Jumat, 18 Februari 2022

KAJIAN TENTANG HUKUM WAYANG SEBAGAI MEDIA DAKWAH


LTM PCNU Jakarta Timur | Perdebatan antara Islam dan tradisi lokal rupanya masih menjadi sasaran empuk bagi para tokoh agama ortodoks. Beberapa waktu lalu, seorang penceramah kondang bernama Khalid Basalamah,  dalam salah satu ceramahnya, mempersoalkan strategi dakwah yang menggunakan kebudayaan sebagai medium.

Saya kutipkan secara verbatim, begini:

“Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan kita balik, budaya di Islamkan. Susah. Mengislamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali, standar yang mana yang harus dipegangi?”

Pernyataan itu bermula ketika ketika salah seorang jamaahnya bertanya mengenai hukum bermain wayang dalam ajaran Islam.

“Saya orang Jawa dan saya suka pewayangan. Jadi, apakah wayang dilarang? Bagaimana tobat profesi dalang?”

Ustadz Khalid Basalamah pun menjawab, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap budaya di Indonesia, bahwa Islam melarang permainan wayang alias haram.

Isu ini cukup sensitif bagi masyarakat Indonesia karena wayang memiliki sejarah dan nilai istimewa, terutama bagi umat Muslim di Nusantara. 

Budaya ini adalah media dakwah Islam yang digunakan Wali Songo dan terbukti sukses di Indonesia. Tapi, bagaimana sebenarnya Islam memandang wayang? Apakah hukum wayang bisa disamakan dengan membuat patung yang dilarang dalam Islam?  

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH. Sholahuddin Al-Ayubi, menjelaskan terkait hukum wayang ini dapat dijelaskan melalui tujuan penggunaan wayang dan hukum objek wayang itu sendiri.

Menurutnya, umumnya wayang dikenal secara luas digunakan dengan tujuan menyampaikan informasi, nilai-nilai kebaikan hingga sarana dakwah Islam. Sehingga dari sisi ini, tidak ada alasan yang membuat wayang menjadi haram.   

“Wayang menjadi media untuk penyampaian dakwah yang dicreate khusus oleh para Wali Songo supaya nilai-nilai keagamaan bisa tersampaikan kepada masyarakat. Dalam konteks itu, sama dengan wasail da’awiyah (alat dakwah) yang lain, seperti film dalam konteks kontemporer yang digunakan untuk dakwah.”

Adapun hukum Islam terkait objek wayang itu sendiri disebut mubah atau boleh, sehingga bukan menjadi benda yang dilarang. 

Wayang dikatakannya tidak bisa disamakan dengan patung yang menyerupai manusia yang dilarang Islam. Wayang dikatakan tidak memiliki karakteristik yang menyerupai manusia sama sekali, seperti lengan, wajah, hidung dan rupanya yang gepeng. 

Pada benda-benda yang dihukumi mubah, bergantung tujuan pemakaiannya seperti hukum pisau yang bisa haram jika digunakan untuk menusuk orang atau merampok. Tapi jika wayang digunakan untuk media dakwah dan memberikan nilai-nilai positif kepada umat, maka tidak ada larangan atasnya.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti merespons viralnya isi ceramah yang menyebut wayang haram menurut ajaran agama Islam. Menurutnya, ucapan tersebut menunjukkan dangkalnya pemahaman terhadap budaya Indonesia salah satunya adalah kesenian wayang.

"Pernyataan Ustadz Khalid Basalamah tentang wayang menunjukkan pemahaman yang dangkal tentang wayang."

Sementara penyampaian dakwah bisa dilakukan dengan cara yang arif dan bijaksana sebagaimana firman Allah Ta'ala,

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl : 125)

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (159)

“Maka dengan rahmat Allah Ta'ala engkau lemah lembut kepada mereka (umatmu). Sekiranya engkau pemarah dan berhati kasar niscaya mereka akan lari dari padamu. Maka maafkanlah mereka, dan mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan (urusan duniawi). Kemudian apabila engku telah mantap, bertawakkalaah kapada Allah swt. Sungguh Allah swt menyukai orang-orang yang bertawakkal.” (QS. Ali Imran ayat 159)

Islam agama yang menebarkan rahmatan Lil Al-Amin, memberikan kasih sayang kepada seluruh alam tak terbatas kepada manusia saja, tapi kepada hewan, tumbuhan, bahkan kepada ciptaan Allah yang lain. Dari sini, Islam menghapus  perbudakan dan penjajahan karena tak sesuai perikemanusiaan menyalahi kodrat manusia.

Islam menyebar ke pelosok penjuru dunia karena ajarannya mudah diterima oleh semua kalangan tidak hanya kalangan pejabat maupun rakyat, orang kaya maupun orang tak punya, ilmuwan maupun orang yang tak pernah mengenyam bangku sekolahan.

Keberhasilan ini setidaknya ada beberapa hal yang menjadi acuannya. Ini seperti saat Nabi mengirim Mu'adz bin Jabal dan Abu Musa al-Asyari ke Yaman. Beliau berpesan kepada keduanya agar memperkenalkan Islam dengan cara santun, tak memberatkan mereka. Hal ini seperti keterangan dalam Hadits Nabi, 

ﻋﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺑﺮﺩﺓ، ﻋﻦ ﺃﺑﻴﻪ، ﻋﻦ ﺟﺪﻩ، ﺃﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﺑﻌﺚ ﻣﻌﺎﺫا ﻭﺃﺑﺎ ﻣﻮﺳﻰ ﺇﻟﻰ اﻟﻴﻤﻦ ﻗﺎﻝ: «ﻳﺴﺮا ﻭﻻ ﺗﻌﺴﺮا، ﻭﺑﺸﺮا ﻭﻻ ﺗﻨﻔﺮا، ﻭﺗﻄﺎﻭﻋﺎ ﻭﻻ ﺗﺨﺘﻠﻔﺎ. رواه البخاري

"Diriwayatkan dari Sa'id bin Abi Burdah, dari Ayahnya, dari kakeknya bahwasanya Nabi mengutus Mu'adz dan Abu Musa ke Yaman, lantas beliau berpesan, "Permudah, jangan mempersulit, berikan kabar gembira kepada mereka, jangan menakuti, dan saling mengasihi, jangan bercerai berai." (HR. Bukhari).

Imam Al-Munawi dalam Faidhul Qadir menjelaskan bahwa agama Islam sangat mudah dan meringankan, tak membebani hambanya kecuali yang ia mampu mengerjakannya. Misalnya Seseorang tak mampu berdiri dalam shalat boleh sambil duduk. Haji diwajibkan hanya bagi yang mampu saja, begitu juga saat puasa Ramadhan, orang yang sakit boleh tak berpuasa jika dikhawatirkan bertambah sakitnya.

Wali Songo merupakan tokoh penting dalam penyebaran Islam khususnya di pulau Jawa di abad ke-14. Ada beragam warisan dari para wali mulai dari wayang hingga bangunan masjid yang dulunya dipakai sebagai media dakwah. 

Dalam menyebarkan ajaran Islam, Wali Songo menggunakan pendekatan kebudayaan serta profesionalitas dari para wali di bidangnya masing-masing.

Gending (lagu instrumental Jawa), tradisi kebudayaan, hingga permainan, menjadi media Wali Songo untuk menyebarkan agama Islam kala itu. 

Dengan menyisipkan unsur seni dan budaya dakwah yang disampaikan menjadi lebih menarik dan tidak membosankan. Hal ini juga mempermudah para wali karena dakwah menjadi lebih mudah dipahami dan dekat dengan rakyat Jawa.

Kita mungkin mengetahui dan sering mendengar salah satu anggota Wali Songo, Sunan Kalijaga. Beliau terkenal dengan dakwahnya yang menggunakan media pertunjukan wayang kulit dan gamelan Gong Sekaten. Sunan Kalijaga berperan dalam pembangunan Masjid Demak.

Melalui media seni ini, wayang juga mampu mengenalkan Islam kepada masyarakat yang saat itu animisme, dinamisme, serta menganut Hindu, dan islam adalah ajaran yang datang terakhir di negeri tercinta ini, dengan menggunakan pendekatan psikologi, sejarah, serta politik.

Wayang di masa itu dulu, dipertunjukkan di masjid, jadi masyarakat bebas untuk menyaksikan, tetapi dengan syarat mereka wajib berwudhu dan mengucap syahadat dulu sebelum masuk masjid. Nah, dari sinilah banyak masyarakat yang tertarik dan semakin banyak yang menjadi mualaf (masuk agama Islam). 

*Kesimpulan*

Urgensitas penyampaian pesan nilai-nilai ilahi yang disampaikan oleh para Walisongo, telah dibungkus dan dikemas dengan semenarik mungkin. Hal ini menyebabkan ketertarikan dari masyarakat yang ingin mempelajari ajaran islam. Kedamaian, kehalusan, dengan penyampaiannya tanpa menggunakan kekerasan dan menginjak-injak citra suatu golongan, telah memberikan citra yang baik terhadap mereka.

Mereka adalah penolong bagi masyarakat Indonesia yang memang pada saat itu dikenal memiliki kepercayaan animisme, dinamisme serta hindu hampir jatuh pada hal-hal yang berbau musrik dan yang merusak aqidah masyarakat Indonesia. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar