MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Jumat, 17 April 2026

KAJIAN TENTANG WANITA YANG MEMILIKI KARAKTER BURUK YANG HARUS DIJAUHI




Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyampaikan empat kriteria dalam memilih pasangan hidup. Ini termaktub dalam hadits riwayat Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu (1) karena hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya dan (4) agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasai, dan Ibnu Majah)

Dapat diketahui dari hadist Nabi di atas, bahwa lumrahnya, ada empat hal yang menjadi alasan menikahi seseorang, yaitu:

Pertama, karena hartanya. Tidak bisa dinafikan bahwa aspek finansial menjadi salah satu, meski bukan satu-satunya, hal yang menunjang keberhasilan kehidupan berumah tangga.

Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari mengatakan, boleh jadi hadis ini menunjukkan adanya pertimbangan kafa’ah (kesetaraan kondisi calon suami dan calon istri) dalam aspek finansial.

Kedua, karena keturunannya. Salah satu kriteria yang biasa diperhatikan dalam memilih pasangan hidup adalah melihat nasab/keturunannya. Misalnya, memilih pasangan dari anak ulama, bangsawan, pejabat ataupun pengusaha.

Karena seperti dalam sebuah pepatah, “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”, artinya sifat anak tidak jauh dari orangtuanya.

Namun tentu ini bukan kriteria utama, karena selain tidak banyak orang yang beruntung terlahir dari keluarga bangsawan atau cendikiawan, tidak sedikit pula orang yang bernasab baik, namun agama dan akhlaknya kurang baik. Begitupun sebaliknya.

Terkait kriteria ini, Ibnu Hajar mengatakan bahwa dianjurkan bagi lelaki terhormat yang memiliki nasab baik (keturunan bangsawan) menikahi seorang perempuan bangsawan pula.

Namun, jika perempuan bangsawan tersebut agamanya tidak baik, dan ada perempuan lain yang bukan bangsawan namun agamanya baik, maka pilihlah yang agamanya baik. Ketentuan ini (mendahulukan agama), berlaku pada semua kriteria lainnya. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fath Al-Bari, juz 9, hal 135)

Ketiga, karena kecantikan/ketampanannya. Mengenai kriteria ketiga ini, Ibnu Hajar juga mengomentari dalam Fath al-Bari, bahwa hadits ini menjadi landasan anjuran menikahi pasangan yang memiliki paras rupawan, dengan catatan agamanya juga tak kalah indahnya.

Apabila ada dua orang perempuan. Yang satu, cantik sedang agamanya tidak baik, dan lainnya kurang cantik, namun agamanya baik, maka didahulukan yang baik agamanya.

Jika keduanya sama dalam hal agama, maka yang cantik diutamakan. Dan (hendaknya) keindahan paras itu diikuti dengan keindahan sifat (akhlak). (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fath Al- Bari, juz 9, hal 135)

Lagi-lagi paras pun bukan patokan utama, karena cantik atau tampan itu relatif. Dan sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar, bahwa hendaknya kecantikan rupa diikuti oleh kecantikan akhlak/hati (inner beauty). Inilah yang terpenting.

Keempat, karena agamanya. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa sudah selayaknya bagi orang yang beragama dan memiliki muruah menjadikan agama sebagai orientasinya dalam melihat segala sesuatu, apalagi yang berkaitan dengan hubungan jangka panjang seperti pernikahan. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fath Al-Bari, juz 9, hal 135)

Hadits diatas diperkuat hadits riwayat Ibnu Majah, dimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ

“Janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak perempuan berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama.” (HR Ibnu Majah no 1849)

Sementara terdapat penjelasan mengenai wanita yang memiliki enam karakter buruk yang harus dihindari sebagaimana Imam Abu Hamid Ghazali mengingatkan agar seorang laki-laki tidak menikahi wanita yang memiliki 6 karakter buruk, dengan menukil perkataan orang Arab berikut,

لَا تُنْكِحُوا مِنَ النِّسَاءِ سِتًّا: لَا أَنَّانَةً وَلَا مَنَّانَةً وَلَا حَنَّانَةً، وَلَا تُنْكِحُوا حَدَّاقَةً وَلَا بَرَّاقَةً وَلَا شَدَّاقَةً

"Janganlah kalian menikahi enam jenis wanita: wanita ananah, mananah, hananah, haddaqah, barraqah, dan wanita shadaqah." (Imam Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Cet. Pertama Dar Al-Afaq Al-Arabiah Madinah tahun 2004 M, juz 2 hal. 54)

Demikian halnya Hadhratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari dalam karyanya Dhau'ul Mishbah fi Bayani Ahkamin Nikah menyebutkan enam perilaku buruk yang menjadikan seorang perempuan tak layak untuk dinikahi.

قال بعض العرب لا تنكحوا من النساء ستة لا أنانة ولا منانة ولا حنانة ولا تنكحوا حداقة ولا براقة ولا شداقة

“Sebagian orang Arab mengatakan, jangan kau nikahi enam macam perempuan, yakni annânah, mannanah, hannanah.  Jangan pula kaunikahi perempuan yang haddaqah, barraqah, dan syaddaqah.”

Pertama, annanah (أنانة), yaitu wanita yang suka mengeluh, sering merasa sakit, atau bahkan pura-pura sakit. Menikahi wanita seperti ini tentu akan membuat suami merasa pusing dan terbebani. Sebab, jika dalam rumah tangga muncul masalah sedikit saja, ia akan mudah mengeluh dan meratapi nasibnya, sehingga suami pun kesulitan menemukan ketenangan di rumah.

Kedua, mannanah (منانة), yaitu wanita yang suka mengungkit-ungkit jasanya kepada suami. Menikahi wanita seperti ini tentunya akan menimbulkan konflik yang tiada habisnya. Sebab, setiap kali terjadi perbedaan pendapat atau masalah kecil, ia akan selalu mengingatkan suaminya tentang apa saja yang pernah ia lakukan atau korbankan, seolah-olah semua kebaikannya hanya untuk dituntut balas, bukan dilakukan dengan tulus ikhlas.

Ketiga, hannanah (حنانة), yaitu wanita yang belum bisa melupakan (move on) dari kisah cintanya di masa lalu atau masih terikat dengan kenangan masa kelamnya. Menikahi wanita seperti ini bisa menjadi beban bagi suami, karena jika ia terus membandingkan suaminya dengan orang di masa lalunya, suami akan merasa cemburu, tersakiti, dan tidak dihargai. 

Pada akhirnya, hal ini dapat merusak keharmonisan rumah tangga karena istri tidak sepenuhnya menyerahkan hati dan pikirannya untuk suaminya saat ini.

Keempat, haddaqah (حداقة), yaitu wanita yang matanya selalu melirik kepada apa saja yang dilihatnya hingga ia menginginkannya dan menuntut suami untuk membelinya. Sifat ini bisa diartikan sebagai wanita yang boros dan tidak bisa membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. 

Jika memiliki sifat seperti ini, ia bisa menjadi beban bagi suami, sebab finansial rumah tangga akan cepat habis untuk hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu penting. Selain itu, wanita seperti ini juga cenderung kurang bersyukur atas apa yang sudah dimilikinya.

Kelima, barraqah (براقة), yaitu wanita yang terlalu sibuk merawat diri dan berdandan sepanjang hari hanya untuk terlihat cantik di depan orang lain. Ia menghabiskan banyak waktu dan uangnya untuk skincare, makeup, atau perawatan tanpa memikirkan kewajiban lain. 

Barraqah juga diartikan sebagai wanita yang mudah marah saat makan, misalnya kalau makanannya disentuh orang lain langsung ngambek atau marah. Wanita seperti ini terkesan egois, kurang peduli dengan sekitar, dan hanya fokus pada penampilan serta kepuasan dirinya sendiri.

Keenam, syaddaqah (شداقة), yaitu wanita yang terlalu banyak ngomong, cerewet, dan suka memotong pembicaraan orang lain. Sifat seperti ini bikin suami capek karena merasa nggak pernah didengarkan, padahal dalam rumah tangga, saling mendengarkan itu penting banget.

Perlu diingat, 6 sifat ini tentu bukan hanya berlaku bagi wanita saja. Laki-laki pun demikian, bahkan lebih utama untuk menjaga akhlaknya karena mereka adalah kepala keluarga. Oleh karena itu, sifat-sifat tersebut berlaku bagi kedua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Jika ingin memilih pasangan, pertimbangkanlah 6 karakter ini agar rumah tangga yang dibangun dipenuhi ketenangan dan keberkahan.

Imam Al-Ghazali lebih lanjut juga menjelaskan,

وحكي أن السائح الأزدي لقي إلياس عليه السلام في سياحته فأمره بالتزوج ونهاه عن التبتل ثم قال لا تنكح أربعا المختلعة والمبارية والعاهرة والناشز فأما المختلعة فهي التي تطلب الخلع كل ساعة من غير سبب والمبارية المباهية بغيرها المفاخرة بأسباب الدنيا والعاهرة الفاسقة التي تعرف بخليل وخدن وهي التي قال الله تعالى {ولا متخذات أخدان} والناشز التي تعلو على زوجها بالفعال والمقال

Dikisahkan bahwa As-Sa'ih Al-Azdi bertemu dengan Nabi Ilyas 'alaihissalam dalam pengembaraannya. Nabi Ilyas memerintahkannya untuk menikah dan melarangnya membujang. Kemudian beliau berkata: "Jangan menikahi empat tipe wanita: Al-Mukhtali'ah, Al-Mubariyah, Al-'Ahirah, dan An-Nasyiz."

Al-Mukhtali'ah adalah wanita yang selalu meminta cerai (khulu') setiap saat tanpa sebab. 

Al-Mubariyah adalah wanita yang suka membanggakan diri terhadap wanita lain dan menyombongkan urusan dunia.

Al-'Ahirah adalah wanita pezina yang dikenal punya kekasih gelap, yaitu wanita yang Allah Ta'ala sebut dalam firman-Nya: {dan bukan pula wanita-wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya} [QS. An-Nisa: 25].

An-Nasyiz adalah wanita yang berlaku tinggi terhadap suaminya, baik dengan perbuatan maupun ucapan." 

Lantas, bagaimana jika sudah terlanjur menikah dan ternyata pasangan memiliki salah satu dari enam karakter tersebut? Yang harus dilakukan adalah bersabar, berikhtiar menegur, dan menasihatinya dengan cara yang baik.

Ada ungkapan unik dari Imam Al-Ghazali, bahwa pasangan yang bersabar atas perilaku buruk pasangannya merupakan ujian yang diberikan kepada para kekasih Allah:

وَالصَّبْرُ عَلَى لِسَانِ النِّسَاءِ مِمَّا يُمْتَحَنُ بِهِ الْأَوْلِيَاءُ

“Bersabar menghadapi perilaku pasangan yang buruk adalah ujian yang diberikan kepada para wali (kekasih Allah).” (Imam Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Cet. Pertama Dar Al-Afaq Al-Arabiah Madinah tahun 2004 M, juz 2 hal. 54-55). Wallahu a’lam bish shawab.

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin 

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Rabu, 08 April 2026

KAJIAN TENTANG PENYEBAB WAFATNYA RASULULLAH SAW KARENA DIRACUN

(By Request)

Kisah tentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diracun oleh seorang perempuan Yahudi merupakan salah satu peristiwa penting dalam perjalanan hidup Rasulullah. Peristiwa ini bukan hanya menunjukkan betapa berat ujian yang beliau hadapi dalam menyebarkan Islam, tetapi juga mengungkapkan sikap mulia Nabi dalam menghadapi musuh dan pengkhianatan.

Langit Khaibar pagi itu cerah, seolah merestui kemenangan yang baru saja diraih pasukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Debu-debu yang beterbangan masih menyisakan jejak pertempuran, benteng-benteng Yahudi yang selama bertahun-tahun kukuh dalam perlawanan, satu per satu runtuh oleh taktik jitu kaum Muslimin.

Namun, kemenangan tak selalu berarti damai. Di antara reruntuhan kebesaran Khaybar, dendam tak mati. Ia bersembunyi di dada seorang perempuan (Zainab binti Al-Harits) yang suaminya, Salam bin Mishkam, tewas dalam peperangan. Dendamnya bukan sekadar kehilangan, tapi keyakinan bahwa ajaran Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ancaman terakhir bagi keberadaan kaumnya.

Lalu ia menyiapkan “perjamuan”.

Seekor kambing muda disembelih. Dagingnya dipanggang dengan rempah-rempah terbaik. Tapi racun mematikan menjadi bumbu rahasia pada bagian yang paling disukai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kaki depan (lengan) kambing. Racun itu bukan racun biasa (ia diracik untuk membunuh secara perlahan namun pasti).

Banyak hadits shahih terkait peristiwa tersebut diantaranya: 

وَقَالَ يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ عُرْوَةُ قَالَتْ عَائِشَةُ ـ رضى الله عنها ـ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ ‏"‏ يَا عَائِشَةُ مَا أَزَالُ أَجِدُ أَلَمَ الطَّعَامِ الَّذِي أَكَلْتُ بِخَيْبَرَ، فَهَذَا أَوَانُ وَجَدْتُ انْقِطَاعَ أَبْهَرِي مِنْ ذَلِكَ السَّمِّ ‏"‏‏.‏

Dari Aisyah: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sakit yang menyebabkan kematiannya, sering berkata, "Wahai Aisyah! Aku masih merasakan sakit akibat makanan yang aku makan di Khaibar, dan saat ini, aku merasa seolah aortaku (aorta; pembuluh darah arteri terbesar dan utama dalam tubuh manusia yang membawa darah kaya oksigen dari ventrikel kiri jantung ke seluruh sistem sirkulasi sistemik) terputus akibat racun itu." (HR. Bukhari no.4428)

وَقَالَ يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ عُرْوَةُ قَالَتْ عَائِشَةُ ـ رضى الله عنها ـ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ ‏"‏ يَا عَائِشَةُ مَا أَزَالُ أَجِدُ أَلَمَ الطَّعَامِ الَّذِي أَكَلْتُ بِخَيْبَرَ، فَهَذَا أَوَانُ وَجَدْتُ انْقِطَاعَ أَبْهَرِي مِنْ ذَلِكَ السَّمِّ ‏"‏‏.‏

Dari Aisyah: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sakit yang menyebabkan kematiannya, sering berkata, "Wahai Aisyah! Aku masih merasakan sakit akibat makanan yang aku makan di Khaibar, dan saat ini, aku merasa seolah aortaku terputus akibat racun itu." (HR. Bukhari no.4428)

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ قَالَ لَمَّا فُتِحَتْ خَيْبَرُ أُهْدِيَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَاةٌ فِيهَا سَمٌّ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ اجْمَعُوا لِي مَنْ كَانَ هَا هُنَا مِنَ الْيَهُودِ ‏"‏‏.‏ فَجُمِعُوا لَهُ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِنِّي سَائِلُكُمْ عَنْ شَىْءٍ فَهَلْ أَنْتُمْ صَادِقِيَّ عَنْهُ ‏"‏‏.‏ فَقَالُوا نَعَمْ يَا أَبَا الْقَاسِمِ‏.‏ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ أَبُوكُمْ ‏"‏‏.‏ قَالُوا أَبُونَا فُلاَنٌ‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ كَذَبْتُمْ بَلْ أَبُوكُمْ فُلاَنٌ ‏"‏‏.‏ فَقَالُوا صَدَقْتَ وَبَرِرْتَ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ هَلْ أَنْتُمْ صَادِقِيَّ عَنْ شَىْءٍ إِنْ سَأَلْتُكُمْ عَنْهُ ‏"‏‏.‏ فَقَالُوا نَعَمْ يَا أَبَا الْقَاسِمِ، وَإِنْ كَذَبْنَاكَ عَرَفْتَ كَذِبَنَا كَمَا عَرَفْتَهُ فِي أَبِينَا‏.‏ قَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ أَهْلُ النَّارِ ‏"‏‏.‏ فَقَالُوا نَكُونُ فِيهَا يَسِيرًا، ثُمَّ تَخْلُفُونَنَا فِيهَا‏.‏ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ اخْسَئُوا فِيهَا، وَاللَّهِ لاَ نَخْلُفُكُمْ فِيهَا أَبَدًا ‏"‏‏.‏ ثُمَّ قَالَ لَهُمْ ‏"‏ فَهَلْ أَنْتُمْ صَادِقِيَّ عَنْ شَىْءٍ إِنْ سَأَلْتُكُمْ عَنْهُ ‏"‏‏.‏ قَالُوا نَعَمْ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ هَلْ جَعَلْتُمْ فِي هَذِهِ الشَّاةِ سُمًّا ‏"‏‏.‏ فَقَالُوا نَعَمْ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ مَا حَمَلَكُمْ عَلَى ذَلِكَ ‏"‏‏.‏ فَقَالُوا أَرَدْنَا إِنْ كُنْتَ كَذَّابًا نَسْتَرِيحُ مِنْكَ، وَإِنْ كُنْتَ نَبِيًّا لَمْ يَضُرَّكَ‏.‏

Telah mengabarkan kepada kami Qutaybah, telah mengabarkan kepada kami Al-Laits, dari Said bin Abi Said, dari Abu Hurairah, ia berkata: "Ketika Khaibar dibuka, seekor domba yang ada racunnya dihadiahkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kumpulkan untukku semua orang Yahudi yang ada di sini." (Ketika mereka dikumpulkan) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada mereka: "Aku akan menanyakan sesuatu kepadamu; maukah kamu memberitahuku dengan jujur?" Mereka menjawab, "Ya, wahai Abal-Qasim!" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada mereka: "Siapa ayahmu?" Mereka menjawab, "Ayah kami adalah si fulan." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Kamu telah berdusta, sebenarnya ayahmu adalah si fulan." Mereka menjawab, "Tidak diragukan lagi, kamu telah berkata benar dan melakukan hal yang benar." Beliau bertanya lagi kepada mereka: "Jika aku menanyakan sesuatu, maukah kamu memberitahuku dengan jujur?" Mereka menjawab, "Ya, wahai Abal-Qasim! Dan jika kami berdusta, kamu akan mengetahuinya seperti kamu mengetahuinya tentang ayah kami." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Siapa penghuni neraka?" Mereka menjawab, "Kami akan tinggal di dalamnya sebentar, kemudian kamu (kaum Muslim) akan menggantikan kami di dalamnya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada mereka: "Kamu akan abadi di dalamnya dengan kehinaan. Demi Allah, kami tidak akan menggantikan kamu di dalamnya sama sekali." Kemudian beliau bertanya lagi: "Jika aku menanyakan sesuatu, maukah kamu memberitahuku dengan jujur?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Apakah kamu telah menaruh racun dalam domba yang dipanggang ini?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bertanya, "Apa yang mendorongmu melakukan itu?" Mereka menjawab, "Kami ingin mengetahui jika kamu seorang pendusta, maka kami akan terbebas darimu, dan jika kamu seorang nabi, maka itu tidak akan membahayakanmu." (HR. Bukhari no.5777)

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدٌ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ لَمَّا فُتِحَتْ خَيْبَرُ أُهْدِيَتْ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم شَاةٌ فِيهَا سُمٌّ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ اجْمَعُوا إِلَىَّ مَنْ كَانَ هَا هُنَا مِنْ يَهُودَ ‏"‏‏.‏ فَجُمِعُوا لَهُ فَقَالَ ‏"‏ إِنِّي سَائِلُكُمْ عَنْ شَىْءٍ فَهَلْ أَنْتُمْ صَادِقِيَّ عَنْهُ ‏"‏‏.‏ فَقَالُوا نَعَمْ‏.‏ قَالَ لَهُمُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ أَبُوكُمْ ‏"‏‏.‏ قَالُوا فُلاَنٌ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ كَذَبْتُمْ، بَلْ أَبُوكُمْ فُلاَنٌ ‏"‏‏.‏ قَالُوا صَدَقْتَ‏.‏ قَالَ ‏"‏ فَهَلْ أَنْتُمْ صَادِقِيَّ عَنْ شَىْءٍ إِنْ سَأَلْتُ عَنْهُ ‏"‏ فَقَالُوا نَعَمْ يَا أَبَا الْقَاسِمِ، وَإِنْ كَذَبْنَا عَرَفْتَ كَذِبَنَا كَمَا عَرَفْتَهُ فِي أَبِينَا‏.‏ فَقَالَ لَهُمْ ‏"‏ مَنْ أَهْلُ النَّارِ ‏"‏‏.‏ قَالُوا نَكُونُ فِيهَا يَسِيرًا ثُمَّ تَخْلُفُونَا فِيهَا‏.‏ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ اخْسَئُوا فِيهَا، وَاللَّهِ لاَ نَخْلُفُكُمْ فِيهَا أَبَدًا ـ ثُمَّ قَالَ ـ هَلْ أَنْتُمْ صَادِقِيَّ عَنْ شَىْءٍ إِنْ سَأَلْتُكُمْ عَنْهُ ‏"‏‏.‏ فَقَالُوا نَعَمْ يَا أَبَا الْقَاسِمِ‏.‏ قَالَ ‏"‏ هَلْ جَعَلْتُمْ فِي هَذِهِ الشَّاةِ سُمًّا ‏"‏‏.‏ قَالُوا نَعَمْ‏.‏ قَالَ ‏"‏ مَا حَمَلَكُمْ عَلَى ذَلِكَ ‏"‏‏.‏ قَالُوا أَرَدْنَا إِنْ كُنْتَ كَاذِبًا نَسْتَرِيحُ، وَإِنْ كُنْتَ نَبِيًّا لَمْ يَضُرَّكَ‏.‏

Diriwayatkan dari Abu Huraira: Ketika Khaibar ditaklukkan, seekor domba panggang yang beracun dihadiahkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh orang-orang Yahudi. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan, "Kumpulkan semua Yahudi yang ada di sini." Mereka dikumpulkan dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Saya akan bertanya kepada kalian. Apakah kalian akan berkata jujur?" Mereka menjawab, "Ya." Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, "Siapa ayah kalian?" Mereka menjawab, "Fulan." Beliau berkata, "Kalian berbohong; ayah kalian adalah Fulan." Mereka menjawab, "Kau benar." Beliau berkata, "Apakah kalian akan berkata jujur jika saya bertanya tentang sesuatu?" Mereka menjawab, "Ya, wahai Abu Al-Qasim; dan jika kami berbohong, kau bisa mengetahui kebohongan kami seperti yang kau lakukan terhadap ayah kami." Lalu beliau bertanya, "Siapa penghuni Neraka?" Mereka menjawab, "Kami akan tinggal di dalamnya untuk waktu yang singkat, kemudian kalian akan menggantikan kami di dalamnya." Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Kalian mungkin akan terkutuk dan dihina di dalamnya! Demi Allah, kami tidak akan pernah menggantikan kalian di dalamnya." Kemudian beliau bertanya, "Apakah kalian akan berkata jujur jika saya bertanya tentang sesuatu?" Mereka menjawab, "Ya, wahai Abu Al-Qasim." Beliau bertanya, "Apakah kalian telah meracuni domba ini?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bertanya, "Apa yang mendorong kalian melakukan itu?" Mereka menjawab, "Kami ingin tahu jika kamu seorang pendusta, maka kami akan menyingkirkanmu, dan jika kamu seorang nabi, maka racun itu tidak akan membahayakanmu." (HR. Muslim no.3169)

حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ عَنْ خَالِدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، وَلَمْ يَذْكُرْ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَلَا يَأْكُلُ الصَّدَقَةَ»

زَادَ: فَأَهْدَتْ لَهُ يَهُودِيَّةٌ بِخَيْبَرَ شَاةً مَصْلِيَّةً سَمَّتْهَا فَأَكَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا وَأَكَلَ الْقَوْمُ فَقَالَ: «ارْفَعُوا أَيْدِيَكُمْ فَإِنَّهَا أَخْبَرَتْنِي أَنَّهَا مَسْمُومَةٌ» فَمَاتَ بِشْرُ بْنُ الْبَرَاءِ بْنِ مَعْرُورٍ الْأَنْصَارِيُّ

فَأَرْسَلَ إِلَى الْيَهُودِيَّةِ «مَا حَمَلَكِ عَلَى الَّذِي صَنَعْتِ؟» قَالَتْ: إِنْ كُنْتَ نَبِيًّا لَمْ يَضُرَّكَ الَّذِي صَنَعْتُ، وَإِنْ كُنْتَ مَلِكًا أَرَحْتُ النَّاسَ مِنْكَ، فَأَمَرَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُتِلَتْ، ثُمَّ قَالَ: فِي وَجَعِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ «مَازِلْتُ أَجِدُ مِنَ الْأَكْلَةِ الَّتِي أَكَلْتُ بِخَيْبَرَ فَهَذَا أَوَانُ قَطَعَتْ أَبْهَرِي»

Hadits dari Wahab bin Baqiyyah di dalam hadis yang lain dari Khalid, dari Muhammad bin `Amru, daripada Abu Salamah. Dia tidak menyebutkan bahawa Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah insan yang bersedia menerima hadiah namun tidak akan memakan hasil sedekah.

Tambahan: Seorang wanita Yahudi penduduk Khaibar menghadiahkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kambing panggang yang telah diracuni. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memakan kambing tersebut dan menyantapnya bersama para sahabat. Kemudian tiba-tiba Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabat, “Angkatlah tangan kamu kerana kambing panggang ini mengkhabarkan kepadaku bahawa ia beracun.” Salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bernama Bishir bin Al-Barra’ bin Ma`ru Al-Ansori meninggal dunia.  

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada wanita itu, “Apa yang mendorongmu melakukan perbuatan keji ini.” Wanita itu menjawab, “Jika engkau benar-benar seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan memudaratkan engkau. Jika engkau adalah seorang raja, maka aku telah membebaskan bangsaku (Yahudi) dengan usahaku ini (meracuni manusia dengan makanan).” Akhirnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk membunuh wanita Yahudi tersebut. Lalu ia dibunuh.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika beliau sakit yang menyebabkan kematian beliau, ”Senantiasa aku merasakan sakit akibat makanan yang telah aku makan ketika di Khaibar. Inilah waktunya urat nadi leherku terputus”. (HR. Abu Daud no.4512)

Kini, lebih dari seribu empat ratus tahun telah berlalu sejak racun itu disuguhkan kepada sang Nabi. Tapi setiap kisah tentangnya hidup kembali dalam hati orang-orang beriman. Bahwa hidup bukan tentang bebas dari ujian, tapi tentang bagaimana menghadapi makar dengan rahmat. Tentang bagaimana membalas pengkhianatan dengan keadilan, dan membalas dendam dengan maaf. Wallahu a'lam 

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin 

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Senin, 06 April 2026

KAJIAN TENTANG KELAHIRAN NABI MUHAMMAD SAW SECARA CAESAR


(By Request)

Berawal dari sebuah pertanyaan terkait video yang lagi viral yang menjadikan pro kontra ketika Ust. Maulana dalam sebuah ceramahnya mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan secara caesar.

Kisah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir melalui operasi caesar adalah narasi yang merujuk pada keistimewaan (karamah) beliau, bukan prosedur medis modern. Menurut kitab Nihayatuz Zain karya Imam Nawawi Al-Bantani, disebutkan Nabi lahir melalui tempat di atas kemaluan dan di bawah pusar yang menutup kembali, yang sering dimaknai sebagai isyarat operasi caesar, meskipun secara historis operasi medis belum ada. 

Saat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir, seisi rumah Abdullah diterangi cahaya, bahkan kilaunya memancar sampai ke negeri Syam. Fathimah binti Abdullah yang hadir dalam peristiwa ini melaporkan,

حضرت ولادة رسول الله صلى الله عليه وسلم فرأيت البيت حين وضع قد امتلأ نوراً، ورأيت النجوم تدنو حتى ظننت أنها ستقع علي. و ولد مختونا. 

“Aku hadir saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dilahirkan. Saat itu, tampak cahaya menerangi seisi rumah. Aku melihat bintang-bintang turun mendekat, sampai aku mengira benda langit itu akan menimpaku. Aku juga melihat Rasulullah lahir sudah dalam keadaan sudah dikhitan.” (Ahmad bin Umar al-Anshari, Itsbatu Nubuwati Muhammad, 2004: halaman 52) 

Dalam satu hadits, Rasulullah mengisahkan bahwa saat melahirkan, sang ibu melihat cahaya yang sangat terang sampai sinarnya menyentuh gedung-gedung di Syam. Berkaitan dengan hal ini, dalam satu hadits diriwyatkan,

عَنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ أَنَّهُمْ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَخْبِرْنَا عَنْ نَفْسِكَ. قَالَ: "دَعْوَةُ أَبِي إِبْرَاهِيمَ، وبُشْرَى عِيسَى، وَرَأَتْ أُمِّي حِينَ حَمَلَتْ بِي كَأَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُورٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُورُ بُصْرَى مِنْ أَرْضِ الشَّامِ". 

“Dari sahabat-sahabat Rasulullah saw, mereka pernah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami tentang dirimu.’ Rasul menjawab, ‘Aku adalah doa ayahku Ibrahim, dan berita gembira yang disampaikan Isa. Saat ibuku mengandungku, ia melihat seakan-akan dari tubuhnya keluar nur (cahaya) yang dapat menerangi semua gedung kota Basrah yang ada di negeri Syam.’” (HR Al-Hakim) 

Adapun sebagaimana yang disampaikan Ust. Maulana bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir secara caesar juga telah dijelaskan dalam kitab Nihayatuz Zain karya Imam Muhammad bin Umar An-Nawawi Al-Bantani,

وَنقل بعض الأفاضل عَن القليوبي وَعَن جمع من الْمُحَقِّقين أَنه صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لم يُولد من الْفرج بل من مَحل فتح فَوق الْفرج وَتَحْت السُّرَّة والتأم فِي سَاعَته

وَنقل عَن القَاضِي عِيَاض أَن مثله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم فِي ذَلِك جَمِيع الْأَنْبِيَاء وَالْمُرْسلِينَ لَكِن قَالَ الْعَلامَة التلمساني وكل من الْأَنْبِيَاء غير نَبينَا مولودون من فَوق الْفرج وَتَحْت السُّرَّة وَأما نَبينَا فمولود من الخاصرة الْيُسْرَى تَحت الضلوع ثمَّ التأم لوقته خُصُوصِيَّة لَهُ فَتحصل لَك من هَذِه أَنه لم يَصح نقل بولادته من الْفرج وَكَذَا غَيره من الْأَنْبِيَاء وَلِهَذَا أفتى الْمَالِكِيَّة بقتل من قَالَ إِن نَبينَا ولد من مجْرى الْبَوْل

Sebagian ulama menukil dari Al-Qalyubi dan sejumlah peneliti bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dilahirkan dari jalan biasa (farji), melalui dari tempat di atas farji dan di bawah pusar, dan langsung menutup kembali seketika. 

Dari Qadhi Iyadh disebutkan bahwa semua nabi dan rasul seperti itu, namun Al-'Allamah At-Tilimsani (Asy-Syarif At-Tilimsani [wafat 771 H/1369 M] adalah seorang ulama terkemuka, ahli ushul fiqh, dan ilmuwan rasional yang kritis pada masanya) mengatakan bahwa semua nabi selain Nabi kita dilahirkan dari atas farji dan di bawah pusar, sedangkan Nabi kita dilahirkan dari bagian kiri pinggang di bawah tulang rusuk lalu langsung menutup kembali, ini adalah kekhususan baginya.

Jadi, tidak benar riwayat yang mengatakan Nabi dilahirkan dari farji, begitu pula nabi-nabi lainnya. Oleh karena itu, ulama Mazhab Maliki mengeluarkan fatwa bahwa orang yang mengatakan Nabi kita lahir dari jalan kencing (farji) harus dibunuh. (Imam An-Nawawi, Nihayatuz Zain cet. Pertama 2002 M/1422 H, cetakan Dar Al-Kutub Al-Ilmiah, Beirut - Libanon hal.15 dan dalam Al-Maktabah Syamilah hal.12). Wallahu a'lam 

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin 

*والله الموفق الى أقوم الطريق*