MEDIA ONLINE RESMI MAJELIS WAKIL CABANG (WCNU)NU KECAMATAN CIPAYUNG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Rabu, 11 Juli 2018

EDISI KHUTHBAH JUM'AT (Potret Haji Antara Cita-Cita Dan Fakta)


*Khutbah Pertama*

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى اله وأصحابه أجمعين. اما بعد :
فيا عباد الله اوصيكم ونفسي بتقوى الله فقد فازاالمتقون.

يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَآأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.

*Jama'ah shalat Jum'at yang berbahagia*

Marilah kita tingkatkan Iman dan takwa kepada Allah karena hanya dengan takwa kita akan mendapatkan ampunan, pertolongan, dan surga-Nya yang agung.

Kita sekarang berada pada bulan Dzul Qa’dah bulan kesebelas dari bulan Qamariyah, satu dari empat bulan yang disebut dengan bulan-bulan haram اشهر الحرم dan satu dari tiga bulan haji yang disebut dengan أشهر معلومات di sebut Dzul Qa’dah karena mereka,

يَقْعُدُوْنَ فِيْهِ عَنِ اْلأَسْفَارِ وَالْقِتَالُ اِسْتِعْدَادًا لإِحْرَامٍ بِالْحَجِّ.

“Mereka duduk (tinggal di rumah) tidak melakukan perjalanan maupun peperangan sebagai persiapan untuk melakukan ihram haji”.

Pada hari ini kita saksikan bersama persiapan dan pemberangkatan para jamaah calon haji. Kita rasakan bersama betapa kebahagiaan telah menghiasi wajah mereka dan sejuta harapan telah tertanam di dalam lubuk hati mereka, manakala saudara-saudara kita tadi meninggalkan kampung halamannya terbang menuju kiblat umat Islam sedunia, memenuhi panggilan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tidak ada ibadah seagung ibadah haji, tidak ada suatu agama pun yang memiliki konsep ibadah seperti konsep ibadah haji agama Islam. Haji mengandung seribu makna, merangkum sejuta hikmah. Karena itu haji merupakan tiang kelima dari kelima pilar utama dalam Islam.

Di lihat dari sebutannya saja, ibadah ini sudah unik. Betapa tidak, al-Allamah Abu Abdillah Muhammad bin Abdir Rahman al-Bukhari al-Hanafi al-Zahid (546 H) menjelaskan, “Haji adalah bermaksud (berkeinginan dan bersengaja), sementara maksud dan niat, keduanya menghantarkan seseorang menuju cita-cita, niat adalah amal yang paling mulia karena ia adalah pekerjaan anggota tubuh yang paling utama yaitu hati, manakala ibadah ini adalah ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling berat maka disebut ibadah yang paling utama” yaitu al-haj yang berarti al-qashdu (tujuan)."

Tatkala seorang haji tiba di Ka’bah, dan sebelumnya dia sudah mengetahui bahwa pemilik rumah (Ka’bah) tidak berada di sana, maka dia berputar mengelilingi rumah: Thawaf mengisyaratkakn bahwa Ka’bah bukanlah maksud dan tujuan. Tetapi tujuannya adalah pemilik rumah رب الكعبة.

Begitu pula mencium hajar aswad, bukan berarti dan bukan kerena menyembah batu, melainkan karena mengikuti sunnah rasul. Karena beliaulah yang mencontohkan kita untuk melakukan yang demikian. Inilah pembeda antara musyrik dan muslim. Dulu orang musyrik mencium batu karena dengan tujuan menyembah batu. Tetapi sekarang Muslim mencium batu demi mengikuti sunnah rasul yang diantara hikmahnya adalah seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiallaahu anhu, “Hajar Aswad adalah bagaikan tangan kanan Allah di muka bumi ini. Maka barangsiapa yang menjabatnya (menyentuhnya) atau menciumnya maka seolah-olah ia menjabat (tangan) Allah dan mencium tangan kanan-Nya.”

Karena itu, ketika menyentuhnya seorang haji harus mengingat bahwa ia sedang berbaiat kepada Allah (pencipta dan pemilik batu yang telah memerintah untuk menyentuhnya). Berbai’at untuk selalu taat dan tunduk kepada-Nya, dan harus ingat barang siapa yang menghianati bai’at maka ia berhak mendapatkan murka dan adzab Allah.

*Ma’asyiral muslimin rahimakumullah*

Karena maksud kita bukan البيت tetapi رب البيت dan karena unsur niat begitu utama dan penting maka Allah berfirman,

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ.

“Dan sempurnakanlah haji dan umrah itu karena Allah”

Karena itu pulalah para ulama menganjurkan bahwa kewajiban pertama bagi calon haji adalah bertaubat. Bertaubat dari semua dosa dan maksiat, baik calon haji itu seorang petani, pegawai, polisi, artis, dokter, menteri maupun seorang kiyai, laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda.

Inilah yang disyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya,

وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى.

“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baiknya bekal adalah taqwa” (QS.Al-Baqarah: 197).

Tentu saja kita sudah memaklumi bahwa takwa itu tidak bisa dicapai kecuali dengan bertaubat dan meninggalkan segala jenis perbuatan maksiat.
Kalau calon haji sudah bertaubat, maka ia akan mampu memahami dan menjiwai syiar haji yang teramat indah itu.

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ.

Ia akan menghayati seolah-olah berucap, "Ya Allah aku datang, aku datang, memenuhi panggilan-Mu, lalu aku berdiri di depan pintu-Mu. Aku singgah di sisi-Mu. Aku pegang erat kitab-Mu, aku junjung tinggi aturan-Mu, maka selamatkan aku dari adzab-Mu, kini aku siap menghamba kepada-Mu, merendahkan diri dan berkiblat kepada-Mu. Bagi-Mu segala ciptaan, bagi-Mu segala aturan dan perundang-undangan, bagi-Mu segala hukum dan hukuman tidak ada sekutu bagi-Mu. Aku tidak peduli berpisah dengan anak dan istriku, meninggalkan profesi dan pekerjaan, menanggalkan segala atribut dan jabatan, karena tujuanku hanyalah wajah-Mu dan keridhaan-Mu bukan dunia yang fana dan bukan nafsu yang serakah, maka amankan aku dari adzab-Mu."

*Ma’asyiral muslimin rahimakumullah*

Jika calon haji sudah bertaubat, maka ia pasti akan mampu mencapai hakikat haji yang telah digariskan oleh Allah, dalam firman-Nya, artinya, “Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji”. (QS.Al-Baqarah: 197)

Seorang yang beribadah haji tidak boleh melakukan rafats yaitu jima’ (bersenggama) dan segala ucapan dan perbuatan yang behubungan dengan seksual. Tidak boleh melakukan fusuq yaitu segala bentuk maksiat dan tidak boleh melakukan jidal yaitu perdebatan yang mengikuti hawa nafsu, bukan untuk mencari kebenaran.
Maka, barang siapa yang telah sukses memenuhi perintah Allah tersebut ia akan mendapatkan haji yang mabrur, yang di antara tandanya adalah sepulang haji ia tidak akan mengulang maksiat dan dosa-dosa yang lalu. Ia akan tampil sebagai muslim yang shalih dan muslimah yang shalihah. Maka sekembalinya mereka, bertambah banyaklah muslim dan muslimah yang taat di sebuah negara, negara itu juga akan semakin aman, makmur, dan sentosa.

*Ma’asyiral muslimin rahimakumullah*

Demikianlah sekelumit tentang makna haji, haji mabrur dan potret haji kita. Semoga Allah menjadikan haji kita yang dahulu dan yang akan datang menjadi haji yang mabrur dan semoga dijauhkan dari haji yang maghrur (tertipu) dan mabur.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

*Khutbah Kedua*

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.  أما بعد :

ثُمَّ اعْلَمُوْا فَإِنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَالسَّلاَمِ عَلَى رَسُوْلِهِ فَقَالَ: {إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا}.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ.
اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ

Sabtu, 07 Juli 2018

KAJIAN TENTANG ISLAM RAHMATAN LIL 'ALAMIN ADALAH ISLAM TOLERAN


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa arti kata toleransi berarti sifat atau sikap toleran,yaitu menghargai, membiarkan, dan membolehkan pendirian, pandangan yang berbeda dengan pendirian sendiri.

Adapun dalam bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan dari kata toleransi adalah سماحة atau تسامح. Kata ini pada dasarnya berarti al-Jud (kemuliaan). atau sa’at al-Shadr (lapang dada) dan Tasâhul (ramah, suka memaafkan). Makna ini selanjutnya berkembang menjadi sikap lapang dada/ terbuka (welcome) dalam menghadapi perbedaan yang bersumber dari kepribadian yang mulia.

Islam Toleran adalah Islam Nusantara yang mencerminkan Islam Rahmatan Lil 'Alamin yang memiliki motto *Tasammuh* (toleran), *Tawassuth* (pertengahan), *Tawazun* (seimbang) dan *I'tidal* (adil).

Berikut ini adalah penafsiran rahmatan lil ‘alamin yang termaktub dalam Al Quran Surat Al-Anbiya’ ayat 107, sebagaimana ditafsirkan secara ma’tsur oleh Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya,

وَمَآ أَرْسَلْنَـكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَـلَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’: 107)

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan membawa ajaran Islam, maka Islam adalah rahmatan lil’alamin, Islam adalah rahmat bagi seluruh manusia.

Rahmat secara bahasa,

الرَّحْمة: الرِّقَّةُ والتَّعَطُّفُ

rahmat artinya kelembutan yang berpadu dengan rasa iba (Lihat Lisaanul Arab, Ibnul Mandzur).

Adapun bentuk rahmat (kasih sayang) dalam islam adalah tidak dibenarkannya melaknat atau mendoakan kecelakaan/kebinasaan buat siapapun. Sebagaimana Asbabun Nuzul QS. Ali Imran : 128 berikut,

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْر، حَدَّثَنَا أَبُو عَقِيلٍ -قَالَ أَحْمَدُ: وَهُوَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَقِيلٍ، صَالِحُ الْحَدِيثِ ثِقَةٌ-قَالَ: حَدَّثَنَا عُمَر بْنُ حَمْزَةَ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "اللَّهُمَّ الْعَنْ فَلَانَا، اللَّهُمَّ الْعَنِ الْحَارِثَ بْنَ هِشامِ، اللَّهُمَّ الْعَنْ سُهَيلَ بنَ عَمْرو، اللَّهُمَّ الْعَنْ صَفْوانَ بْنَ أُمَيَّةَ". فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ} فَتِيبَ عَلَيْهِمْ كُلِّهِمْ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Abu Aqil (Abdullah ibnu Aqil yang haditsnya baik lagi tsiqah), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Hamzah, dari Salim, dari ayahnya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Ya Allah, laknatilah Al-Haris ibnu Hisyam. Ya Allah, laknatilah Suhail ibnu Amr. Ya Allah, laknatilah Safwan ibnu Umayyah." Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: "Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim." (QS. Ali Imran: 128) Pada akhimya Allah menerima taubat mereka semua. (HR. Ahmad)

وعن أبي هريرة ، قال : قيل يا رسول الله ادع على المشركين قال : إني لم أبعث لعانا ، وإنما بعثت رحمة . (رواه مسلم) .

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, bahwa telah dikatakan,  “Wahai Rasulullah, berdo'alah (kebinasaan) untuk kaum Musyrikin.” Beliau berkata,

إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَة

“Saya tidak dikirim sebagai kutukan, melainkan sebagai rahmat.” (HR. Muslim)

حَدَّثَنِا عبد الله حدثنى أبى حدثنى يَزِيدُ قَالَ أنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ اْلأَدْيَانِ أحب الى الله قال الحنيفيَّةُ السمحة. (رواه البخاري)

Telah menceritakan kepada kami Abdillah, telah menceritakan kepada saya Abi telah menceritakan kepada saya Yazid berkata; telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Dawud bin Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata; Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?” maka beliau bersabda: “Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran).” (HR. Bukhari).

حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلاَمِ بْنُ مُطَهَّرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ مَعْنِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْغِفَارِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدُّلْجَةِ. (رواه البخاري)

Telah menceritakan kepada kami Abdus Salam bin Muthahhar berkata, telah menceritakan kepada kami Umar bin Ali dari Ma’an bin Muhammad Al Ghifari dari Sa’id bin Abu Sa’id Al Maqburi dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya agama itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali dia akan dikalahkan (semakin berat dan sulit). Maka berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada yang benar) dan berilah kabar gembira dan minta tolonglah dengan al-Ghadwah (berangkat di awal pagi) dan ar-Ruhah (berangkat setelah zhuhur) dan sesuatu dari ad-Duljah (berangkat di waktu malam)” (HR. Bukhari).

Ibn Hajar al-‘Asqalâni berkata bahwa makna hadits ini adalah larangan bersikap tasyaddud (keras) dalam agama yaitu ketika seseorang memaksa-kan diri dalam melakukan ibadah sementara ia tidak mampu melaksana-kannya itulah maksud dari kata : “Dan sama sekali tidak seseorang berlaku keras dalam agama kecuali akan terkalahkan” artinya bahwa agama tidak dilaksanakan dalam bentuk pemaksaan maka barang siapa yang memaksakan atau berlaku keras dalam agama, maka agama akan mengalahkannya dan menghentikan tindakannya. (Ibnu Hajar Al-Asqalany, Fath al Bari', juz 1, hal 143).

Islam sebagaimana dimaklumi dari referensi yang saya paparkan diatas adalah agama yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk seluruh umat manusia sebagai rahmat untuk alam semesta (rahmatan lil 'alamin). Awal-mula Islam diturunkan di wilayah Arab yang kemudian disebarluaskan oleh para juru dakwah ke seluruh penjuru dunia, termasuk ke wilayah Nusantara. Oleh karena itu, pada prinsipnya tidak ada perbedaan antara Islam yang diturunkan di wilayah Arab dengan Islam yang sampai ke Nusantara. Artinya, eksistensi konsep Islam Nusantara tidak dimaksudkan untuk mengubah Islam yang pernah diturunkan di Arab dan tidak pula anti-Arab.

Substansi Islam Nusantara diantaranya menyoroti gagasan tentang pentingnya nasionalisme religius yang di dalam terimplementasikan dua tugas pokok negara yakni menjaga eksistensi agama dan mengatur kehidupan dunia agar lebih aman, damai (tidak saling menumpahkan darah), harmonis dan makmur.

Selain itu, juga menyoroti ajaran Islam yang secara moderat menghargai dan akomodatif terhadap adat istiadat dan budaya setempat terutama di wilayah Nusantata selama tidak dilarang dalam ajaran Islam, sesuai kaidah fikih yang dikemukakan oleh Ibn 'Aqil,

وقال ابن عقيل: لا ينبغي الخروج عن عادات الناس إلا في الحرام

Ibnu Aqil berkata, "Tidak perlu melanggar adat istiadat orang kecuali di tanah haram." (Lihat http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=194743)

Pendek kata, Islam Nusantara adalah prototype ajaran Islam moderat yang ramah, yang rahmatan li al-'alamin dalam bingkai paham Ahlussunnah wal Jama'ah an-Nahdliyah yang berurat berakar di bumi Nusantara lagi patut menjadi teladan bahkan bagi umat Islam di wilayah Arab dan Timur Tengah yang hingga kini terus menerus bertikai dan berpecah belah. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan semoga bermanfa'at. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Rabu, 04 Juli 2018

KAJIAN TENTANG HAKIKAT DAN ASAL MULA HALAL BIHALAL


Secara bahasa, halal bi halal adalah kata majemuk dalam bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama halal. Tapi kata majemuk ini tidak dikenal dalam kamus-kamus bahasa Arab maupun pemakaian masyarakat Arab sehari-hari. Masyarakat Arab di Mekah dan Madinah justru biasa mendengar para jamaah haji Indonesia –dengan keterbatasan kemampuan bahasa Arab mereka- bertanya halal? Saat bertransaksi di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan. Mereka menanyakan apakah penjual sepakat dengan tawaran harga yang mereka berikan, sehingga barang menjadi halal untuk mereka. Jika sepakat, penjual akan balik mengatakan “halal”. Atau saat ada makanan atau minuman yang dihidangkan di tempat umum, para jama’ah haji biasanya bertanya “halal?” untuk memastikan bahwa makanan/minuman tersebut gratis dan halal untuk mereka.

Kata majemuk ini tampaknya memang made in Indonesia, produk asli negeri ini. Kata halal bi halal justru diserap Bahasa Indonesia dan diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sejumlah orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia”

Kata halal dari segi bahasa terambil dari kata halla atau halala yang mempunyai berbaga bentuk dan makna sesuai rangkaian kalimatnya. Makna-makna tersebut antara lain, menyelesaikan problem atau kesulitan atau meluruskan benang kusut atau mencairkan yang membeku atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Dengan demikian, jika kita memahami kata halal bihalal dari tinjauan kebahasaan ini, seorang akan memahami tujuan menyambung apa-apa yang tadinya putus menjadi tersambung kembali. Hal ini dimugnkinkan jika para pelaku menginginkan halal bihalal sebagai instrumen silaturrahim untuk saling maaf-memaafkan sehingga seseorang menemukan hakikat Idul Fitri.

Menurut tinjauan Qur’ani. Halal yang dituntut adalah halal yang thayyib, yang baik lagi menyenangkan. Dengan kata lain, Al-Qur’an menuntut agar setiap aktivitas yang dilakukan oleh setiap Muslim harus merupakan sesuatu yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak. Inilah yang menjadi sebab mengapa Al-Qur’an tidak hanya menuntut seseorang untuk memaafkan orang lain, tetapi juga lebih dari itu yakni berbuat baik terhadap orang yang pernah melakukan kesalahan kepadanya. Allah Ta'ala berfirman,

وَسارِعُوا إِلى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّماواتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134) وَالَّذِينَ إِذا فَعَلُوا فاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (135)

"Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Tuhan kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengumpuni dosa selain dari Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui." (QS. Ali Imran : 133-135).

Halal bihalal merupakan kegiatan silaturahmi atau silaturahim [صِلَةُ الرَّحِمِ] dan saling bermaafan. Saling memaafkan dan menyambung tali silaturrahmi (shilaturrahim) merupakan bagian dari Risalah Islam dan tidak terbatas saat Idul Fitri.

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh" (QS. Al-A'raf:199)

Penggagas istilah “halal bi halal” ini adalah KH. Wahab Chasbullah. Ceritanya begini: Setelah Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi dimana-mana, diantaranya DI/TII, PKI Madiun.

Pada tahun 1948, yaitu dipertengahan bulan Romadlon, Bung Karno memanggil KH. Wahab Chasbullah ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat. Kemudian Kyai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahmi, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, dimana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahmi. Lalu Bung Karno menjawab, “Silaturrahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain”. “Itu gampang”, kata Kyai Wahab. “Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah ‘halal bi halal’”, jelas Kyai Wahab.

Dari saran kyai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi judul ‘Halal bi Halal’ dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa. Sejak saat itulah, instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan Halal bi Halal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kyai Wahab menggerakkan warga dari bawah.

Jadilah Halal bi Halal sebagai kegaitan rutin dan budaya Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang.Kalau kegiatan halal bihalal sendiri, kegiatan ini dimulai sejak KGPAA Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Setelah Idul Fitri, beliau menyelenggarakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Kemudian budaya seperti ini ditiru oleh masyarakat luas termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah.akan tetapi itu baru kegiatannya bukan nama dari kegiatannya. kegiatan seperti dilakukan Pangeran Sambernyawa belum menyebutkan istilah “Halal bi Halal”, meskipun esensinya sudah ada.

Tapi istilah “halal bi halal” ini secara nyata dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah dengan analisa pertama (thalabu halâl bi tharîqin halâl) adalah: mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Atau dengan analisis kedua (halâl “yujza’u” bi halâl) adalah: pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.

Dari semua penjelasan di atas dapat ditarik kesan bahwa halal bihalal menuntut pelaku yang terlibat di dalamnya agar menyambungkan hubungan yang putus, mewujudkan keharmonisan dari sebuah konflik, serta berbuat baik secara berkelanjutan. Kesan yang berupaya diejawantahkan Kiai Wahab Chasbullah di atas lebih dari sekadar saling memaafkan, tetapi mampu menciptakan kondisi di mana persatuan di antara anak bangsa tercipta untuk peneguhan negara. Sebab itu, halal bihalal lebih dari sekadar ritus keagamaan, tetapi juga kemanusiaan, kebangsaan, dan tradisi yang positif. Wallahu ‘alam bis-Showab.

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Jumat, 22 Juni 2018

KESAMAAN AMALIYAH IBADAH MUHAMMADIYAH (MD) DAN NAHDLATUL ULAMA (NU)


*Kitab Fiqih Muhammadiyah Kuno yang Amaliyahnya Sama Persis Nahdliyyin*

Dalam "Kitab Fiqih Jilid III" terbitan Taman Poestaka Muhammadiyah (semacam lembaga pers/penerbitan organisasi) edisi 1343 H. (1925 M), Djokjakarta, ada hal menarik yang perlu Anda baca.

Beberapa poin dalam kitab yang kebanyakan berbahasa Jawa ngoko kuno itu berbeda dengan praktik amalan masyarakat Muhammadiyah yang selama ini dikenal dekat dengan modernisme ritual, anti-bid’ah. Tertulis dalam buku tersebut begini, soal Do’a Qunut dan Raka’at Tarawih dan lainnya. Berikut ini adalah ringkasan “Kitab Fiqih Muhammadiyyah” tersebut, dimana hal ini membuktikan bahwa amaliyah kedua ulama besar di atas tidak berbeda:

1. Niat shalat memakai bacaan lafadz: “Ushalli Fardha…” (halaman 25).
2. Setelah takbir membaca: “Allahu Akbar Kabiran Walhamdulillahi Katsira…” (halaman 25).
3. Membaca surat al-Fatihah memakai bacaan: “Bismillahirrahmanirrahim” (halaman 26).
4. Setiap shalat Shubuh membaca doa Qunut (halaman 27).
5. Membaca shalawat dengan memakai kata: “Sayyidina”, baik di luar maupun dalam shalat (halaman 29).
6. Setelah shalat disunnahkan membaca wiridan: “Istighfar, Allahumma Antassalam, Subhanallah 33x, Alhamdulillah 33x, Allahu Akbar 33x” (halaman 40-42).
7. Shalat Tarawih 20 rakaat, tiap 2 rakaat 1 salam (halaman 49-50).
8. Tentang shalat dan khutbah Jum’at juga sama dengan amaliah NU (halaman 57-60).

*Rincian kalimatnya, sampelnya berikut ini:*

"Dene cacahe sunnah ab'adl ono limo, yoiku
1. Moco tahiyat awal ono sak wuse reka'at kapindhone sholat fardlu kejobo fardlu shubuh.
2. Lungguhe tahiyat awal.
3. MOCO DUNGO QUNUT ONO I'TIDAL KANG KAPING PINDHO SABEN-SABEN SHOLAT SUBUH" (Bab Ab'adlus Sholat, hlm. 24-25)

*Terjemah:*
"Adapun jumlah sunnah ab'adl, ada lima.
1. Membaca tahiyat awal sesudah rekaat kedua sholat fardlu, kecuali fardlu shubuh.
2. Duduk tahiyat awal.
3. MEMBACA DOA QUNUT KETIKA I’TIDAL KEDUA DARI SETIAP SHALAT SHUBUH." (Bab Ab'adlus Sholat, hlm. 24-25)

Soal Sholat Tarawih, kitab itu juga menulis begini:
"6. Sholat Tarweh yoiku sholat rung puluh raka'at, saben-saben rung reka'at kudu salam. Wektune ono ing sasi poso saben-saben sak wuse sholat isya'" (Bab Sholat Sunnah, hlm. 51-52)

*Terjemah:*
"6. Sholat tarawih adalah sholat dua puluh raka'at yang tiap dua rekaat harus salam. Waktu (pelaksanaannya) ada di Bulan Puasa tiap-tiap habis sholat Isya'" (Bab Sholat Sunnah, hlm. 50-51)

Pada halaman pendahuluan, juga bertebaran kata Sayyidina, yang, menurut pemahaman umat Muhammadiyah Fanatik, disebut bid'ah. Bahkan kafir, karena kata tersebut bisa bermakna “Tuhan”. Terlalu berlebihan bila disematkan kepada manusia. Apalagi hal itu, menurut Muhammadiyah, tidak diajarkan secara langsung oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ada banyak hal yang membuat pembaca menemukan “sesuatu banget” di luar paradigma umum praktik ritual warga Muhammadiyah. Namun, Anda akan kesulitan membaca bila tanpa menguasai keterampilan Ilmu Arab Pegon. Apalagi sudah banyak yang tidak kelihatan dibaca kalau difotocopy.
Berikut adalah daftar isi “Kitab Fiqih Jilid III” setebal 80 halaman terbitan Taman Poestaka Muhammadiyah 1343 Hijriyah, yang sulit terlacak di kalangan petinggi Muhamadiyah sekalipun:

1. Bebuko (Pendahuluan)
2. Sesuci (thaharoh/ bersuci)
3. Banyu (pembagian air bersuci)
4. Najis (yang tidak suci)
5. Batang lan hukume (bangkai dan hukumnya)
6. Istinja’ (bersuci dengan selain air)
7. Sunnah lan mekruhe nekani hajat (sunnah dan makruhnya buang air)
8. Nuceni Najis (membersihkan najis)
9. Hadats (yang jadi penyebab tidak sah shalat)
10. Adus (mandi jinabat)
11. Sunnah lan mekruhe adus (sunnah dan makruhnya mandi jinabat)
12. Adus sunnah (mandi yang disunnahkan)
13. Tayammum (bersuci dengan abu tanah)
14. Ngusap setiyul (mengusap kaos kaki yang sulit dilepas saat wudlu)
15. Haidl dan nifas (haid dan habis melahirkan)
16. Larangane wong kang hadats (larangan orang ber-hadats)
17. Aurat (pemerincian tentang aurat)
18. Qiblat (arah sholat)
19. Ja’al mani’ zalal mani’ (yang terlarang sah sholat karena halangan ketikahalangan itu sirna)
20. Papirangane wektune sholat (pembagian waktu sholat)
21. Al-Adzan wal iqomah (adzan dan iqomat)
22. Ab’adlus Sholat (gerakan dalam sholat namun bukan rukun sholat)
23. Wacan sholat lan maknane (bacaan sholat dan maknanya)
24. Pirangane rukune sholat (pembagian rukun sholat)
25. Sunnate sholat (kesunnahan-kesunnahan sholat)
26. Makruhe sholat (kemakruhan sholat)
27. Batale sholat (batal-batal sholat)
28. Sujud sahwi (sujud ganti ab’adl sholat yang dilupakan)
29. Sitroh (batas garis tempat sholat, gantinya sajadah)
30. Sujud tilawah (sujud karena mendengar/ membaca ayat sajdah)
31. Sujud syukur (sujud karena menerima kenikmatan)
32. Sholat sunnah (macam-macam sholat sunnah)
33. Jama’ah (sholat jama’ah)
34. Qudwah lan masbuq (mengikuti gerakan imam sholat dan ma’mum yang datang terlambat setelah imam baca takbiratul ihram)
35. Imam (memilih imam sholat)
36. Sunnah lan makruhe jama’ah (kesunnahan dan kemakruhan jama’ah)
37. Sholat jumu’ah (sholat jum’at)
38. Syarate jumu’ah (syarat sah jum’atan)
39. Sunnah lan makruhe khutbah (kesunnahan dan kemakruhan khutbahjum’at)
40. Sunnate dino jum’at (kesunnahan-kesunnahan hari Jum’at)
41. Sholat musafir (aturan sholat ketika bepergian)
42. Syarate qoshor (syarat sholat dikompress/ diringkas)
43. Syarate sholat jama’ (syarat dua sholat yang disatukan)
44. Sholat khouf (sholat dalam situasi terancam)
45. Sholat ‘idaini (dua shalat hari raya)
46. Sholat istisqo’ (sholat meminta turunkan hujan)
47. Janazah (mayit yang ada di gendosa)
48. Mulosoro mayit (merawat jenazah)

Sebelum menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah, KH. Ahmad Dahlan bernama Muhammad Darwis. Seusai menunaikan ibadah haji, nama beliau diganti dengan Ahmad Dahlan oleh salah satu gurunya, as-Sayyid Abubakar Syatha ad-Dimyathi, ulama besar yang bermadzhab Syafi’i.

Jauh sebelum menunaikan ibadah haji, dan belajar mendalami ilmu agama, KH. Ahmad Dahlan telah belajar agama kepada asy-Syaikh KH. Shaleh Darat Semarang. KH. Shaleh Darat adalah ulama besar yang telah bertahun-tahun belajar dan mengajar di Masjidil Haram Makkah.

Di pesantren milik KH. Murtadha (sang mertua), KH. Shaleh Darat mengajar santri-santrinya ilmu agama, seperti kitab al-Hikam, al-Munjiyyat karya beliau sendiri, Lathaif ath-Thaharah, serta beragam ilmu agama lainnya. Di pesantren ini, Mohammad Darwis ditemukan dengan Hasyim Asy’ari. Keduanya sama-sama mendalami ilmu agama dari ulama besar Syaikh Shaleh Darat.

Waktu itu, Muhammad Darwis berusia 16 tahun, sementara Hasyim Asy’ari berusia 14 tahun. Keduanya tinggal satu kamar di pesantren yang dipimpin oleh Syaikh Shaleh Darat Semarang tersebut. Sekitar 2 tahunan kedua santri tersebut hidup bersama di kamar yang sama, pesantren yang sama dan guru yang sama.

Dalam keseharian, Muhammad Darwis memanggil Hasyim Asy’ari dengan panggilan “Adik Hasyim”. Sementara Hasyim Asy’ari memanggil Muhammad Darwis dengan panggilan “Mas atau Kang Darwis”. Selepas nyantri di pesantren Syaikh Shaleh Darat, keduanya mendalami ilmu agama di Makkah, dimana sang guru pernah menimba ilmu bertahun-tahun lamanya di Tanah Suci itu. Tentu saja, sang guru sudah membekali akidah dan ilmu fikih yang cukup. Sekaligus telah memberikan referensi ulama-ulama mana yang harus didatangi dan diserap ilmunya selama di Makkah.

Puluhan ulama-ulama Makkah waktu itu berdarah Nusantara. Praktek ibadah waktu itu seperti wiridan, tahlilan, manaqiban, maulidan dan lainnya sudah menjadi bagian dari kehidupan ulama-ulama Nusantara. Hampir semua karya-karya Syaikh Muhammad Yasin al-Faddani, Syaikh Muhammad Mahfudz at-Turmusi dan Syaikh Khaathib as-Sambasi menuliskan tentang madzhab Syafi’i dan Asy’ariyyah sebagai akidahnya. Tentu saja, itu pula yang diajarkan kepada murid-muridnya, seperti KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, Syaikh Abdul Qadir Mandailing dan selainnya

Seusai pulang dari Makkah, masing-masing mengamalkan ilmu yang telah diperoleh dari guru-gurunya di Makkah. Muhammad Darwis yang telah diubah namanya menjadi Ahmad Dahlan mendirikan persarikatan Muhammadiyyah. Sedangkan Hasyim Asy’ari mendirikan NU (Nahdlatul Ulama). Begitulah persaudaraan sejati yang dibangun sejak menjadi santri Syaikh Shaleh Darat hingga menjadi santri di Tanah Suci Makkah. Keduanya juga membuktikan, kalau dirinya tidak ada perbedaan di dalam urusan akidah dan madzhabnya.

Saat itu di Makkah memang mayoritas bermadzhab Syafi’i dan berakidahkan Asy’ari. Wajar, jika praktek ibadah sehari-hari KH. Ahmad Dahlan persis dengan guru-gurunya di Tanah Suci. Seperti yang sudah dikutipkan di awal tulisan, semisal shalat Shubuh KH. Ahmad Dahan tetap menggunakan Qunut, dan tidak pernah berpendapat bahwa Qunut sholat subuh Nabi Muhammad Saw adalah Qunut Nazilah. Karena beliau sangat memahami ilmu hadits dan juga memahami ilmu fikih.

Begitupula Tarawihnya, KH. Ahmad Dahlan praktek shalat Tarawihnya 20 rakaat. Penduduk Makkah sejak berabad-abad lamanya, sejak masa Khalifah Umar bin Khattab Ra., telah menjalankan Tarawih 20 rakaat dengan 3 witir, sehingga sekarang. Jumlah ini telah disepakati oleh sahabat-sahabat Nabi Saw. Bagi penduduk Makkah, Tarawih 20 rakaat merupakan ijma’ (konsensus kesepakatan) para sahabat Nabi Shalallahu’alaihi wasallam.

Sedangkan penduduk Madinah melaksanakan Tarawih dengan 36 rakaat. Penduduk Makkah setiap pelaksanaan Tarawih 2 kali salaman, semua beristirahat. Pada waktu istirahat, mereka mengisi dengan thawaf sunnah. Nyaris pelaksanaan shalat Tarawih hingga malam, bahkan menjelang Shubuh. Di sela-sela Tarawih itulah keuntungan penduduk Makkah, karena bisa menambah pahala ibadah dengan thawaf. Maka bagi penduduk Madinah untuk mengimbangi pahala dengan yang di Makkah, mereka melaksanakan Tarawih dengan jumlah lebih banyak.

Jadi, baik KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari tidak pernah ada perbedaan di dalam pelaksanaan ubudiyah. Ketua PP. Muhammdiyah, Yunahar Ilyas pernah menuturkan bahwa KH. Ahmad Dahlan pada masa hidupnya banyak menganut fiqh madzhab Syafi’i, termasuk mengamalkan Qunut dalam shalat Shubuh dan shalat Tarawih 23 rakaat.

Namun, setelah berdirinya Majelis Tarjih pada masa kepemimpinan KH. Mas Manshur, terjadilah revisi-revisi, termasuk keluarnya Putusan Tarjih yang menuntunkan tidak dipraktekkannya. "Doa Qunut di dalam shalat Shubuh dan jumlah rakaat shalat Tarawih yang sebelas rakaat," kata Yunahar.

Sedangkan jawaban tentang yang dikemukan oleh dewan tarjih saat ditanyakan mengapa ubudiyyah (praktek ibadah) Muhammadiyyah yang dulu dengan sekarang berbeda? Alasan mereka adalah karena “Muhammadiyyah bukan Dahlaniyyah”. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan semoga bermanfa'at. Aamiin

Senin, 11 Juni 2018

KAJIAN TENTANG BAHAYA MENERIMA & MENYEBARKAN BERITA BOHONG (HOAX)


Perkembangan teknologi yang terus menerus semakin pesat membuat media sosial menjadi pilihan utama masyarakat dalam berkomunikasi. Media sosial adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, kemajuan teknologi ini harus dihadapkan dengan kebebasan setiap orang dalam membuat serta membagikan informasi. Dalam kurun waktu setahun belakangan ini, Indonesia dihadapkan dengan maraknya berita hoax di media sosial. Hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Kita sering mendengar desas-desus yang tidak jelas asal-usulnya. Kadang dari suatu peristiwa kecil, tetapi dalam pemberitaannya, peristiwa itu begitu besar atau sebaliknya. Terkadang juga berita itu menyangkut kehormatan seorang muslim. Bahkan tidak jarang, sebuah rumah tangga menjadi retak, hanya karena sebuah berita yang belum tentu benar. Bagaimanakah sikap kita terhadap berita yang bersumber dari orang yang belum kita ketahui kejujurannya?

Allah Ta'ala berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [QS. Al-Hujurat : 6].

Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hambanya yang beriman berjalan mengikut desas-desus. Allah menyuruh kaum mukminin memastikan kebenaran berita yang sampai kepada mereka. Tidak semua berita yang didapat itu benar dan sesuai dengan fakta. Ingatlah, musuh-musuh kita senantiasa mencari kesempatan untuk menguasai. Maka wajib atas kita untuk selalu waspada, hingga kita bisa mengetahui orang yang hendak menebarkan berita yang tidak benar.

Jika Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti”

Maksudnya, janganlah kalian menerima (begitu saja) berita dari orang fasik, sampai kalian mengadakan pemeriksaan, penelitian dan mendapatkan bukti kebenaran berita itu.

(Dalam ayat ini) Allah memberitahukan, bahwa orang-orang fasik itu pada dasarnya (jika berbicara) dia dusta, akan tetapi kadang ia juga benar. Karenanya, berita yang disampaikan tidak boleh diterima dan juga tidak ditolak begitu saja, kecuali setelah diteliti. Jika benar sesuai dengan bukti, maka diterima dan jika tidak, maka ditolak.

Kemudian Allah Ta'ala menyebutkan illat (sebab) perintah untuk meneliti dan larangan untuk mengikuti berita-berita tersebut dengan lanjutan firman-Nya,

أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ

“Agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya”.

فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” [QS. Al-Hujurat : 6]

Sungguh, betapa semua kaum muslimin memerlukan ayat ini, untuk mereka baca, renungi, lalu beradab dengan adab yang ada padanya. Betapa banyak fitnah yang terjadi akibat berita bohong yang disebarkan orang fasiq yang jahat! Betapa banyak darah yang tertumpah, jiwa yang terbunuh, harta yang terampas, kehormatan yang terkoyakkan, akibat berita yang tidak benar! Berita yang dibuat oleh para musuh Islam dan musuh umat ini. Dengan berita itu, mereka hendak menghancurkan persatuan umat ini, mencabik-cabiknya dan mengobarkan api permusuhan diantara umat Islam.

Betapa banyak dua saudara berpisah disebabkan berita bohong! Betapa banyak suami-istri berpisah karena berita yang tidak benar! Betapa banyak kabilah-kabilah, dan kelompok-kelompok saling memerangi, karena terpicu berita bohong!

Wajib atas kaum muslimin untuk waspada dan mewaspadai musuh-musuh mereka. Dan hendaklah kaum muslimin mengetahui, bahwa para musuh mereka tidak pernah tidur (tidak pernah berhenti) membuat rencana dan tipu daya terhadap kaum muslimin. Maka wajiblah atas mereka untuk senantiasa waspada, sehingga bisa mengetahui sumber kebencian, dan bagaimana rasa saling bermusuhan dikobarkan oleh para musuh.

Sesungguhnya keberadaan orang-orang munafiq di tengah kaum muslimin dapat menimbulkan bahaya yang sangat besar. Akan tetapi yang lebih berbahaya, ialah keberadaan orang-orang mukmin berhati baik yang selalu menerima berita yang dibawakan orang-orang munafiq. Mereka membuka telinga lebar-lebar mendengarkan semua ucapan orang munafiq, lalu mereka berkata dan bertindak sesuai berita itu. Mereka tidak peduli dengan bencana yang ditimpakan kepada kaum muslimin akibat mengekor orang munafiq.

Al Qur’an telah mencatatkan buat kita satu bencana yang pernah menimpa kaum muslimin, akibat dari sebagian kaum muslimin yang mengekor kepada orang-orang munafiq yang dengki, sehingga bisa mengambil pelajaran dari pengalaman orang-orang sebelum kita.

Dalam Lintasan Sejarah Islam, Hoax pernah terjadi dalam banyak peristiwa, antara lain:

1. Nabi Muhammad Shallalahu 'alaihi wa Sallam dan keluarganya pernah menjadi korban hoax, ketika istri beliau, Aisyah Radliyallahu 'anha, dituduh selingkuh, dan beritanya menjadi ‘viral’ di Madinah. Peristiwa itu dalam sejarah dinamakan hadits al-Ifki. Berita bohong ini menimpa istri Rasulullah Shallalahu Alaihi Wasallam ‘Aisyah Radliyallahu Anha. Ummul Mu’minin, setelah perang dengan Bani Mushtaliq pada bulan Sya’ban 5 H. Peperangan ini diikuti kaum munafik, dan turut pula ‘Aisyah dengan Nabi berdasarkan undian yang diadakan antara istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat. ‘Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa ‘Aisyah masih ada dalam sekedup. Setelah ‘Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat dia duduk di tempatnya dan mengaharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat di tempat itu seorang sahabat Nabi, Shafwan bin Mu’aththal, diketemukannya seseorang sedang tidur sendirian dan dia terkejut seraya mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, isteri Rasul!” ‘Aisyah terbangun. Lalu dia dipersilahkan oleh Shafwan mengendarai untanya. Syafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang melihat mereka membicarakannya menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafik membesarkannya, maka fitnahan atas ‘Aisyah Radliyallahu Anha. itu pun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum Muslimin.

Akhirnya Allah Ta'ala mengklarifikasi berita itu, dengan menurunkan firman-Nya dalam Al-Quran Surat Al-Nur,

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ. لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ. [النور/:11-12]

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar. Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.” (QS. An-Nuur : 11-12)

2. Khalifah Utsman bin Affan tewas ditikam seorang penghafal Al-Quran yang termakan hoax (fitnah) bahwa sang khalifah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Peristiwa penikaman ini terjadi pada bulan Dzulhijjah tahun 35 H./656 M. Nama pelakunya Al-Ghafiqi.

3. Khalifah Ali bin Abi Thalib dibunuh Abdurrahman bin Muljam seorang Khawarij, yang memfitnahnya sebagai penista hukum Al-Quran karena ingin damai dengan Muawiyah bin Abi Sufyan, mereka menuduh beliau telah meninggalkan hukum Allah.

4. Di era demokrasi sekarang ini, banyak hoax di medsos, mengancam pilar persatuan dan kerukunan umat islam dan masyarakat Indonesia khususnya. Bahkan The Arab Spring; الثورات العربية, demo, perang saudara, dan pertumpahan darah yang berujung tumbangnya beberapa negara di kawasan Timur Tengah, adalah (diduga) akibat virus hoax yang disebarkan melalui medsos.

Pada dasarnya ucapan itu diterima dengan telinga, bukan dengan lisan. Akan tetapi Allah ungkapkan tentang cepatnya berita itu tersebar di tengah masyarakat. Seakan-akan kata-kata itu keluar dari mulut ke mulut tanpa melalui telinga, dilanjutkan ke hati yang memikirkan apa yang didengar, selanjutnya memutuskan boleh atau tidak berita itu disebar luaskan. Allah Ta'ala berfirman,

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّالَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِندَ اللهِ عَظِيمٌ

““(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan
Kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar”. [QS. An-Nur : 15].

Allah mendidik kaum mukminin dengan adab ini. Mengajarkan kepada mereka cara menghadapi berita serta cara memberantasnya, sehingga tidak tersebar di masyarakat. Setelah itu Allah mengingatkan kaum mukminin, agar tidak membicarakan sesuatu yang tidak mereka diketahui. Allah juga mengingatkan mereka, agar tidak mengekor kepada para pendusta penebar berita bohong.

عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ." (صحيح مسلم - ج 1 / ص 15)

“Cukuplah seseorang dikatakan pendusta tatkala menceritakan semua yang ia dengarkan (tanpa tabayun/klarifikasi).” (HR. Muslim).

Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah merilis fatwa tentang haramnya menyebar berita hoax. Hukum haram ini terdapat pada Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Memproduksi, menyebar dan atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi tentang hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram, demikian salah satu poin dari Fatwa MUI.

Jadi, apabila kita menerima berita atau konten di media sosial hendaklah kita teliti dahulu jangan langsung percaya apalagi mengshare kemana-mana. Karena bila kita tidak teliti terhadap hoax, maka kita bisa jadi salah satu penyebar dosa kebohongan. Cerdaslah dalam bermedia sosial dan semoga Allah Ta'ala senantiasa membimbing kita ke jalan yang diridhoi-Nya. Aamiin

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan semoga bermanfa'at. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Minggu, 10 Juni 2018

EDISI KHUTBAH 'IDUL FITRI 1439 H (Dua Tujuan Utama Di Hari Raya)


*أَلسَّلاَمَ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِِ وَبَرَكَاتُهَ*

اَلله ُ اَكْبَرُ  اَلله  اَكْبَرُ  اَلله ُ اَكْبَرُ. اَللهُ اَكْبَرُ كَبِيْرَا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرَا وَسُبْحَانِ للهِ بُكْرَةَ وَاَصِيْلا َ. اَللهُ اَكْبَرُ  اَللهُ اَكْبَرُ  وَللهِ الْحَمْدُ.

انَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا
اُوْصِيكُمْ عِبَادَ اللهِ وَاِيآيَ بِتَقْوَي اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ .  اَمَا بَعْدُ
وَقآَلَ اَللهُ تَعَآلَي فِى ا لْقُرْآنِ الْكَرِيم  اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيِطآَنِ الرَّجِيم بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ:  َيَآيُّهَا اّلَذِيْنَ أَمَنُوْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الّصِآَمُ كَماَ كُتِبَ عَلَي الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (اَلْبَقَرَةُ : ١٨٣)

قال الله تعالى: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

*اَلله ُ اَكْبَرُ  اَلله  اَكْبَرُ  اَلله ُ اَكْبَرُ. وَللهِ الْحَمْدُ.*

Bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memberikan limpahan nikmat kepada kita semua. Terutama nikmat Islam kesehatan dan kecukupan, tanpa tiga nikmat tersebut kita akan kesulitan melaksanakan amal ibadah.

*Ma'asyiral muslimin wal muslimat Rohimakumullah.*

*اَلله ُ اَكْبَرُ  اَلله  اَكْبَرُ  اَلله ُ اَكْبَرُ. وَللهِ الْحَمْدُ.*

Hari ini jutaan umat muslim di berbagai belahan dunia tengah bergembira mengumandangkan Takbir, Tahmid dan Tahlil sebagai wujud syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka bergembira menyambut datangnya hari kemenangan. Namun ketahuilah Allah tidak menjadikan hari raya besar ini kecuali dua tujuan yang agung.

*Pertama,* agar manusia bersyukur dan bertakbir memuji Allah Ta'ala atas segala nikmat yang telah diberikan selama bulan Ramadhan. Yang mana pada bulan puasa kita telah dimudahkan dalam melaksanakan ibadah puasa, mengamalkan shalat malam, membaca Al-Qur'an, berangkat shalat subuh lebih awal dan lain sebagainya.

Allah Subhanahu wa Taala berfirman,

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al Baqarah: 185)

*Kedua,* agar umat Islam merayakan hari kemenangan ini dengan rasa bahagia dan senang, namun masih dalam batas-batas syariat Islam. Berpakaian sesuai syariat, berakhlak karimah dan tidak berlebihan dalam menghamburkan harta (mubadzir).

Allah Azza wa Jalla berfirman,

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS Al-‘Araf: 31).

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا

"Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulu (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus" (QS. Al Maidah: 77)

Itulah dua tujuan Allah menjadikan hari raya Idul Fitri untuk kaum muslimin. Jama'ah yang ada di sini wajib memperhatikan dan menjaganya supaya Idul Fitri kita lebih berkah berbuah pahala.

*اَلله ُ اَكْبَرُ  اَلله  اَكْبَرُ  اَلله ُ اَكْبَرُ. وَللهِ الْحَمْدُ.*

Sungguh bulan Ramadhan adalah musim yang sangat agung untuk membiasakan diri dalam ketaatan dan berlomba lomba dalam kebaikan. Akan tetapi sekarang Ramadhan telah meninggalkan kita dan ia akan menjadi saksi di hadapan Allah Ta'ala atas segala yang telah kita lakukan di bulan tersebut. Tidak ada yang tersisa sedikitpun dari bulan Ramadan kecuali catatan amal yang akan diperlihatkan pada hari kiamat nanti.

Ibarat seorang pedagang yang telah menyelesaikan perniagaannya, dia akan menghitung berapa keuntungan dan kerugian yang ia dapatkan. Begitu pula dengan kita hari ini, setelah menyelesaikan rutinitas ibadah puasa kini saatnya bermuhasabah dan merenung apakah amalan kita di bulan puasa diterima Allah atau tidak.

*Ma'asyiral mislimin wal muslimat Rahimakumullah,*

*اَلله ُ اَكْبَرُ  اَلله  اَكْبَرُ  اَلله ُ اَكْبَرُ. وَللهِ الْحَمْدُ.*

Ketahuilah bahwa diterima atau tidaknya suatu amalan ditandai oleh amal shalih yang berkelanjutan. Ada sebuah ungkapan yang disampaikan oleh para ulama seperti Ibnu Katsir dalam kitabnya Al-Qur'an Al-Azhim di tafsir surat Al-Lail, diungkapkan juga oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Lathaif Al Ma'arif,

إِنَّ مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةَ بَعْدَهَا، وَإِنَّ مِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ بَعْدَهَا

"Sesungguhnya diantara balasan amalan kebaikan adanya kebaikan selanjutnya dan diantara balasan amalan keburukan adanya amalan kejelekan setelahnya."

*اَلله ُ اَكْبَرُ  اَلله  اَكْبَرُ  اَلله ُ اَكْبَرُ. وَللهِ الْحَمْدُ.*

*Jama'ah halat 'Id Rahimakumullah...*

Sungguh kerugian besar jika amal ibadah kita tidak diterima, dosa dosa tidak diampuni tapi ternyata bulan depan tidak bisa menjumpai bulan puasa lagi. Inilah yang membuat para ulama khawatir. Kebanyakan mereka selalu mengungkapkan rasa khawatir dan sedih saat berpisah dengan bulan Ramadhan.

Salah satunya Ibnu Rajab rahimahullah beliau mengatakan,

كَيْفَ لاَ تَجْرِى لِلْمُؤْمِنِ عَلَى فِرَاقِهِ دُمُوْع وَ هُوَ لاَ يَدْرِي هَلْ بَقِيَ لَهُ فِي عُمْرِهِ إِلَيْهِ رُجُوْع

"Bagaimana mungkin air mata seorang mukmin tidak berlinang kala berpisah dengan bulan Ramadhan. Sementara dia tidak mengetahui tersisa dari umurnya untuk kembali bertemu dengannya."

Berkata juga sebagian ulama salaf lainnya,

لَوۡ أَعۡلَمُ اَنَّ اللّهَ تَقَبَّل مِنِّيۡ مِثۡقَالَ حَبَّةٍ مِنۡ خَرۡدَلٍ لَتَمَنَّيۡتُ المَوۡت

"Seandainya aku tahu bahwa Allah menerima amalanku walau seberat biji khordzal (biji yg sangat kecil seperti biji sawi), pasti aku akan berangan kematian"

Oleh sebab itu Ramadhan kemarin harus bisa memberi perubahan pada diri kita masing-masing ke arah yang lebih baik. Selalu istiqomah dalam beribadah dan tidak mengerjakan kemaksiatan selepas bulan Ramadhan.

Sungguh tidak ada yang tahu apakah kita masih bertemu dengan Ramadan Ramadan berikutnya. Sungguh kita juga tidak tahu apakah masih bisa sujud, ruku, menangis di malam malam bulan Ramadan.

Mari di hari kemenangan ini kita buka lembaran baru. Bersiap menghadapi tantangan baru yang akan hadir kembali. Sebab belenggu-belenggu setan telah terlepas. Membuat para pelaku maksiat kembali leluasa melancarkan godaan-godaannya. Jadilah muslim yang istiqamah.

*اَلله ُ اَكْبَرُ  اَلله  اَكْبَرُ  اَلله ُ اَكْبَرُ. وَللهِ الْحَمْدُ.*

Kepada para ibu-ibu sekalian, ketahuilah saat khutbah 'Id, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memberikan nasehat khusus untuk para wanita. Di dalam hadits sahabat Jabir bin Abdullah rdhiyallahu 'anhu, diceritakan Nabi mendekat ke arah jama'ah wanita. Kemudian beliau menasehati dan mengingatkan wanita seraya bersabda,

تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّم

"Hendaknya kalian (para wanita) bersedekah, sesungguhnya kalian adalah mayoritas bahan bakar (penghuni) neraka Jahannam"

Mendengar nasihat nabi tersebut, salah seorang wanita berdiri dengan kedua pipinya kehitaman dan bertanya, "Kenapa wahai Rasulullah?"

Maka nabi menjawab,

لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْر

"Karena kalian sering mengeluh dan banyak mengingkari kebaikan suami". [HR. Muslim: 885]

Untuk itu buat para wanita, janganlah mengingkari kebaikan suami, jangan pula mengeluh kepada suami, mengeluh tentang keadaan suami. Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah sementara dan penuh dengan kesulitan.

Ingatlah suami kalian adalah surga atau neraka kalian. Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

فَإِنَّهُ جَنَّتُكِ أَوْ نَارُكِ

"Sesungguhnya suamimu adalah Surgamu atau Nerakamu" (HR. Ahmad)

Apabila engkau mendapati suamimu ridho kepadamu dan melihat engkau sebagai istri yang sabar serta tabah dalam menjalani kehidupan dalam berkeluarga, maka sesungguhnya engkau sedang membuka pintu surga lebar lebar.

*اَلله ُ اَكْبَرُ  اَلله  اَكْبَرُ  اَلله ُ اَكْبَرُ. وَللهِ الْحَمْدُ.*

Sebelum kami akhiri kembali mengingatkan agar meluruskan niat dalam berhari raya. Perbanyak syukur, tahmid, takbir dan jangan melampaui batas. Berpakaian syari dan berakhlak mulia.

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

"Pendengaran, penglihatan dan semua anggota badan akan dimintai pertanggungjawaban" (QS. Al-I

جعلنا الله من المؤمنين الفائزين وادخلنا فى زمرة عباده الصالحين
اعوذ باالله من الشيطان الرجيم
بسم الله الرحمن الرحيم
وَالْعَصْرِ، إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ، إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ.

بارك الله لى ولكم فى القرن العظيم ونفعنى واياكم بما فيه من الايات والذكرالحكيم وتقبل منى ومنكم تلاوته انه هوالسميع العليم
اقول قولي هذا واستغفرالله العظيم لي ولكم ولسائر المسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات فااستغفروه انه هوالغفورالرحيم

*Khutbah Kedua*

اَلله ُ اَكْبَرُ  اَلله  اَكْبَرُ  اَلله ُ اَكْبَرُ. اَللهُ اَكْبَرُ كَبِيْرَا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرَا وَسُبْحَانِ للهِ بُكْرَةَ وَاَصِيْلا َ. اَللهُ اَكْبَرُ  اَللهُ اَكْبَرُ  وَللهِ الْحَمْدُ.

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

اَمَّا بَعْد ؛ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. والحمد لله رب العالمين.

KAJIAN TENTANG PERBEDAAN QIYAMUL LAIL DENGAN SHALAT TARAWIH


*Pengertian Qiyamul Lail/Shalat Malam*

Qiyamul lail secara bahasa dapat diartikan menghidupkan malam. Qiyam (dari akar kata qama) berarti berdiri untuk shalat, karena asal pelaksanaan shalat adalah dengan berdiri. Sementara al-lail bermakna waktu malam. Qiyamul lail sendiri istilah yang dipahami bermakna shalat di waktu malam. Qiyamul lail juga disebut dengan shalat tahajud dan shalat malam. Kata qiyamul lail diambil dari surah al-Muzammil ayat pertama, dan pada surah al-Furqan ayat 25.

Para ulama berpendapat bahwa qiyamul lail adalah untuk menunjuk dua shalat, yaitu shalat witir dan shalat tahajud. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits: “Apabila fajar telah terbit, habislah waktu bagi shalatul-lail (qiyamul lail) dan shalatul-witri, maka berwitirlah sebelum terbit fajar,” (HR. Tirmidzi)

Qiamul Lail juga bisa dipahami sebagai amalan beribadah pada malam hari dengan mengerjakan shalat-shalat sunat seperti shalat Sunat Taubat, Tahajjud, Witir dan lain-lain, serta amalan-amalan seperti membaca Al-Qur'an, berzdikir, beristighfar, berdo'a dan sebagainya.

Qiyamul lail atau shalat malam termasuk sunnah yang sangat dianjurkan. Ia termasuk ciri-ciri orang-orang yang bertaqwa. Allah berfirman:

إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍآخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَٰلِكَ مُحْسِنِينَ كَانُوا قَلِيلًا مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada di dalam taman-taman (Surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” [QS. Adz-Dzaariyaat: 15-19]

Dari Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرْفًا يُرَى ظَاهِرُهَـا مِنْ بَاطِنِهَا وَبَاطِنِهَا مِنْ ظَاهِرِهَا، أَعَدَّهَا اللهُ تَعَالَى لِمَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَلاَنَ الْكَلاَمَ، وَأَدَامَ الصِّيَامَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ.

“Sesungguhnya di dalam Surga terdapat kamar-kamar yang bagian luarnya terlihat dari dalam dan bagian dalamnya terlihat dari luar. Allah Ta’ala menyediakannya bagi orang yang suka memberi makan, melunakkan perkataan, senantiasa berpuasa, dan shalat malam pada saat manusia tidur.” (Shahiihul Jaami’ush Shaghiir no. 2123).

Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam bulan ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan,

مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لا يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738).

Hadits Dari 'Aisyah Ummul Mukminin

حدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bin Az Zubair dari 'Aisyah Ummul Mu'minin radliallahu 'anha berkata; "Pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat di masjid, maka orang-orang mengikuti shalat Beliau. Pada malam berikutnya Beliau kembali melaksanakan shalat di masjid dan orang-orang yang mengikuti bertambah banyak. Pada malam ketiga atau keempat, orang-orang banyak sudah berkumpul namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Ketika pagi harinya, Beliau bersabda: "Sungguh aku mengetahui apa yang kalian lakukan tadi malam dan tidak ada yang menghalangi aku untuk keluar shalat bersama kalian. Hanya saja aku khawatir nanti diwajibkan atas kalian". Kejadian ini di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari)

Jadi, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan qiyamul lail di bulan Ramdhan atau malam bulan lainnya hanya 11 atau 13 rakaat dan beliau melaksanakan qiyamul lail di malam bulan ramadhan (qiyamu ramadhan) di masjid Nabi hanya 3 malam pertama, selebihnya beliau shalat malam di rumah.

*Pengertian Shalat Tarawih*

Shalat Tarawih (kadang-kadang disebut Teraweh atau Taraweh) adalah shalat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadhan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama' dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat".

Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunnah (dianjurkan). Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum shalat tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Shalat tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 2/9631).

Imam Asy Syafi’i, mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhol shalat tarawih dilaksanakan secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al-Khatthab ra. dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus menerus melakukan shalat tarawih secara berjama’ah karena merupakan syi’ar Islam yang begitu nampak sehingga serupa dengan shalat ‘id. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/39).

Jadi, shalat malam Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di malam ramadhan atau pada selain ramadhan adalah 11 atau 13 raka’at. Sementara para ulama yang menjelaskan jumlah raka’at shalat tarawih ada beberapa pendapat.

*Pendapat pertama,* yang membatasi hanya sebelas raka’at. Alasannya karena inilah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun shalat malam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut tidaklah tepat disebut shalat tarawih, karena sebutan tarawih itu terjadi dimasa khalifah Umar bin Khatthab radhiyallahu 'anhu.

*Pendapat kedua,* shalat tarawih yang sesungguhnya adalah 20 raka’at (belum termasuk witir). Inilah pendapat mayoritas ulama semacam Ats Tsauri, Al Mubarok, Asy Syafi’i, Ash-haabur Ro’yi, juga diriwayatkan dari ‘Umar, ‘Ali dan sahabat lainnya. Bahkan pendapat ini adalah kesepakatan (ijma’) para sahabat.

*Al-Kasaani* mengatakan, “’Umar mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan qiyam Ramadhan lalu diimami oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Lalu shalat tersebut dilaksanakan 20 raka’at. Tidak ada seorang pun yang mengingkarinya sehingga pendapat ini menjadi ijma’ atau kesepakatan para sahabat.”

*Ad-Dasuuqi* dan lainnya mengatakan, “Shalat tarawih dengan 20 raka’at inilah yang menjadi amalan para sahabat dan tabi’in.”

*Ibnu ‘Abidin* mengatakan, “Shalat tarawih dengan 20 raka’at inilah yang dilakukan di timur dan barat.”

*‘Ali As Sanhuri* mengatakan, “Jumlah 20 raka’at inilah yang menjadi amalan manusia dan terus menerus dilakukan hingga sekarang ini di berbagai negeri.”

*Al-Hanabilah* mengatakan, “Shalat tarawih 20 raka’at inilah yang dilakukan dan dihadiri banyak sahabat. Sehingga hal ini menjadi ijma’ atau kesepakatan sahabat. Dalil yang menunjukkan hal ini amatlah banyak.” (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9636)

*Pendapat ketiga,* shalat tarawih adalah 39 raka’at dan sudah termasuk witir. Inilah pendapat Imam Malik. Beliau memiliki dalil dari riwayat Daud bin Qois, dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan riwayatnya shahih. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/419)

*Pendapat keempat,* shalat tarawih adalah 40 raka’at dan belum termasuk witir. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh ‘Abdurrahman bin Al-Aswad shalat malam sebanyak 40 raka’at dan beliau witir 7 raka’at. Bahkan Imam Ahmad bin Hambal melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan tanpa batasan bilangan sebagaimana dikatakan oleh ‘Abdullah. (Lihat Kasyaful Qona’ ‘an Matnil Iqna’, 3/267)

*Perbedaan Antara Shalat Tarawih dan Qiyamul Lail*

Meski sama-sama tercakup dalam agenda qiyamul lail, namun umumnya para ulama membedakan antara shalat tarawih dengan tahajjud dan witir atau shalat lainnya. Sedikitnya ada tiga perbedaan yaitu :

1. Tarawih belum disyariatkan ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam masih di Mekkah, maka selama di masa  Mekkah tidak dikenal shalat tarawih, karena baru nanti ketika di Madinah setelah hijrah beliau melaksanakannya.

Berbeda dengan shalat tahajjud yang disyariatkan sejak awal mula masa kenabian. Ada yang mengatakan bahwa wahyu kedua yang turun sudah memerintahkan bangun malam dalam arti shalat tahajjud. Intinya, shalat tahajjud sudah dikenal dan disyariatkan sejak masih di masa Mekkah.

Hingga akhir masa kehidupan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau masih terus melakukan shalat tahajjud. Sedangkan shalat malam beliau di bulan ramadhan hanya melakukan 3 malam pertama, dengan alasan takut diwajibkan, beliau tidak melakukannya di masjid hingga wafat.

Dari sisi pensyariatannya saja, tarawih dan tahajjud memang sudah berbeda. Maka jangan sampai rancu dalam memahami keduanya.

2. Para ulama umumnya sepakat bahwa shalat Tarawih itu bukan shalat tahajjud. Hal utama yang membedakan tarawih dengan tahajjud adalah bahwa tarawih ini hanya disyariatkan di bulan Ramadhan saja.

Tidak ada shalat tarawih yang dikerjakan di luar bulan Ramadhan. Di luar bulan Ramadhan, kalau ada shalat yang disunnahkan, hanya shalat tahajjud dan shalat witir.

3. Shalat qiyamu ramadhan  yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat yang hanya tiga kali itu ternyata dilakukan sesudah shalat isya' dan sebelum tidur malam. Mirip dengan yang semua orang lakukan di masa sekarang ini (tarawih).

Sedangkan shalat tahajjud dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di akhir malam, setelah beliau selesai beristirahat tidur malam. Tidak ada shalat tahajjud yang dilakukan pada awal malam.

Secara bahasa, kata tahajjud (تهجد) berasal dari kata hujud (هجود). Menariknya, kata tahajjud punya dua arti sekaligus yang berlawanan, begadang dan tidur. Jadi bisa diterjemahkan menjadi begadang, tapi kadang bisa juga diterjemahkan menjadi tidur.

Al-Azhari dalam Lisanul Arab menyatakan bahwa bila kita menyebut Al-Hajid (الهاجد) artinya adalah orang yang tidur. Kata hajada (هجد) bermakna tidur di malam hari (نام بالليل).

Sedangkan kalau kita sebut Al-Mutahajjid (المتهجد) artinya adalah orang yang bangun pada malam hari untuk ibadah. Seolah-olah mutahajjid ini adalah orang yang membuang hujud (tidur) dari dirinya.

Sedangkan secara istilah syariat, di dalam kitab Nihayatul Muhtjd jilid 2 hal. 127 disebutkan bahwa tahajjud adalah :

صَلاَةُ التَّطَوُّعِ فِي اللَّيْل بَعْدَ النَّوْمِ

Shalat tathawwu' pada malam hari setelah bangun dari tidur.

Hal ini dikuatkan dengan hadits dari Al-Hajjaj bin Amr radhiyallahuanhu :

يَحْسِبُ أَحَدُكُمْ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْل يُصَلِّي حَتَّى يُصْبِحَ أَنَّهُ قَدْ تَهَجَّدَ إِنَّمَا التَّهَجُّدُ : الْمَرْءُ يُصَلِّي الصَّلاَةَ بَعْدَ رَقْدَةٍ

Ada seorang diantara kalian yang mengira bila seseorang shalat di malam hari hingga shubuh, dia dikatakan sudah bertahajjud. Padahal tahajjud itu adalah seseorang melakukan shalat setelah bangun dari tidur. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan semoga bermanfa'at. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼