Kamis, 12 Maret 2026

KAJIAN TENTANG HUBUNGAN I'TIKAF DENGAN LAILATUL QADAR


I'tikaf dan Lailatul Qadar memiliki hubungan yang sangat erat, di mana i'tikaf (berdiam diri di masjid) menjadi metode utama yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjemput kemuliaan malam Lailatul Qadar, terutama pada 10 malam terakhir Ramadhan. I'tikaf fokus meningkatkan ibadah seperti membaca Al-Qur'an, shalat sunnah, zikir, dan menyampaikan dan menuntut ilmu untuk meraih malam yang lebih baik dari seribu bulan tersebut. 

*Definisi I’tikaf*

Secara literal (lughatan), kata “الاعْتِكاف” berarti “الاحتباس” (memenjarakan) (Mukhtar Ash-Shihhah 1/467).

Ada juga yang mendefinisikannya dengan:

حَبْسُ النَّفْسِ عَنْ التَّصَرُّفَاتِ الْعَادِيَّةِ

“Menahan diri dari berbagai kegiatan yang rutin dikerjakan.” (Al-Mishbah Al-Munir 2/424).

Dalam terminologi syar’i (syar’an), para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan i’tikaf  dikarenakan perbedaan pandangan dalam penentuan syarat dan rukun i’tikaf. (Fiqh al-I’tikaf hal.24).

Namun, kita bisa memberikan definisi yang umum bahwa i’tikaf adalah,

الْمُكْث فِي الْمَسْجِد لعبادة الله مِنْ شَخْص مَخْصُوص بِصِفَةٍ مَخْصُوصَة

“Berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tata cara tertentu.” (Syarh Shahih Muslim 8/66, dikutip dari Al-Inshaf fi Hukm Al-I’tikaf hlm. 5).

*Dalil I'tikaf dari Al-Qur'an*

Firman Allah ta’ala,

وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

“Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” (Al-Baqarah: 125).

Hadits riwayat Aisyah ra,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. (رواه مسلم)

“Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” (HR. Muslim)

Para malaikat mendoakan orang yang ber-i’tikaf agar Allah memberikan ampunan dan rahmat-Nya selama dia belum keluar dari masjid dan selama belum berhadats. Perhatikan hadits berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي صَلَّى فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Para Malaikat selalu memberi shalawat (mendo’akan) kepada salah seorang dari kalian selama ia masih di tempat ia shalat dan belum berhadats. Malaikat berkata, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’.” (HR. Bukhari no. 426)

*Hubungan Penting I'tikaf dan Lailatul Qadar*

1. Sarana Mengejar Lailatul Qadar: I'tikaf di sepuluh malam terakhir adalah cara terbaik untuk memaksimalkan peluang mendapatkan Lailatul Qadar, karena malam tersebut dirahasiakan waktunya namun diyakini ada dalam kurun waktu tersebut.

2. Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam konsisten melakukan i'tikaf di 10 hari terakhir Ramadan hingga akhir hayatnya untuk mendapatkan Lailatul Qadar.

3. Fokus Ibadah: Dengan berdiam diri di masjid, seseorang terhindar dari kesibukan duniawi dan lebih fokus beribadah, meningkatkan peluang diterima taubat dan doa.

4. Bukan Syarat Mutlak: Meskipun sangat dianjurkan, i'tikaf bukanlah syarat mutlak mendapatkan Lailatul Qadar; malam mulia ini juga bisa diraih dengan menghidupkan malam di rumah dengan berbagai amalan. 

I'tikaf menjadi momen spiritual untuk merenung dan meningkatkan ketaatan, menjadikannya sarana yang paling dianjurkan untuk meraih keberkahan malam Lailatul Qadar.

*Amalan Saat I'tikaf*

Penjelasan tentang hal-hal yang dianjurkan pada saat i’tikaf dijelaskan dalam berbagai kitab turats, salah satunya seperti yang dijelaskan oeh Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ ala Syarh Al-Muhadzab berikut,

قال الشافعي والأصحاب فالأولى للمعتكف الاشتغال بالطاعات من صلاة وتسبيح وذكر وقراءة واشتغال بعلم تعلما وتعليما ومطالعة وكتابة ونحو ذلك ولا كراهة في شئ من ذلك ولا يقال هو خلاف الأولى هذا مذهبنا وبه قال جماعة منهم عطاء والأوزاعي وسعيد بن عبد العزيز

“Imam Syafi’i dan ashab (para pengikutnya) berkata, ‘Hal yang utama bagi orang yang beri’tikaf adalah menyibukkan diri dengan ketaatan dengan melaksanakan shalat, bertasbih, berdzikir, membaca Al-Qur’an, dan menyibukkan diri dengan ilmu dengan cara belajar, mengajar, membaca, dan menulis serta hal-hal sesamanya. Tidak dihukumi makruh dalam melaksanakan satu pun dari hal-hal di atas, dan tidak bisa disebut sebagai menyalahi hal yang utama (khilaf al-aula). Ketentuan ini merupakan pijakan mazhab kita (mazhab Syafi’i), dan pendapat ini diikuti oleh golongan ulama, seperti Imam ‘Atha, al-Auza’i, Sa’id bin Abdul Aziz” (Syekh Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ ala Syarh Al-Muhadzab, juz 6, hal. 528).

Dalam referensi lain, yakni kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘ala Al-Mazhab Al-Imam Asy-Syafi’i juga menjelaskan tentang kesunnahan saat melaksanakan i’tikaf,

يستحب للمعتكف الاشتغال بطاعة الله تعالى، كذكر الله تعالى، وقراءة القرآن، ومذاكرة العلم، لأنه أدعى لحصول المقصود من الاعتكاف. الصيام، فإن الاعتكاف مع الصيام أفضل. وأقوى على كسر شهوة النفس وجمع الخاطر وصفاء النفس. أن يكون الاعتكاف في المسجد الجامع، وهو الذي تقام فيه الجمعة. أن لا يتكلم إلا لخير، فلا يشتم، ولا ينطق بغيبة، ونميمة، أو لغو من الكلام

“Disunnahkan bagi orang yang melaksanakan i’tikaf untuk melakukan beberapa hal. Pertama, menyibukkan diri dengan melaksanakan ketaatan pada Allah, seperti berdzikir, membaca Al-Qur’an dan diskusi keilmuan. Sebab melaksanakan hal-hal ini akan menuntun terhadap maksud dari pelaksanaan i’tikaf.

Kedua, berpuasa. Sesungguhnya i’tikaf dalam keadaan berpuasa itu lebih utama dan, kuat dalam memecah syahwat hawa nafsu, dapat memfokuskan pikiran dan menyucikan hati. 

Ketiga, melaksanakan i’tikaf di masjid jami’, yakni masjid yang didirikan shalat Jumat.

Keempat, tidak berbicara kecuali perkataan yang baik. Ia tidak diperkenankan untuk mengumpat, menggunjing, adu domba, dan perkataan yang tidak ada gunanya” (Dr. Mushtofa Said al-Khin dan Dr.  Mushtofa al-Bugha, al-Fiqh al-Manhaji ‘ala al-Mazhab al-Imam as-Syafi’i, juz 2, hal. 108)

*Asbabun Nuzul Surat Al-Qadar*

Ulama berbeda pendapat terkait surat Al-Qadr. Ada yang mengatakan tergolong surat Makiyah dan ada juga yang menyebutnya surat Madaniyah. Mayoritas mufasir menyatakan surat ini tergolong Madaniyah. Imam Al-Wahidi mengatakan bahwa surat ini merupakan surat yang pertama kali diturunkan di Madinah. Terdiri dari 5 ayat, 30 kalimat dan 121 huruf.

*Sababun Nuzul Surat Al-Qadr ayat 1,*

إِنَّآ أَنزَلْنَٰهُ فِى لَيْلَةِ ٱلْقَدْرِ

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan." 

وأخرج ابن أبي حاتم والواحدي عن مجاهد أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر رجلا من بني إسرائيل لبس السلاح في سبيل الله ألف شهر فعجب المسلمون من ذلك فأنزل الله إنا أنزلناه في ليلة القدر وما أدراك ما ليلة القدر ليلة القدر خير من ألف شهر التي لبس ذلك الرجل السلاح فيها في سبيل الله

“Imam Ibnu Abi Hatim dan Imam Al-Wahidi mengeluarkan riwayat dari Imam Mujahid, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan seorang lelaki dari bani Israil yang menyandang senjatanya selama 1.000 bulan dalam berjihad di jalan Allah. Lalu kaum muslimin merasa kagum perihal lelaki yang berjihad tersebut. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS Al-Qadr : 1-3). Maksudnya, bahwa malam kemuliaan (lailatul qadr)  lebih baik daripada lelaki itu menyandang senjatanya selama 1.000 bulan dalam berjihad di jalan Allah." (Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Lubabun Nuqul, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyah], halaman 215).

Dalam riwayat hadits lain dijelaskan bahwa Allah memberikan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan umatnya malam yang lebih utama dari seribu bulan yaitu malam Lailatul Qadar.

سمعت من أثق به يقول: إن رسول الله صلى الله عليه وسلم أري أعمار الأمم قبله ، فكأنه تقاصر أعمار أمته ألا يبلغوا من العمل مثل ما بلغ غيرهم في طول العمر ، فأعطاه الله ليلة القدر ، وجعلها خيرا من ألف شهر.

"Aku mendengar seorang yang terpercaya berkata, "Sungguh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diperlihatkan usia umat-umat terdahulu. (Melihat itu) Nabi pesimis bahwa usia umatnya tidak akan mampu untuk mencapai amal ibadah yang dilakukan umat-umat tersebut. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan Nabi (dan umatnya) malam Lailatul Qadar yang lebih utama dari seribu bulan." (Lihat Ahkamul Quran li Ibni 'Arabi, juz 4, hal. 428)

Imam Ibnu Jarir meriwayatkan dari Mujahid, dia berkata, “Dulu di kalangan Bani Israil ada seorang laki-laki yang shalat malam hingga waktu Subuh. Ia juga berjihad memerangi musuh di waktu siang hingga menjelang malam. Ia melakukan itu selama seribu bulan. Lalu Allah menurunkan surat ini. Menjelaskan bahwa lailatul qadar lebih baik dari seribu bulan amal tersebut.”

Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Hasan bin Ali bahwa lailatul qadar lebih baik dari seribu bulan. Turunnya surat tersebut karena perbuatan buruk Bani Umayyah kepada Ali bin Abu Thalib selama seribu bulan. Namun, pendapat ini tertolak. Sebab surat ini turun jauh sebelum terjadinya perselisihan Ali dan Muawiyah. Dan masa daulah Bani Umayyah berlangsung 92 tahun, bukan seribu bulan (83 tahun).

*Do’a di Malam Lailatul Qadar*

Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita -Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى »

“Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab, “Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni’ (artinya ‘Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

*Tanda Malam Lailatul Qadar*

1. Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haitsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh/terpercaya)

2. Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

3. Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

4. Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150)

*Turunnya Al-Qur’an*

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ... الى أخر الاية

"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil)... Sampai akhir ayat." (QS. Al-Baqarah : 185)

Al-Imam Ibnu Katsir menjelaskan, Allah menurunkan Al-Qur’an pada malam lailatul qadar, malam yang penuh berkah. Sebuah malam pada bulan Ramadhan. Sebagaimana firman-Nya:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ

Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkati. (QS. Ad Dukhan: 3)

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran … (QS. Al Baqarah: 185)

Mayoritas ulama berpendapat bahwa turunnya Al-Qur’an melalui dua tahap. Pertama, Allah menurunkan Al-Qur’an dari lauhul mahfudh ke baitul izzah secara sekaligus. Kedua, Allah menurunkan Al-Qur’an dari baitul izzah kepada Rasulullah secara berangsur-angsur selama sekitar 22 tahun. Sebagian ulama mengatakan 22 tahun, 2 bulan, 22 hari.  

Nah, turunnya Al-Qur’an pada lailatul qadar di ayat ini yang mana? Apakah turunnya sekaligus dari lauhul mahfudh atau awal turunnya Al-Qur’an kepada Rasulullah di Gua Hira?

Ayat ini menggunakan kata anzala (أنزل) yang umumnya berarti turun sekaligus. Bentuk lainnya adalah nazzala (نزل) yang umumnya menunjukkan arti turun sedikit demi sedikit atau berangsur-angsur. Sehingga ayat ini menunjukkan Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus dari lauhul mahfudh ke baitul izzah pada lailatul qadar. Yang menurut mayoritas ulama terjadi pada malam ganjil pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنِّى أُرِيتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ ، وَإِنِّى نُسِّيتُهَا ، وَإِنَّهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فِى وِتْرٍ

"Sungguh aku diperlihatkan lailatul qadar, kemudian aku dilupakan –atau lupa- maka carilah ia di sepuluh malam terakhir, pada malam-malam yang ganjil." (HR. Muttafaq ‘alaih)

Ada riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menjelaskan mengenai nuzulul Qur’an, yaitu waktu diturunkannya permulaan Al Qur’an. Ibnu ‘Abbas berkata,

أنزل الله القرآن جملة واحدة من اللوح المحفوظ إلى بيت العِزّة من السماء الدنيا، ثم نزل مفصلا بحسب الوقائع في ثلاث وعشرين سنة على رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Al Qur’an secara keseluruhan diturunkan dari Lauhul Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah di langit dunia. Lalu diturunkan berangsur-angsur kepada Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sesuai dengan peristiwa-peristiwa dalam jangka waktu 23 tahun.” (HR. Ath-Thobari, An-Nasai dalam Sunanul Kubro, Al-Hakim dalam Mustadroknya, Al-Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah. Hadits ini dishahihkan oleh Imam Al-Hakim dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani pun menyetujui sebagaimana dalam Al-Fath, 4: 9).

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِيْ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ لِيَزْدَادُوْٓا اِيْمَانًا مَّعَ اِيْمَانِهِمْۗ وَلِلّٰهِ جُنُوْدُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًاۙ

"Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." (QS. Al-Fath : 4)

Perbanyaklah dan sibukkanlah diri dengan melakukan ketaatan tatkala beri’tikaf seperti berdo’a, dzikir, dan membaca Al Qur’an. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengisi hari-hari kita di bulan Ramadhan dengan amalan sholih yang ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a'lam 

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin 

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

KAJIAN TENTANG MASALAH I'TIKAF DAN TATA CARANYA

*Pengertian i’tikaf* 

Secara terminologi, i'tikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Dalam kata lain I’tikaf dari segi bahasa bermakna menetap pada sesuatu atau menghabiskan waktu untuk sesuatu atau dengan bahasa sekarang disebut at-tafarrugh lahu (mencurahkan waktu untuknya). Tashrifnya dari يَعْكِفُ – عَكَفَ (huruf kaf boleh didhammahkan dan boleh juga dikasrahkan), مُعْتَكِفٌ – اِعْتِكَافٌ –  عَاكِفٌ

Tujuannya adalah semata beribadah kepada Allah, khususnya ibadah yang biasa dilakukan di masjid. 

Demi meraih keutamaan yang lebih besar, seseorang tentu dapat memperbanyak ragam niatnya, antara lain berniat mengunjungi dan menghormati masjid sebagai rumah Allah, berzikir dan mendekatkan diri kepada-Nya, mengharap rahmat dan ridha-Nya, bermuhasabah, mengingat hari akhir, mendengarkan nasihat dan ilmu-ilmu agama, bergaul dengan orang-orang saleh dan cinta kepada-Nya, memutus segala hal yang dapat melupakan akhirat, dan sebagainya. 

*Dalil i'tikaf*  

Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah menyatakan bahwa i'tikaf di sepuluh malam terakhir Ramadhan itu bagaikan beri'tikaf bersamanya. 

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, bahwasanya ia berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشَرَ اْلأَوَاخِـرَ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَةً وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Jika masuk sepuluh hari terakhir, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan malam dan membangunkan isteri-isterinya.” (HR. Bukhari Muslim)

Arti mengencangkan ikat pinggangnya adalah menjauhi isteri-isterinya (dari menggauli mereka), sebagai ungkapan bahwa beliau melakukan i’tikaf.

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dan selain keduanya dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Ramadhan, kemudian beliau beri’tikaf pada sepuluh hari pertengahan (bulan Ramadhan) di satu kemah yang berasal dari negara Turki yang pintunya berwarna hijau. Lalu beliau menyingkap pintu hijau tersebut dan mengeluarkan kepalanya dari dalam kemah seraya bersabda kepada orang-orang,

إِنِّي اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ اْلأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ، ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ اْلأَوْسَطَ، ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِي إِنَّهَا فِي الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ، فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ.

‘Sesungguhnya aku melakukan i’tikaf pada sepuluh hari pertama untuk mencari malam ini (lailatul qadar). Kemudian aku melakukan i’tikaf pada sepuluh malam pertengahan bulan, lalu aku didatangi seseorang yang mengatakan kepadaku bahwa lailatul qadar ada pada sepuluh malam terakhir. Barangsiapa di antara kalian yang ingin melakukan i’tikaf, maka lakukanlah!’ Lalu orang-orang pun ikut beri’tikaf bersama beliau.” (HR. Bukhari Muslim)

مَنِ اعْتَكَفَ مَعِيْ فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ 

"Siapa yang ingin beri'tikaf bersamaku, maka beri'tikaflah pada sepuluh malam terakhir" (HR Ibnu Hibban)

*Waktu I'tikaf*

Waktu pelaksanaan I’tikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan shalat. Melakukannya pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, lebih utama dibanding pada waktu-waktu yang lain, demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar yang waktunya dirahasiakan Allah. 

Karena dirahasiakan itulah, maka siapa pun perlu mengisi malam-malam Ramdhan dengan berbagai amaliah, baik wajib maupun sunnah, dengan tujuan agar tidak terlewatkan. 

*Hukum i’tikaf* 

Hukum asalnya adalah sunnah, tetapi bisa berubah menjadi wajib apabila dinazarkan. Selain itu, hukumnya bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin, dan menjadi makruh bila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin. 

*Rukun i'tikaf* 

Dalam tulisan tersebut, Ustadz Tatam menjelaskan bahwa rukun i'tikaf itu ada empat: 

1. Niat Baca 

Saat berniat, seorang yang beri’tikaf harus menyebutkan status fardhu i’tikafnya apabila i'tikaf tersebut dinadzarkan. Dan berdasarkan pendapat kuat, seluruh i'tikaf itu menjadi fardhu, baik ditentukan lamanya maupun tidak. 

2. Berdiam diri di masjid, sekurang-kurangnya selama tuma'ninah shalat.  

3. Masjid 

4. Orang yang beri'tikaf 

*Syarat orang beri'tikaf* 

Mengenai syarat orang yang beri'tikaf, dalam keterangan yang ada di Kitab Mausu'ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah juz 5 halaman 209 disebutkan bahwa ada beberapa syarat orang beri'tikaf: 

1. Beragama Islam 

Maka tidak sah i'tikafnya orang kafir karena mereka bukanlah ahli ibadah 

2. Berakal sehat 

3. Tamyiz 

4. Suci dari dari haid dan nifas 

Tidak sah i'tikafnya orang yang sedang dalam keadaan haid maupun nifas karena keduanya dilarang berada di masjid, sedangkan i'tikaf itu hanya bisa dilakukan di masjid. 

5. Suci dari junub 

Tidak sah i'tikaf yang sedang dalam keadaan junub, sebab mereka dilarang untuk berlama-lama di dalam masjid. 

*Macam-macam i'tikaf beserta niatnya* 

I'tikaf ada tiga macam, yakni: 1. I’tikaf mutlak 

Orang yang hendak beri'tikaf cukup berniat sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى 

"Aku berniat i'tikaf di masjid ini karena Allah" 

2. I’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus. 

Misalnya sehari, semalam penuh, atau selama satu bulan, berikut niatnya: 

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا / لَيْلًا كَامِلًا / شَهْرًا لِلَّهِ تَعَالَى

"Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah." 

3. I’tikaf yang dinazarkan 

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى 

"Aku berniat i'tikaf di masjid ini fardhu karena Allah." 

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى 

"Aku berniat i'tikaf  di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah." 

Dalam i'tikaf mutlak, apabila seseorang keluar dari masjid tanpa maksud kembali, kemudian kembali, maka harus membaca niat lagi. I'tikaf yang kedua setelah kembali itu dianggap sebagai i'tikaf baru. Hal ini berbeda bila seseorang memang berniat kembali, baik kembalinya ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru. 

*Aktifitas I'tikaf*

Imam An-Nawawi rahimahullah berbicara tentang fiqih Asy-Syafi’iyyah yang maknanya antara lain:
Boleh membaca Al-Qur-an dan membacakannya untuk orang lain atau mempelajari ilmu dan mengajarkannya kepada orang lain. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Hal ini lebih baik ketimbang shalat sunnah sebab aktifitas ini hukumnya fardhu kifayah dan menyibukkan diri dengan ilmu lebih diutamakan daripada menyibukkan diri dengan shalat sunnah. Ia juga boleh memberikan perintah (kepada orang lain) untuk mengelola hartanya, pekerjaannya, dan lain-lain. Dia juga boleh berbincang-bincang dengan perbincangan yang dibolehkan, jual beli dengan tanpa menghadirkan barang dagangan serta berdagang selama ia tidak melakukan akad, menjahit, memberi nasihat, dan berdzikir.

*Pembatal I'tikaf*

Hal-hal yang membatalkan i’tikaf 

1. Berhubungan suami-istri 

2. Mengeluarkan sperma 

3. Mabuk yang disengaja 

4. Murtad 

6. Haid 

7. Nifas 

8. Keluar tanpa alasan 

9. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keinginan sendiri.

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha,

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ  ِلأُرَجِّلَهُ وَكَانَ لاَ يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلاَّ لِحَاجَةٍ اْلإِنْسَانِ إِذَا كَانَ مُعْتَكِفًا.

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatkan kepalanya kepadaku untuk aku sisir. Dan apabila beliau i’tikaf, beliau tidak pernah masuk ke dalam rumah kecuali untuk suatu yang diperlukan manusia.” (HR. Bukhari Muslim)

*Kesimpulan*

I’tikaf boleh dilakukan, baik untuk jangka waktu yang lama maupun untuk jangka waktu yang singkat. Sebab, tidak ada batasan waktu yang ditetapkan dalam syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak juga dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian perkara ini dibiarkan tetap pada asalnya seperti yang dapat difahami dari lafazh. Yakni sah melakukan i’tikaf dengan berdiam di masjid walaupun hanya untuk beberapa saat saja. Ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

 وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ

“Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid-masjid.” (Al-Baqarah/2: 187). Wallahu a'lam 

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

Kamis, 05 Maret 2026

BANGGA DENGAN NASAB ADALAH TIPU DAYA IBLIS




قال ابن الجوزي رحمه الله تعالى :"ومن تلبيسه- أي إبليس- عليهم أن يكون لأحدهم نسب معروف فيغتر بنسبه فيقول أنا من أولاد أبي بكر وهذا يقول أنا من أولاد علي وهذا يقول أنا شريف من أولاد الحسن أو الحسين أو يقول أنا قريب النسب من فلان العالم أو من فلان الزاهد . وهؤلاء يبنون أمرهم على أمرين :

- أحدهما:أنهم يقولون من أحب إنسانا حشر معه أحب أولاده وأهله . 

- والثاني:أن هؤلاء لهم شفاعة وأحق من شفعوا فيه أهلهم وأولادهم.وكلا الأمرين غلط . 

أما المحبة فليست محبة الله عز وجل كمحبة الآدميين وإنما يحب من أطاعه فإن أهل الكتاب من أولاد يعقوب لم ينتفعوا بآبائهم . 

وأما الشفاعة فقد قال الله تعالى {ولا يشفعون إلا لمن ارتضى} الأنبياء :28. 

ولما أراد نوح حمل ابنه في السفينة قيل له :{إنه ليس من أهلك}هود:46.

ولم يشفع إبراهيم في أبيه ولا نبينا في أمه وقد قال صلى الله عليه وعلى آله وسلم لفاطمة رَضِيَ اللَّه تَعَالَى عَنْهَا "لا أغني عنك من الله شيئا (رواه البخاري2753ومسلم 206). 

ومن ظن أنه ينجو بنجاة أبيه كان كمن ظن أنه يشبع بأكل أبيه (تلبيس إبليس ص 379).

Ibnu Al-Jauzi (Al-Hafizh Al-Imam Jamaluddin Abi Al-Faraj Abdurrahman bin Jauzi Al-Baghdadi) rahimahullah berkata, "Di antara tipu daya Iblis kepada mereka adalah, seseorang memiliki nasab yang terkenal, maka dia merasa sombong dengan nasabnya itu. Dia berkata: 'Aku adalah keturunan Abu Bakr.' Yang lain berkata: 'Aku adalah keturunan Ali.' Yang lain lagi berkata: 'Aku adalah keturunan yang mulia dari Hasan atau Husain.' Atau dia berkata: 'Aku adalah kerabat dekat dengan si fulan yang alim atau si fulan yang zuhud.'

Mereka membangun urusan mereka atas dua hal:

1. Mereka berkata: 'Barangsiapa yang mencintai seseorang, maka dia akan dikumpulkan bersamanya.' Mereka juga mencintai keluarga dan keturunannya.

2. Mereka berkata: 'Orang-orang ini memiliki syafaat, dan yang paling berhak mendapatkan syafaat adalah keluarga dan keturunannya.'

Kedua hal ini adalah salah. Cinta Allah tidak sama dengan cinta manusia. Allah hanya mencintai orang yang taat kepada-Nya. Bani Israel, yang merupakan keturunan Nabi Yakub, tidak mendapatkan manfaat dari nasab mereka.

Tentang syafaat, Allah berkata: "Dan mereka tidak dapat memberi syafaat kecuali kepada orang yang diridhai Allah." (Al-Anbiya: 28)

Ketika Nabi Nuh ingin membawa anaknya ke dalam kapal, Allah berkata: "Sesungguhnya dia bukan termasuk keluargamu." (Hud: 46)

Nabi Ibrahim tidak memberikan syafaat kepada ayahnya, dan Nabi Muhammad tidak memberikan syafaat kepada ibunya. Nabi Muhammad berkata kepada Fatimah: "Aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah." (HR. Bukhari 2753 dan Muslim 206)

Barangsiapa yang berpikir bahwa dia akan selamat karena nasab ayahnya, maka dia seperti orang yang berpikir bahwa dia akan kenyang dengan memakan makanan ayahnya. (Talbis Iblis, hal. 379). Wallahu a'lam 

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin