Kamis, 25 Juli 2024

EDISI KHUTBAH JUM'AT (Orang Beriman dan Beramal Shalih Tetapi Masuk Neraka)

*Khutbah Pertama*

اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ، وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ، 

أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَام ، أَمَّا بَعْدُ: 

فَيَاأَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ, اِتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ, وَاشْكُرُوْهُ عَلَى مَا هَدَاكُمْ لِلإِسْلاَمِ، وَأَوْلاَكُمْ مِنَ الْفَضْلِ وَالإِنْعَامِ، وَجَعَلَكُمْ مِنْ أُمَّةِ ذَوِى اْلأَرْحَامِ. قَالَ تَعَالَى : وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا. 

*Jama'ah shalat jum'at rahimakumullah*

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dengan ucapan yang sesuai dengan isi hati mereka dan membuktikannya dengan beramal saleh bahwa mereka akan mendapat ampunan atas dosa-dosa mereka dan pahala yang besar berupa surga. Sebagaimana firman-nya,

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ۙ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ (المائدة : ٩)

"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal shaleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. Al-Maidah : 9)

Namun dalam firman-Nya yang lain Allah juga menjelaskan,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (الفتح : ٢٩)

"Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shaleh diantara mereka ampunan dan pahala yang besar." (QS. Al-Fath : 29)

Dalam ayat ini Allah Ta'ala menegaskan bahwa "diantara mereka" mendapat ampunan dan pahala besar yaitu surga. Artinya ada sebagian dari orang yang beriman dan beramal shaleh yang tidak mendapatkan apa yang telah dijanjikan Allah Ta'ala, disinilah perlu kita cari tau apa penyebabnya.

Dalam sebuah hadits juga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan hakikat amal ibadah seorang hamba bahwa sama sekali tidak bisa menjadi jaminan untuk masuk surga kecuali disertai rahmat Allah Ta'ala sebagaimana hadits berikut,

لا يُدْخِلُ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ، وَلَا يُجِيرُهُ مِنَ النَّارِ، وَلَا أَنَا إِلَّا بِرَحْمَةٍ مِنَ اللهِ

“Tidak ada amalan seorang pun yang bisa memasukkannya ke dalam surga, dan menyelematkannya dari neraka. Tidak juga denganku, kecuali dengan rahmat dari Allah.” (HR. Muslim).

*Jama'ah shalat jum'at rahimakumullah*

Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernah juga bercerita kepada Abu Hurairah ra. tentang dua orang bersaudara dari kalangan  Bani Israil dengan sifat yang sangat kontras; yang satu sering berbuat dosa, sementara yang lain sangat rajin beribadah.

Rupanya si ahli ibadah yang selalu menyaksikan saudaranya itu melakukan dosa tak betah untuk tidak menegur. Teguran  pertama pun terlontar. Seolah tak memberikan efek apa pun, perbuatan dosa tetap berlanjut dan sekali lagi tak luput dari pantauan si ahli ibadah.

“Berhentilah!” Sergahnya untuk kedua kali.

Si pendosa lantas berucap, "Tinggalkan aku bersama Tuhanku. Apakah kau diutus untuk mengawasiku?"

Mungkin karena sangat kesal, lisan saudara yang rajin beribadah itu tiba-tiba mengeluarkan semacam kecaman:

وَاللهِ لَا يَغْفِرُ اللهُ لَكَ أَوْ لَا يُدْخِلُكَ اللهُ الْجَنَّةَ

“Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu. Allah tidak akan memasukkanmu ke surga.”

Kisah ini terekam sangat jelas dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Ibnu Hibban, Abu Dawud dan Ahmad. Di bagian akhir, hadits tersebut memaparkan, tatkala masing-masing meninggal dunia, keduanya pun dikumpulkan di hadapan Allah subhanahu wa ta'ala.

Kepada yang tekun beribadah, Allah mengatakan, "Apakah kau telah mengetahui tentang-Ku? Apakah kau sudah memiliki kemampuan atas apa yang ada dalam genggaman-Ku?"

Drama keduanya pun berlanjut dengan akhir yang mengejutkan.

"Pergi dan masuklah ke surga dengan rahmat-Ku," kata Allah kepada si pendosa. Sementara kepada ahli ibadah, Allah mengatakan, "(Wahai malaikat) giringlah ia menuju neraka."

Berikut teks haditsnya,

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «كَانَ رَجُلَانِ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ مُتَآخِيَيْنِ فَكَانَ أَحَدُهُمَا يُذْنِبُ وَالآخَرُ مُجْتَهِدٌ فِي الْعِبَادَةِ فَكَانَ لَا يَزَالُ الْمُجْتَهِدُ يَرَى الآخَرَ عَلَى الذَّنْبِ فَيَقُولُ أَقْصِرْ. فَوَجَدَهُ يَوْمًا عَلَى ذَنْبٍ فَقَالَ لَهُ أَقْصِرْ فَقَالَ خَلِّنِي وَرَبِّي أَبُعِثْتَ عَلَىَّ رَقِيبًا فَقَالَ وَاللهِ لَا يَغْفِرُ اللهُ لَكَ أَوْ لَا يُدْخِلُكَ اللهُ الْجَنَّةَ. فَقُبِضَ أَرْوَاحُهُمَا فَاجْتَمَعَا عِنْدَ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَقَالَ لِهٰذَا الْمُجْتَهِدِ أَكُنْتَ بِي عَالِمًا أَوْ كُنْتَ عَلَى مَا فِي يَدِي قَادِرًا وَقَالَ لِلْمُذْنِبِ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِي وَقَالَ لِلآخَرِ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى النَّارِ». قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ.

Abu Hurairah Radhiallahu ’anhu berkata, 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu ada dua orang di Bani Isra’il yang bersaudara, salah satunya suka berbuat dosa dan yang lainnya rajin beribadah. Saudaranya yang ahli ibadah setiap melihat saudaranya yang suka berdosa maka dia menasihatinya, ‘Berhentilah kamu.’ Pada suatu saat, dia mendapatinya melakukan dosa lalu menasihatinya tetapi saudaranya yang berdosa mengatakan, ‘Biarkanlah diriku dengan Rabbku, apakah kamu diutus untuk mengawasiku?’ Maka saudaranya berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni dosamu atau tidak akan memasukkanmu ke surga.’ Akhirnya, keduanya dibangkitkan ruh keduanya maka keduanya berkumpul di sisi Rabb semesta alam, lalu Allah mengatakan kepada yang rajin ibadah, ‘Apakah kamu lebih tahu daripada Aku? Apakah kamu memiliki kekuasaan apa yang berada pada Tangan-Ku.’ Dan Allah berfirman kepada yang berdosa, ‘Pergilah kamu dan masuklah ke surga dengan sebab rahmat-Ku’ dan mengatakan untuk saudaranya yang lain, ‘Seretlah dia ke neraka.’” Abu Hurairah Radhiallahu’anhu berkata, “Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh dia telah mengucapkan suatu ucapan yang menyengsarakan dunia dan akhiratnya.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Abu Dawud no.4901)

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ

 *Khutbah Kedua*   

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ، اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَبِهِ وَ كَفَرَ، وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلَاِئِقَ وَالْبَشَرِ.

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَسَلَّمُ تَسْلِيْمًا كَثِيْراً۰ اَمَّابَعْدُ ۰ 

فَيَاعِبَادَ ﷲ... اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَاتَّقُوْا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرٍ. إِنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، وَأَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ مِنْ جِنِّهِ وَإِنْسِهِ، فَقَالَ قَوْلًا كَرِيْمًا:  ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّٰﻪَ ﻭَﻣَﻼَﺋِﻜَﺘَﻪُ ﻳُﺼَﻠُّﻮْﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ، ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬﺎَ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮْﺍ ﺻَﻠُّﻮْﺍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠِّﻤُﻮْﺍ ﺗَﺴْﻠِﻴْﻤًﺎ ...

ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠَﻰسَيِّدِنَا ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁلهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْن. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْنَا وَأَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَأَصْلِحْ مَنْ فِي صَلَاحِهِمْ صَلَاحُنَا وَصَلَاحُ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأْهْلِكْ مَنْ فِي هَلَاكِهِمْ صَلاحُنَا وَصَلَاحُ الْمُسْلِمِيْنَ.

اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ بُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ 

اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ    

عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Kamis, 04 Juli 2024

KAJIAN TENTANG HUKUM MENUDUH KAFIR BAGI YANG TIDAK PERCAYA HABAIB

Mencela sesama kaum muslimin secara umum termasuk dalam perbuatan dosa besar, apalagi mengkafirkan sesama muslimin. Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR. Bukhari no. 48 dan Muslim no. 64)

Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالفُسُوقِ، وَلاَ يَرْمِيهِ بِالكُفْرِ، إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ، إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

“Janganlah seseorang menuduh orang lain dengan tuduhan fasik dan jangan pula menuduhnya dengan tuduhan kafir, karena tuduhan itu akan kembali kepada dirinya sendiri jika orang lain tersebut tidak sebagaimana yang dia tuduhkan.” (HR. Bukhari no. 6045)

Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ، أَوْ قَالَ: عَدُوُّ اللهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ

“Apabila seorang laki-laki mengkafirkan saudaranya, maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan membawa kekufuran tersebut.” (HR. Muslim no. 61)

Belakangan ini kita dihebohkan oleh ungkapan yang terlalu vulgar, diekspos secara serampangan dan ditujukan kepada sembarang orang. Kafir, begitulah ungkapan itu. Seolah-olah kata tersebut memiliki makna tunggal, yaitu keluar dari Islam. 

Al-Quran mendefinisikan kata kafir sebagai perbuatan yang berhubungan dengan Tuhan. Seperti mengingkari nikmat Allah Ta'ala, tidak berterima kasih kepada-Nya, lari dari tanggung jawab, melepaskan diri dari suatu perbuatan, dan banyak lagi.

Di dalam literatur fiqih klasik, terdapat empat kategori kafir, yakni harbi, dzimmi, mu’ahad, dan musta’man. 

1. Kafir Muharib atau Ahlul Harb

Kafir muharib adalah orang kafir yang memerangi umat Islam di suatu negeri yang saat itu tengah terjadi konflik antar pemeluk agama. Kaum muslimin disyariatkan untuk memerangi orang kafir semacam ini sesuai dengan kemampuan mereka.

Allah Ta'ala berfirman,

وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

"Dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa." (QS. At-Taubah : 36).

2. Kafir Mu'ahid atau Ahul-'ahd

Kafir mu'ahid merupakan orang kafir yang terikat perjanjian dengan pemimpin kaum muslimin untuk menghentikan perang (gencatan senjata) dalam kurun waktu tertentu. Mereka juga tinggal di negerinya sendiri.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 3166)

3. Kafir Dzimmi atau Ahludz Dzimmah

Jenis orang kafir selanjutnya adalah kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang diizinkan untuk tinggal di negeri kaum muslimin. Sebagai gantinya mereka mengeluarkan jizyah, yakni semacam upeti. Tujuannya adalah sebagai kompensasi perlindungan terhadap mereka dan mengindahkan batasan-batasan aturan Islam.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun. ” (HR. An Nasa’i

4. Kafir Musta'man

Kafir musta'man adalah orang kafir yang masuk ke negeri kaum muslimin dan diberi jaminan keamanan oleh penguasa muslim atau dari salah seorang penduduk muslim.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْلَمُونَ

“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At Taubah: 6)

Termasuk tuduhan yang tidak pantas dengan sebutan kafir yang dilontarkan dalam sebuah video yang disana mengatakan bahwa orang yang sudah tidak percaya habaib itu kafir hukumnya dan yang tidak percaya sama habaib bukan manusia. Siapakah mereka para habaib itu, ahlul bait kah atau kah manusia suci sehingga yang tidak percaya kepadanya menjadi kafir?

Pertanyaan tersebut perlu jawaban yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan alasannya. Sampai saat ini validitas ahlul bait bagi habaib masih diperdebatkan kebenarannya, apalagi mereka para habaib belum bisa membuktikan pengakuannya secara ilmiah maupun berani tes DNA sebagai bukti nyata. Sementara yang mengatakan para habaib terputus dari dzurriyah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sudah memaparkan kajian ilmiahnya.

Terkait menghormati ahlul bait Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam para ulama telah menyebutkan bahwa orang yang menyakiti Ahlul Bait dan menyakiti Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam maka sama dengan menyakiti Allah Ta'ala. Al-Qur'an memberi ancaman tentang hal ini sebagaimana fırman-Nya:

اِنَّ الَّذِيۡنَ يُؤۡذُوۡنَ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فِى الدُّنۡيَا وَالۡاٰخِرَةِ وَاَعَدَّ لَهُمۡ عَذَابًا مُّهِيۡنًا

"Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka." (QS 33, Al-Ahzab Ayat 57)

وَمَا كَانَ لَـكُمۡ اَنۡ تُؤۡذُوۡا رَسُوۡلَ اللّٰهِ وَلَاۤ اَنۡ تَـنۡكِحُوۡۤا اَزۡوَاجَهٗ مِنۡۢ بَعۡدِهٖۤ اَبَدًا ؕ اِنَّ ذٰ لِكُمۡ كَانَ عِنۡدَ اللّٰهِ عَظِيۡمًا

"Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah." (QS 33, Al-Ahzab Ayat 53)

Di dalam Hadis disebutkan,

إن النبي صلى الله عليه وسلم قال وهو على المنبر ما بال اقوام يؤذوننى فى نسبى وذوى رحمى الا من آذى نسبى وذوى رحمى فقد آذانى ومن آذانى فقد آذى الله تعالى

Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda sedangkan beliau di atas mimbar: "Apa keadaan kaum yang menyakiti aku dalam nasab dan kerabatku. Ingat, barangsiapa yang menyakiti keturunanku dan orang-orang yang mempunyai hubungan denganku, berarti ia menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku, maka ia benar-benar menyakiti Allah Ta'ala." (HR At-Thabrani dan Al-Baihaqi)

إن الله حرم الجنة على من ظلم اهل بيتى او قاتلهم او اعان عليهم او سبهم

"Sesungguhnya Allah melarang masuk surga terhadap orang yang menganiaya ahlu baitku , atau orang yang memerangi mereka, atau orang yang membantu orang yang memerangi mereka, atau orang yang memaki-maki mereka." (HR. Imam Ahmad)

إن النبي صلى الله عليه و سلم قال لو ان رجلا صفن بين الركن والمقام و صلى وصام ثم مات وهو مبغض لأهل بيت محمد صلى الله عليه وسلم دخل النار

Sesungguhnya Nabi  Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Andaikata seorang laki-laki berdiri antara hajar aswad dan maqam Ibrahim melakukan shalat dan puasa, kemudian meninggal dunia sedangkan membenci ahli bait Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia masuk neraka." (HR at-Thabrani dan Al-Hakim)

قال عليه الصلاة والسلام اشتد غضب الله على من آذانى فى عترتى

Rasulullah bersabda, "Murka Allah menjadi sangat terhadap orang yang menyakiti aku tentang keluargaku." (HR Ad-Dailami). 

Singkatnya, jika memang habaib itu punya bukti sebagai dzurriyah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka sebagai muslim wajib  menghormati mereka, tapi jika tidak, maka seseorang memiliki hak untuk memilih percaya dan tidaknya tidak menjadikannya kafir sebagaimana yang dituduhkan. Karena yang sudah jelas halal dan haram saja manusia bisa memilih. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Mas'ud At-Tamanmini menyampaikan semoga bermanfaat. Aamiin 

*والله الموفق الى أقوم الطريق*