*

Dunia adalah ‘arena’ bagi manusia untuk berlomba-lomba mengumpulkan amalan shaleh untuk bekal kehidupan akhirat kelak. Namanya lomba sudah pasti tak akan lepas dari yang namanya ‘halangan’ dan ‘rintangan.’ Dalam kehidupan nyata, rintangan ini adalah ujian yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya untuk menguji kesabaran dan ketaatannya.

Namun, Allah SWT tak hanya menurunkan ujian tapi juga menurunkan musibah (teguran) dan adzab. Lalu, apa perbedaan dari ketiga istilah tersebut?

*Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,*

Ujian yang secara bahasa berarti ikhtibar (penyelidikan) dan imtihan (percobaan), baik berupa kesulitan maupun kesenangan, kebaikan maupun keburukan. Allah SWT memberikan ujian kepada manusia dengαn tujuan menguji siapa hamba-Nya yang bersyukur atas ujian nikmat yang diperoleh dan siapa yang bersabar atas kesulitan yang menimpanya, agar diketahui siapa diantara hambaNya yang paling baik paling amalnya.

Untuk mengetahui tujuan diberikan ujian, sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Baqarah 155-156,

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ. اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ

“Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).” (QS. Al-Baqarah : 155-156)

*Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,*

Musibah secara bahasa identik dengan teguran atau peringatan yαng sudah menjadi ketentuan Allah SWT terjadi karena kesalahan yαng kita perbuat. Apabila Allah menghendaki kebaikan, maka Allah SWT menyegerakan hukumannya dengan cara ‘ditegur’ di dunia sehingga ia menjadi lebih baik dan suci dari dosa. Namun apabila Allah SWT tidak mencintai hamba-Nya, ia akan tunda hukumannya akibat perbuatan dosa-dosanya dan akan ditunaikan di akhirat kelak.

Allah berfirman,

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ ۚ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولًا ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا

"Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi." (QS. An-Sa' : 79)

Sudah sangat jelas bahwa musibah datang dari diri sendiri. Dengan musibah sesungguhnya Allah hendak membersihkan kita dari tumpukan dosa.

*Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,*

Adapun adzab adalah siksaan yang Allah berikan kepada orang-orang kafir baik di dunia maupun akhirat berupa musibah dan adzab di dunia sementara adzab yαng lebih besar menanti di akhirat.

Sementara turunnya adzab dikarenakan, “diuji tidak lulus, ditegur tidak sadar-sadar. Maka dikirimlah adzab.” Na'udzubillah

وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرٰى حَتّٰى يَبْعَثَ فِيْٓ اُمِّهَا رَسُوْلًا يَّتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِنَاۚ وَمَا كُنَّا مُهْلِكِى الْقُرٰىٓ اِلَّا وَاَهْلُهَا ظٰلِمُوْنَ

“Allah tidak akan mengazab suatu kota, sehingga Allah kirimkan Rasul yang menyampaikan ayat-ayat Allah kepada mereka, dan Allah mengazab suatu kota kalau mereka berbuat dzalim,” (QS. Al-Qashash : 59)

*Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,*

Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ      

*Khutbah Kedua*

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.  أَمَّا بَعْدُ، 

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، 

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. 

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.