MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Kamis, 10 April 2025

KAJIAN TENTANG PERGI HAJI KE HADHRAMAUT


Perlu diketahui bahwa pergi haji dilakukan menuju ke Makkah, Arab Saudi, bukan Hadramaut, Yaman. Makkah adalah tujuan utama ibadah haji, sedangkan Hadramaut merupakan lokasi kota Tarim yang sering dikunjungi dalam paket umroh plus Tarim. 

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam ke lima yang wajib dilakukan umat Islam. Tujuan utama ibadah haji adalah mengunjungi kota Mekkah, di mana terdapat Masjidil Haram dan Ka'bah terutama Arafah, karena haji adalah Arafah. Ibadah haji biasanya berlangsung selama empat hingga lima hari, tetapi keberangkatan dan kepulangan jamaah bisa memakan waktu lebih. Gelar kehormatan yang diberikan kepada seorang Muslim yang berhasil menyelesaikan ibadah haji ke Makkah adalah Haji. 

Saat ini ada travel Umroh plus Tarim adalah paket perjalanan umroh yang meliputi ibadah di Mekkah dan Madinah, serta kunjungan ke Tarim. Tarim adalah kota di Hadhramaut, Yaman, yang dikenal sebagai kota ilmu dan ulama, serta pusat kebudayaan Islam. 

Dalam Kitab Majmu' Mawa'izh wa Kalam Al-Habib Ahmad bin Umar bin Smith pada halaman 85-86 dicetak oleh Daar Al-Ilmi wa Ad-Da'wah cetakan pertama tahun 2005 M / 1426 H disana dijelaskan bahwa Al-Habib Abdul Rahman As-Segaf saat mau berangkat haji beliau pulang kembali dan beliau hajinya cukup di Hadhramaut sesuai perintah arwahnya para nabi dan para wali sebagaimana penjelasan berikut ini,

وقال رضي الله عنه : سُئل سيدنا أحمد بن زين الحج، حتى أن الطويل باصهي(١) قال له : وبايحمله ومن معه؟ فقال: علمتُ أن ليس لي حج، ما مُرادي إلا بملء طنتِ ماء زمزم أغتسِلُ به .

قال سيدنا : كل يوم له حجوج كثيرة كما قال سيدنا الحبيب جعفر لسيدنا الحبيب عمر سُميط حينَ أعلمه بسفره إلى الحج(٢): إن كان لي ما مرادي لكم تسيرون ؛ لأنّ لكم كلَّ : يوم حجاً. أو كما قال.

وكذلك سيدنا عبد الرحمن السقاف عزَمَ إلى السفر للحج، فلمّا بلغ المكان المسمى بالجوف، رجع، فقال: أرواح الأنبياء والأولياء عارضوني وقالوا حجك بحضرموت(۳). أو كما قال.

وقال رضي الله عنه لبانافع (٤) : انو النفع، حتى يصح عليكم اسم النفع وارجوا لو احد مرض ونوى : ان شفعاتي الله با انفع الناس.... يشفيه الله.

___________

(۱) هو الشيخ الفاضل عبد الرحمن باصهي الملقب بـ (الطويل)، عاش في القرن الثاني عشر، كان تاجراً معروفاً في شبام له أخذ وتعلّق بالإمام الحداد، وتلميذه أحمد ابن زين الحبشي تروى له مكارم أخلاق ومناقب محمودة.

(٢) كان سفر الحبيب عمر بن سميط للحج سنة ۱۱۷۸هـ ، في السنة التي ولد فيها ابنه صاحب هذا «المجموع».

(۳) الحج على معتمد مذهب الإمام الشافعي واجب على التراخي، وليس على الفور، فمن استطاع الحج لم يكن واجباً عليه فوراً .. ولعل الشيخ السقاف رحمه الله، رأى مصلحة كبرى تعود عليه وعلى الناس في جلوسه في بلده.

(٤) من أهل شبوة، فقد كان في شبام جماعةٌ منهم طلبوا العلم عند الحبيب محمد ابن زين بن سميط, منهم الشيخ محمد بن ابي بكر بانافع, وتوجد المكاتبات العلمية والدعوية المتبادلة بينه وبين شيخه المذكور  ضمن كتاب "مجمع البحرين"

Dan ia (Ahmad bin Umar bin Smith) berkata: Kami bertanya kepada Sayidina Ahmad bin Zain Al-Hajj, hingga At-Thawil Bashahi (1) berkata kepadanya: "Dan siapa yang membawanya bersamanya?" Ia menjawab: "Aku tahu bahwa aku tidak memiliki (menunaikan) haji, yang aku inginkan hanya dengan penuh satu bejana air Zamzam untuk aku mandi dengannya." 

Sayidina (Ahmad bin Zain Al-Hajj) berkata: "Setiap hari ada banyak haji baginya, sebagaimana dikatakan Sayidina Al-Habib Ja'far kepada Sayidina Al-Habib Umar Smiṭh ketika ia memberitahunya tentang perjalanannya ke haji (2): 'Jika aku memiliki apa yang kau inginkan, kalian akan pergi; karena tiap hari kalian memiliki (menunaikan) haji.' Atau sebagaimana yang ia katakan.

Begitu juga Sayidina Abdul Rahman As-Segaf bertekad untuk pergi haji, tetapi ketika ia mencapai tempat yang disebut Al-Jauf, ia kembali dan berkata: "Ruh-ruh para nabi dan wali menghalangiku dan berkata: 'Hajimu di Hadramaut (3).' Atau sebagaimana yang ia katakan. Dan ia (Ahmad bin Umar bin Smith) berkata kepada Banafi' (4): "Niatkan untuk memberi manfaat, agar nama manfaat itu sah bagi kalian, dan aku berharap jika ada seseorang yang sakit dan berniat: agar syafaatku dari Allah menjadikannya manusia yang paling bermanfaat.... semoga Allah menyembuhkannya." 

___________

(1) Dia adalah Syeikh yang terhormat Abdul Rahman Bashahi yang dijuluki At-Thawil, hidup pada abad dua belas, seorang pedagang terkenal di Shibam yang memiliki hubungan dan terikat dengan Imam Al-Haddad, dan muridnya Ahmad bin Zain Al-Habsyi, dikenal karena akhlak dan sifat-sifat terpujinya.

(2) Perjalanan Al-Habib Umar bin Smiṭh untuk haji terjadi pada tahun 1178 H, tahun ketika putranya, pemilik "Majmu’ ini", dilahirkan.

(3) Haji menurut pendapat Imam Syafi'i adalah wajib dengan penundaan, bukan segera, jadi bagi siapa yang mampu untuk haji tidaklah wajib segera. Dan mungkin Syeikh As-Segaf rahimahullah, melihat manfaat besar yang kembali kepadanya dan kepada orang-orang dengan tinggal di negerinya.

(4) Dari kalangan penduduk Shabwa, karena di Shibam terdapat sekelompok orang di antara mereka yang menuntut ilmu dari Al-Habib Muhammad bin Zain bin Smiṭh, di antaranya Syeikh Muhammad bin Abi Bakar Banafi', dan terdapat surat-menyurat ilmiah dan dakwah yang saling bertukar antara dia dan gurunya yang disebutkan dalam buku "Majma' Al-Bahrain". (Majmu' Mawa'izh Wa Kalam Al-Habib Ahmad bin Umar bin Smith hal. 85-86).

Terkait ziarah ke Hadhramaut ada penjelasan yang terdapat dalam At-Tarikh Al-Hindiah disebutkan bahwa kubur yang paling tua yang diketahui secara mutawatir ialah Kubur Nabi Hud yang terletak di antara bukit-bukit pasir di Hadhramaut sejak lebih daripada 4000 tahun yang lampau.

Dalam Mu'jam Al-Buldan, oleh Syeikh Yaqut al-Hamawi disebutkan,

وحضرموت ناحية واسعة في شرقي عدن بقرب البحر، وحولها رمال كثيرة تعرف بالأحقاف، وبها قبر هود عليه السلام، وبقربها بير برهوت المذكورة فيما تقدم ، ولها مدينتان يقال لإحداهما: تريم والأخرى شبام ، وعندها قلاعٌ وقرى

"Dan Hadhramaut ialah kawasan yang luas yang terletak di sebelah timur Aden, berhampiran laut, di sekitar terdapat banyak bukit-bukit pasir, dan di situ terdapat Kubur Nabi Hud 'alaihissalam, kedudukannya berhampiran dengan Telaga Barhut yang telah dinyatakan dulu, dan padanya ada 2 bandar, salah satunya dipanggil Tarim dan satu lagi dipanggil Shibam, dan padanya terdapat istana dan kampung-kampung."

Dalam Kitab Tajul A’yan Fi Mulukil Yaman Fi Ghabir Az-Azman, oleh at-Tijani juga disebutkan,

إن ذا القرنين المذكور في القرآن جاء بجيشه وعتاده وزار قبر هود بعد أن مر على قرية العُجْز وهي آخر قرية بحضرموت

"Sesungguhnya Zul Qarnain yang tersebut di dalam Al-Qur'an datang bersama tenteranya yang bersenjata menziarahi Kubur Nabi Hud selepas melintasi Kampung Al-‘Ujz, yaitu kampung terakhir di Hadramaut."

Ziiarah ke makam Nabi Hud 'alaihissalam telah berkesinambungan dari zaman ke zaman oleh penduduk Hadramaut.

Apa yang dilakukan ketika ziarah? Habib Abu Bakar Al-Masyhur Al-Adni berkata bahwa asal ziarah ialah memberi salam kepada pemilik makam, memberi salam kepada Nabi Hud 'alahissalam dan kepada para nabi dan rasul alaihimussalam. 

Singkatnya, berhaji hanya ke baitullah Makkah Al-Mukarramah bukan ke tempat selainnya, jika ada penjelasan terkait seseorang yang cukup berhaji ke Hadhramaut bukanlah menjadi hujjah kebolehan mengikutinya sebagaimana penjelasan dalam kitab Majmu' Mawa'izh wa Kalam dari Habib Ahmad bin Umar bin Smith diatas. Dan untuk perjalanan Umrah plus Tarim hanyalah perjalanan ziarah sebagai rihlah religi bukan melaksanakan ibadah haji. Wallahu a'lam 

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin 

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Minggu, 23 Maret 2025

PENUTUPAN PESANTREN RAMADHAN 1446 H MWCNU CIPAYUNG JAKARTA TIMUR

https://youtu.be/P7wxqXTwz-I?si=WfRGRU-NMEu70hrS

*Cipayung News;* Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kec. Cipayung Jakarta Timur menyelenggarakan acara Penutupan Pesantren Ramadhan bertempat di Pondok Pesantren Putra Al-Hamid Cilangkap yang diasuh KH. Lukman Hakim Hamid Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta pada Ahad (23/3/2025) bertepatan dengan 23 Ramadhan 1446 H,. Acara ini juga dirangkai dengan buka bersama 600 santri, wali murid, pengurus MWC dan Ranting NU dilanjutkaan shalat maghrib berjamaah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Ya Lal Wathon oleh santri dan wali santri, segenap pengurus dan semua yang hadir.

Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Cipayung  Sosialisasikan akidah Ahlussunnah Wal Jama'ah An-Nahdliyah melalui Pesantren Ramadhan dengan menanamkan sejak dini Ideologi Keagamaan yang Tasamuh, Tawazun, Tawasuth dan I'tidal kepada generasi penerus bangsa dalam dakwahnya. Disamping sebagai bentuk usaha melestarikan dan menjaga tradisi terdahulu yang baik dan mengambil hal yang baru yang lebih baik, "Al-Muhafazhatu 'Ala Qadimis Shalih Wal Akhdzu Bil Jadidil Ashlah."

Dalam sambutannya, Rois Syuriah MWCNU Cipayung, Ust. Ali Muhammad Guntur, menyampaikan beberapa arahan kepada santri juga pengurus khususnya dari 8 Ranting Kelurahan di wilayah Kecamatan Cipayung harus bisa mengikutsertakan santrinya di tahun mendatang, sementara tahun ini baru 4 Ranting yang turut serta mensukseskan Pesantren Ramadhan 1446 H.  

“Kami berharap para pengurus ranting di delapan kelurahan mengikutsertakan santrinya dalam mensukseskan Pesantren Ramadhan sebagai program tahunan MWCNU Cipayung," pesannya.

Sementara itu, dalam mau’idhotul khasanah, Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta KH. Lukman Hakim Hamid sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamid tempat acara dilaksanakan menjelaskan kepada para santri akidah Ahlussunnah Wal Jama'ah An-Nahdliyah dan berharap tahun depan bisa diikuti oleh santri lainnya lebih banyak lagi guna menghijaukan dan meng-NU-kan masyarkat Cipayung dalam membentengi keberadaan paham transnasional yang bisa memecakbelah kesatuan dan persatuan bangsa.

Beliau juga membagikan hadiah uang kepada para santri yang mampu menyambung ayat dalam surat-surat pendek sebagai "challenge" itu menjadi kebahagiaan dan semangat tersendiri buat para santri dalam menghapal ayat-ayat Al-Qur'an.

Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Husin Ahmid. Doa tersebut diamini oleh seluruh santri dan semua yang hadir. Dengan berakhirnya rangkaian acara Penutupan Pesantren Ramadhan di Pondok Pesantren Al-Hamid kali ini dilanjutkan dengan berbuka bersama dan shalat berjamaah. Demikian Asimun Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

Jumat, 21 Maret 2025

PERBEDAAN AMIL DAN PANITIA ZAKAT SERTA KEWENANGANNYA

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam, maka pembahasannya mulai dari dengan apa seorang muslim berzakat, siapa yang harus dia berikan zakat, kapan waktu mengeluarkan zakat, dan hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan zakat telah diatur oleh syariat dan dijaga oleh para ulama. 

Dikutip dari kitab Fathul Qorib karya Imam Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dijelaskan bahwa secara etimologi zakat adalah النماء (berkembang), adapun menurut terminologi yaitu,

اسمٌ لمال مخصوصٍ يُؤخذ من مال مخصوص على وجه مخصوص يُصرف لطائفة مخصوصة 

"Nama untuk harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dengan cara tertentu dan diberikan pada golongan tertentu,".

Karena itu, aturan-aturan yang sudah digariskan syariat perlu benar-benar diperhatikan. Termasuk tentang pihak yang berwenang menerima zakat dan waktu mengeluarkannya. Pendistribusian zakat sering kali kita berikan melalui amil zakat. Lantas siapakah amil zakat tersebut? 

Amil merupakan salah satu dari 8 golongan (asnafus tsamaniyah) yang berhak menerima bagian, seperti yang disebutkan dalam QS. At-Taubah 60,

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ {٦٠}

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana," (QS At-Taubah; 60). 

Pengertian amil zakat adalah orang atau kelompok orang yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menarik zakat dari orang yang membayar zakat (muzakki) dan menyalurkannya kepada yang berhak (mustahiq).  Sebagaiman penjelasan Ibnul Qasim Al-Gazzi dalam Fathul Qarib,

وَالْعَامِلُ مَنِ اسْتَعْمَلَهُ الْإِمَامُ عَلَى أَخْذِ الصَّدَقَاتِ وَدَفْعِهَا لِمُسْتَحِقِّيهَا

“Amil adalah orang yang diangkat oleh imam (pemerintah) untuk menarik zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak menerima”( Abu Abdullah Syams al-Din Muhammad bin Qasim al-Gazzi, Fath al-Qarib al-Mujib, [Beirut: Darul-Hazm: 2005] halaman. 133). 

Atau dalam kitab Fathul Mu'in karya Imam Zainuddin al-Malibary juga menyebutkan,

والعامل كساع وهو من يبعثه الامام لاخذالزكاة وقاسم وحاشر لاقاض

"Amil seperti Sa’i (orang yang mengurus), dia adalah seseorang yang diutus oleh Imam untuk mengambil, membagi, dan mengumpulkan zakat, dan bukan seorang Qadhi,".

Dari kedua definisi tersebut, dapat kita ketahui bahwa amil adalah seseorang yang diutus oleh imam (pemimpin) untuk mengelola zakat. Jadi, siapapun yang tidak diutus oleh imam (pemimpin) ia tidak dapat disebut amil. Dengan demikian, maka posisi antara panitia dan amil jelas mempunyai perbedaan.

Dalam referensi lain seperti Syarh Al-Yaqut Al-Nafis 299 juga dijelaskan terkait amil zakat ini

والعَامِلِيْنَ علَيْها) وَلَا يُعَيَّنُوْنَ إلَّا مِنْ جِهَّةِ الدَّولَةِ مِثْلُ الكَاتِبِ والحَاسِبِ والكَيَّالِ وغَيرِهِم فَيُعْطَى لَهُ أُجْرَةٌ أمَّا لو عُيِّنَ العامِلُ مِنْ قِبَلِ مَجْمُوعَةٍ مِنَ المُزَكِّيِيْنَ لا يُقَالُ عامِلٌ عَلَيْها

"Amil zakat tidak dibentuk kecuali dari pemerintah. Seperti sekretaris, tukang hitung, penimbang dll. Dan mereka semua digaji. Amil swasta yang dibentuk oleh kesepakatan masyarakat, tidak bisa dikategorikan sebagai amil yang berhak menerima zakat."

Sedangkan menurut Al-Qodhi Abdul Haq bin Ghalib Al-Andalusi Al-Maliki (481-543 H/1088-1147 M) dalam tafsirnya, Al-Muharrar Al-Wajiz, dijelaskan sebagai berikut,

وأمَّا العَامِلُ فَهُوَ الرَّجُلُ الّذِي يَسْتَنِيبُهُ الإمامُ في السَّعيِ في جَمْعِ الصَّدَقاتِ وكُلُّ مَنْ يَصْرِفُ مِنْ عَوْنٍ لا يُسْتَغْنَى عَنْهُ فَهْوَ مِنَ العَامِلِيْنَ

"Adapun amil adalah orang yang diangkat oleh imam untuk menjadi wakilnya dalam urusan memgumpulkan zakat. Setiap orang yang membantu amil yang mesti dibutuhkan maka ia termasuk amil."

Imam Nawawi juga menjelaskan permasalah amil dalam kitabnya Al-Majmu' Syarh Muhadzab​​​​​​​

(الرَّابِعَةُ) فِي بَيَانِ الْأَفْضَلِ قَالَ أَصْحَابُنَا تَفْرِيقُهُ بِنَفْسِهِ أَفْضَلُ مِنْ التَّوْكِيلِ بِلَا خِلَافٍ لِأَنَّهُ عَلَى ثِقَةٍ مِنْ تَفْرِيقِهِ بِخِلَافِ الْوَكِيلِ وَعَلَى تَقْدِيرِ خِيَانَةِ الْوَكِيلِ لَا يَسْقُطُ الْفَرْضُ عَنْ الْمَالِكِ لِأَنَّ يَدَهُ كَيَدِهِ فَمَا لَمْ يَصِلْ الْمَالُ إلَى الْمُسْتَحِقِّينَ لَا تَبْرَأُ ذِمَّةُ الْمَالِكِ بِخِلَافِ دَفْعِهَا إلَى الْإِمَامِ فَإِنَّهُ بِمُجَرَّدِ قَبْضِهِ تَسْقُطُ الزَّكَاةُ عَنْ الْمَالِكِ قَالَ الْمَاوَرْدِيُّ وَغَيْرُهُ وَكَذَا الدَّفْعُ إلَى الْإِمَامِ أَفْضَلُ مِنْ التَّوْكِيلِ لِمَا ذَكَرْنَاهُ

"Bahwa para ashabnya Imam Syafi'i berpendapat, bahwa menyerahkan zakat kepada mustahiq (pihak yang berhak menerima zakat) secara langsung itu lebih utama daripada mewakilkan kepada orang lain (Wakilu Al-Zakat) atau bisa disebut panitia zakat yang bukan amil dari pemerintah, dan pendapat ini tanpa adanya perkhilafan. Karena diri kita sendiri lebih terpercaya daripada diserahkan kepada wakil. Dan ketika wakil itu berkhianat (tidak menyerahkan zakat ke mustahiq), maka tidak gugur kewajiban orang yang berzakat dengan kata lain orang tersebut dihukumi sebagai orang yang belum membayar zakat. Berbeda dengan zakat yang kita salurkan kepada amil zakat maka gugurlah zakat kita. Imam Mawardi berkata, bahwasannya zakat yang kita serahkan pada imam atau disini amil itu lebih utama daripada kita wakilkan (diserahkan pada wakilu az-zakat)."

Secara perundang-undangan, pengelolaan zakat diatur dalam Undang-undang No. 23 tahun 2011 tantang Pengelolaan Zakat yang dalam Pelaksanaannya diperkuat oleh Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014, Fatwa MUI nomor 8 tahun 2011, dan peraturan BAZNAS nomor 1 tahun 2018. Sehingga dalam melaksanakan pengelolaan zakat Pemerintah Indonesia telah membentuk badan melalui SK Presiden RI No. 8 tahun 2001, yaitu BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional). Oleh karena BAZNAS ditunjuk langsung oleh Imam, dalam hal ini Presiden. Maka BAZNAS tergolong kriteria amil zakat yang sesuai dengan ketentuan syariat.

Kemudian dalam Perbaznas No. 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) disebutkan bahwa BAZNAS membentuk unit-unit pengumpulan zakat yang terbagi kepada beberapa instansi serta masjid-masjid yang merupakan kepanjangan tangan dari Baznas. Oleh karena itu, panitia zakat yang berada di instansi pendidikan, pemerintahan, ormas, masjid, ataupun surau, selama ia mendapatkan mandat dari BAZNAS atau lembaga-lembaga pengelola zakat lainnya, maka ia masih tergolong amil yang memiliki otoritas untuk mengumpulkan, membagikan, dan mendapatkan bagian dari zakat fitrah. Lain halnya jika panitia tersebut tidak mendapatkan mandat dari BAZNAS atau lembaga-lembaga pengelola zakat lainnya, maka tentu konsekuensi hukumnya pun akan berbeda.

Sampai disini kita telah memahami bahwa ternyata ada perbedaan antara panitia dan amil zakat, sederhananya amil bisa dipastikan sah dalam mengelola zakat, namun untuk panitia belum tentu sah selama ia tidak mempunyai bukti atas pengangkatan dirinya sebagai amil zakat baik oleh imam secara langsung, ataupun oleh BAZNAS dan atau oleh lembaga-lembaga pengelola zakat lainnya yang telah diangkat oleh imam.

Berikut beberapa perbedaan dan konsekuensi hukumnya menunaikan zakat pada amil dan panitia yang bukan amil.

1. Amil zakat mempunyai legalitas hukum dalam mengelola zakat, sedangkan panitia yang bukan amil tidak

Artinya, zakat yang diserahkan kepada amil zakat sudah dianggap sah secara syari'at, meski amil zakat belum mendistribusikan zakatnya pada mustahiq. Sementara zakat yang diserahkan kepada panitia yang bukan amil, baru bisa dianggap sah jika panitia tersebut telah mendistribusikan zakatnya kepada mustahiq zakat.

2. Amil merupakan wakil mustahik (penerima zakat), sedangkan panitia yang bukan amil adalah wakil dari muzakki (pemberi zakat)

Misalnya, setelah muzakki menyerahkan zakatnya kepada amil zakat, kemudian amil tersebut diketahui terdapat kesalahan dalam mendistribusikan zakatnya, maka zakat muzakki akan tetap sah dikarenakan status amil adalah wakil dari mustahiq zakat. Namun seandainya kesalahan itu dilakukan oleh panitia yang bukan amil, maka zakat muzakki akan dinyatakan tidak sah dan berpotensi dianggap belum menunaikan zakat fitrah.

Pada konteks permasalahan ini, Imam Nawawi telah memaparkan penjelasannya dalam kitab Majmu Syarh al-Muhadzdzab Juz 6 halaman 165 :

في بيان الأفضل قال أصحابنا تفريقه بنفسه أفضل من التوكيل بلا خلاف

"Dalam menjelaskan keutamaan, Ashabuna (para ulama mazhab Syafii) berkata bahwa memisahkan (penyaluran zakat) dengan sendiri lebih utama daripada mewakilkannya dengan tanpa adanya khilaf (perbedaan pendapat para ulama),".

3. Amil boleh mencampur beras zakat untuk dibagikan kepada para mustahik, Sedangkan panitia yang bukan amil tidak diperbolehkan

Jika yang mengumpulkan zakat para muzakki itu adalah amil, maka amil boleh mencampurkan hasil zakat untuk didistribusikan kepada para muzakki (seandainya muzakki tersebut adalah salah satu ashnaf mustahiq zakat). Namun jika hal tersebut dilakukan oleh panitia yang bukan amil, maka mencampurkan hasil zakat dari para muzakki, dan memberikan sebagian zakat muzakki pada muzakki itu tidak diperbolehkan. Sebagaimana penjelasan Imam Syafi'i dalam kitabnya al-Umm bahwa kembalinya sebagian zakat yang telah dikeluarkan itu tidak diperbolehkan, karena itu akan mempengaruhi keabsahan ibadah zakat fitrah. 

4. Amil berhak mendapat bagian hasil zakat, sedangkan panitia yang bukan amil (bukan ashnaf) tidak diperbolehkan

Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa amil adalah salah satu ashnaf mustahik zakat (penerima zakat), sedangkan panitia yang bukan amil tidak menjadi bagian dari ashnaf mustahiq zakat. Jika panitia yang bukan amil membawa hasil zakat padahal dia bukan salah satu bagian dari ashnaf mustahik zakat, maka dia telah merampas hak golongan ashnaf mustahik zakat. Kecuali jika seandainya panitia yang bukan amil tersebut memang benar-benar faqir atau miskin (salah satu ashnaf mustahik zakat), maka dia berhak mendapatkan bagian zakat yang telah diatur oleh amil zakat atas nama kefakiran atau kemiskinannya (salah satu ashnaf), bukan karena atas nama panitia.

5. Amil boleh menggunakan biaya operasional dari hasil zakat, sedangkan panitia yang bukan amil tidak diperbolehkan

Dalam pelaksanannya, seandainya hasil zakat dari para muzakki ini harus dipindah tempatkan karena suatu alasan, maka amil boleh memakai biaya yang diambil dari hasil zakat sebagai biaya operasionalnya. Sementara panitia yang bukan amil, tidak boleh memakai biaya operasional dari hasil zakat.

Jadi petugas zakat yang tidak diangkat (tanpa legalitas) oleh pemerintah tidak dapat disebut amil, melainkan hanya panitia zakat biasa yang dibentuk oleh swakarsa masyarakat. Konsekuensinya adalah amil berhak menerima bagian dari zakat seukuran upah yang sesuai dengan pekerjaannya, sedangkan panitia zakat tidak berhak. 

Mengelola zakat bisa dilakukan siapa saja baik yang berstatus amil atau panitia zakat. Tapi karena zakat adalah ibadah yang memiliki ketentuan syariat maka perlu diperhatikan aturan penyalurannya.

Demikian Asimun Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat 🙏

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Rabu, 29 Januari 2025

NASHAIHUL IBAD MAQALAH KE- 19 - 36


(و) المقالة التاسعة عشرة (أوحي الى بعض الأنبياء اطعني فيما امرتك ولا تعصني فيما تصحتك) أى فيما دعوتك الى ما فيه الصلاح ونهيتك عما فيه الفساد . 

*Dan makalah kesembilan belas* (Diwahyukan kepada beberapa nabi, "Taati aku dalam apa yang aku perintahkan kepadamu dan jangan durhaka kepadaku dalam apa yang aku larang") yaitu dalam apa yang aku ajak kamu kepada kebaikan dan aku larang kamu dari keburukan.

(و) المقالة العشرون (قبل إكمال العقل اتباع رضوان الله تعالى واجتناب سخطه) أى فخلاف ذلك جنون .

*Dan makalah kedua puluh* (Sebelum menyelesaikan akal, mengikuti keridhaan Allah Ta'ala dan menjauhi kemurkaan-Nya) yaitu sebaliknya adalah kebodohan.

(و) المقالة الحادية والعشرون (قيل لا غربة للفاضل ولا وطن للجاهل) أي المتصف بالعلم والعمل كان مكرما معظما عند الناس فى أي بلد عنده وطنا ولو كان غريبا والجاهل بخلاف ذلك 

*Dan makalah keduapuluh satu* (Dikatakan tidak ada tempat asing bagi orang yang berilmu dan tidak ada tanah air bagi orang yang bodoh) yaitu orang yang memiliki ilmu dan amal dihormati dan dimuliakan oleh orang-orang di negara mana pun, meskipun dia asing, sedangkan orang bodoh sebaliknya.

(و) المقالة الثانية والعشرون (قيل من كان بالطاعة عند الله قريبا كان بين الناس غريبا أى من استأنس باشتغال طاعة الله تعالى صار مستوحشا عن الناس 

*Dan makalah kedua puluh dua* (Dikatakan siapa yang dekat dengan ketaatan kepada Allah, ia akan asing di antara manusia) yaitu siapa yang merasa nyaman dengan beribadah kepada Allah Ta'ala akan merasa asing dari manusia.

(و) المقالة الثالثة والعشرون (قيل حركة الطاعة دليل المعرفة كما أن حركة الجسم دليل الحياء) والمعنى أن إتيان العبد الطاعة لله تعالى علامة على معرفته لله فاذا كثرت الطاعة كثرت المعرفة وإذا قلت قلت لأن الظاهر مرأة الباطن 

*Dan makalah ketiga puluh tiga* (Dikatakan gerakan ketaatan adalah tanda pengetahuan, sebagaimana gerakan tubuh adalah tanda malu) dan maksudnya adalah bahwa pelaksanaan ketaatan oleh seorang hamba kepada Allah Ta'ala adalah tanda pengetahuannya tentang Allah. Jika ketaatan itu banyak, pengetahuannya juga banyak; jika sedikit, pengetahuannya juga sedikit, karena yang tampak adalah cermin dari yang tersembunyi.

(و) المقالة الرابعة والعشرون (قال النبي صلى الله عليه وسلم: (أصل جميع الخطايا حب الدنيا) وهى ما زاد عن الحاجة (وأصل جميع الفتن منع العشر والزكاة) وهذا من عطف العام على الخاص لأن العشر خاص بالزروع والثمار والزكاة شاملة لذلك, ولزكاة النقد والأنعام ولزكاة البدن . 

*Dan makalah keempat puluh empat* (Rasulullah SAW bersabda, "Pokok semua dosa adalah cinta dunia") yaitu apa yang melebihi kebutuhan (dan pokok semua fitnah adalah menahan sepersepuluh dan zakat") ini termasuk umum dan khusus karena sepersepuluh khusus untuk hasil pertanian dan buah-buahan, sementara zakat mencakup itu, zakat uang, dan zakat ternak.

(و) المقالة الخامسة والعشرون (قيل : المقر بالتقصير أى بالعجز عن الطاعة (أبدا محمود والاقرار بالتقصير علامة القبول) لأنه إشارة إلى عدم العجب والكبر . 

*Dan makalah kelima puluh lima* (Dikatakan: pengakuan atas kekurangan, yaitu ketidakmampuan dalam ketaatan, selalu dipuji dan pengakuan atas kekurangan adalah tanda penerimaan) karena ini menunjukkan tidak ada rasa takabur dan sombong.

(و) المقالة السادسة والعشرون (قيل : كفران النعمة لؤم) أي عدم الشكر للنعمة دليل على دناءة النفس (وصحبة الأحمق) وهو واضع الشيئ في غير محله مع العلم بقبحه. (شؤم) أي غير مبارك كما روى الطبران عن بشير أنه صلى الله عليه وسلم قال "إصرم الاحمق" بكسر الحمزة والراء أى اقطع وده, والمعنى لا تصاحبه لقبح حالته ولأن الطباع سراقة وقد يسرق طبعك منه.

*Dan makalah keenam puluh enam* (Dikatakan: kufur nikmat adalah sifat yang buruk) yaitu tidak bersyukur atas nikmat adalah tanda rendahnya jiwa (dan bergaul dengan orang bodoh) yaitu orang yang meletakkan sesuatu di tempat yang tidak semestinya dengan mengetahui keburukannya. (Sial) yaitu tidak diberkahi, seperti yang diriwayatkan oleh Al-Thabrani dari Bashir bahwa Rasulullah SAW bersabda "Putuslah hubungan dengan orang bodoh," maksudnya jangan berteman dengannya karena buruknya keadaan dan karena tabiatnya bisa menular dan mungkin mencuri tabiatmu.

وروى الترمذى عن إبن عمر وأن النبي صلى الله عليه وسلم قال (خصلتان من كانتا فيه كتبه الله شاكرا صابرًا ومن لم تكونا فيه لم يكتبه الله شاكرا ولا صابرًا : من نظر فى دينه الى من هو فوقه فاقتدا به ونظر فى دنياه الى من هو دونه فحمد الله على ما فضله به عليه كتبه الله شاكرا صابرًا ومن نظر فى دينه إلى من هو دونة ونظر فى دنياه إلى من هو فوقة فأسف على ما فاته لم يكتبه الله شاكرا ولا صابرا) اه هذا الحديث جامع لجميع أنواع الخير.

Dan diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi dari Ibn Umar bahwa Nabi SAW bersabda: "Dua sifat yang ada padanya, Allah mencatatnya sebagai orang yang bersyukur dan sabar, dan siapa yang tidak memiliki keduanya, Allah tidak mencatatnya sebagai orang yang bersyukur dan sabar: siapa yang melihat dalam urusan agamanya kepada orang yang lebih tinggi dan meniru mereka, dan melihat dalam urusan dunianya kepada orang yang lebih rendah dan bersyukur kepada Allah atas apa yang Dia berikan kepadanya, Allah mencatatnya sebagai orang yang bersyukur dan sabar. Dan siapa yang melihat dalam urusan agamanya kepada orang yang lebih rendah dan melihat dalam urusan dunianya kepada orang yang lebih tinggi dan menyesali apa yang telah hilang darinya, Allah tidak mencatatnya sebagai orang yang bersyukur dan sabar." Ini adalah hadits yang mencakup semua jenis kebaikan.

Kamis, 23 Januari 2025

EDISI KHUTBAH JUM'AT (Hikmah Isra' Mi'raj Dalam Kehidupan)

*Khutbah Pertama*

اَلْحَمْدُ لله الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَـقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اله إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله. اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أله وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ أمَّا بَعْدُ 

فَيَاعِبَادَ الله أُوْصِيْكُم وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْن ، اِتَّقُوْااللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنـْتُمْ مُسْلِمُوْنَ ، فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

*Jama'ah Shalat Jum'at Rahimakumullah*

Peringatan Isra Miraj tahun ini jatuh pada hari Selasa, 27 Januari 2025, bertepatan pada 27 Rajab 1446 H. Peristiwa ini menyimpan berbagai hikmah mendalam yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. .

سبحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

"Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat." (QS. Al-Isra' : 1).

Berikut adalah 5 hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad.

*Mengajarkan Sikap Tawadhu'*

Dalam ayat pertama surat Al-Isra’, peristiwa Isra Miraj menggambarkan Nabi Muhammad sebagai ‘abdun, artinya seorang hamba. Penggunaan kata ‘abdun menunjukkan bahwa derajat kehambaan di sisi Allah sangatlah tinggi. Saat diberi pilihan oleh Allah, Nabi Muhammad memilih menjadi hamba yang tawadhu, mengabdi kepada-Nya, menunjukkan bahwa kehambaan adalah derajat tertinggi.

وَعِبَادُ الرَّحْمٰنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى الْاَرْضِ هَوْنًا وَّاِذَا خَاطَبَهُمُ الْجٰهِلُوْنَ قَالُوْا سَلٰمًا

"Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan, “Salam.” (QS. Al-Furqan : 63)

*Jama'ah Shalat Jum'at Rahimakumullah*

*Mengajarkan Ketangguhan*

Isra Miraj menjadi bagian dari persiapan Allah untuk mendukung perjalanan dakwah Nabi Muhammad. Sebagaimana diketahui bahwa sejak lahir, Nabi Muhammad telah banyak mendapatkan kesedihan, yang tak lain adalah pembekalan dari Allah untuk mengasah ketangguhannya. 

أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ. وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

"Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta." (QS. Al-Ankabut : 2-3) 

*Kepatuhan dalam Menyampaikan Kebenaran*

Setelah Isra' Mi'raj, Nabi Muhammad dengan tegas menyampaikan peristiwa tersebut kepada penduduk Makkah, meskipun banyak yang tidak percaya. Ini menegaskan pentingnya menyampaikan kebenaran meski dihadapkan pada penolakan. Rasulullah mengajarkan bahwa kebenaran harus diumumkan, bahkan jika itu berarti mendapat cacian dan ejekan dari mereka yang tidak percaya.

يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ ۗوَاِنْ لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسٰلَتَهٗ ۗوَاللّٰهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

"Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika engkau tidak melakukan (apa yang diperintahkan itu), berarti engkau tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah menjaga engkau dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir." (QS Al-Maidah : 67)

وَلْتَكُنْ  مِّنْكُمْ  اُمَّةٌ  يَّدْعُوْنَ  اِلَى  الْخَيْرِ  وَيَأْمُرُوْنَ  بِا لْمَعْرُوْفِ  وَيَنْهَوْنَ  عَنِ  الْمُنْكَرِ   ۗ وَاُ ولٰٓئِكَ  هُمُ  الْمُفْلِحُوْنَ

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

(QS. Ali ‘Imran : 104)

*Menerima Pendapat dengan Terbuka*

Peristiwa Isra Miraj memberikan pelajaran bahwa umat Islam harus menerima pendapat, ajaran, dan masukan tanpa memandang usia, pangkat, atau pendidikan formal. Namun, pentingnya adalah bahwa pendapat tersebut harus bersifat benar dan bermanfaat. Saat peristiwa ini, Nabi Muhammad menjadi imam shalat bagi para nabi sebelumnya, menunjukkan ketaatannya pada risalahnya.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

"Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal." (QS. Ali Imran : 159)

*Pentingnya Menjaga Shalat*

Malam Isra Miraj ditetapkan sebagai waktu langsung untuk menerima kewajiban shalat lima waktu, tanpa perantara Malaikat Jibril. Hal ini menegaskan pentingnya shalat dalam ajaran Islam, menempatkannya sebagai suatu kewajiban utama yang harus dijaga oleh umat Islam.

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

"Peliharalah semua sholat (fardu) dan sholat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam sholat) dengan khusyu." (QS. Al-Baqarah : 238)

عَنْ عَائِشَةَ زَوْج النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ أَوَّلَ مَا افْتُرِضَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةُ رَكْعَتَانِ رَكْعَتَانِ إِلَّا الْمَغْرِبَ فَإِنَّهَا كَانَتْ ثَلَ ثُمَّ أَتَمَّ الله الظهرَ وَالْعَصْرَ وَالْعِشَاءَ الْآخِرَةَ أَرْبَعًا فِي الْحَضَرِ وَأَقَرَّ الصَّلَاةَ عَلَى فَرْضِهَا الْأَوَّلِ فِي السَّفَرِ

"Dari Aisyah istri Nabi Shallallahu alaihi wa sallam beliau berkata: Pertama yang diwajibkan shalat kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam adalah dua rakaat dua rakaat kecuali Maghrib yang 3 rakaat. Kemudian Allah sempurnakan (jumlah rakaat) Dzuhur, Ashar, dan Isya' akhir 4 rakaat dalam kondisi hadir (tidak safar) dan ditetapkan shalat sebagaimana kewajibannya yang awal di waktu safar." (HR Ahmad)

*Jama'ah Shalat Jum'at Rahimakumullah*

Mari kita jadikan peristiwa Isra' Mi’raj sebagai momentum untuk memperbaiki diri. Tingkatkan kualitas shalat kita, perkuat hubungan kita dengan Allah dan dengan sesama manusia, dan jadikan hidup kita lebih bermakna dengan menjalankan perintah-Nya. Semoga kita termasuk golongan hamba-hamba Allah yang diridhai dan diberi kemuliaan di dunia maupun di akhirat.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ

*Khutbah Kedua*

الْحَمْدُ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ، وأَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدنَا مُحَمَّد مَنْ اَثْنَى اللهُ عَلَيْهِ بِخُلُقٍ حَسَن، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَان .فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْنِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ. فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ .يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ؛ 

فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى : إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا 

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ،. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خَآصَّةً وَعَنْ سَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ عِبَادَاللهِ ! 

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Jumat, 17 Januari 2025

DEFINISI CINTA MENURUT AJARAN ISLAM

 

Semua orang di dunia ini membicarakan cinta. Namun hampir semua orang tidak memahami hakikat cinta itu sendiri, baik secara definisi, terminologi, maupun dalam praksis aksiologi nya. Berbicara tentang cinta merupakan obrolan panjang yang bersifat abstrak, absurd, bahkan tak memiliki ujung pembahasan sampai hari kiamat pun.

Sejarah cinta pertama dan romansa didalamnya bahkan sudah ada sejak manusia pertama di Bumi: Nabi Adam AS dan Siti Hawa. Kisah cinta mereka direkam dalam Ayat Qur’an melebihi kisah cinta Romeo-Julliette nya William Shakespeare dan Qais-Layla Majnun nya Syekh Nizami Ganjavi.

Sekarang, generasi millenial dan generasi bucin pun punya segudang cara mendefinisikan cinta menurut bahasa yang mereka alami sendiri. Mereka mendefinisikan cinta sesuai kadar pemahaman dari pengalamannya masing-masing. Namun, bagaimana Islam memandang persoalan cinta?

Dalil Cinta dalam Alquran

1. Al Imran ayat 14

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)." (QS. Al Imran ayat 14).

2. Al Hujurat ayat  7

وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ

"Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu “cinta” kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus," (QS. AL Hujurat ayat 7). 

3. Ar Rum ayat 21

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar Rum ayat 21). 

Islam sebagai agama yang membahas segala hal secara komprehensif tak ketinggalan juga membahas tentang hal-ihwal cinta. Islam mengatur cara jatuh cinta yang benar, siapa yang layak dicintai, dan seterusnya. Bahkan, banyak dari kalangan tokoh Sufi seperti Imam Jalaluddin Ar-Rumi dan gurunya Syamsu Tabrys mendefinisikan “Islam sebagai agama Cinta”.

Seperti ungkapan Imam Jalaluddin Ar-Rumi,

الحب لا يكتب على الورق ،ﻷن الورق قد يمحوه الزمان ، ولايحفر على الحجر لأن الحجر قد ينكسر ، الحب يوصم في القلب وهكذا يبقى إلى الأبد.

“Cinta tidaklah ditulis di atas kertas, karena kertas dapat terhapus oleh waktu, dan tidak pula terukir di atas batu, karena batu dapat pecah. Cinta distigmatisasi di dalam hati, dan tetap abadi selamanya.” (Lihat bab Cinta dalam Kitab Fiihi Maa Fiihi nya Imam Jalaluddin Ar-Rumi)

Dalam Islam, beberapa Ulama mendefinisikan cinta, macam-macam cinta dan pengertiannya dalam kitab Al-mausuah Al-fiqhiyyah juz 36 hal 186,

مَحَبَّةٌ

التَّعْرِيفُ : الْمَحَبَّةُ فِي اللُّغَةِ: الْمَيْلُ إِلَى الشَّيْءِ السَّارِّ.

“Pengertian cinta secara etimologi yaitu condong/suka pada sesuatu yang berjalan.”

قَالَ الرَّاغِبُ الأَصْفَهَانِيُّ : الْمَحَبَّةُ إِرَادَةُ مَا تَرَاهُ أَوْ تَظُنُّهُ خَيْرًا ،وَهِيَ عَلَى ثَلاثَةِ أَوْجُهٍ : مَحَبَّةٌ لِلَّذَّةٍ كَمَحَبَّةِ الرَّجُلِ لِلْمَرْأَةِ ،وَمَحَبَّةٌ لِلنَّفْعِ كَمَحَبَّةِ شَيْءٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، وَمِنْهُ قَوْله تَعَالَى : { وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ } ،وَمَحَبَّةٌ لِلْفَضْلِ كَمَحَبَّةِ أَهْلِ الْعِلْمِ بَعْضَهُمْ لِبَعْضٍ لأَجْلِ الْعِلْمِ

“Imam Ar-Raghib Al-Asfahani berkata: Cinta adalah menghendaki atau mengharap pada sesuatu yang kau lihat atau kau menyangka sesuatu tersebut adalah baik, dan cinta terbagi jadi tiga macam:


1. Cinta untuk kelezatan/kenikmatan, contohnya cintanya dua sejoli yaitu pria pada wanita;

2. Cinta untuk kemanfaatan, seperti cinta pada sesuatu yang bisa untuk dimanfaatkan, sebagian dari itu adalah sebagaimana firman Allah dalam surat As-Shaff ayat 13:

وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ 

“Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman.”

3. Cinta untuk keutamaan, seperti cinta pada ahli ilmu pada sebagian ke sebagian yang lain dikarenakan ilmu.

أَنَّ الْمَحَبَّةَ مِنَ الأُمُورِ الْقَلْبِيَّةِ الَّتِي لَيْسَ لِلإِنْسَانِ فِيهَا خِيَارٌ وَلا قُدْرَةٌ لَهُ عَلَى التَّحَكُّمِ فِيهَا

“Sesungguhnya cinta adalah urusan hati yang mana tiada kemampuan bagi manusia untuk memilih dan tiada pula kesanggupan atau kemampuan baginya untuk mengontrol cinta.

 

Selian cinta (الحبّ), dalam kitab Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah juz 36 hal 186 juga dijelaskan hubungannya dengan mawaddah (مودّة) dan rindu (العشق) sebagai berikut,

الْمَوَدَّةُ:

الْمَوَدَّةُ فِي اللُّغَةِ: مَحَبَّةُ الشَّيْءِ وَتَمَنِّي كَوْنِهِ ، وَيُسْتَعْمَلُ فِي كُلِّ وَاحِدٍ مِنَ الْمَعْنَيَيْنِ عَلَى أَنَّ التَّمَنِّي يَتَضَمَّنُ مَعْنَى الْوُدِّ ؛ لأَنَّ التَّمَنِّيَ هُوَ تَشَهِّي حُصُولِ مَا تَوَدُّهُ وَمِنْهُ قَوْله تَعَالَى: { وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً } .

Mawaddah (Kasih-Sayang)

Mawaddah menurut bahasa adalah: mencintai sesuatu dan mengharapkan adanya sesuatu itu.

dan dari kedua makna tersebut digunakan satu sama lain yang mana tamanni (pengharapan) menyimpan makna wudd (cinta). Karena tamanni itu mengharap wujudnya sesuatu yang dicintai. termasuk dari hal ini adalah firman Allah Ta'ala,

وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ . . . الروم ٢١

“Dan menjadikan diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang…” (QS. Ar-Ruum Ayat 21)

وَلا يَخْرُجُ مَعْنَاهُ الاصْطِلاحِيُّ عَنْ مَعْنَاهُ اللُّغَوِيِّ . وَالْفَرْقُ بَيْنَ الْمَحَبَّةِ وَالْمَوَدَّةِ ، أَنَّ الْحُبَّ يَكُونُ فِيمَا يُوجِبُهُ مَيْلُ الطِّبَاعِ وَالْحِكْمَةِ جَمِيعًا ، وَالْوُدُّ مِنْ جِهَةِ مَيْلِ الطِّبَاعِ فَقَطْ. وَعَلَى هَذَا فَالْمَحَبَّةُ أَعَمُّ مِنَ الْمَوَدَّةِ

Makna mawaddah secara istilah tidak keluar dari makna secara bahasa. Dan perbedaan antara mahabbah dan mawaddah adalah bahwa hubb itu berada pada sesuatu yang menetapkan condongnya tabiat dan hikmah secara keseleruhan. sedangkan wudd itu hanya dari segi kecondongan tabiat saja. dan dari sini mahabbah lebih umum dari pada mawaddah.

الْعِشْقُ:

الْعِشْقُ فِي اللُّغَةِ : الإِغْرَامُ بِالنِّسَاءِ وَالإِفْرَاطُ فِي الْمَحَبَّةِ .وَلا يَخْرُجُ الْمَعْنَى الاصْطِلاحِيُّ عَنِ الْمَعْنَى اللُّغَوِيِّ ، وَالصِّلَةُ بَيْنَ الْمَحَبَّةِ وَالْعِشْقِ أَنَّ الْمَحَبَّةَ أَعَمُّ مِنَ الْعِشْقِ.

Al-‘isyqu (rindu)

‘Isyqu secara bahasa adalah rasa rindu yang menggebu-gebu pada perempuan dan berlebihan dalam rasa cinta.

dan makna secara istilah tidak keluar dari makna secara bahasa. Hubungan antara mahabbah dan isyqu itu bahwa mahabbah lebih umum dari pada ‘isyqu.

Macam-macam pengertian mahabbah/ cinta bisa dilihat di kitab As-Syifa (2/390):

اختلف الناس في تفسير محبة الله ، ومحبة النبي – صلى الله عليه وسلم – ، وكثرت عباراتهم في ذلك ، وليست ترجع بالحقيقة إلى اختلاف مقال ، ولكنها اختلاف أحوال :

“Orang-orang berbeda pandangan mengenai rasa cinta kepada Allah, rasa cinta kepada Nabi – shallallahu ‘alaihi wa sallam – beraneka ragam ungkapan mengenai hal ini. secara pasti ungkapan-ungkapan itu tidak kembali pada perbedaan, akan tetapi kembali pada perbedaan keadaan:

فقال سفيان : المحبة اتباع الرسول – صلى الله عليه وسلم – ، كأنه التفت إلى قوله – تعالى – : قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني [ آل عمران : 31 ] الآية .

وقال بعضهم : محبة الرسول اعتقاد نصرته ، والذب عن سنته ، والانقياد لها ، وهيبة مخالفته .

Sufyan mengatakan : rasa cinta itu adalah mengikuti Nabi – shallallahu ‘alaihu wa sallam – seakan-akan beliau memperhatikan pada firman Allah Ta'ala,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ . . . ال عمران٣١

“Katakanlah jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku. Maka Allah akan mencintaimu.: (Q.s Ali ‘Imron ayat 31)

Sebagian yang lain mengatakan: rasa cinta kepada Nabi adalah meyakini dalam menolongnya, mempertahankan sunnahnya, tunduk patuh pada sunnahnya, takut menyelisihinya (tidak sesuai dengannya).

وقال بعضهم : المحبة : دوام الذكر للمحبوب .

Sebagian lagi mengatakan: rasa cinta itu terus menerus mengingat sang kekasih

وقال آخر : إيثار المحبوب .

Yang lain mengatakan : lebih mengutamakan kekasih

وقال بعضهم : المحبة الشوق إلى المحبوب .

Sebagian yang lain mengatakan: rasa cinta ialah kerinduan mendalam pada kekasih

وقال بعضهم : المحبة مواطأة القلب لمراد الرب ، يحب ما أحب ، ويكره ما كره .

Sebagian yang lain mengatakan : rasa cinta itu ialah berkesesuaian/setuju terhadap kehendak Tuhan, mencintai apa yang dicintai, membenci apa yang dibenci 

وقال آخر : المحبة ميل القلب إلى موافق له .

Yang lain mengatakan : rasa cinta yaitu cenderungnya hati untuk mencocoki.

وأكثر العبارات المتقدمة إشارة إلى ثمرات المحبة دون حقيقتها .

Ungkapan-ungkapan di atas lebih banyak mengisyaratkan buah dari cinta bukan hakikat cinta

وحقيقة المحبة الميل إلى ما يوافق الإنسان وتكون موافقته له إما لاستلذاذه بإدراكه ، كحب الصور الجميلة ، والأصوات الحسنة ، والأطعمة ، والأشربة اللذيذة ، وأشباهها مما كل طبع سليم مائل إليها لموافقتها له ، أو لاستلذاذه بإدراكه بحاسة عقله ، وقلبه معاني باطنة شريفة ، كمحبة الصالحين ، والعلماء ، وأهل المعروف المأثور عنهم السير الجميلة ، والأفعال الحسنة ، 

Haqiqat dari cinta adalah kecenderungan atau kecondongan pada hal yang sesuai dengan seseorang, kesesuaian itu ada kalanya karena rasa nikmat yang didapatkannya, seperti gambar-gambar yang indah, suara merdu, makanan dan minuman yang lezat dan lain-lain dari setiap hal yang mana tabiat yang normal condong padanya karena ada kesesuaian atau kecocokan padanya, atau merasa nikmat dengan apa yang dirasakan akal dan hati terhadap makna-makna batin yang mulia. seperti rasa cinta pada orang-orang sholih, orang-orang ‘alim, orang yang ahli berbuat kebaikan yang berkesan dari perjalan hidup indah mereka, perilaku-perilaku yang baik.

فإن طبع الإنسان مائل إلى الشغف بأمثال هؤلاء حتى يبلغ التعصب بقوم لقوم ، والتشيع من أمة في آخرين ما يؤدي إلى الجلاء عن الأوطان وهتك الحرم ، واخترام النفوس ، أو يكون حبه إياه لموافقته له من جهة إحسانه له ، وإنعامه عليه ، فقد جبلت النفوس على حب من أحسن إليها.

Karena tabiat manusia cenderung pada kegemaran dengan meniru mereka sehingga timbul gelora semangat kefanatikan kaum pada kaum yang lain. Dan bentuk keberpihakan umat pada yang lain pada sesuatu hal yang dapat menetakan untuk perpindahan meninggalkan tanah air, menerjang hal-hal yang menghalangi, dan merusak jiwa, atau adakalanya rasa cinta seseorang itu timbul karena mencocoki dari segi perbuatan baik yang dilakukan padanya, pemberian nikmat padanya. karena jiwa itu tercipta untuk mencintai orang yang berbuat baik padanya.”

Ada berbagai bentuk cinta dalam kehidupan manusia. Mengutip buku Cinta Berbalut Takwa oleh Suktron Abdilah (2019: 88), berikut bentuk-bentuk cinta menurut pandangan Islam dan para ulama.

1. Cinta kepada Allah SWT

Kedudukan cinta yang paling tinggi bagi manusia adalah cinta kepada Allah. Umat Muslim yang mencintai Allah akan selalu berusaha untuk mengikuti segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT pada Surat Al Baqarah ayat 165.

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ ۗ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

"Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman mereka sangat mencintai Allah." (QS. Al Baqarah: 165)

2. Cinta terhadap Alam Sekitar

Setelah mencintai Allah yang merupakan pencipta seluruh isi alam semesta, secara otomatis seorang hamba juga akan mencintai segala yang diciptakan-Nya dan berusaha untuk menjaganya. Rasa cinta kepada alam sekitar dapat diwujudkan dengan menjaga kebersihan lingkungan, merawat tumbuhan, serta menyayangi hewan.

3. Cinta terhadap Sesama Manusia

Dalam Islam, cinta kepada manusia juga merupakan perwujudan dari cinta kepada Allah. Jika seseorang mencintai Allah, ia juga akan mencintai manusia lainnya. Hal inilah yang mendorong manusia untuk berbuat baik kepada sesamanya.

Al-Qur'an menyebutkan bahwa Allah menciptakan manusia agar saling mengenal dan mengasihi. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al Hujurat ayat 13. 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu sekalian saling mengenal. Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia di antara kamu sekalian di sisi Allah ialah orang-orang yang paling takwa di antara kamu sekalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. AlHujurat ayat 13)

Maka dari itu, saat kita berbicara cinta, jangan terlebih dahulu memvonis orang bahwa cinta itu diharamkan. Karena cinta itu karunia dari Allah SWT. Orang yang tidak punya cinta, tidak akan bisa menebar cinta dan kasih kepada makhluk Allah yang lain. Padahal agama selalu mengajarkan cinta dan menjadikan cinta sebagai perilaku bagi orang-orang yang beriman. Wallahu a'lam bish-Shawab

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin 

*والله الموفق إلى أقوم الطريق*

Sabtu, 11 Januari 2025

MACAM-MACAM BENTUK PENGKADERAN NAHDLATUL ULAMA

Nahdlatul Ulama telah memiliki tiga jenjang kaderisasi yang merupakan hasil dari Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) di Jakarta, pada 20-21 Mei 2022 silam. Kaderisasi ini juga diatur dalam Peraturan Perkumpulan tentang Sistem Kaderisasi.

Tiga jenjang kaderisasi itu adalah 

1. Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU), 

2. Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (P-MKNU), dan

3. Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU).

Peserta di dalam PD-PKPNU sebagai pelatihan kader jenjang pertama adalah setiap warga NU yang berkeinginan menjadi pengurus perkumpulan NU dan penggerak di lingkungan NU di tingkat MWCNU dan ranting.

Sementara peserta P-MKNU adalah setiap warga NU yang pernah mengikuti dan dinyatakan lulus PKPNU dan MKNU (jalur kaderisasi lama), serta badan otonom tingkat menengah yang berkeinginan menjadi pengurus NU di tingkat cabang.

Lalu peserta AKN-NU adalah peserta yang sebelumnya sudah lulus P-MKNU dan pengaderan badan otonom tertinggi yang berkeinginan menjadi calon pengurus dan pengurus perkumpulan di tingkat wilayah dan pengurus besar.