Imam Baijuri dalam kitabnya Hasyiah Al-Imam Al-Baijuri
‘Ala Jauharah At-Tauhid (Syarah Kitab Tuhfah Al-Murid ‘Ala Jauharah At-Tauhid)
cetakan pertama Daar As-Salam Li At-Thaba’ah wa An-Nasyr Wa At-Tauzi’ tahun
1422 H/2002 M hal. 20 menyebutkan:
وَكُلُّ خَيْرٍ فِي اتِّبَاعِ مَنْ سَلَفَ وَكُلُّ شَرِّ فِي ابْتِدَاعِ مَنْ خَلَفْ
Segala kebaikan tertumpu dalam mengikuti Salafush Shalih.
“Segala kejahatan tertumpu pada bid’ah para Khalaf (generasi sesudah Salaf)”
Sering kita
dengar bahwa selayaknya kaum muslim mengikuti/merujuk kepada Al-Qur’an,
As-Sunnah dan Salafus Shalih (para Ulama Salaf), bahkan ada komunitas yang
mengklaim merekalah pengikut Salafus Shalih. Namun, siapakah ulama salaf itu? Apa maksudnya merujuk pada ulama
salaf? Lantas bagaimana jika kita mengikuti ulama yang bukan salaf (Ulama Khalaf)?
Istilah ulama khalaf terkadang dimaksudkan sebagai generasi yang datang setelah
ulama salaf atau ulama terbelakang yang bukan generasi salaf. Generasi salaf adalah
tiga kurun waktu yang terbaik, zamannya para Shahabat, Tabi'in, dan Tabi'ut Tabi'in. Itu generasi salaf, yang
setelahnya disebut khalaf. Apabila yang dimaksud dari sisi zaman,
maka ini tidak menunjukkan kontradiksi antara penyebutan salaf dan khalaf. Oleh karena itu terkadang
disebutkan kesepakatan ulama salaf wal khalaf. Maksudnya ulama salaf yang ada
di zaman terdahulu dan setelahnya yang mengikuti mereka dengan kebaikan.
Oleh karena itu Al Hafizh Ibnu Rajab Al Hambali beliau menulis satu kitab khusus, Fadlu Al-As-Salaf 'Ala Ilmi Al-Khalaf (Keutamaannya ilmunya salaf dibanding ilmunya khalaf). Ilmu kholaf, ilmu yang mereka pelajari, ilmu filsafat, ilmu kalam, yang menyimpang dari ilmu yang dipelajari oleh para sahabat, kitabullah dan sunnah Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan setiap muslim wajib untuk mengikuti jalannya para ulama salaf. Oleh karena itu penyebutan salafy atau salafiyah itu bukan penyebutan satu kelompok. Namun penyebutan tersebut adalah nisbah, penisbatan kepada salaf. Bahwa kita mengikuti jalan mereka, kita mencintai mereka, beramal seperti apa yang mereka amalkan, baik dalam hal aqidah, dalam hal tauhid, dalam manhaj, dalam bermuamalah, dalam akhlaq, dalam setiap perkara dalam agama ini, maka dia disebut salafy atau salafiyah, karena mengikuti salaf. Kata ulama salafi wahabi ibnu taimiyah sbb:
لاعيب علي من أظهرمذهب السلف
وانتسب إليه واعتزي إليه، بل يجب قبول ذلك منه بالاتفاق؛ فإن مذهب السلف لايكون
إلاحقا
Tidak ada celaan bagi orang yang menampakkan madzhab salaf dan menisbahkan diri kepadanya dan merujuk kepadanya, bahkan wajib menerima hal tersebut menurut kesepakatan (para ulama). Karena sesungguhnya madzhab salaf itu adalah tak lain kecuali kebenaran (Majmu’Fatawa jilid 4 hal. 149)
Definisi Ulama
Salaf
a. Etimologi (secara
bahasa):
Ibnul Faris berkata, “Huruf sin, lam, dan fa’ (سلف = س, ل, ف) adalah pokok yang menunjukkan
‘makna terdahulu’. Termasuk salaf dalam hal ini adalah ‘orang-orang yang telah
lampau’, dan arti dari ‘al-qoumu as-salaafu’ artinya mereka yang telah
terdahulu.” (Mu’jam
Maqayisil Lughah: 3/95)
b. Terminologi (secara istilah)
Ada beberapa
pendapat dari para ulama dalam mengartikan istilah “Salaf” dan terhadap siapa
kata itu sesuai untuk diberikan. Pendapat tersebut terbagi menjadi 4 perkataan
:
- Di antara para ulama ada yang
membatasi makna Salaf yaitu hanya para Sahabat Nabisaja.
- Di antara mereka ada juga yang
berpendapat bahwa Salaf adalah para Sahabat Nabi dan Tabi’in (orang
yang berguru kepada Sahabat).
- Dan di antara mereka ada juga
yang berkata bahwa Salaf adalah mereka adalah para Sahabat Nabi,
Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in. (Luzumul Jama’ah (hal:
276-277)). Dan pendapat yang benar dan masyhur, yang mana sebagian
besar ulama ahlussunnah berpendapat adalah pendapat ketiga ini.
- Yang dimaksud Salaf dari sisi
waktu adalah masa utama selama tiga kurun waktu/periode yang telah diberi
persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamdalam hadits
beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka itulah yang berada
di tiga kurun/periode, yaitu para sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut
Tabi’in.
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda,
«خَيْرُ النَّاسِ
قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ»
“Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya.” (HR. Bukhari (2652), Muslim (2533))
Maka dari itu,
setiap orang yang mengikuti jalan mereka, dan menempuh sesuai manhaj/metode
mereka, maka dia termasuk salafi, karena menisbahkan/menyandarkan kepada
mereka.
Dalil-dalil Yang Menunjukkan Wajibnya Mengikuti Salafush Shalih
a. Dalil Dari Al Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,
وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ
الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا
الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” [QS. At-Taubah : 100]
b. Dalil Dari As-Sunnah
1. Hadits Dari
Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wasallam telah bersabda,
خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ
يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا
يَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ ، وَيَخُونُونَ وَلاَ يُؤْتَمَنُونَ، وَيَنْذُرُونَ
وَلاَ
يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ
يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ
“Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian akan datang suatu kaum persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya.” (HR Bukhari (3650), Muslim (2533)
2. Hadits
panjang dari Irbad bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wa Sallam bersabda,
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى
اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عُضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ»
“Barang
siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku maka ia akan melihat
perselisihan yang banyak, oleh sebab itu wajib bagi kalian berpegang dengan
sunnahku dan Sunnah Khulafaaur Rasyidin (para khalifah) yang mendapat petunjuk
sepeninggalku, pegang teguh Sunnah itu, dan gigitlah dia dengan
geraham-geraham, dan hendaklah kalian hati-hati dari perkara-perkara baru
(dalam agama) karena sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap
bid’ah adalah sesat” [Shahih, HR. Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan
kepada ummat agar mengikuti sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam dan
sunnah para Khualafaur Rasyidin yang hidup sepeninggal beliau disaat terjadi
perpecahan dan perselisihan.
c. Dari perkataan Salafush Shalih
Dari Abdullah
bin Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata,
“اِتَّبِعُوا وَلَا
تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ”
“Ikutilah dan
janganlah berbuat bid’ah, sungguh kalian telah dicukupi.” (Al-Bida’ Wan Nahyu Anha (hal. 13))
Abdullah bin
Mas’ud radhiyallahu anhu, juga pernah berkata,
مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُسْتَنًّا فَلْيَسْتَنَّ
بِمَنْ قَدْ مَاتَ، فَإِنَّ الْحَيَّ لَا تُؤْمَنُ عَلَيْهِ الْفِتْنَةُ،
أُولَئِكَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانُوا
أَفْضَلَ هَذِهِ الْأُمَّةِ، أَبَرَّهَا قُلُوبًا، وَأَعْمَقَهَا عِلْمًا وَأَقَلَّهَا
تَكَلُّفًا، قَوْمٌ اخْتَارَهُمُ اللَّهُ لِصُحْبَةِ نَبِيِّهِ وَإِقَامَةِ
دِينِهِ، فَاعْرَفُوا لَهُمْ فَضْلَهُمْ، وَاتَّبِعُوهُمْ فِي آثَارِهِمْ،
وَتَمَسَّكُوا بِمَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ أَخْلَاقِهِمْ وَدِينِهِمْ، فَإِنَّهُمْ
كَانُوا عَلَى الْهَدْيِ الْمُسْتَقِيمِ.
“Barang siapa
di antara kalian ingin mncontoh, maka hendaklah mencontoh orang yang telah
wafat, yaitu para Shahabat Rasulullah, karena orang yang masih hidup tidak akan
aman dari fitnah, Adapun mereka yang telah wafat, merekalah para Sahabat
Rasulullah, mereka adalah ummat yang terbaik saat itu, mereka paling baik
hatinya, paling dalam ilmunya, paling baik keadaannya. Mereka adalah kaum yang
dipilih Allah untuk menemani NabiNya, dan menegakkan agamaNya, maka kenalilah
keutamaan mereka, dan ikutilah jejak mereka, karena sesungguhnya mereka berada
di atas jalan yang lurus.” (Jami’ul Bayan Al-ilmi Wa Fadhlihi (2/97))
Imam Al Auza’i rahimahullah berkata,
“العلم ما جاء عن أصحاب
محمد صلى الله عليه وسلم، فما كان غير ذلك فليس بعلم”
“Sebarkan dirimu
di atas sunnah, dan berhentilah engkau dimana kaum itu berhenti (yaitu para
Shahabat Nabi), dan katakanlah dengan apa yang dikatakan mereka, dan tahanlah
(dirimu) dari apa yang mereka menahan diri darinya, dan tempuhlah jalan
Salafush Shalihmu (para pendahulumu yang shalih), karena sesungguhnya apa yang
engkau leluasa (melakukannya) leluasa pula bagi mereka.” (Jami’ul Bayan Al-ilmi Wa Fadhlihi (2/29)
Definisi Ulama Khalaf
Ulama Khalaf
secara bahasa berarti ulama ke belakang atau kemudian. Asal kata
dari “Khalafa, Yakhlufu, Khalfan” خلف, يخلف,
خلفا mengikuti wazan “Fa’ala, Yaf’ulu, Fa’lan” فعل, يفعل, فعلا Fi’il Tsulatsi
Mujarrod Bina’ Shahih yang berarti terbelakang/terkemudian.
Sedangkan
menurut istilah Ulama Khalaf
berarti generasi yang ditinggalkan setelah generasi terdahulu yaitu para ulama yang hidup setelah ulama salaf.
الخَلْفُ
ضدّ قُدّام
Maksudnya: Khalfu (terbelakang) adalah lawan bagi Quddam (terdahulu)
[Lisan Al-'Arab, madah: khalafa]
Seseorang tidak akan dinamakan
sebagai khalaf dari sesuatu melainkan dia penerus apa yang dilakukan oleh orang
terdahulunya. Maka, dinamakanlah para ulama' khalaf sebagai khalaf karana
mereka meneruskan apa yang dipegang oleh ulama' salaf, bukan karana mereka
berbeda dengan salaf. Orang yang memahami bahwa ulama' khalaf berbeda dengan
ulama' salaf dari sudut pegangan dan femahaman agama yang usul itu adalah suatu
femahaman batil terhadap maksud khalaf itu sendiri.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memuji generasi khalaf
ini yang meneruskan usaha menjaga kemurnian agama daripada golongan jahil dan
batil.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يحمل
هذا العلم من كل خلف عدوله، ينفون عنه تحريف الغالين، وانتحال المبطلين، وتأويل
الجاهلين
Maksudnya: "Ilmu ini akan
dipikul oleh setiap khalaf (orang yang kemudian) dari kalangan yang adil
daripadanya, yang menafikan tahrif (penyelewengan) orang yang melampaui batas,
kepincangan golongan pembuat kebatilan dan takwilan dari orang-orang
jahil".
[Hadith diriwayatkan secara
mursal dalam sebahagian riwayat (Misykat Al-Mashabih) dan disambung secara
sanadnya kepada sahabat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Al-Imam Al-'Ala'ie.
As-Safarini mengatakan sahih dalam kitab Al-Qaul Al-'Ali : 227]
Para Imam Salafus Shalih dari Tabi’ut Tabi’iin diantaranya
adalah 4 Imam Madzahib
Tabi’ut tabi’in (pengikut Tabi’in) adalah generasi ke-3
sesudah generasi Tabi’in dan generasi Sahabat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa salam yang hidup dalam kurun waktu dibawah 300 tahun setelah hijrah.
Diantara mereka ada yang merupakan anak dari
Tabi’in atau cucu dari Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurut definisi sunni, Tabi’in adalah seorang ulama yang
pernah berjumpa dengan minimal seorang Tabi’in.
Tabi'ut tabi'in atau Atbaut Tabi'in adalah generasi setelah Tabi'in, artinya pengikut Tabi'in, adalah orang Islam teman sepergaulan dengan para Tabi'in dan tidak mengalami masa hidup Sahabat Nabi. Tabi'ut tabi'in adalah di antara tiga kurun generasi terbaik dalam sejarah Islam, setelah Tabi'in dan Shahabat. Tabi'ut tabi'in disebut juga murid Tabi'in. Menurut banyak literatur Hadis : Tabi'ut Tabi'in adalah orang Islam dewasa yang pernah bertemu atau berguru pada Tabi'in dan sampai wafatnya beragama Islam. Ada yang mengatakan bahwa Tabi'ut Tabi'in adalah orang yang hidup dalam kurun waktu dibawah 300 tahun setelah hijrah dan 4 Imam Madzahib yang kita kenal saat ini termasuk Tabi'ut Tabi'in yaitu:
Tabi'ut tabi'in atau Atbaut Tabi'in adalah generasi setelah Tabi'in, artinya pengikut Tabi'in, adalah orang Islam teman sepergaulan dengan para Tabi'in dan tidak mengalami masa hidup Sahabat Nabi. Tabi'ut tabi'in adalah di antara tiga kurun generasi terbaik dalam sejarah Islam, setelah Tabi'in dan Shahabat. Tabi'ut tabi'in disebut juga murid Tabi'in. Menurut banyak literatur Hadis : Tabi'ut Tabi'in adalah orang Islam dewasa yang pernah bertemu atau berguru pada Tabi'in dan sampai wafatnya beragama Islam. Ada yang mengatakan bahwa Tabi'ut Tabi'in adalah orang yang hidup dalam kurun waktu dibawah 300 tahun setelah hijrah dan 4 Imam Madzahib yang kita kenal saat ini termasuk Tabi'ut Tabi'in yaitu:
1.
Imam Abu Hanifah (Hanafi)
lahir 80 H wafat 148 H (lengkapnya: Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi)
2.
Imam Malik bin Anas
(Maliki) lahir 93 H Wafat 179 H (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu
`Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani)
3.
Imam Muhammad Idris
As-Syafi’i (Syafi’i) lahir 150 H wafat 204 H (Abū ʿAbdullāh Muhammad bin Idrīs
al-Shafiʿī)
4.
Imam Ahmad bin Hanbal
(Hambali) lahir 164 H wafat 241 (lengkapnya: Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al Marwazi
Al Baghdadi)
Sementara perlu kita ketahui kelahiran madzab baru dari
kalangan salafi wahabi yang lebih mengikuti pendapat/ijtihad para ulama khalaf
dibanding ulama salaf (4 Imam Madzahib yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i dan
Hambali) mereka lebih dominan mengikuti ulama yang mereka klaim sebagai ulama
mujaddid (pembaharu) madzab diantaranya adalah sbb:
1.
Ibnu Taimiyah (661 H - )
2.
Muhammad
bin Abdul Wahhab (1115 H - 1206 H)
3.
Abdul
Aziz bin Abdullah bin Baz (1330 H - 1420 H)
4.
Muhammad
bin Shalih Al-Utsaimin (1347 H - 1421 H)
5.
Muhammad
Nashiruddin Al-Albani (1333 H - 1420 H
6.
Shalih
bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan (1345 H - )
7.
Abdurahman
bin Nashir As-Sa’di (1307 H – 1376 H)
8.
Muqbil
bin Hady Al-Wadi’i ( ? – 1422 H)
9.
Abdullah
bin Abdurrahman bin Jibrin (1353 - 1430 H)
10. Dan ulama lainnya yang
hidup ribuan tahun setelah hijrah dan setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
salam wafat.
Al-Imam Al-Hafiz Ahmad bin
Al-Husain Al-Baihaqi Al-Asy'ari yang menulis kitab berjudul:
الاعتقاد علي مذهب السلف اهل السنه و
الجماعه
(Al-I'tiqad 'ala Mazhab As-Salaf
Ahl As-Sunnah wal Jamaah yang maksudnya: Kepercayaan aqidah berteraskan
mazhab Salaf ahli sunnah wal jamaah).
Sudah pasti kitab ini mengandung
pembahasan aqidah secara manhaj Asya'irah, namun di sisi Al-Imam
Al-Baihaqi itu tidak lain melainkan aqidah mazhab Salaf juga. Jadi,
Asya'irah juga adalah "Salafiyyah" (jika ingin menggunakan istilah
sekarang) pada asalnya, bahkan lebih awal “Salafiyyah" mereka Asya’irah di banding klaim Salafi Wahabi yang muncul kemudian.
Walhasil, yang pantas disebut
sebagai penerus Salaf Ash-Sholeh dan berjalan diatas manhaj salaf serta
mengerti pemahaman para sahabat adalah mereka yang mengikuti metode Ushul Fiqh
yang telah dirumuskan oleh Para Imam Mujtahid (4 Imam Madzahib) diatas, untuk menggali hukum dari nash-nash syara’
guna menjawab problematika kontemporer umat saat ini, agar seperti pendahulunya
mereka senantiasa terikat dengan Syari’at Islam. Dan tidak ada salahnya
kita mengikuti hujjah dan fatwa para ulama khalaf asalkan tidak meninggalkan
hujjah-hujah dan fatwa para ulama salaf sebagaimana penjelasan Imam Mujtahid
yang 4 yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali rodhiallahu ‘amhum. Wallahu
a’lam bis-Shawab
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa
membimbing kita untuk mengikuti manhaj salaf di dalam memahami dinul Islam ini,
mengamalkannya dan berteguh diri di atasnya, sehingga bertemu dengan-Nya dalam
keadaan husnul khatimah. Aamin yaa Rabbal
‘Alamin
Demikian Ibnu Mas’ud At-Tamanmini menjelaskan
dalam kajiannya semoga bermanfa’at. Aamiin
والله الموفق الى اقوم الطريق
Tidak ada komentar:
Posting Komentar