Rabu, 22 Juni 2011

MABADI KHAIRO UMMAH (1)

Bacaan Mabadi Khairo Ummah : 1

مبادئ خير أمة
MABADI KHAIRO UMMAH[1]
Oleh KH. Abdul Muchit Muzadi

Pengantar
Pada kurun waktu antara tahun 1935-1940, Almarhum Kyai Haji Machfoedz Shiddiq, ketika beliau menjabat Voorzitter Hoorfdbestuur Nahdlatul Ulama (Ketua PBNU), melancarkan kampanye (anjuran yang dilakukan dengan serius, terus menerus dan terarah khusus) untuk terwujudnya pelaksanaan tiga akhlaq oleh kaum muslimin umumnya dan kaum nahdliyyin pada khususnya.
Tiga butir akhlaq ini dipilih dengan pertimbangan bahwa ketiga-tiganya sangat strategis sebagai landasan pertama bagi terbinanya “Ummat Terbaik” (khaira ummah = خير أمة  ). landasan pertama yang sesudah itu harus dikembangkan dengan akhlaq-akhlaq karimah yang lain lagi, dengan tindakan-tindakan yang lain lagi. Tidak berhenti sampai di situ.
Oleh karena itu tiga butir akhlaq yang beliau kampanyekan itu diberi nama/sebutan “MABADI KHAIRO UMMAH” (مبادئ خير أمة  ). Mabadi  - مبادئ - artinya dasar-dasar permulaan. Sedang khairo ummah - خير أمة - artinya umat terbaik. Kata khairo ummah tidak dibaca khairi ummah. Dengan maksud meniru persis dengan bunyi ayat al-Qur’an:
كنتم خير أمة أخرجت للناس
kuntum khairo ummatin ukhrijat linnas…”
Tiga butir akhlaq yang dipilih menjadi dasar-dasar permulaan itu adalah;
Pertama          :As-Shidqu ( الصدق ) yang mengandung arti: kebenaran, kejujuran                            dan kesungguhan.
Kedua             :al-Waffa-u bilahdi ( الوفاء بالعهد ) yang mengandung arti tepat janji, disiplin dan sikap konsisten ( teguh pada pendirian yang sudah dipilih)
Ketiga             :at- Taaawunu (  التعاون) yang mengandung arti tolong menolong, gotong royong dan solidaritas (setiakawan)
Sudah tentu, pemilihan terhadap tiga butir akhlaq ini sebagai mabadi (dasar-dasar permulaan) didasarkan atas hasil pemikiran dan perenungan yang mendalam.   
Pendahuluan
I.             Mengungkap Kembali Kenangan Lama
1.      Lebih dari 40 tahun yang lalu, sebelum tahun 1940-an, keketuaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dijabat oleh Almarhum Kyai Haji Machfoedz Shiddiq (putera KH. Muhammad Shiddiq Jember). Bersama-sama dengan tokoh muda (generasi kedua) Nahdlatul Ulama seperti KH. Thahir Bakri, KH. Abdullah Oebaid, KH. A. Wahid Hasyim dan lain-lain. Di bawah bimbingan para sesepuh seperti KH. M. Hasyim Asy’ari, KH.A. Wahab Chasbullah, KH. R. Asnawi, KH. Bisri Syansuri, dan lain tokoh generasi pertama Nahdlatul Ulama, beliau berhasil membawa Nahdlatul Ulama kepada kedudukan yang sangat mantap ke dalam dan ke luar.
2.      Ke dalam, pada zaman itu ternyata:
a.       Perkembangan Nahdlatul Ulama meluas ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan di Singapura  berdiri  cabang Istimewa.
b.      Madrasah-madrasahnya berkembang pesat, baik jumlah maupun jenis dan mutunya.
c.       Kaum mudanya, wanita dan anak-anaknya, makin aktif mengikuti dan menyemarakkan Nahdlatul Ulama dengan Ansor, Athfal dan muslimatnya.
d.      Pengurusan organisasi makin tertib, juga administrasinya.
e.       Pembinaan akhlaq anggauta semakin mantap dan terarah.  
3.      Ke luar,  Nahdlatul Ulama (karena kekuatannya di dalam) diakui kekuatan dan kemampuannya oleh organisasi-organisasi lain dan juga oleh pemerinatah jajahan zaman itu. Pernah Nahdlatul Ulama mendapat kepercayaan menduduki jabatan ketua MIAI (Majlis Islam A’la Indonesia), gabungan organisasi-organisasi Islam (termasuk partai-partai politiknya). Pada jabatan ini, Nahdlatul Ulama menampilkan tokoh mudanya yaitu KH. Wahid Hasyim (pada usia sekitar 30-an tahun). Jabatan ini tidak dirangkap oleh KH. Machfoedz Shidiq sendiri karena tugas sebagai ketua PBNU bukanlah tugas yang dapat dianggap ringan yang dapat dirangkap apalagi dijadikan batu loncatan untuk mendapat jabatan lain. 
II.          Pembinaan Karakter Secara Terarah
4.      Kalau diperbandingkan dengan keadaan Nahdlatul Ulama sekarang maka ternyata;
a.       Bahwa jumlah anggauta Nahdlatul Ulama pada waktu itu lebih kecil dari pada sekarang.
b.      Bahwa fasilitas atau sarana-sarana untuk melaksanakan tugas-tugas, jauh lebih sederhana daripada sekarang.
c.       Bahwa hambatan yang datang dari ”yang lazim disebut kaum intelektual nasionalis,”  kaum priyayi maupun dari pemerintah jajahan, lebih besar dari pada sekarang.
d.      Bahwa tingkat intelektual para anggauta sendiri, jauh lebih rendah daripada sekarang.
e.       Dan masih macam-macam kelemahan lain.
5.         Namun ternyata  Nahdlatul Ulama sebagai wadah perjuangan pada zaman itu kedudukannya lebih kokoh, kesetiaan para anggauta terhadapanya sangat kuat dan murni. Warga Nahdlatul Ulama (terutama para pemimpinnya) lebih banyak ”memberi” kepada Nahdlatul Ulama daripada ”meminta” sesuatu daripdanya. Perbedaan pendapat memenag selalu ada di mana saja. Tetapi, pada zaman itu perbedaan pendapat (katakanlah pertentangan) lebih banyak disebabkan karena ”pendirian” bukan karena ”kepentingan
6.         Kokohnya Nahdlatul Ulama pada zaman itu, mungkin disebabkan oleh keluguan rata-rata para warganya, kepolosan dan keikhlasannya yang masih tinggi. Tetapi jelas di samping faktor itu, terdapat faktor-faktor lain di antaranya;
a.       Mekanisme organisasi lebih berfungsi dari pada sekarang
b.      Pengelolaan administrasi seperti pendaftaran anggauta, pembukuan keuangan dan inventaris, lebih tertib dari pada sakarang meskipun dengan cara yang sederhana.
c.       Sistem pembinaan karakter, akhlaq, tingkah laku dan sikap ummat pada umumnya dan kaum Nahdliyyin pada khusunya lebih intensif dan terarah dari pada sekarang.
7.      Yang sangat menarik, di dalam sistem pembinaan ini adalah dilancarkannya ”kampanye” (anjuran yang serius, terus menerus dengan pengarahan khusus) pada zaman itu, tentang apa yang kemudian disebut dengn ”Mabadi Khairo Ummah” (مبادئ خير أمة ) yang berarti ”dasar-dasar permulaan bagi pembinaan Ummat Terbaik.”  Alm. KH. Machfoedz  Shiddiq sendiri sebagai Ketua Umum PB Tanfidziyah aktif mentablighkan mabadi itu dan semua muballighin, dengan segala sarana, segala jalur dan segala kesempatan dipergunakan untuk mentablighkannya, sehingga umat menjadi tertarik, mengerti dan bersedia melaksanakannya.
8.      Mabadi Khairo Ummah” (مبادئ خير أمة ) itu berisi tiga butir akhlaq, yaitu:
Pertama       : As-Shidqu ( الصدق ) yang mengandung arti: kebenaran, kejujuran dan kesungguhan.
Kedua          : Al-waffa-u bil’ahdi ( الوفاء بالعهد ) yang mengandung arti tepat  janji, disiplin dan sikap konsisten (teguh pada pendirian yang sudah dipilih)
Ketiga          : At- ta’aawunu (  التعاون) yang mengandung arti tolong menolong, gotong royong dan solidaritas (setiakawan)
9.      Masalah pembinaan akhlaq, karakter, sikap mental dan tingkah laku adalah syarat mutlak bagi pembinaan umat seutuhnya. Sebelum akhlaq atau sikap mental terbina dengan baik, maka segala program pembinaan, perbaikan dan pembangunan di berbagai bidang yang lain akan sulit terlaksana.  Pengalaman menunjukkan betapa sulitnya mengajak para petani memupuk tanahnya sebelum ”sikap mentalnya” dipersiapkan untuk itu. Apalagi mengenai hal-hal yang lebih besar, seperti pembinaan masyarakat Islam, pembinaan ekonomi kaum muslimin, pembinaan pendidikan, peningkatan dakwah dan sebagainya. Tentu semuanya memerlukan kesiapan dan pembinaan mental/akhlaq. Dari sudut inilah, menjadi jelas betapa tepatnya hadist hadist rasulullah Saw. 
الا ان فى الجسد مضغة اذاصلحت صلح الجسد كله واذا فسدت فسد الجسد كله. الا وهى القلب
”perhatikanlah, sungguh pada jasad terdapat segumpal darah, kalau ia baik, maka menjadi baik seluruh badan kalau ia rusak, maka rusaklah seluruh badan. Perhatikanlah itulah dia hati.”
انما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق
aku diutus oleh Allah hanyalah untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia”
III.       Pemilihan Butir-Butir Mabadi Khairo Unnah
1.            Pemilihan terhadap tiga butir akhlaq tersebut di atas menjadi “dasar-dasar permulaan bagi pembinaan umat terbaik” tentu sudah melalui pertimbangan, pemikiran dan perenungan yang mendalam dan meluas, meskipun masih bisa saja orang memperdebatkannya, apakah sudah paling tepat ataukah masih bisa dicari paling tepat lagi. Seyogyanya kita tidak terlalu bernafsu untuk berdebat. Sesuatu yang sudah ada, sudah dirumusakan, kalau dimiliki bersama, disebarluaskan bersama, diusahakan pelaksanaannya bersama-sama, jauh lebih baik daripada yang masih harus dicari-cari, masih harus diperdebatkan, yang masih lama harus ditunggu keputusannya. Bahkan mungkin tidak pernah ada kesepakatan.
2.            Tiga butir akhlaq termaksud, baru merupakan “mabadi” dasar-dasar permulaan, langkah langkah pertama bagi pembinaan umat terbaik, yang masih harus disambung dengan langkah-langkah lanjutan yang masih panjang sekali. Tiga butir itu baik satu per satu maupun bersama-sama, harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat dirangkaikan dengan langkah kanjutannya.
3.            Diibaratkan sebidang tanah pertanian, maka dengan tiga butir “mabadi” ini sudah akan terwujud syarat-syarat yang diperlukan “tanah yang baik” yang dapat menumbuhkan tanaman-tanaman yang berguna, yaitu syarat-syarat:
a.       Kemurnian Tanah, beban dari zat-zat yang negatif yang dapat merusak atau menghambat fungsi tanah (dalam hal ini dengan as-shidqu  = kebenaran, kejujuran, kesungguhan)
b.       Keterikatan zat-zat tanah pada fungsinya masing-masing, tidak ada yang melalaikan fungsinya (dalam hal ini dengan al-wafa-u bil ’ahdi  = tepat janji, disiplin pada fungsi.
c.       Keterpaduan dan kerjasama semua zat tanah, tidak hanya mementingkan fungsi dan kepentingannya sendiri tetapi selalu bantu membantu (dalam hal ini dengan at-ta’awun)
4.                  Diibaratkan sebuah kendaraan, maka dengan tiga butir “mabadi” itu, maka terpenuhi syarat-syarat bagi termanfaatkannya kendaraan itu dengan baik, yaitu:
a.       Jalan yang benar, bukan jalan yang salah arah, bukan jalan buntu, bukan pula jalan yang sesat.
b.      Perakitan (assembling) yang benar, sehingga tiap onderdil dapat bekerja menurut fungsinya masing-masing.
c.       Stelan yang benar, sehingga semua onderdil secara keseluruhan dapat bekerjasama sebaik-baiknya sehingga kendaraan dapat berjalan dan bermanfaat dengan lancar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar