Fakta sejarah bahwa shalat sudah dikerjakan oleh nabi-nabi terdahulu dapat kita simak pada tulisan Almaghfurlah Muhammad Said Ramadhan al-Buthi dalam Fiqh Sirah Nabawiyah (Damaskus: Dar al-Fikr, 1426 H), hal. 109,
وكان عليه السلام قبل مشروعية الصلاة يصلي ركعتين صباحا ومثليهما مساء كما كان يفعل إبراهيم عليه السلام.
“Sebelum pensyariatan shalat, nabi terdahulu melakukan shalat masing-masing 2 rakaat di pagi dan sore hari sebagaimana dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalâm.”
Fakta tersebut juga didukung oleh beberapa ayat Al-Qur’an seperti dalam Surat Maryam ayat 55 yang menggambarkan tentang shalatnya Nabi Ismail ‘alaihissalâm,
وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا
“Dan dia (Ismail) menyuruh keluarganya untuk melaksanakan shalat dan zakat, dan ia adalah seorang yang diridloi disisi Tuhan-Nya” (QS. Maryam : 55)
Juga Surat Maryam (31) yang menggambarkan tentang shalatnya Nabi Isa ‘alaihissalâm,
وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا
“Dan Dia (Allah) memerintahkan kepadaku (Isa) (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup;” (QS. Maryam : 31)
Mengacu pada keterangan di atas, sebelum pensyariatan shalat, Nabi Muhammad juga sebenarnya sudah rutin melakukan shalat di pagi dan sore hari. Hal tersebut juga diperkuat dengan Surat Al-Mu’minun ayat 31,
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ
“Dan sucikanlah (shalatlah) dengan memuji Tuhanmu, di waktu sore dan pagi hari”. (QS. Al-Mu'minun : 31)
Perintah shalat 5 waktu kemudian diberikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad dalam peristiwa Isra dan Mi’raj, yang terjadi sekitar 18 bulan sebelum peristiwa hijrah. Peristiwa tersebut terekam dalam hadits Nabi riwayat Bukhori no. 342 dan Muslim no. 163,
أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - قال: "فرج عن سقف بيتي وأنا بمكة، فنزل جبريل .. ثم أخذ بيدي فعرج بي إلى السماء ... ففرض اللهعلى أمتي خمسين صلاة ... فراجعته فقال: هي خمس وهي خمسون لا يبدل القول لدي".
“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “loteng rumahku terbuka saat aku berada di Makkah, kemudian Jibril turun … kemudian ia memegang tanganku dan mengangkatku ke langit…kemudian Allah memfardlukan shalat 50 waktu pada ummatku…maka aku kembali lagi, dan Dia (Allah) berfirman: “Shalat 5 waktu itulah (pahalanya sama dengan) shalat 50 waktu, tidak akan tergantikan lagi pernyataanku”. (HR. Bukhori no. 342 dan Muslim no. 163)
Sejak saat itulah shalat 5 waktu sehari semalam difardlukan bagi umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Shalat 5 waktu yang pahalanya sama seperti shalat 50 waktu.
Berdasarkan asal usulnya, Isra Miraj merupakan bagian kedua dari perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam waktu satu malam saja.
Kejadian tersebut merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa inilah dia mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam. Dengan kata lain, kewajiban shalat lima waktu memang baru muncul setelah Isra Miraj.
Namun, tahukah kita bahwa sebetulnya kewajiban shalat sudah ada sebelum peristiwa tersebut. Shalat diwajibkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sedari awal ia diangkat sebagai nabi dan menerima wahyu pertama.
Hal ini ditegaskan dalam hadits riwayat Ahmad dan Ad-Daraquthni,
أن جبريل أتاه في أول ما أوحي إليه فعلمه الوضوء والصلاة
“Jibril datang kepada Rasul ketika menyampaikan wahyu pertama dan mengajarkan Rasul wudhu’ dan shalat,” (HR Ahmad dan Ad-Daraquthni).
Shalat telah diwajibkan bagi Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para pengikutnya sejak diturunkannya firman Allah pada awal kenabian,
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ. قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلاً
"Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya)..." (QS. Al-Muzzammil, 73 :1-19)
Ini adalah petunjuk bahwa Rasulullah dan para pengikutnya yang baru berjumlah sedikit kala itu memiliki kewajiban untuk bangun pada tengah malam untuk menjalankan kewajiban. Menurut Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Qatadah, dan ulama salaf lainnya, kewajiban shalat malam dihapuskan setelah ayat ke 20 atau ayat terakhir dari surat al-Muzammil ini diturunkan oleh Allah SWT.
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ
"Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah..." (QS. Al-Muzammil : 20)
Pelaksanaan ibadah shalat menunjukkan bahwa Baitul Maqdis di Yerusalem merupakan salah satu tempat sangat penting posisinya dalam agama Islam sebagai kiblat pertama umat Islam. Kurang lebih 13 tahun lamanya Nabi Shalat dan para pengikutnya menghadap Baitul Maqdis, sebelum akhirnya Allah memerintahkan umat Islam untuk memindahkan kiblatnya ke Ka'bah di Makkah. Pemindahan arah kiblat ini terjadi di tengah-tengah ibadah shalat sedang berlangsung. Masjid tempat dilaksanakan shalat ketika perintah berpindah kiblat ini diturunkan hingga sekarang disebut sebagai Masjid Kiblatain (Masjid Dua Kiblat).
Selain itu, menurut Ibnu Ishaq, kewajiban shalat dimulai sejak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerima wahyu pertama. Bahkan, Rasul dan Khadijah sudah menunaikan ibadah shalat sebelum shalat lima waktu diwajibkan.
Para sahabat pun diperintahkan untuk mengerjakan shalat dan berbuat baik. Hal ini dijabarkan dari hadits yang dikutip oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Kitab Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari. Dalam kitab itu, Ibnu Rajab menulis,
وقال ابن عباس: حدثني أبو سفيان في حديث هرقل، فقال يأمرنا، يعني النبي صلى الله عليه وسلم، بالصلاة والصدق والعفاف
“Ibnu Abbas berkata, dari Abu Sufyan tentang hadits Herakilius bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan kami shalat, jujur, dan menjaga harga diri.” (HR. Bukhari)
Lalu, berapa rakaat kah shalat yang dilakukan Rasulullah dan para sahabat sebelum Isra‘?
Menilik penjelasan di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa perintah untuk mengerjakan shalat memang sudah ada sebelum peristiwa Isra‘. Hanya saja, bentuk shalat, berapa rakaat, dan kapan saja waktunya masih belum pasti.
Seperti yang tertera pada penjelasan Ibnu Rajab dalam Fathul Bari. Disebutkan bahwa sejumlah ulama berbeda pendapat terkait bagaimana shalat Rasul sebelum isra’. Namun, seluruh ulama ingin membuktikan bahwa kewajiban shalat sudah ada sebelum isra’. Ibnu Rajab menjelaskan,
لكن قد قيل: إنه كان قد فرض عليه ركعتان في أول النهار وركعتان في أخره فقط...وقال قتادة: كان بدء الصلاة ركعتين بالغداة وركعتين بالعشي
“Tetapi, ada yang mengatakan bahwa shalat yang diwajibkan pada Rasul pada awalnya adalah dua rakaat shubuh dan dua rakaat waktu malam… Qatadah mengatakan, ‘Shalat pertama kali adalah dua rakaat shubuh dan dua rakaat isya.’”
Dengan demikian, perintah shalat pertama kali tidak langsung lima waktu, tetapi hanya dua kali sehari, yaitu dua rakaat di waktu shubuh dan dua rakaat di waktu isya.
Penjelasannya ternyata tidak berhenti di situ saja, muncul lagi sebuah pertanyaan kira-kira seperti apa shalat yang dikerjakan Nabi sebelum mi’raj?
Sebagaimana diketahui, sebelum Miraj, Rasulullah berhenti di Baitul Maqdis untuk mengerjakan shalat. Hal ini seperti dikisahkan dalam banyak hadits isra’ miraj. Salah satu penggalan hadits tersebut adalah,
ثُمَّ دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَصَلَّيْتُ فِيهِ رَكْعَتَيْن
“Kemudian Rasul masuk masjid dan shalat dua rakaat.”
Ali Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih pada saat menjelaskan hadits ini mengatakan,
أي: تحية المسجد، والظاهر أن هذه في الصلاة التي اقتدى به الأنبياء وصار فيها إمام الأصفياء
“Maksudnya, shalat tahiyatul masjid. Secara lahir, inilah shalat yang diikuti oleh para Nabi, sehingga Nabi Muhammad menjadi imamnya para Nabi.”
Merujuk pendapat Mula Al-Qari, shalat yang dikerjakan Nabi di Baitul Maqdis adalah shalat tahiyatul masjid dan jumlah rakaatnya dua rakaat.
Dengan demikian, kewajiban shalat sudah ada sebelum isra miraj, meskipun jumlahnya tidak seperti shalat lima waktu. Begitu pula kewajiban wudhu. Cara wudhu dan shalat ini diajarkan langsung oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Wallahu a’lam
Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin
*والله الموفق الى أقوم الطريق*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar