MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Minggu, 28 November 2021

KAJIAN TENTANG MODERASI BERAGAMA MENURUT SYARI'AT ISLAM

Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama.  Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu. 

Ada satu ayat menarik yang mungkin bisa mewakili dari beberapa ayat lain yang menjelaskan tentang interaksi sosial kemasyarakatan. Bisa dibilang ayat ini menjadi referensi dari sifat fitrah Islam yang mendorong pengikutnya bersikap moderat dalam beragama.

Surat al-Baqarah ayat 143, masuk dalam kategori surat madaniyah menjelaskan pentingnya menjadi teladan umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai sosok muslim yang beriman, berbuat baik, adil dan moderat dalam bertindak dan berfikir.

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ

"Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia." (QS. Al-Baqarah : 143)

Kata kunci dari ayat tersebut menurut penulis terdiri dari tiga unsur, pertama adalah lafadz ” امة وسطا”. Kedua lafadz ” القبلة” dan ketiga adalah “ايمان”. Terlepas seluruh kalimat yang tersusun dari ayat tersebut selalu berkaitan lafadz satu dengan lafadz yang lainya. Namun Penulis sengaja memetakan ketiga unsur itu tidak lain adalah agar pemahaman tafsir dari ayat tersebut lebih sistematis dan mudah di fahami oleh pembaca, sesuai dengan tema yang diangkat.

Kata “وسطا” secara bahasa mempunyai arti tengah. Beberapa literatur tafsir alqur’an dari tafsir thobari, ibnu katsir, hingga tafsir jalalain tafsir klasik yang biasa dijadikan rujukan kaum pesantren, kata “wasathan” ditafsirkan sebagai “الخيار” dan “العدل” dua kata arab yang mempunyai arti baik dan adil. Dua pengertian ini lebih cenderung difahami sebagai sinonim/persamaan kata dari “wasthan”, belum menunjukkan karakteristik defenisi dari “wasathan” itu sendiri.

Penyelaman tafsir “wasathan” akan ditemukan kata kuncinya jikalau melihat definisi yang disampaikan oleh Imam Thobari dalam kitab tafsirnya. Bahwa kata “washat” mempunyai arti sesuatu yang berada diantara kedua kutub yang saling berlawanan. Dalam ayat tersebut Allah menjelaskan kata “washat” untuk mensifati sikap orang-orang muslim yang moderat dalam beragama. Tidak termasuk dari golongan yang berlebih-lebihan dalam beragama(اهل غلو فيه) dan juga tidak termasuk dari golongan yang ceroboh(تقصير) beragama, sehingga meninggalkan sakralitas dari ajaran agama itu sendiri, dicontohkan seperti orang yahudi dahulu yang merubah isi dari kitab Allah.

قال : وأنا أرى أن الوسط في هذا الموضع هو الوسط الذي بمعنى الجزء الذي هو بين الطرفين , مثل ” وسط الدار ” , محرك الوسط مثقله , غير جائز في سينه التخفيف . وأرى أن الله تعالى ذكره إنما وصفهم بأنهم وسط لتوسطهم في الدين فلا هم أهل غلو فيه غلو النصارى الذين غلوا بالترهب وقيلهم في عيسى ما قالوا فيه , ولا هم أهل تقصير فيه تقصير اليهود الذين بدلوا كتاب الله وقتلوا أنبياءهم وكذبوا على ربهم وكفروا به ; ولكنهم أهل توسط واعتدال فيه , فوصفهم الله بذلك , إذ كان أحب الأمور إلى الله أوسطها . وأما التأويل فإنه جاء بأن الوسط العدل , وذلك معنى الديار لأن الخيار من الناس عدولهم.(تفسير الطبري)

"Penulis menyebut golongan pertama sebagai golongan ekstrimis, yaitu golongan yang memahami agama melebihi batas kewajaran dan melanggar hukum yang berlaku. Sedangkan golongan kedua sebagai golongan liberalis yaitu golongan yang cenderung bebas menginterpretasikan agama, cenderung meninggalakan dogma dan otoritas keagamaan, sebagaimana yang dicontohkan yahudi yang merubah isi dari kitab sucinya."

“Wasathiyah” dapat dipahami sebagai suatu sikap, dimana kebaikan diwujudkan dalam bentuk keadilan, tidak berat sebelah. Posisinya berada ditengah diantara kedua kutub yang mempunyai nilai negatif. Seperti halnya sifat dermawan berada di tengah antara sifat boros dan kikir.

Pemahaman “Wasthiyah” atau moderasi beragama akan menjadi komprehensif apabila ayat ini dipahami berdasarkan jejak historis turunya ayat tersebut yang tidak terlepas dari realitas masyarakat madinah saat itu.

Mengutip dari kitab al-Madinah al-Munawwarah fi al- Tarikh: Dirasah Syamilah karya Abdussalam Hasyim Hafidz menjelaskan Madinah sebelum Nabi Hijrah, mempunyai nama Yatsrib, yaitu nama daerah yang terambil dari nama seseorang yang pertama kali menginjakkan kaki di sana, atau istilah Jawa menyebutnya dengan babat alas.

Ia adalah Yatsrib bin Qaniyah keturunan dari Sam (putra nuh) sejak 2600 SM yang lalu. Daerah Madinah secara geografis berada di dataran tinggi yang banyak di tumbuhi pohon kurma, tanah di kota Madinah ini terkenal subur karena sejak zaman dahulu merupakan oase besar yang ada di tengah-tengah gurun pasir.

Mayoritas masyarakatnya terdiri dari beberapa suku, dengan penganut keagamaan yang beragam/heterogen. Diantara beberapa suku yang terkenal adalah bani Qoinuqa, bani Nadhir, bani Quraidhah, suku Auz dan suku khazraj. Penduduknya mayoritas beragama Yahudi, disamping itu juga terdapat banyak agama-agama lain seperti Nasrani, pagan, dan majusi.

Agama yahudi menjadi agama mayoritas penduduk madinah, bahkan kondisi politik, ekonomi, pertanian dikendalikan oleh mereka. Maka tak heran kalau Yahudi menjadi kekuatan super power di kota Yatsrib masa itu.

Perlu diketahui bahwa saat itu ada dua suku di Yastrib yang bertikai, berperang dan konflik cukup lama hampir 300 tahun, suku Aus dan suku Khazraj. Ketika itu nabi datang dengan piagam Madinah. Nabi datang dengan mengharmonisasikan diantara mereka dan basisnya adalah menghargai keperbedaan mereka. Pola atau pondasi utama adalah membangun kota Yastrib, disini jelas bahwa aspek lokalitas memiliki peran utama dalam membangun visi kebersamaan.

Dalam islam sering kita sebut islam agama yang santun, ramah, penuh kedamaian sekarang trend berparadigma wasathiyah (moderat) tentu ini menjadi kepentingan kita menjadikan agama manapun juga basisnya adalah mengantarkan pemelukmnya selamat dan menyelamatkan.

Moderasi beragama harus dimaknai sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengalaman agama sendiri dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan. Sikap seimbang ini akan menghindarkan sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama.

Kemajemukan ini merupakan sunnatullah yang tidak bisa kita hindari. Karena perbedaan itu Allah Subhanahu wa Ta'ala Tuhan yang Maha Esa yang menciptakan. Potensi kemajemukan, pluralitas perbedaan ini, jika dikelola secara baik, maka akan menjadi sumber kekuatan dan sangat berharga. 

Namun sebaliknya, ia mengingatkan, jika disikapi secara tidak proporsional dan bahkan terus menonjolkan aspek perbedaan yang kemudian diikuti oleh sikap ego sektoral, maka akan berpotensi menimbulkan disharmoni kehidupan beragama dan disintegrasi umat dan bangsa. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar