MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Kamis, 08 Agustus 2019

KAJIAN TENTANG TANDA-TANDA KIAMAT MUNCULNYA GUNUNG EMAS DI IRAK


Dalam hadits, telah disebutkan sebagian tanda akhir zaman -yang diantaranya akan terjadi satu peristiwa besar di wilayah yang bernama Ghouta, Suriah-.

عن أبي الدرداء رضي اللَّه عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «إن فسطاط المسلمين يوم الملحمة بالغوطة إلى جانب مدينة يقال لها: دمشق، من خير مدائن الشام» (أخرجه أحمد [21725]، وأبو داود [4298)

Dari Abu Darda radhiyallaahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullaah shallallaahu ‘alayhi wasallam bersabda, “Sesungguhnya tempat berlindung kaum Muslimin pada hari huru hara adalah di Ghouta, sebelah kota yang disebut sebagai Damaskus. Tempat itu adalah salah satu tempat terbaik wilayah Syam.” (HR. Ahmad No. 21725, Abu Dawud No. 4298)

Dishahihkan oleh Imam Al-Hakim : 4/486 dishahihkan pula oleh Imam Adz-Dzahabi dan Imam Al-Mundziri.

Akan tetapi makna dari Al-Malhamah Al-Kubra (peperangan yang besar) yang tersebut di dalam hadits ini bukanlah peperangan yang saat ini sedang terjadi di Ghouta saat ini.

Karena Malhamah Kubra yang dimaksud dalam hadits ini adalah malhamah kubra yang menjadi salah satu tanda dekatnya hari kiamat. Peperangan ini terjadi antara kaum nasrani melawan penduduk Syam yang kemudian dibantu oleh tentara dari kota Madinah. Dan kaum muslimin akan mendapatan kemenangan sebagaimana disebutkan dalam riwayat shahih sebagai berikut,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَنْزِلَ الرُّومُ بِاْلأَعْمَاقِ أَوْ بِدَابِقٍ، فَيَخْرُجُ إِلَيْهِمْ جَيْشٌ مِنَ الْمَدِينَةِ، مِنْ خِيَارِ أَهْلِ اْلأَرْضِ يَوْمَئِذٍ، فَإِذَا تَصَافُّوا، قَالَتِ الرُّومُ: خَلُّوا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الَّذِينَ سَبَوْا مِنَّا نُقَاتِلْهُمْ. فَيَقُولُ الْمُسْلِمُونَ: لاَ وَاللهِ لاَ نُخَلِّي بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ إِخْوَانِنَا، فَيُقَاتِلُونَهُمْ، فَيَهْزُمُ ثُلُثٌ لاَ يَتُوبُ اللهُ عَلَيْهِمْ أَبَدًا، وَيُقْتَلُ ثُلُثُهُمْ أَفْضَلُ الشُّهَدَاءِ عِنْدَ اللهِ، وَيَفْتَتِحُ الثُّلُثُ لاَ يُفْتَنُونَ أَبَدًا، فَيَفْتَتِحُونَ قُسْطَنْطِينِيَّةَ، فَبَيْنَمَا هُمْ يَقْتَسِمُونَ الْغَنَائِمَ، قَدْ عَلَّقُوا سُيُوفَهُمْ بِالزَّيْتُونِ، إِذْ صَاحَ فِيهِمُ الشَّيْطَانُ: إِنَّ الْمَسِيحَ قَدْ خَلَفَكُمْ فِـي أَهْلِيكُمْ، فَيَخْرُجُونَ، وَذَلِكَ بَاطِلٌ، فَإِذَا جَاءُوا الشَّأْمَ، خَرَجَ فَبَيْنَمَا هُمْ يُعِدُّونَ لِلْقِتَالِ يُسَوُّونَ الصُّفُوفَ، إِذْ أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَيَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ.

“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga bangsa Romawi datang ke A’maq dan Dabiq, lalu pasukan dari Madinah datang menghadang mereka. Mereka termasuk penduduk bumi yang terbaik waktu itu.
Ketika mereka telah berbaris, bangsa Romawi berkata, “Biarkanlah antara kami dan orang yang tertawan dari kalangan kami sehingga kami dapat membunuh mereka.”
Kemudian kaum muslimin berkata, “Demi Allah, kami tidak akan membiarkan antara kalian dengan saudara-saudara kami (tawan dari bangsa Romawi yang telah masuk Islam),”
Lalu (kaum muslimin) memerangi mereka. Sepertiga dari mereka kalah dan lari kocar-kacir, Allah tidak menerima taubat mereka selamanya, sepertiga dari mereka terbunuh, mereka adalah sebaik-baiknya syuhada di sisi Allah, sepertiga-nya melakukan penaklukan, mereka tidak akan terkena fitnah untuk selamanya.
Akhirnya mereka dapat menaklukkan Konstantinopel. Ketika mereka sedang membagikan harta rampasan perang dan menggantungkan pedang-pedang mereka di atas pohon zaitun, tiba-tiba saja syaitan berteriak, ‘Sesungguhnnya al-Masih (ad-Dajjal) telah mendatangi keluarga kalian,’
Kemudian mereka keluar, akan tetapi hal itu tidak benar. Selanjutnya mereka datang ke Syam, ternyata dia (Dajjal) keluar. Ketika mereka sedang mempersiapkan diri untuk perang, mereka meluruskan barisan, tiba-tiba iqamat untuk shalat dikumandangkan, saat itulah ‘Isa bin Maryam Alaihissallam turun.” (HR Muslim : 2897).

Di antara tanda kecil akan terjadinya kiamat (asyraatus saa’ah ash-sughra/اشراط الساعة الصغرى) adalah mengeringnya sungai Efrat di Irak, sehingga muncullah gunung emas dari sungai tersebut. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو

“Kiamat tidak akan terjadi sampai sungai Efrat mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat.’” (HR. Muslim no. 2894)

Bukanlah yang dimaksud dengan “gunung emas” di sini adalah minyak bumi, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Meskipun minyak bumi sendiri dalam bahasa kita sering disebut dengan istilah “emas hitam”. Anggapan semacam ini adalah tidak tepat, dengan ditinjau dari beberapa sisi:

*Pertama,* hadits di atas tegas menyebutkan “gunung emas”, adapun minyak bumi secara hakikatnya bukanlah emas. Karena emas adalah barang tambang yang sudah kita kenal, berbeda dengan minyak bumi.

*Kedua,* Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa air sungai Efrat akan mengering, lalu tampaklah (muncullah) gunung emas tersebut, sehingga bisa dilihat oleh manusia. Adapun minyak bumi, harus diambil dari dalam bumi dengan alat-alat tambang di kedalaman yang sangat jauh.

*Ketiga,* Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan sungai Efrat saja, tanpa menyebutkan sungai atau lautan yang lain. Sedangkan minyak bumi, sebagaimana yang kita ketahui, bisa ditambang dari laut atau dari dalam bumi, di tempat-tempat penambangan yang sangat banyak.

*Keempat,* Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia akan saling bunuh untuk memperebutkan simpanan ini. Kenyataannya, hal ini tidaklah terjadi ketika ditemukannya cadangan minyak bumi, baik di sungai Efrat ataupun di tempat-tempat lainnya.

Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang siapa saja yang melihat kemunculan gunung emas tersebut untuk mengambilnya sedikit pun. Sebagaimana yang juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُوشِكُ الْفُرَاتُ أَنْ يَحْسِرَ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلَا يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئًا

“Segera saja sungai Efrat akan mengering lalu nampaklah gunung emas. Barangsiapa yang menjumpainya, jangan diambil sedikit pun.” (HR. Muslim no. 2894)

Dalam redaksi hadits yang lain disebutkan,

عَنْ كَنْزٍ مِنْ ذَهَبٍ

“ … lalu nampaklah simpanan berupa emas …” (HR. Bukhari no. 7119 dan Muslim no. 2894)

Oleh karena itu, barangsiapa yang menganggap bahwa yang dimaksud dengan gunung (simpanan) emas tersebut adalah minyak bumi, konsekuensinya adalah melarang siapa pun untuk menambang (mengambil) minyak bumi sebagaimana larangan dalam hadits di atas. Tentu saja, tidak ada satu pun yang berani mengatakan demikian.

Semua ini adalah bukti bahwa memaknai “gunung emas” dengan “minyak bumi” adalah anggapan yang tidak tepat dan mengada-ada.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan bahwa sebab dilarangnya mengambil emas dari gunung tersebut adalah untuk mencegah terjadinya kekacauan dan saling bunuh di antara manusia. (Fathul Baari, 13/81)

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, akan saling berselisih tiga orang putera mahkota saat seorang raja penguasa Mekah Madinah meninggal dunia. Tidak seorang diantara mereka bertiga yang akan benar-benar menguasai Mekah Madinah, karena pemimpin Mekah Madinah saat itu akan jatuh ke tangan ahlul baitku dari keturunan kandungku, Al Mahdi.

Pendiri kerajaan Arab Saudi modern itu adalah Abdul Azis bin Saud, dia punya istri yang banyak, dari sekian istrinya itu empat orang yang resmi sebagai permaisurinya. Lahirlah para putera dan puteri yang banyak, apa yang beliau tetapkan -yang hingga kini menjadi pegangan kerajaan Saudi- ? Puteranya dari empat isteri resminya ada 12 orang, pesan beliau yang berhak menjadi raja di Arab Saudi adalah para putera mahkota ini secara berurutan, tidak boleh yang menjadi raja itu level cucu selama putera mahkota masih hidup.

Sekarang kita sudah mendengar bahwa masing-masing kubu putera mahkota ini sedang mempersiapkan kekuatan untuk menggulingkan kekuasaan, dan bahkan ada upaya-upaya untuk membunuh Salman dengan cara meracuninya, dengan cara membunuh jarak dekat, dan cara-cara lainnya.

Fenomena dan fakta ini tidak ada yang bisa membantahnya, menandakan betapa dekatnya Al Mahdi akan muncul, kemudian Rasulullah menjelaskan saat-saat menjelang Al-Mahdi muncul bumi akan dipenuhi peperangan karena mengeringnya sungai Eufrat, dan kata Rasulullah, apabila sungai Eufrat ini mengering, akan munculah gunung emas, yang menyebabkan para lelaki satu bumi ini akan membawa senjata mereka ke negeri Irak untuk memperebutkan emas itu. Dari setiap 100 laki-laki 99 mati terbunuh, satu yang hidup, setiap mereka berkata, semoga yang hidup itu akulah orangnya.

George Walker Bush -saat dia menjabat presiden AS- pernah mengatakan, satelit kita telah menangkap potensi emas yang sangat besar di Irak. Amerika Serikat selaku polisi dunia akan memastikan emas ini aman tidak terjatuh ke tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Ini namanya maling mau mengawal emas.

Bagaimana kondisi sungai Eufrat di Irak sekarang ini? Tidak akan terjadi kiamat sampai sungai Eufrat mengering, kata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Pada tanggal 12 Februari 2013 NASA membuat pernyataan yang dimuat di The New York Times, sungai Eufrat hari ini sudah menyusut 60% airnya dan menurut perhitungan kami 2014 sungai Eufrat akan kering 100%. Ternyata tepat prediksi NASA, April 2014 sungai Eufrat sudah kering total sampai sekarang, Laa hawla walaa quwwata illaa billaah.

Munculnya gunung emas nanti di sungai Eufrat yang mengering akan memicu perang dunia ke 3, sebab apa? Semua orang berebut untuk menguasai gunung emas tersebut. Maret 2014, Barrack Obama tidak jadi menarik pasukannya sejumlah 135.000 prajurit darat dari negeri-negeri Teluk, karena apa? Dipersiapkan untuk mengamankan emas yang ada di Irak -yang insya Allah tak lama lagi akan muncul ke permukaan. Sebenarnya Amerika Serikat sudah tak sanggup membiayai pasukannya yang beroperasi di luar negara mereka, kita tahu bahwa Amerika Serikat adalah negara terbangkrut di dunia, ekonomi mereka sudah sakaratul maut.

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berwasiat untuk kita umatnya, Kalau besok pasti terjadi Kiamat, dan hari ini kamu ada sebutir biji kurma yang dapat kamu tanam, maka tanamlah hari ini. Padahal kita tahu pohon kurma itu baru menghasilkan buah setelah berumur 3-5 tahun, apa makna daripada hadits Nabi ini? Maksudnya adalah selama masih ada hal positif yang dapat diperbuat hari ini, maka perbuatlah jangan ditunda-tunda, jangan dihentikan.

Semua kesempatan yang ada untuk beramal shalih jangan diabaikan dan disia-siakan, tak lama lagi uang kita yang banyak di bank takkan berguna, pesawat terbang takkan berfungsi, teknologi modern semuanya musnah. Masa-masa tenang seperti saat ini, bisa bebas beribadah dengan aman dan nyaman, sebentar lagi sudah tidak ada, keadaan akan seperti di negara-negara konflik, panik, kacau dan penuh dengan peperangan.

Semakin dekat dengan Kiamat kita harus semakin semangat menjalani hidup [untuk mempersiapkan bekal di akherat], memperbanyak amal shalih, stop amal yang salah. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Rabu, 07 Agustus 2019

EDISI KHUTBAH IDUL ADHA 1440 H (Mengukur Totalitas Takwa Melalui Ibadah Qurban)


*Khutbah Pertama*

الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ –3X  الله ُأَكْبَرُ كَبِيْرًا, وَالحَمْدُ لِلّهِ كَثِيْراً, وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاَ, لاَإِلهَ إِلاَّالله ُوَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ, لَاإِلهَ إِلاَّالله ُوَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيّاَهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْكَرِهَ المُشْرِكُوْنَ وَلَوْكَرِهَ الكاَفِرُوْنَ وَلَوْكَرِهَ المُناَفِقُوْنَ.

الحمدُ لله ربِّ العالمين، الحمدُ لله الذي بنعمته تتمُّ الصالحات، وبعَفوِه تُغفَر الذُّنوب والسيِّئات، وبكرَمِه تُقبَل العَطايا والقُربَات، وبلُطفِه تُستَر العُيُوب والزَّلاَّت، الحمدُ لله الذي أماتَ وأحيا، ومنَع وأعطَى، وأرشَدَ وهدى، وأضحَكَ وأبكى؛ ﴿ وَقُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ وَلِيٌّ مِنَ الذُّلِّ وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًا)

فَيَآأَيُّهَاالمُؤْمِنُوْنَ وَالمُؤْمِناَتِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ. وَاتَّقُوْا الله َحَقَّ تُقاَتِهِ وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هَذَا يَوْمٌ فَضِيْلٌ وَعِيْدٌ شَرِيْفٌ جَلِيْلٌ. قَالَ اللهُ تَعَالى فِيْ كِتَابِهِ الكَرِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الَّرجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الَّرحمن الرحيم. إِنّا أَعْطَيْنَاكَ الكَوْثَرَ. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. إِنَّ شَانِئَكَ هُوَالأَبْتَرُ.

*Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar wa liilahil hamd*

Marilah kita senantiasa bersyukur dan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya. Kita masih diberi nikmat iman dan Islam, kesehatan dan kesempatan untuk melaksanakan berbagai ibadah kepada Allah SWT, termasuk melaksanakan shalat Idul Adha pada pagi hari ini.

Kemudian shalawat serta salam, kita haturkan ke pangkuan baginda Nabi Besar Muhammad SAW, seorang manusia mulia dan nabi terakhir yang dipilih oleh Allah SWT untuk menjadi teladah (uswah) bagi seluruh umat manusia sepanjang masa.

*Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Wa lillahil Hamd.*

*Kaum muslimin jama'ah Idul Adha rahimakumullah.*

Pada pagi hari ini, kaum muslimin yang menunaikan ibadah haji sebagai tamu Allah Subhanahu wa Ta'ala, dhuyufurrahman, telah berkumpul melaksanakan wuquf di 'Arafah dan sedang berada di Mina untuk melaksanakan Jumratul ‘Aqabah. Mereka dengan pakaian ihramnya, berasal dari berbagai belahan dunia. Mereka datang dengan latar belakang bangsa, ras, warna kulit, budaya dan strata sosial yang berbeda satu sama lain. Namun, mereka memiliki tujuan yang sama, yaitu memenuhi panggilan Allah Ta'ala untuk menjadi tamu-Nya dan bertauhid meng-esa-kan Allah Ta'ala semata.

Bagi kaum muslimin yang belum memiliki kemampuan menjadi tamu Allah Ta'ala, mereka melaksanakan shalat Idul-Adha dan ibadah kurban, sesuai dengan kemampuannya di manapun mereka berada. Ibadah kurban yang dilaksanakan kaum muslimin, sebagai salah satu upaya mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah Ta'ala. Deskripsi kehidupan kaum muslimin ini, menggambarkan interelasi kuat antara orang yang menunaikan ibadah haji, dengan saudara-saudaranya yang tidak pergi ke Baitullah. Oleh karena itu, kita melaksanakan salat Idul Adha dan ibadah kurban pada hakikatnya sebagai bentuk kesadaran memenuhi perintah Allah Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

*Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahil hamd.*

*Kaum muslimin jama'ah Idul Adha rahimakumullah,*

Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah penting dalam ajaran Islam. Ibadah ini memiliki fondasi kuat dan memiliki akar sejarah panjang dalam tradisi rasul-rasul terdahulu. Ajaran kurban dan prakteknya telah ditunjukkan secara sinergik oleh para nabi dan rasul hingga Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Nabi Ibrahim AS. dikenal sebagai peletak batu pertama ibadah ini. Peristiwa penyembelihan yang dilakukan Nabi Ibrahim AS. terhadap anaknya, Nabi Isma'il AS merupakan dasar bagi adanya ibadah kurban. Nabi Ibrahim AS dengan penuh iman dan keikhlasan bersedia untuk menyembelih anak kesayangannya, Ismail hanya semata-mata untuk memenuhi perintah Allah Ta'ala. Peristiwa yang mengharukan ini, dilukiskan dengan indah oleh Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an surah as-Shaffat ayat 102:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّيْ أَرَى فِيْ المَنَامِ أَنِّيْ أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَآأَبَتِ افْعَلْ مَاتُؤْ سَتَجِدُنِيْ إِنْ شَآءَ اللهُ مِنَ الصَابِرِيْنَ

"Tatkala anak itu sampai umurnya dan sanggup berusaha bersamasama Ibrahim. Ibrahim berkata ; Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu. la menjawab, wahai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, insyaallah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".

Ini adalah ujian ketaatan Nabi Ibrahim kepada Allah. Di kemudian hari, pengorbanan ini menjadi anjuran bagi umat Islam untuk menyembelih hewan kurban, setiap tanggal 10 Dzulhijah dan pada hari tasyrik, yaitu  11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Deskripsi historis ini menggambarkan bahwa, keteguhan hati, keyakinan akan kebenaran perintah Allah, keikhlasan, ketaatan, dan kesabaran adalah esensi yang melekat dari ibadah Qurban. Nilai-nilai ini telah diimplementasikan dengan baik oleh Nabi Ibrahim dan Ismail AS dalam peristiwa yang mengharukan itu. Kesanggupan Nabi Ibrahim AS menyembelih anak kandungnya sendiri Nabi Ismail AS bukan semata-mata didorong oleh perasaan taat setia yang membabi buta (taqlid), tetapi meyakini bahwa perintah Allah Ta'ala itu harus dipatuhi. Bahkan, Allah Ta'ala memberi perintah seperti itu sebagai peringatan kepada umat yang akan datang bahwa adakah mereka sanggup mengorbankan diri, keluarga dan harta benda yang disayangi demi menegakkan perintah Allah Ta'ala. Dan adakah mereka juga sanggup memikul amanah sebagai khalifah Allah di muka bumi.

*Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd*

*Kaum muslimin jama'ah Idul Adha rahimakumullah,*

Dalam studi fiqh, Kurban sering disebut dengan istilah udhhiyah, karena penyembelihan binatang ternak dilakukan pada saat matahari pagi sedang menaik (dhuha). Oleh karenanya, Ibn Qayyim al-Jauziyah memahami makna kurban dengan tindakan seseorang menyembelih hewan ternak pada saat dhuha, guna menghasilkan kedekatan dan ridha Allah SWT. Binatang kurban yang disebut udlhiyah atau nahar adalah simbolisasi tadlhiyah yakni pengorbanan. Baik udlhiyah maupun tadlhiyah posisinya sama sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. (taqarruban wa qurbanan). Jika menyembelih udlhiyah merupakan ibadah material yang ritual, maka taldhiyah/pengorbanan di jalan Allah SWT merupakan ibadah keadaban yang memajukan sektor-sektor kehidupan yang lebih luas

Dalam ibadah kurban, nilai yang paling esensial adalah sikap batin berupa keikhlasan, ketaatan dan kejujuran. Tindakan lahiriyah tetap penting, kalau memang muncul dari niat yang tulus. Sering kita digoda syetan agar tidak melaksanakan ibadah kurban karena khawatir tidak ikhlas. Imam al Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin-nya berkata, bahwa syaitan selalu membisiki kita: “Buat apa engkau beribadah kalau tidak ikhlas, lebih baik sekalian tidak beribadah”.

Ibadah kurban bukan hanya mementingkan tindakan lahiriyah, berupa menyedekahkan hewan ternak kepada orang lain terutama fakir miskin, tetapi yang lebih penting adalah nilai ketulusan guna mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Dalam beberapa ayat Al-Qur'an, Allah Ta'ala memperingatkan bahwa yang betul-betul membuahkan kedekatan dengan-Nya (kurban), bukanlah fisik hewan qurban, melainkan nilai takwa dan keikhlasan yang ada dalam jiwa kita. Dalam surah al-Hajj ayat 37, Allah Ta'ala menyebutkan,

لَنْ يَنَالَ اللهَ لُحُوْمُهَا وَلأَ دِمَاءُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَقْوَى مِنْكٌم

"Tidak akan sampai kepada Allah daging (hewan) itu, dan tidak pula darahnya, tetapi yang akan sampai kepada-Nya adalah takwa dari kamu".

Penegasan Allah Ta'ala ini mengindikasikan dua hal. Pertama, penyembelihan hewan ternak sebagai kurban, merupakan bentuk simbolik dari tradisi Nabi Ibrahim AS, dan merupakan syi’ar dari ajaran Islam. Kedua, Allah Ta'ala hanya menginginkan nilai ketakwaan, dari orang yang menyembelih hewan ternak sebagai ibadah kurban. Indikasi ini sejalan dengan peringatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,

إن الله لا ينظر الى صواركم وأموالكم ولكن ينظر الى قلوبكم وأعمالكم

“Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak melihat bentuk luarmu dan harta bendamu, tetapi Dia melihat hatimu dan perbuatanmu”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Usaha mendekatkan diri kepada Tuhan terutama melalui kurban, kita lakukan secara terus menerus. Karena itulah agama Islam disebut sebagai jalan (syari'ah, thariqah, dan shirath) menuju dan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Melakukan kurban bersifat dinamis dan tiada pernah berhenti, menempuh jalan yang hanya berujung kepada ridha Allah Ta'ala. Dengan demikian, wujud yang paling penting dari kurban adalah seluruh perbuatan baik.

Sehubungan dengan perintah untuk berkurban di atas, maka Rasulullah saw setiap tahun selalu menyembelih hewan kurban dan tidak pernah meninggalkannya. Meskipun dari sisi ekonomi beliau termasuk orang yang menjalani hidup sederhana, tidak mempunyai rumah yang indah nan megah, apalagi mobil yang mewah. Bahkan tempat tidurnya hanya terbuat dari tikar anyaman daun kurma. Oleh karena itu, orang muslim yang telah mempunyai kemampuan untuk berkurban tetapi tidak mau melaksanakannya boleh dikenakan sanksi sosial, ialah diisolasi dari pergaulan masyarakat muslim. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw. dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah RA:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرِبَنَّ مُصَلاَّناَ

“Barangsiapa yang mempunyai kemampuan menyembelih hewan qurban tetapi tidak melaksanakannya, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat shalat kita” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah)

*Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahil hamd*

Kaum muslimin yang berbahagia,
Kalau ibadah kurban dilaksanakan dengan ikhlas demi mengharap ridla Allah Ta'ala akan memberi hikmah dan manfaat bagi pelakukanya, baik di dunia maupun di akhirat. Di antaranya:

1. Meningkat keimanan kepada Allah Ta'ala. Ibadah kurban yang dilaksanakan oleh orang muslim dapat melatih kepatuhan dan kepasrahan total kepada Allah Ta'ala. Orang-orang yang dekat dengan Allah akan memperoleh predikat muqarrabin, muttaqin serta mendapat kemuliaan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

2. Membersihkan diri dari sifat-sifat bahimiyyah. Pada saat hewan kurban jatuh kebumi maka saat itulah sifat kebinatangan harus sirna, seperti rakus, serakah, kejam dan penindas.

3. Menanamkan rasa kasih sayang dan empati kepada sesama. Ibadah kurban dalam Islam tidak sama dengan persembahan (offering) dalam agama-agama selain Islam. Islam tidak memerintahkan pemujaan dalam penyembelihan hewan, tetapi Islam memerintahkan agar dagingnya diberikan kepada orang miskin agar ikut menikmati lezatnya daging hewan. Sehingga timbul rasa empati, berbagi, memberi, dan ukhuwah islamiyah antar sesama.

4. Melatih kedermawanan. Ibadah kurban dilakukan setiap tahun secara berulang-ulang sehingga orang yang memberi kurban terbiasa untuk berderma kepada yang lain. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2016 sebanyak 27,76 juta jiwa atau 10,70% secara persentase. (susenas Maret 2016). jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 0,15 juta orang (dari 10,34 juta orang pada Maret 2016 menjadi 10,49 juta orang pada September 2016), sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 0,39 juta orang

Di akhir khutbah ini, dengan penuh khusyu’ dan tadharru’, kita berdoa kepada Allah Ta'ala semoga perjalanan hidup kita senantiasa terhindar dari segala keburukan yang menjerumuskan umat Islam. Semoga dengan doa ini pula, kiranya Allah Ta'ala berkenan menyatukan kita dalam kebenaran agama-Nya dan memberi kekuatan untuk memtaati perintahnya dan menjauhi larangan-Nya. Amin Ya Rabbal 'Alamain

جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مِنَ السُّعَدَآءِ المَقْبُوْلِيْنَ وَأَدْخَلَنَا وَإِيَّاكُمْ فِيْ زُمْرَةِ عِباَدِهِ المُتَّقِيْنَ. قَالَ تَعَالى فِي القُرآنِ العَظِيْمِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ . قُلْ إِنَّمَا أَنَاْ بَشَرٌ مِثْلُكُمْ
يُوْحَى إِلَيَّ أَنَّمَآ إِلهُكُمْ إِلهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْلِقَآءَ رَبَّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

 بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.

*Khutbah Kedua*

الله أكبر – الله أكبر – الله أكبر – الله أكبر كَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً لاَ إِلَهَ إِلاّاَلله ُوَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ لاَ إِلَهَ إِلاّاَلله ُوَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْكَرِهَ المُشْرِكُوْنَ وَلَوْكَرِهَ الكاَفِرُوْنَ وَلَوْكَرِهَ المُناَفِقُوْنَ.

الحَمْدُ لِلّهِ حَمْداً كَثِيْرًا كَماَ أَمَرَ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ الله ُوَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ إِرْغاَماً لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَناَ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الخَلَآئِقِ وَالبَشَرِ. صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ مَصَابِيْحَ الغُرَرِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيآأَيُّهاَالحاَضِرُوْنَ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ. وَافْعَلُوْاالخَيْرَ وَاجْتَنِبُوْآ عَنِ السَّيِّآتِ. وَاعْلَمُوْآ أَنَّ الله َأَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّابِمَلَآئِكَةِ المُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. فَقاَلَ تعالى فِيْ كِتاَبِهِ الكَرِيْمِ  أَعُوْذُ باِلله ِمِنَ الشَّيْطاَنِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَحِيْمِ. إِنَّ اللهَ وَمَلَآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيْ يَآأَيُّهاَالَّذِيْنَ آمَنُوْآ صَلُّوْآ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. فَأَجِيْبُوْآالله َاِلَى مَادَعَاكُمْ وَصَلُّوْآ وَسَلِّمُوْأ عَلَى مَنْ بِهِ هَدَاكُمْ. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصِحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. وَعَلَى التَّابِعِيْنَ وَتَابِعِيْ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. وَارْضَ الله ُعَنَّا وَعَنْهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الراَحِمِيْنَ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِناَتِ وَالمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ الأَحْيآءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعُ قَرِيْبٌ مُجِيْبٌ الدَّعَوَاتِ. اللَّهُمَّ انْصُرْأُمَّةَ سَيّدِناَ مُحَمَّدٍ. اللَّهُمَّ اصْلِحْ أُمَّةَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ. اللّهُمَّ انْصُرْ أُمَّةَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ. اللّهمَّ انْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ. وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الدِّيْنَ. وَاجْعَلْ بَلْدَتَناَ إِنْدُوْنِيْسِيَّا هَذِهِ بَلْدَةً تَجْرِيْ فِيْهَا أَحْكاَمُكَ وَسُنَّةُ رَسُوْلِكَ ياَ حَيُّ ياَ قَيُّوْمُ. يآاِلهَناَ وَإِلهَ كُلِّ شَيْئٍ. هَذَا حَالُناَ ياَالله ُلاَيَخْفَى عَلَيْكَ. اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنّاَ الغَلآءَ وَالبَلآءَ وَالوَبآءَ وَالفَحْشآءَ وَالمُنْكَرَ وَالبَغْيَ وَالسُّيُوفَ المُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَآئِدَ وَالِمحَنَ ماَ ظَهَرَ مِنْهَا وَماَ بَطَنَ مِنْ بَلَدِناَ هَذاَ خاَصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ المُسْلِمِيْنَ عاَمَّةً ياَ رَبَّ العَالمَيْنَ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَهْلِكِ الكَفَرَةَ وَالمُبْتَدِعَةِ وَالرَّافِضَةَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ. وَاجْعَلِ اللَّهُمَّ وِلاَيَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ. رَبَّناَ اغْفِرْ لَناَ وَلِإِخْوَانِناَ الَّذِيْنَ سَبَقُوْناَ بِالإِيمْاَنِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِناَ غِلاًّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّناَ اِنَّكَ رَؤُوفٌ رَحِيْمٌ. رَبَّناَ آتِناَ فِيْ الدُّنْياَ حَسَنَةً وَفِيْ الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِناَ عَذَابَ النَّارِ وَالحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ العاَلمَيْنَ

ULAMA NUSANTARA YANG WAFAT DAN DIMAKAMKAN DI MA'LA MAKKAH

Prosesi pemakaman Mbah Yai Maimoen, dipimpin dan didoakan langsung oleh Sayyid Ashim bin Abbas bin Alawi Al-Maliki, keponakan Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki,

BUKAN OLEH ORANG YANG LAIN SEBAGAIMANA BANYAK KABAR DAN NARASI BEREDAR...

Ulama Nusantara yang dimakamkan di Jannatul Ma'la Makkah Al-Mukarromah, antara lain:

1. Syaikh Nawawi bin Umar al-Bantani (w. 25 Syawal 1314 H/ 29  Maret 1879 M.)

2. Syaikh Ahmad Khatib al-Minkabawi (w. 19 Jumadil Awwal 1334 H/ 13 Maret 1916 M.)

3. Syaikh Mahfudz al-Tarmasi (w. 1 Rajab 1338 H/ 22 Maret 1920 M.)

4. Syaikh Abdul Hamid al-Qudsi (w.  9 Rajab 1334 H/ 12 Mei 1915 M.)

5. Syaikh Ahmad Nahrawi al-Banyumasi (w.  1926 M).

6. Syaikh Sayyid Muhsin bin Ali al-Musawa (w. 10 Jumadis Tsani 1354 H/ 28 September 1935 M.)

7. Syaikh Abdul Muhaimin bin Abdul Aziz al-Lasemi (w. 1376 H/ 1956 M.)

8. Syaikh Ali bin Abdullah al-Banjari (w. 1370 H/ 1950 M.)

9. Syaikh Muhammad Yasin bin Isa al-Padani (w. 28 Dzulhijjah 1440 H/ 23 Juli 1990 M.)

10. Syaikh Abdul Qadir al-Mandaili (w. 20 Rabi'ul Akhir  1385 H/ 18 Agustus 1965 M.)

11. KH. Abdul Karim bin KH. M. Hasyim Asy'ari (w. 1972 M.)

12. Syaikh Abdullah Durdum al-Padani (w. 27 Sya'ban 1407 H./ 27 April 1987 M.)

13. Syaikh Abdul Fattah Rawa (w. 1424 H/ 2003 M.

14. KH. Maimoen Zubair (w. 5 Dzulhijjah 1440 H. / 6 Agustus 2019 M.)

اللهم امتنا في طريقتهم واحشرنا في زمرتهم والحقنا بهم في دار النعيم

Selasa, 06 Agustus 2019

WAFATNYA AL-'ALAMAH KH. MAIMUN ZUBAIR RAHIMAHULLAH


*BERITA DUKA UNTUK UMAT ISLAM*

انا لله وانا اليه راجعون

Telah wafat Al-'Allamah KH. Maemun Zubair pada hari Selasa, 6 Agustus 2019 M/5 Dzul Hijjah 1440 H jam 04.17 waktu Saudi Arabia di RS An Noor Alfatihah....

*Keistimewaan Hari Selasa, Oleh Mbah KH Maimun Zubair.*


Harapan dan do'a Mbah Maemun agar Wafat pada Hari Selasa, karena Hari Selasa Wafatnya para Ahli Ilmu, dan Ilmu segala Ilmu diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala pada hari Selasa. Dan beliau ninta di do'akan Meninggal Di Makkah Al-Mukarromah saat menunaikan ibadah Haji.

Masya Allah apa yg beliau harapkan dii ijabah oleh Allah Ta'ala 😭😭😭

Monggo Sahabat Semuanya, Hadiah Fatihah, Sholat Ghoib, Baca Yaasiin tahlil, kirim do'a untuk Beliau.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَه وارْحَمْه وَعَافِه وَاعْفُ عَنْه
وَأَكْرِمْ نُزُله وَوَسِّعْ مَدْخَلَه
وَاغْسِلْه بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّه مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَس
وَأَبْدِلْه
دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِه ِوَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِه
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِه
وَأَدْخِلْه الْجَنَّةَ وَأَعِذْه
مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَتِه وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا
وَغَائِبِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثاَنَا. اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَه ُمِنَّا فَأَحْيِه عَلَى اْلِإسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْته مِنَّا فَتَوَفَّه عَلَى اْلِإيْمَانِ. اَللَّهُمَّ لَاتَحْرِمْنَا أَجْره وَلاَ تَضِلَّنَا بَعْدَه بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
أَمِينِ يَا رَبَّ العَالَمِينَ

له الفاتحة...

بِسْمِ اللهِ الرَّحمنِ الرَّحِيْم ۞ أَلحَمدُ لِلّه رَبِّ العَالَمِين ۞ ألرَّحمَنِ الرَّحِيم ۞ مالِكِ يَوْمِ الدِين ۞ إيّاكَ نَعبُدُ وَ إيّاكَ نَستعِين ۞ إهدِنَا الصِّرَاط المُستَقِيم ۞ صِرَاطَ الَذِينَ أنعَمتَ عَليْهِمَ، غَيْرِالمَغضُوبِ عَليْهِم وَلاَالضَّالِّين ۞ أمِين

Dengan wafatnya Mbah Moen musim haji yg panas 45 derajat akhirnya langit pun menangis dengan turunnya hujan. Masya Allah....


Kamis, 01 Agustus 2019

EDISI KHUTBAH JUM'AT (Cinta Allah dan Cinta Sesama di Bulan Dzul Hijjah)


*Khutbah Pertama*

الحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ خَلَقَ الزّمَانَ وَفَضَّلَ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ فَخَصَّ بَعْضُ الشُّهُوْرِ وَالأَيَّامِ وَالَليَالِي بِمَزَايَا وَفَضَائِلَ يُعَظَّمُ فِيْهَا الأَجْرُ والحَسَنَاتُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ إِلَى الرَّشَادِ. اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ علَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمّدٍ وَعَلَى آلِه وأصْحَابِهِ هُدَاةِ الأَنَامِ في أَنْحَاءِ البِلاَدِ. أمَّا بعْدُ، فيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللهَ تَعَالَى بِفِعْلِ الطَّاعَاتِ
فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

*Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,*

Dalam kesempatan yang mulia, kita bersama-sama meningkatkan takwa kita kepada Allah dengan senantiasa melaksanakan segala perintahnya dan berusaha secara maksimal meninggalkan segala laranganNya. Dengan bekal taqwa inilah, semoga kelak kita menjadi penghuni surga, amin ya rabbal ‘alamin.

Kemuliaan bulan Dzulhijjah sebagaimana dijelaskan oleh Al ‘Allamah Syaikh Abdul Hamid dalam kitab Kanzun Najah was Surur karena di dalamnya terdapat kewajiban haji (rukun Islam). Dalam bulan Dzulhijjah, semua doa akan dikabulkan oleh Allah. Maka Allah mengabadikan kemulian sepuluh hari Dzulhijjah dalam Al Qur’an:

وَالْفَجْرِ، وَلَيَالٍ عَشْرٍ

“Demi fajar. Dan malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 1-2)

Ulama berbeda pendapat dalam memaknai ayat ini: Malam yang sepuluh itu ialah malam sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan. Dan adapula yang mengatakan sepuluh yang pertama dari bulan Muharram,termasuk di dalamnya hari ‘Asyura. Sedangkan Imam Suyuthi mengatakan bahwa malam sepuluh itu ialah sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah.

Pendapat mengenai sepuluh malam Dzulhijjah dalam Surat Al Fajr ditegaskan pula oleh Syaikh Muhammad bin Nashiruddin Addimasyqi Asy Syafi’i: “Ayat walayalin ‘aysr menggunakan kalimat nakirah (umum) karena malam-malam itu adalah paling utamanya malam dalam setahun. Maka pendapat bahwa itu sepuluh malam Dzulhijjah sangat sohih dan masyhur. Para ulama menjelaskan bahwa fajar itu adalah fajar hari Arafah dan yang dimaksud malam sepuluh adalah sepuluh malam Dzulhijjah.”

*Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,*

Salah satu pesan penting yang dapat kita ambil dari peristiwa ‘Idul Adha ini adalah mengenai khutbah Rasulullah Muhammad ﷺ saat berkhutbah di depan para shahabatnya. Dalam kitab Khutubatun Nabi Rasulillah disampaikan bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

عن ابن عباس رضي الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم خطب الناس يوم النحر فقال : يا ايها الناس اي يوم هذا؟ قالوا يوم حرام قال فاي بلد هذا؟ قالوا بلد حرام قال فاي شهر هذا قالوا شهر حرام. قال فان دماءكم واموالكم واعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في بلدكم هذا وفي شهركم هذا

Hadits dari Ibnu Abbas RA, sesungguhnya Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada para umatnya pada hari ‘Idul Qurban. Nabi bersabda: “Wahai para manusia, hari apakah ini? Mereka menjawab: Ini ini haram. Wahai para manusia, negara apakah ini? Mereka menjawab: Ini negara haram.Wahai para manusia, bulan apakah ini? Mereka menjawab: Ini bulan haram.” Nabi Muhammad bersabda lagi: “Sesungguhnya darahmu, hartamu dan anggota tubuhmu itu haram sebagaimana keharaman hari ini, di negara ini dan bulan ini. (HR Imam Bukhari)

Kalimat Rasulullah dalam khutbah itu diulang-ulang dan dilanjutkan dengan doa dan penegasan bahwa khutbah itu sebagai wasiyat pada umatnya. Bahkan Nabi Muhammad ﷺ menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi pertumpahan darah antara umat Islam dengan kaum kafir setelah hari ‘Idul Qurban itu.

Dari hadits tersebut di atas, sebagai umat Islam yang merasakan nikmatnya hidup di Indonesia yang telah merdeka 74 tahun, dapat mengambil tiga pesan Rasulullah dimaksud:

*Pertama,* seorang pemimpin umat Islam harus berkomunikasi dan selalu membimbing umatnya. Salah satu cara komunikasi itu yakni dengan mengingatkan betapa pentingnya hari dan bulan yang mulia dan diharamkan oleh Allah. Memperingati hari dan bulan haram adalah dengan melaksanakan sunnah Rasulullah: berpuasa, bertaqarrub dan beramal sosial secara istiqamah. Dan di bulan haram, tidak diperbolehkan perang (beradu fisik dan menebar fitnah)

*Kedua,* di dalam sebuah kemulian ada tempat hidup yang selalu digunakan untuk beribadah, Nabi menyebutnya dengan kata balad. Kata balad dalam Kamus Al Munawwir karya KH Ahmad Warson Munawwir yang telah dikoreksi KH Ali Ma’shum dan KH Zainal Abidin Munawwir bermakna: daerah, negeri, desa, kampung, tanah air.

Jika Nabi Muhammad ﷺ menyebut kata balad dalam khutbah ‘idul adha, maka perlu kita ambil hikmah bahwa betapa cintanya Nabi Muhammad kepada tanah airnya sesuai dengan firman Allah,

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَىٰ مَعَادٍ ۚ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ مَنْ جَاءَ بِالْهُدَىٰ وَمَنْ هُوَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

“Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur'an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali (Makkah). Katakanlah: "Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata". (QS. Al Qashah: 85)

*Ketiga,* betapa pentingnya menjadikan Islam sebagai agama yang mendorong lahirnya perdamaian, bukan agama kekerasan penuh peperangan. Sejarah perintah berqurban kepada Nabi Ibrahim yang diminta menyembelih putranya (Nabi Ismail) dan kemudian diganti domba adalah sebuah bukti bahwa Islam sangat melindungi hak asasi manusia dan cinta perdamaian. Al-Qur’an mencatat sejarah ini sebagai bentuk penyempurnaan manusia berbakti pada Allah Surat As Shaffat ayat 102:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

Syaikh Utsman bin Hasan Al Khaubawi dalam kitab Durratun Nashihin memberikan penjelasan bahwa perjalanan Nabi Ibrahim dari negeri Syam hingga Makkah dalam mengikuti perintah Allah diabadikan dalam rangkaian ibadah sunnah puasa Tarwiyah (yataraw, memikirkan diri atas mimpi menyembelih anaknya) dan puasa Arafah (‘arafa, tahu dan yakin bahwa mimpi itu dari Allah). Arafah juga menjadi tempat puncak ibadah haji. Dan kemudian hari kesepuluh Dzulhijjah menjadi penyembelihan (nahr).

*Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,*

Rasa syukur Nabi Ibrahim atas tidak jadinya menyembelih putranya, diganti dengan menyembelih 1.000 kambing, 300 lembu/sapi dan 100 unta demi taat kepada Allah. Jelas sekali bahwa qurban ini menjadi ibadah sosial yang sangat mengangkat derajat para peternak hewan dan menjadi bukti emansipasi kepada kaum dlu’afa yang menerima manfaat pembagian daging qurban.

Di penghujung khutbah ini perlu ditegaskan kembali pentingnya umat Islam memuliakan agama dengan cara mengikuti seluruh perintah Allah. Umat Islam yang sudah kaya harta, diwajibkan untuk haji ke baitullah. Termasuk disunnahkan melaksakanakan qurban. Allah berfirman,

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ، فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ، إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu Dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar: 1-3)

Hal terpenting lainnya adalah tentang memanusiakan bangsa dengan cara yang tepat mencintai tanah air (hubbul wathan). Kita tahu bahwa Makkah yang disanjung oleh Nabi Muhammad sebagai titik sejarah peradaban. Bahkan di sekeliling Ka’bah (antara hajar aswad, makam Ibrahim dan sumur Zamzam) ada makam Nabi Nuh, Nabi Hud, Nabi Syu’aib, Nabi Shalih dan 99 Nabi lainnya (kitab Manasik Haji karya Syaikh Shalih bin Umar Assamarani).

Dengan cara Nabi mencintai Makkah dan Madinah, maka kita pun bangsa Indonesia juga sangat perlu mencintai negeri tanah air ini dengan menjadikan negeri yang damai, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Nabi Muhammad menyempurnakan syariat Islam dengan kesempurnaan iman melalui cinta tanah air.  Termasuk di usia 30 tahun, Nabi Muhammad berhasil menyatukan Makkah dengan peletakan hajar aswad di samping pintu Ka’bah.

*Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,*

Di bulan Dzul Hijjah ini saatnya kita tingkatkan iman dan takwa melalui amar ma'ruf nahi munkar sebagai cerminan orang alim yang mengamalkan ilmunya kepada orang lain. Karena Imam Al-Ghazali pernah membagi manusia menjadi empat (4) golongan;

الرجال أربعة، رجل يدري ويدري أنه يدري فذلك عالم فاتبعوه، ورجل يدري ولا يدري أنه يدري فذلك نائم فأيقظوه، ورجل لا يدري ويدري انه لا يدري فذلك مسترشد فأرشدوه، ورجل لا يدري ولا يدري أنه لا يدري فذلك جاهل فارفضوه

"Manusia itu ada 4 macam yaitu :
1. Orang yang mengetahui dan dia mengetahui bahwa dirinya mengetahui, maka dia itu orang alim, ikutilah dia,
2. Orang yang mengetahui dan dia tidak mengetahui bahwa dirinya mengetahui, maka dia itu adalah orang yang tertidur, bangunkanlah dia,
3. Orang yang tidak mengetahui dan dia mengetahui bahwa dirinya tidak mengetahui, maka dia itu orang yang mencari bimbingan, bimbinglah dia, 4. Orang yang tidak mengetahui dan dia tidak mengetahui bahwa dirinya tidak mengetahui, maka dia itu orang bodoh, maka jauhilah dia.

Oleh karena itu kita dituntut untuk menjadi pribadi yang memahami agama dan kemudian mengamalkannya untuk diri sendiri dan untuk orang lain, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa sebaik-baik manusia adalah yang banyak memberi manfaat kepada orang lain.

Demikian khutbah singkat ini kami sampaikan. Dengan semangat ‘Idul Adha, mari kita tetap teguhkan bahwa agama Islam yang kita anut menjadi Islam rahmatan lil ‘alamin, agama penebar kasih sayang. Dan mari kita isi, hari demi hari hidup di Indonesia dengan teguh memegang ajaran agama Islam dan cinta tanah air dalam rangka menyempurnakan keimanan kita.

جعلنا الله وإياكم من والفائزين الامنين وادخلنا واياكم في زمرة عباده الصالحين

اعوذ بالله من الشيطان الرجيم
وقال اني ذاهب الى ربي سيهدين رب هب لي من الصالحين. وقل رب اغفر وارحم وانت خير راحمين

*Khutbah Kedua*

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Rabu, 31 Juli 2019

KAJIAN TENTANG JIMA' (COITUS) ITU MENYEHATKAN LAHIR BATIN


Setiap manusia memiliki nafsu syahwat yang Allâh Azza wa Jalla jadikan baik pada diri seorang lelaki maupun wanita. Keberadaan dorongan syahwat tersebut menyebabkan terjadinya kebutuhan antara kaum lelaki dengan kaum hawa. Karenanya, nasfsu syahwat tersebut selain menjadi bahan ujian bagi manusia, juga mendatangkan berbagai kemaslahatan.

Nafsu syahwat terhadap lawan jenis sangatlah berbahaya bagi manusia bila melepasnya sembarangan. Maka, Allâh Azza wa Jalla telah menetapkan cara yang mulia sekaligus produktif untuk memenuhi kebutuhan biologis, yaitu dengan menciptakan wanita-wanita untuk menjadi istri-istri yang dihalalkan melalui akad nikah.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu  benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum berpikir”. [Ar-Rûm/30:21]

Melakukan jima’ (hubungan badan) dengan pasangan yang sah akan mendatangkan berbagai manfaat dan kebaikan dan sekaligus menjauhkan seseorang dari keburukan-keburukan hubungan di luar nikah.

Sungguh syariat Islam merupakan agama yang sempurna, ketika memerintahkan sesuatu pasti ada manfaat dan mashlahat. Apabila melarang sesuatu, pasti ada bahaya dan madharat dalam hal tersebut. Salah satu perintah adalah agar segera menikah bagi yang mampu dan larangan untuk berlama-lama membujang tanpa udzur.

Pernikahan adalah salah satu ibadah yang begitu banyak menghasilkan pahala. Di kehidupan rumah tangga dalam Islam, terdapat satu kewajiban yang jika ditunaikan dengan baik akan mendapatkan pahala yang besar, yakni berhubungan seksual.

*Hikmah Pernikahan*

Dari Abu Dzar Al-Ghifari, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ » رواه مسلم (1006).

“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘ Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.’” (HR. Muslim no.1006)

Ibnul Qayyim menjelaskan manfa'at jima' secara kesehatan, beliau berkata,

وَأَمَّا الْجِمَاعُ وَالْبَاهُ، فَكَانَ هَدْيُهُ فِيهِ أَكْمَلَ هَدْيٍ، يَحْفَظُ بِهِ الصِّحَّةَ، وَتَتِمُّ بِهِ اللَّذَّةُ وَسُرُورُ النَّفْسِ، وَيَحْصُلُ بِهِ مَقَاصِدُهُ الَّتِي وُضِعَ لِأَجْلِهَا، فَإِنَّ الْجِمَاعَ وُضِعَ فِي الْأَصْلِ لِثَلَاثَةِ أُمُورٍ هِيَ مَقَاصِدُهُ الْأَصْلِيَّةُ:

“Adapun jima' berhubungan badan, sungguh petunjuk beliau -Shalallahu alaihi wa sallam- dalam hal ini adalah petunjuk yang paling sempurna. Dengan jima', kesehatan akan terjaga, kelezatan dan keceriaan jiwa akan menjadi sempurna, akan tercapai semua maksud yang ditujukan (kemashlahatan).”
[Thibbun Nabawi 1/187]

Begitu besar manfa'at jima' yang halal ini, sampai-sampai ulama menyebutkan bahwa syahwat jimak yang halal merupakan syahwat yang paling disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata,

اعلم أن شهوة الجماع شهوة أحبها الأنبياء و الصالحون, قالوا لما فيها من المصا لح الدينية و الدنيوية, و من غض البصر, و كسر الشهوة عن الزنا, و حصول النسل الذي تتم به عمارة الدنيا و تكثر به الأمة إلى يوم القيامة. قالوا: و سائر الشهوات يقسي تعاطيهم القلب, إلا هذه فإنها ترقق القلب

“Ketahuilah bahwa syahwat jima' adalah syahwat yang paling disukai oleh para nabi dan orang-orang shalih. Mereka berkata, karena padanya terdapat berbagai mashalat agama dan dunia berupa menundukkan pandangan, meredam syahwat dari zina dan memperoleh keturunan yang dengannya menjadi sempurna bangunan dunia dan memperbanyak jumlah umat islam. Mereka berkata, semua syahwat bisa mengeraskan hati jika ditunaikan kecuali syahwat ini, karena bisa melembutkan hati.” [Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah hal 91, Darul Aqidah]

*Rahasia Jima'*

كان ابن عقيل الحنبلي رحمه الله تعالى يقول :
كنت إذا ستغلقت على مسألة، دعوت زوجتي إلى الفراش,فإذا فرغت من أمرها قمت إلى قراطيس أصب العلم صبا. لأن الجماع يصفى الذهن ويقوى الفهم.

Al-Imam Ibnu 'Uqail Al-Hanbali berkata: "Ketika aku terkunci pada suatu permasalahan (ilmu), maka aku panggil istriku untuk berhubungan badan. Ketika aku selesai, maka aku ambil kertas dan ku tuangkan ilmu ke atasnya (mulai mengarang kitab)". Sebab Jima' dapat membersihkan fikiran dan menguatkan fahaman.

 وكان الجنيد يقول : أحتاج الى الجماع كماأحتاج الى القوت.فالزوجة على التحقبق قوت وسبب لطهارة القلب. ولذللك أمر رسول الله كل من وقع نظره على إمرأة فتاقت اليها نفسه ان يجامع أهله.

Al-Imam Al-Junaid Al-Baghdadi berkata, "Aku butuh berhubungan biologis sebagaimana aku butuh makanan (untuk asupan badan) Maka seorang istri tak obahnya asupan badan, dan menjadi sebab bersihnya hati."_ Oleh karena itu Rosulullah memerintahkan kepada setiap lelaki yg melihat perempuan yg membuat hati tertarik padanya, maka hendaknya menggauli istrinya.

 قال الفقهاء : وعلى الرجل ان يشبع إمراته جماعا او وطأ كما يشبعها قوتا.

Para Pakar Fiqih berkata: "Wajib bagi lelaki untuk memuaskan istrinya dlm hubungan biologis, sebagaimana mengenyangkannya dengan makanan." (Ihya Ulumuddin Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghozali Bab Rahasia Hubungan Intim (Jima')*

Imam Qurthubi dalam kitab tafsirnya Jamii’ Li Ahkam Al Qur’an menjelaskan alasan kenapa orang ahli istiqomah suka berjima' atau beristri lebih dari satu (poligami)?

لماذا أهل الاستقامة يحبون تعداد الزواج ، قال القرطبي رحمه الله, يقال:“إن كل من كان أتقى فشهوته أشد لأن الذي لا يكون تقيا فإنما يتفرج بالنظر والمس ألا ترى ما روي في الخبر: “العينان تزنيان واليدان تزنيان” فإذا كان فيالنظر والمس نوع من قضاء الشهوة قل الجماع، والمتقي لا ينظر ولا يمس فتكون الشهوة مجتمعة في نفسه فيكون أكثر جماعا .وقال أبو بكر الوراق:كل شهوة تقسي القلب إلا الجماع فإنه يصفي القلب ولهذا كان الأنبياء يفعلون ذلك”انظر تفسير القرطبي (٢٥٣/٥).

Kenapa orang yg ahli istiqomah suka dengan poligami? Berkata Imam Al Qurthubi rahimahullah, "Sesungguhnya orang benar -benar bertakwa syahwatnya akan besar. Karena orang yang tidak bertakwa akan mudah melampiaskan syahwatnya dengan memandang dan menyentuh yang haram. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits: “dua mata yang berzina dan tangan yang berzina” Ketika memandang dan menyentuh menjadi pelampiasan syahwat maka akan mengakibatkan sedikit (kualitas) berjima’. Sedangkan orang yang benar-benar bertakwa dia tidak akan pernah memandang (menundukkan pandangan kepada yang haram) dan tidak akan menyentuh yang haram. Ini mengakibatkan syahwat terpendam didalam dirinya dan lebih banyak melampiaskan jima’ yang halal terhadap istrinya. Berkata Abu Bakar Al Waraq: Semua syahwat dapat mengeraskan hati kecuali jima’. Sesungguhnya jima’ dapat melembutkan hati. Karena itulah para Nabi melakukan poligami dan jima’." (Tafsir Al Qurthubi Juz. 5/253)
                                                                       
*Dampak Tidak Berjima'*'

وقال محمد بن زكريا من ترك الجماع مدة طويلة ضعفت قوى اعصابه واستد مجارها وتقلص ذكره. قال ورأيت جماعة تركوه لنوع من التفشف فبردت أبدانهم وعسرت حركاتهم ووقعت عليهم كابة بلا سبب وقلت شهواتهم ومضمهم.. إنتهى...

Muhammad bin zakaria berkata: Barang siapa meninggalkan senggama dalam waktu yg lama, otot-ototnya akan menjadi lemah, peredaran darahnya terhambat dan dzakarnya menjadi susut...

Kemudian ia juga berkata: " Aku pernah melihat sekelompok orang meninggalkan senggama dengan alasan menghindari nafsu duniawi.  Tidak lama kemudian ia merasakan demam, sulit bergerak, dilanda perasaan sedih dengan tanpa tahu penyebabnya, birahinya menjadi lemah dan pencernaannya tidak bisa berfungsi normal...

فتزوجوا وجامعوا تصحوا...

Maka menikah dan bersenggamalah maka kalian akan sehat.

Hidup lama membujang tanpa udzur atau sengaja tidak menikah seumur hidup merupakan larangan dalam syariat karena ada bahaya dan madharatnya.

Sa’ad bin Abi Waqqash berkata,

رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Terlalu lama menbujang akan membahayakan bagi kesehatan. Ibnul Qayyim memisalnya seperti sumur yang tidak diambil (dikeluarkan) airnya, maka sumur tersebut menjadi sumur tua dan rusak serta kotor. Beliau berkata,

وَيَنْبَغِي أَنْ لَا يَدَعَ الْجِمَاعَ، فَإِنَّ الْبِئْرَ إِذَا لَمْ تُنْزَحْ ذَهَبَ مَاؤُهَا

“Selayaknya tidak meninggalkan jima' (yang halal). Sebagaimana sumur, apabila airnya tidak diambil (dikeluarkan), maka airnya akan sirna dengan sendirinya (sumur tua rusak dan kotor)” [Thibbun Nabawi 1/187]

Muahammad bin Zakariya menjelaskan bahwa meninggalkan jima' dalam waktu yang lama akan membuat tubuh lemah, beliau berkata,

مَنْ تَرَكَ الْجِمَاعَ مُدَّةً طَوِيلَةً ضَعُفَتْ قُوَى أَعْصَابِهِ، وَانْسَدَّتْ مَجَارِيهَا، وَتَقَلَّصَ ذَكَرُهُ

“Barangsiapa meninggalkan jima' dalam waktu lama, kekuatan otot-ototnya akan melemah, salurannya akan tersumbat, dan kemaluannya akan mengkerut. ”[Zaadul Ma’ad 4/228-229]

Secara medis jima' juga memiliki banyak manfaat misalnya jimak merupakan olahraga bergerak yang menyehatkan, menguatkan otot dan tulang, meredakan nyeri dan pegal, mengeluarkan hormon kebahagiaan serat membuat pikiran menjadi tenang. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

KAJIAN TENTANG ADZAN DAN IQOMAH SAAT BERANGKAT HAJI DAN UMROH


Mengenai pro kontra adzan saat keberangkatan calon jama'ah haji atau umroh menarik untuk dipecahkan. Hal ini menyangkut kebiasaannya, calon jama’ah haji atau umroh yg akan berangkat menunaikan kewajibannya, berpamitan dulu kepada para kerabat, tetangga, famili dan para undangan, kemudian ketika pemberangkatan biasanya ada semacam ritual pemberangkatan yaitu dengan dikumandangkannya Adzan, dimana tidak sedikit yg menyalahkan dan mempertanyakannya.

Adzan merupakan salah satu perkara yang disyariatkan kepada kita, terlebih saat menjelang sholat lima waktu. Hal yang sama juga dengan iqomah. Sunat adzan dan iqomah juga dianjurkan saat musafir terutama berpergian ke tanah suci.

Adzan dan iqomah berpergian ke tanah suci telah dianut oleh mayoritas masyarakat dan ini pun bukan tidak ada dalil dan pegangan, namun para ulama telah menjelaskannya dalam beberapa kitab karangan ulama.

Salah satunya sebagaimana dijelaskan dalam kitab I’anatut Tholibin, Juz 1 hal: 23 :

قوله خلف المسافر—أي ويسنّ الأذان والإقامة أيضا خلف المسافر لورود حديث صحيح فيه قال أبو يعلى في مسنده وابن أبي شيبه: أقول وينبغي أنّ محل ذالك مالم يكن سفر معصية

"Kalimat 'menjelang bepergian bagi musafir', maksudnya adalah disunahkan adzan dan iqomah bagi seseorang yang hendak bepergian berdasar hadits shohih. Abu Ya’la dalam Musnad~nya dan Ibnu Abi Syaibah mengatakan : "Sebaiknya tempat adzan yang dimaksud itu dikerjakan selama bepergian, asal tidak bertujuan maksiat"

Imam an-Nawawi menyebutkan dalam al-Minhaj terkait adzan-adzan di luar shalat yang disunnahkan. Sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj yang merupakan kitab syarah dari al-Minhaj yang merupakan karangan dari Imam an-Nawawi.

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ ، وَالْمَهْمُومِ ، وَالْمَصْرُوعِ ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا لَكِنْ رَدَدْته فِي شَرْحِ الْعُبَابِ وَعِنْدَ تَغَوُّلِ الْغِيلَانِ أَيْ تَمَرُّدِ الْجِنِّ لِخَبَرٍ صَحِيحٍ فِيهِ ، وَهُوَ ، وَالْإِقَامَةُ خَلْفَ الْمُسَافِرِ

“Disunnahkan adzan selain shalat, yaitu saat adzan untuk bayi yang baru lahir, orang yang sedang bersedih hati, orang yang menderita penyakit epilepsi, orang yang sedang marah, orang atau binatang yang memiliki perangai buruk, saat perang sedang berkecamuk, saat kebakaran, dan dikatakan juga menurunkan mayat pada liang kubur dengan mengqiyaskan saat awal terlahirnya ke dunia, namun aku (an-Nawawi) menolak tentang kesunnahannya dalam syarh al-‘Ubaab, saat terdapat gangguan jin berdasarkan hadits yang shahih di dalamnya, juga Adzan dan iqamah menjelang bepergian seorang musafir.”

Dari penjelasan Imam an-Nawawi di atas, bisa disimpulkan bahwa adzan dan iqamah tidak hanya dianjurkan saat menjelang melakukan shalat berjamaah saja, tetapi juga beberapa perbuatan baik sebagaimana di sebutkan di atas.

Sedangkan penjelasan terkait adzan sebelum berangkat haji, juga termasuk dalam sepuluh hal yang telah disebutkan di atas oleh Imam an-Nawawi, yaitu melepas orang bepergian (musafir) karena hakekatnya orang yang berangkat haji adalah orang yang bepergian dari rumahnya menuju Baitullah.

Memperkuat argumen diatas, dalam sebuah hadits juga disebutkan pemahaman yang sama, hadist tersebut berasal dari Malik bin Al Huwairits, ia berkata :

 أَتَى رَجُلاَنِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يُرِيدَانِ السَّفَرَ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِذَا أَنْتُمَا خَرَجْتُمَا فَأَذِّنَا ثُمَّ أَقِيمَا ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا »

“Ada dua orang yang pernah mendatangi Nabi SAW, mereka berdua ingin melakukan safar. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika kalian berdua keluar, maka kumandangkanlah adzan lalu iqomah, lalu yang paling tua di antara kalian hendaknya menjadi imam". (HR. imam Bukhori)

Dikisahkan juga, Shohabat Bilal bin Robbah juga pernah melakukan adzan dalam perjalanannya musafir Umar Bin Khottob ke negeri Syam, ini juga disebutkan dalam kitab I'anatut Tholibin yang berbunyi,

فائدة: لم يؤذن بلال لأحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم غير مرة لعمر حين دخل الشام فبكى الناس بكاء شديدا – قيل إنه أذان لأبي بكر إلي أن مات ... الخ

"Faidah: Shohabat Bilal tidak pernah mengumandangkan adzan untuk seseorang setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW kecuali sekali. Yaitu ketika Umar bin Khottob berkunjung ke negeri Syam. Saat itu orang~orang menangis terharu sejadi~jadinya.

Tapi ada khobar lain, "Bilal mengumandangkan adzan pada waktu wafatnya Abu Bakar".

Bukan hanya itu, anjuran adzan dan iqomah juga disebutkan telah dipraktekkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaiho wa sallam sendiri dan ini sebagaimana disebutkan dalam hadist,

من طريق أبي بكر والرذبري عن ابن داسة قال: حدثنا ابن محزوم قال حدثني الإمام على ابن أبي طالب كرم الله وجهه وسيدتنا عائشة رضي الله عنهم—كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا استودع منه حاج أو مسافر أذن وأقام – وقال ابن سني متواترا معنوي ورواه أبو داود والقرافي والبيهقي

Riwayat Abu Bakar dan Ar Rudbari dari Ibnu Dasah, ia berkata : Ibnu Mahzum menceritakan kepadaku dari 'Ali dari 'Aisyah rah, ia mengatakan : "Jika seorang mau pergi haji atau bepergian, ia pamit kepada Rosulullah, Rosul pun mengadzani dan mengiqomati.

Hadits ini menurut Ibnu Sunni bersifat mutawattir maknawi. Juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Qorafi, dan al-Baihaqi. [Ibnu Hibban, Sunan ibnu Hibban, Juz I, Beirut Dar al-Fikr, hal: 36]

*a. Pemahaman secara Tekstual*

Sahabat Ali ra dan Aisyah rah bercerita, jika seseorang mau bepergian atau berangkat haji, dia berpamitan kepada Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam, kemudian Rosul pun meng-adzani dan meng-iqomatinya.

*b. Pemahaman secara Kontekstual*

Dari paparan Hadits di atas bisa kita artikan bahwa seorang yg akan bepergian jauh (termasuk haji atau umroh) maka dianjurkan untuk berpamitan kepada para saudara, kerabat, tetangga dan para alim seraya minta do’a restu. Dan khususnya bepergian yg merupakan ibadah yg sangat mulia yaitu haji dan juga bepergian yg bukan merupakan maksiat, maka menjadi suatu penghormatan yg pantas bila dikumandangkan adzan, hal tersebut patut diteladani karena Nabi Shollallohu 'alaihi wa sallam sendiri juga telah mengajarkannya.

*c. Istimbat Hukum*

Dari tradisi seperti itulah, para ahli hukum Islam, khususnya ulama’ Nahdliyyin  (Aswaja NU) berpendapat bahwa adzan yg dilakukan pada saat pemberangkatan haji adalah boleh (mubah). Hal ini berdasarkan pada Hadits Nabi Shollallohu 'alaihi wa sallam yg telah disebutkan di atas.

Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa selama bepergian jarak jauh tidak dalam tujuan maksiat, maka dianjurkan mengumandangkan adzan dan iqamah sebelum bepergian. Jika yang dianjurkan adzan adalah semua bepergian yang tak memiliki unsur maksiat, maka haji juga termasuk. Sehingga adzan dan iqamah menjelang berangkat haji sangat dianjurkan. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*