Mungkin sebagian saudara kami masih rancu mengenai perkara do’a dan mengangkat tangan sesudah shalat. Memang ada hadits yang menjelaskan dianjurkannya beberapa do’a pada dubur shalat (akhir shalat) sebagaimana yang disebutkan dalam hadits semacam ini :
أُوصِيكَ
يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ
أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Aku wasiatkan padamu wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk berdo’a setiap dubur shalat (akhir shalat) : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud no. 1522).
Pada
dasarnya, mengangkat tangan dalam doa adalah sunnah. Banyak riwayat yang
menunjukkannya, bahkan sampai pada derajat mutawatir. Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam menjadikannya sebagai salah satu sebab dikabulkannya doa.
Imam
Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu,
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah
Maha baik, tidak menerima kecuali yang baik-baik." Kemudian beliau
menyebutkan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh sampai
kusut tampangnya dan penuh debu, ia mengangkat tangannya ke langit sambil
berseru, "Ya Rabbi, Ya Rabb." Sementara makanannya, minumannya, dan
pakaiannya adalah haram. Iapun dikeyangkan dari sesuatu yang haram. Maka
bagaimana akan dikabulkan doanya.
Dan
dalam hadits Salman, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
"Sesungguhnya Allah Maha Pemalu lagi Mulia, malu apabila hambanya
mengangkat kedua tangannya kepadanya lalu mengembalikannya dalam keadaan
kosong." (HR. Ahmad dan selainnya)
أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ
اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ
الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا
الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا، إِنِّي بِمَا
تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ} وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا
مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ
السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا
رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ،
وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ
لِذَلِكَ؟
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ
As Shan’ani menjelaskan: “Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Hadits-hadits mengenai hal ini banyak” (Subulus Salam, 2/708)
Hadits Mengusap Wajah Setelah Do’a
Mengenai
hadits tersebut di antaranya disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Bulughul
Marom
وَعَنْ عُمَرَ – رضي الله عنه – قَالَ: – كَانَ رَسُولُ
اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا مَدَّ يَدَيْهِ فِي اَلدُّعَاءِ, لَمْ
يَرُدَّهُمَا, حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ – أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ
Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa jika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membentangkan tangannya ketika
berdo’a, beliau tidak menurunkannya sampai beliau mengusap kedua tangan
tersebut ke wajahnya.
Hadits ini dikeluarkan oleh At Tirmidzi. Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits ini memiliki penguat, yaitu dari hadits Ibnu ‘Abbas yang dikeluarkna oleh Abu Daud. Yang keseluruhan jalannya menunjukkan bahwa hadits tersebut hasan.
Kesimpulan
Demikianlah hukum asalnya.
Jika kita memiliki keinginan atau hajat lalu kita berdoa kepada Allah Ta’ala,
kapan pun dimanapun, tanpa terikat dengan waktu, tempat atau ibadah tertentu,
kita dianjurkan untuk mengangkat kedua tangan ketika berdoa.
Banyak sekali tata cara
mengangkat tangan dalam berdoa yang ada dalam riwayat-riwayat dari Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam dan
para sahabat. Para ulama pun berselisih pendapat dalam sebagian tata cara
tersebut namun khilaf ini merupakan khilaf tanawwu’ (variasi),
dibolehkan mengambil mana saja dari variasi yang ada. Namun mengingkat banyak
sekali praktek mengangkat tangan dalam berdoa yang beredar di masyarakat. Jika
kita kelompokkan, praktek-praktek mengangkat tangan dalam berdoa ada berbagai
cara. Sebagaimana pada umumnya cara mengangkat tangan sesuai hadits dari Ibnu
‘Abbas Radhiallahu’anhuma :
المسألة أن ترفع يديك حذو منكبيك أو نحوهما والاستغفار أن تشير بأصبع واحدة والابتهال أن تمد يديك جميعا
Al Mas’alah. Merupakan jenis yang umumnya dilakukan dalam berdoa. Bentuk ini juga yang digunakan ketika membaca doa qunut, istisqa dan pada beberapa rangkaian ibadah haji. Yaitu dengan membuka kedua telapak tangan dan mengangkatnya sebatas pundak, sebagaimana digambarkan oleh Ibnu ‘Abbas. Juga berdasarkan hadits:
إِذَا سَأَلْتُمُ اَللَّهَ فَاسْأَلُوهُ بِبُطُونِ أَكُفِّكُمْ وَلاَ تَسْأَلُوهُ بِظُهُورِهَا
Tidak ada komentar:
Posting Komentar